Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

Ad-Duha ayat 3

Al-Qur'an · surah ke-93: Ad-Duha · ayat 3

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

93/3

مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَىٰ

Mā waddaʻaka Rabbuka wa mā qalā "Tuhanmu tidak meninggalkanmu dan tidak membencimu."

Jawaban sumpah. Yakni inilah putusan yang disumpahkan itu.

وَدَّعَ — "tidak berpamitan"

Akar kata: و-د-ع. Makna asalnya meninggalkan, menelantarkan. Dari akar yang sama:

  • وَدَاع (wadāʻ) — perkataan yang diucapkan ketika berpisah. Ḥajjatul-Wadāʻ (Haji Wada') berasal dari sini.
  • وَدِيعَة (wadīʻah) — titipan, amanat. Sesuatu yang dititipkan di suatu tempat.
  • دَعْ (daʻ) — perintah "tinggalkanlah". Kata ini muncul dalam Al-Qur'an: "Dan janganlah engkau menuruti orang-orang kafir dan orang-orang munafik, biarkanlah gangguan mereka, dan bertawakallah kepada Allah" (Al-Ahzab 33/48).

Kedua ujung akar ini menarik: sesuatu yang ditinggalkan itu ditelantarkan atau dititipkan. Satu kata kerja yang sama memikul dua akibat yang berlawanan — yang menentukan makna tindakan meninggalkan adalah niat orang yang meninggalkan.

Kehalusan polanya. Ayat ini mengatakan mā waddaʻaka — kata kerjanya berada pada bab tafʻīl, bertasydid. Bentuk sederhananya adalah wadaʻaka ("ia meninggalkanmu"). Bab tafʻīl di sini menambahkan dua hal: kesengajaan dan keresmian. Melakukan wadāʻ bukanlah meninggalkan begitu saja; ia adalah mengakhiri sebuah hubungan dengan sadar dan secara terbuka. Kepada orang yang telah dipamiti, orang tidak kembali lagi.

Pemilihan pola ini tampaknya dilakukan karena sebuah sebab: tuduhan yang ditolak itu persis demikian. Perkataan "Tuhannya telah meninggalkannya" tidak berarti "Dia tidak lagi datang kepadanya"; ia berarti "urusan-Nya dengannya sudah selesai". Ayat ini memilih kata kerja yang memikul bobot penuh dari tuduhan yang dipakai lawan bicara, lalu menafikannya.

قَلَىٰ — "tidak membenci"

Akar kata: ق-ل-ي/و. Kebencian yang keras, rasa muak, mendinginnya perasaan sampai berpaling dari seseorang.

Akar yang sama dalam bahasa Arab dipakai pula dalam makna berikut: menggoreng di dalam wajan. Miqlāt berarti wajan; qaliyyah adalah masakan yang digoreng. Kamus-kamus klasik meletakkan kedua makna itu berdampingan di dalam entri yang sama.

Kaitan antara kedua makna itu adalah hubungan yang jenisnya ditegakkan para ahli bahasa, dan ia tidak dapat disajikan sebagai ketetapan etimologi yang pasti. Tetapi ia layak dicatat: dendam adalah sesuatu yang membakar di dalam. Kebencian menggoreng pemiliknya sendiri. Dalam bahasa Indonesia pun ungkapan seperti "hatinya terbakar" dan "dendam yang membara" memikul gerak hati yang sama.

Akar ini jarang muncul dalam Al-Qur'an. Satu tempat lain kemunculannya adalah perkataan Lut kepada kaumnya: "Sesungguhnya aku benar-benar termasuk orang yang sangat membenci perbuatan kalian" (Asy-Syu'ara' 26/168). Bobot kata itu dapat dipahami dari sini — ini bukan sekadar rasa tersinggung yang ringan.

Mengapa kedua kata kerja itu sekaligus?

"Dia tidak meninggalkan" tampaknya sudah memadai. Mengapa ada yang kedua?

Sebab ketakutan akan ditinggalkan punya dua lapis yang berbeda, dan yang satu tidak menutup yang lain:

  • Wadāʻ adalah sebuah perbuatan: terputusnya hubungan. "Dia tidak lagi datang."
  • Qalā adalah sebuah keadaan: berbaliknya perasaan. "Dia tidak lagi mencintai."

Seseorang dapat mendingin terhadap orang lain tanpa meninggalkannya; atau dapat pula meninggalkannya tanpa mendingin. Ayat ini menutup kedua kemungkinan itu sendiri-sendiri. Kesunyian tadi punya dua penjelasan yang mungkin — apakah perhatiannya yang terputus ataukah cintanya yang berakhir — dan keduanya ditolak.

