Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

Al-A'la ayat 4

Al-Qur'an · surah ke-87: Al-A'la · ayat 4

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

87/4

وَٱلَّذِىٓ أَخْرَجَ ٱلْمَرْعَىٰ

Wallażī akhrajal-marʻā "Dan Dia yang mengeluarkan padang rumput."

أَخْرَجَ — mengeluarkan

Akar kata: خ-ر-ج. Keluar; pada bab ifʻāl (akhraja) mengeluarkan.

Kata kerja ini dipakai secara tetap dalam Al-Qur'an dalam konteks tumbuhan: "Lalu dengan air itu Kami keluarkan segala macam tumbuh-tumbuhan" (Al-An'am 6/99); "agar dengannya Kami keluarkan biji-bijian dan tumbuh-tumbuhan" (An-Naba' 78/15).

Gambaran yang dibawa kata kerja itu penting: tumbuhan itu tidak dibuat, melainkan dikeluarkan. Yakni ia diambil keluar dari sebuah tempat yang di situ ia memang sudah ada. Hal ini menunjuk kepada keadaan benih di bawah tanah dan merupakan pemandangan yang sama dengan fāliqul-ḥabbi wan-nawā (yang membelah butir dan benih) yang digarap pada bagian Surah Al-Falaq.

ٱلْمَرْعَىٰ — padang rumput

Akar kata: ر-ع-ي. Dan pemilihan kata inilah tempat yang paling menarik perhatian dalam ayat ini.

Akar itu punya dua sayap makna dan keduanya tidak terpisahkan satu sama lain:

1. Menggembalakan, merumput. Raʻal-māsyiyah — hewan itu merumput; arʻā — ia menggembalakan. مَرْعَى (marʻā) — tempat yang digembalai, padang rumput; dan rumput yang digembalai itu sendiri.

2. Mengawasi, menjaga, memelihara dan melindungi. رَاعٍ (rāʻin) — penggembala; dan dari sini meluas menjadi "orang yang berada di kepala sebuah kelompok lalu mengawasinya". رِعَايَة (riʻāyah) — memelihara dan mengawasi. مُرَاعَاة (murāʻāh) — memperhitungkan sesuatu, memperhatikannya. رَعِيَّة (raʻiyyah) — rakyat yang diawasi seorang penguasa.

Bagaimana kedua makna itu menyatu? Penggembala, sewaktu menggembalakan kawanannya, sekaligus mengawasinya. Riʻāyah adalah terkumpulnya "membawa ke padang rumput" dan "berjaga di sampingnya" ke dalam satu kata. Dalam bahasa Indonesia hubungan antara "menjaga" dan "memelihara" pun serupa — memelihara seseorang berarti sekaligus memberinya makan dan melindunginya.

Mengapa bukan "nabāt" melainkan "marʻā"?

Al-Qur'an umumnya memakai kata نَبَات (nabāt) untuk tumbuhan. Di sini yang dipilih adalah marʻā, dan bedanya bermakna.

Nabāt adalah nama yang memandang tumbuhan dari pihak tumbuhan itu sendiri: yang tumbuh, yang keluar. Adapun marʻā adalah nama yang memandang tumbuhan dari pihak yang memakannya: sesuatu yang digembalai.

Jadi ayat ini menamai tumbuhan bukan karena dirinya sendiri, melainkan karena fungsinya. Yang dikeluarkan bukanlah "kehijauan", melainkan "makanan ternak". Di dalam kalimat itu hewan belum lagi disebut, tetapi hewan ada di dalam kata itu.

Hal ini duduk pada konteks surah. Pada ayat ketiga telah dikatakan "Dia menakar setiap wujud lalu menunjukkan jalan menurut ukurannya". Ayat keempat memberikan salah satu contohnya: padang rumput bagi wujud yang merumput. Menunjukkan jalan bukan sekadar menerangkan arah; ia berarti adanya sesuatu di tempat yang dituju.

Dan makna riʻāyah menegakkan sebuah lapisan kedua di sini: yang mengeluarkan padang rumput sekaligus adalah yang mengawasi. Di dalam kata itu sendiri kedua pekerjaan itu berdiri bersama-sama. Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan; kedua makna akar itu memang diberikan begitu dalam kamus-kamus, adapun yang menerapkan hubungan di antara keduanya pada ayat ini adalah saya.


Seluruh Surah Al-A'la