ٱلَّذِينَ إِذَا ٱكْتَالُوا۟ عَلَى ٱلنَّاسِ يَسْتَوْفُونَ
Allażīna iżaktālū ʻalan-nāsi yastaufūn "Yaitu orang-orang yang apabila menakar dari orang lain mereka mengambilnya dengan penuh."
Ayat pertama telah menjatuhkan putusan, ayat kedua memulai pemeriannya. Allażīna adalah isim mausul dan ia menyifati muṭaffifīn.
Sebagaimana telah dicatat pada bagian Al-Humazah, struktur ini memberikan bukan sebuah identitas, melainkan sebuah pemerian: bukan "orang-orang anu", melainkan "orang-orang yang mengerjakan ini".
Akar kata: ك-ي-ل. Kail — ukuran isi; menakar dengan sebuah bejana. Mikyāl — takaran, bejana penakar. Kailah — satu takaran penuh.
Bab ini di sini mengerjakan pekerjaan yang menjadi kunci. Salah satu fungsi bab iftiʻāl adalah ittikhāż: mengerjakan perbuatan itu untuk kepentingan diri sendiri, untuk bagian diri sendiri.
- kāla — ia menakar (untuk seseorang, ia serahkan kepada pihak lain).
- iktāla — ia menakar untuk dirinya sendiri, ia menakar lalu mengambil.
Jadi akar yang sama memperoleh dua arah yang berlawanan pada dua bab yang berbeda: yang memberi dan yang mengambil. Dan surah ini memakai kedua bab itu berdampingan di dalam dua ayat:
Seluruh argumen surah ini berada di antara kedua kata tersebut. Orang yang sama, alat yang sama, akar yang sama — dua perilaku yang berbeda.
Huruf yang diharapkan adalah مِن: iktālū minan-nās — "mereka menakar dari orang-orang". Kata kerja mengambil dipakai dengan huruf ini.
| Pendapat | Keterangan |
|---|---|
| عَلَى di sini menggantikan مِن | Dipakainya huruf-huruf untuk menggantikan satu sama lain (tanāwubul-ḥurūf) adalah pokok yang dikenal dalam bahasa Arab. Maknanya: "apabila mereka mengambil dari orang-orang" |
| عَلَى berada pada maknanya sendiri: atas kerugian mereka | Perbuatan mengambil itu bekerja merugikan pihak lain. Hurufnya menunjukkan bukan arah transaksinya, melainkan siapa yang dirugikannya |
| عَلَى menunjukkan "dengan menegakkan keunggulan" | Pihak yang mengambil berada di posisi atas ketika ia mengambil; ia dalam keadaan dapat memakai takaran itu untuk kepentingannya sendiri |
| Kata kerja itu memikul makna istīfāʼ sehingga ia mengambil hurufnya | Istaufā ʻalaihi — ia mengambil haknya dari seseorang secara penuh. Kata berikutnya (yastaufūn) berarti telah menarik huruf kata kerja itu ke depan |
Pendapat kedua dan ketiga tampak lebih sejalan dengan teksnya, karena surah ini memang sedang menceritakan sebuah keberpihakan. Hurufnya meletakkan keberpihakan itu ke dalam tata bahasa kalimatnya: mereka mengambil bukan dari orang-orang, melainkan dari atas orang-orang.
Ini sebuah pilihan, dan hal itu tidak mengikat. Pendapat pertama pun dipertahankan dalam sumber-sumber dan secara kebahasaan ia mungkin.
Di antara kedua ayat itu ada empat ayat, dan kata yang sama muncul dua kali. Pada yang pertama manusia berada pada kedudukan yang pasif — sesuatu diambil dari atas mereka. Pada yang kedua mereka berdiri tegak.
Kaitan ini saya catat sebagai bacaan saya sendiri: pengulangan kata adalah data teksnya, sedangkan pertentangan yang ditarik darinya adalah sebuah tafsiran. Tetapi struktur surah ini mendukungnya: ayat ke-6 adalah satu-satunya kalimat yang membalikkan gambaran pada ayat ke-2.
Akar kata: و-ف-ي. Akar ini telah dibahas pada Al-Baqarah 2/40 dan apa yang dicatat di sana adalah kunci bagi yang di sini: makna akar ini adalah "menyempurnakan, membayar tanpa kurang"; kata wafat dalam bahasa Indonesia berasal dari akar yang sama — yang diambil secara penuh; dan sebagaimana dinyatakan di sana, "pemenuhan sebagian tidak terhitung sebagai pemenuhan."
Pada Al-Baqarah 2/40 kata kerjanya berbentuk perintah: أَوْفُوا۟ — "penuhilah janjimu dengan sempurna." Adapun di sini ia berada pada bab istifʻāl: istaufā.
Fungsi bab istifʻāl adalah memberitakan permintaan: istagfara (memohon ampunan), istaʼżana (memohon izin), istahdā (memohon petunjuk).
Jadi yastaufūn bukanlah "mereka mengambil dengan penuh", melainkan, dengan terjemahan yang lebih tepat: "mereka menuntut agar ia penuh, mereka berkeras agar ia tidak kurang."
Inilah titik yang paling halus yang dipikul kata tersebut. Ayat ini tidak mengatakan bahwa mereka "mengambil lebih banyak" — mereka tidak mengambil lebih. Mereka mengambil dengan penuh apa yang menjadi hak mereka. Dan hal itu, dengan sendirinya, bukanlah sebuah cacat; bahkan mengambil hak secara penuh adalah sah.
Cacatnya muncul pada perbandingan. Ayat berikutnya akan mengatakan bahwa orang yang sama tidak berperilaku demikian ketika ia memberi.
Jadi pada ayat kedua surah ini belum menceritakan sebuah kejahatan. Ia hanya mencatat sebuah perilaku. Kejahatan itu lahir bersama ayat ketiga.
Inilah manuver surah ini yang paling anggun: pada ayat pertama ia menjatuhkan putusan, pada ayat kedua ia memerikan sebuah perilaku yang tampak tak bersalah, dan ia menyimpan kejahatan itu untuk ayat ketiga. Pembaca, ketika membaca ayat kedua, belum melihat sebuah persoalan.
Di dalam surah ini kata kerja berbentuk jamak dari awal sampai akhir: iktālū, yastaufūn, kālū, wazanū, yukhsirūn.
Surah Al-Humazah memerikan satu orang dan memakai bentuk tunggal; ia baru berpindah ke bentuk jamak di bagian akhir. Surah ini berbentuk jamak sejak awal.
Sebab perbedaannya boleh jadi begini: taṭfīf bukanlah pekerjaan satu orang, melainkan sebuah perilaku pasar. Bila di sebuah pasar semua orang melakukannya, tidak seorang pun dapat berhenti melakukannya — yang berhenti akan merugi. Hal ini mengeluarkan perilaku itu dari sekadar pilihan perseorangan dan menjadikannya sebuah norma.
Saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri; bukan hanya inilah penjelasan bagi pemakaian bentuk jamak tersebut, dan dalam bahasa Arab memakai bentuk jamak ketika memberitakan putusan yang umum memang sudah lazim.