Tidak disebutkannya objek

Di sinilah kehalusan tata bahasa ayat ini yang paling banyak ditekuni: pada kata kerja yang pertama ada objek (waddaʻa-ka, "ia meninggalkanmu"), pada kata kerja yang kedua tidak ada (mā qalā, "ia tidak membenci" — kepada siapa, tidak disebutkan).

Dapat saja dikatakan mā qalāka. Tetapi tidak dikatakan. Dalam tafsir-tafsir klasik diberikan beberapa penjelasan untuk hal ini, dan penjelasan-penjelasan itu tidak saling menyingkirkan:

1. Tuntutan penutup ayat (fāṣilah). Seandainya dikatakan qalāka, ayat itu akan berakhir dengan -ka dan bunyi surah ini yang berlangsung delapan ayat akan rusak. Inilah sebab yang paling konkret dan paling tidak terbantahkan. Yang perlu dikatakan adalah: sebuah pelesapan (ḥażf) yang dilakukan demi penutup ayat bukanlah pelesapan yang tanpa makna — sambil menjaga penutup ayatnya, Al-Qur'an juga memilih kata mana yang akan diluruhkannya.

2. Adab dan kehalusan. Penjelasan ini sering ditekankan dalam tradisi tafsir: tidak disebutkannya nama lawan bicara sebagai objek bagi kata kerja seberat "membenci" meletakkan sebuah jarak antara kata kerja itu dan lawan bicaranya. Bahkan ketika mengatakan apa yang ditolaknya, kalimat itu tidak melekatkan hal tersebut kepada lawan bicaranya. Dalam bahasa Indonesia kita dapat menyusun yang serupa: "Dia tidak meninggalkanmu, dan tidak pula membenci" — dengan tidak mengatakan "kepadamu" pada kalimat yang kedua.

3. Menjadi mutlak. Ketika objeknya tidak disebutkan, kata kerja itu tinggal tanpa sambungan dan menjadi umum. Bukan "Dia tidak membencimu", melainkan sekadar "Dia tidak membenci" — kebencian sebagai sesuatu sama sekali tidak terjadi.

Ketiga penjelasan itu masuk akal, dan yang kedua serta yang ketiga saling mendukung. Saya tidak mengambil pilihan yang pasti; tetapi saya perlu menyatakan bahwa alasan penutup ayat adalah yang paling kukuh dari sisi bahasa, sebab dua yang lain tinggal pada tataran tafsiran.

مَا — pemilihan partikel penafian

Pada Surah Al-Ikhlas telah dibahas bagaimana susunan lam + muḍāriʻ bekerja: ia memberitakan bahwa sesuatu, sebagai jenisnya, sejak semula sama sekali tidak pernah terjadi.

Di sini yang dipakai adalah mā + māḍī. Susunan ini lebih dekat kepada penolakan atas sebuah peristiwa yang dituduhkan telah terjadi dalam sebuah penggal waktu tertentu. Dan konteksnya memang menuntut hal itu: tidak ada tuduhan yang umum di sini; yang ada adalah sebuah tindakan meninggalkan yang dikatakan terjadi pada sebuah masa tertentu. Ayat ini menyasar masa tersebut.

Bedanya kecil tetapi tepat pada tempatnya: persoalannya bukan "apakah Allah tidak pernah meninggalkan para nabi-Nya", melainkan pertanyaan "apakah Dia meninggalkanmu pada hari-hari yang baru saja berlalu ini". Jawabannya diberikan untuk pertanyaan itu.

رَبُّكَ — "Tuhanmu"

Ayat ini tidak mengatakan "Allah tidak meninggalkanmu", melainkan "Tuhanmu". Dan kata ini muncul tiga kali di dalam surah ini: pada ayat 3, 5, dan 11 — yakni di dalam penafian, di dalam janji, dan di dalam perintah yang terakhir.

Analisis kata Rabb telah dikerjakan pada bagian Al-Fatihah. Ringkasnya: yang mengasuh, yang membesarkan tahap demi tahap, yang berwenang atasnya, yang memilikinya. Yakni sebuah nama yang menyatakan hubungan.

Bahwa nama yang mengatakan "engkau tidak ditinggalkan" justru nama yang merawat dan membesarkan bukanlah kebetulan. Yang dikerjakan kalimat itu adalah: ketika menolak tuduhan tersebut, ia meletakkan alasan penolakannya ke dalam nama itu sendiri. Orang yang mengasuhmu tidak akan membiarkan yang diasuhnya telantar. Pada ayat-ayat berikutnya, apa saja yang dikerjakan nama ini — melindungi, menunjukkan jalan, mencukupkan — akan dirinci satu per satu.


Seluruh Surah Ad-Duha