Sebelas ayat. Mengenai kemakkiyahannya ada kesepakatan pendapat yang hampir bulat. Ia mengambil namanya dari kata pertamanya.
Di dalam Al-Qur'an sedikit sekali teks yang berbicara sedemikian langsung kepada keadaan pribadi seorang nabi. Surah ini tidak membuka sebuah perdebatan akidah, tidak menceritakan sebuah kisah, tidak menetapkan sebuah putusan. Kepada satu lawan bicara, pada satu saat, ia mengatakan satu hal saja: engkau tidak ditinggalkan.
Tetapi cara mengatakannya menarik perhatian. Surah ini tidak mengatakan "janganlah bersedih", tidak mengatakan "bersabarlah", tidak mengatakan "semuanya akan membaik". Tidak satu pun dari semua itu ada. Sebagai gantinya ia bersumpah dua kali, menolak tuduhan itu dengan satu kalimat, memberikan sebuah janji yang panjangnya dua kalimat, lalu mengajukan tiga pertanyaan dan memberikan tiga perintah. Jadi penghiburannya ditegakkan bukan di atas perasaan, melainkan di atas dalil; dan ia ditutup dengan sebuah tuntutan perbuatan.
| Bagian | Ayat | Apa yang dikerjakannya |
|---|---|---|
| Sumpah | 1-2 | Sumpah dengan dua keadaan yang hening |
| Penafian | 3 | Penolakan tuduhan: Dia tidak meninggalkan, tidak pula membenci |
| Janji | 4-5 | Yang kemudian lebih baik; Dia akan memberi, engkau akan rida |
| Dalil | 6-8 | Tiga nikmat masa lalu, dalam bentuk tiga pertanyaan |
| Perintah | 9-11 | Berubahnya tiga nikmat menjadi tiga perintah |
Kelima bagian ini jauh lebih teratur daripada yang dapat diharapkan dari sebuah teks penghiburan. Terutama hubungan antara dua bagian yang terakhir adalah tulang punggung surah ini dan akan dibahas dengan terperinci di bawah: setiap nikmat yang diterima berubah menjadi sebuah perintah yang diberikan.
Delapan ayat pertama surah ini berakhir dengan bunyi yang sama — alif maqsurah yang ujungnya ā panjang: ḍuḥā, sajā, qalā, ūlā, tarḍā, āwā, hadā, agnā. Sebuah bunyi yang terbuka, memanjang, dan mengalir.
Pada ayat kesembilan bunyi itu terputus: taqhar, tanhar, ḥaddiṡ. Ketiganya adalah keluaran pendek yang berakhir dengan suku kata tertutup, dengan sukun.
Jadi surah ini terbagi dua di dalam dirinya sendiri, dan pembagian itu jatuh persis di perbatasan antara penghiburan dan perintah. Penghiburan mengalir, perintah memutus. Saya catat ini sebagai pengamatan bunyi; ia bukan sebuah klaim teologis, tetapi ia adalah sesuatu yang terdengar ketika dibaca.
Basmalah telah dibahas pada surah-surah sebelumnya sehingga tidak diuraikan lagi di sini; nomor ayat dihitung tanpa basmalah.
وَٱلضُّحَىٰ
وَ di awal ayat adalah huruf sumpah; fungsinya telah dibahas dengan terperinci pada Surah Al-'Asr. Ringkasnya: sumpah tidak memberi keterangan, ia menegaskan; dan antara sesuatu yang dijadikan sumpah dan perkataan yang diucapkan melaluinya sering kali ditegakkan sebuah hubungan pembuktian. Dalam surah ini hubungan tersebut sangat rapat, dan ia tidak terlihat tanpa membaca kedua ayatnya bersama-sama.
Makna konkret akar ض-ح-و/ي adalah naiknya matahari dari ufuk dan menyebarnya cahayanya ke muka bumi. Akar itu menceritakan bukan matahari itu sendiri, melainkan pekerjaan yang dilakukan matahari: terbukanya terang, surutnya bayang-bayang, menjadi terlihatnya apa yang tertutup.
- ضُحَى (ḍuḥā) — waktu duha. Penggal waktu ketika matahari, sesudah terbit, sempat naik beberapa lama dan cahayanya menyebar penuh, tetapi terik tengah hari belum lagi menekan.
- ضَحْوَة (ḍaḥwah) — bagian yang lebih awal dari waktu yang sama.
- أَضْحَى (aḍḥā) — memasuki waktu duha. Dalam bahasa Arab, seiring waktu kata kerja ini dipakai juga sebagai kata kerja nakis dengan makna "menjadi, berubah menjadi keadaan itu" — perkembangan yang sama dengan aṣbaḥa (memasuki pagi → menjadi).
- ٱلْأَضْحَى / أُضْحِيَّة — Iduladha dan hewan kurban. Penamaannya berasal dari waktunya: kurban disembelih pada waktu duha.
- ضَاحِيَة (ḍāḥiyah) — tepi sebuah permukiman yang terbuka ke luar dan terkena matahari. Pemakaiannya yang modern dalam bahasa Arab, yaitu "daerah pinggiran kota", juga berasal dari sini.
- ضَحِيَ (ḍaḥiya) — terkena matahari, tinggal tanpa naungan. Kata ini muncul dalam Al-Qur'an: "Sesungguhnya di sana engkau tidak akan merasa dahaga dan tidak akan ditimpa panas matahari" (Taha 20/119).
Butir yang terakhir itu penting, sebab ia memperlihatkan sisi akar kata ini yang berarti "berada di tempat terbuka, tinggal tanpa penutup". Ḍuḥā bukan sekadar sepenggal jam; ia adalah keadaan ketika segala sesuatu terlihat dan tidak tersisa bayang-bayang untuk bersembunyi.
Kata ini muncul di beberapa tempat dalam Al-Qur'an, dan setiap kalinya ia adalah saat keterbukaan dan keterlihatan:
- "Atau apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari datangnya siksaan Kami kepada mereka pada waktu duha ketika mereka sedang bermain-main?" (Al-A'raf 7/98). Duha adalah waktu ketika manusia paling lalai — hari sudah dimulai, bahaya disangka sudah berlalu.
- "Dan hendaklah manusia dikumpulkan pada waktu duha" (Taha 20/59). Waktu yang dipilih Musa sebagai saat pertemuannya dengan para penyihir. Sebabnya terang: jam ketika segala sesuatu paling baik terlihat, ketika berbuat tipu daya paling sukar.
- "Pada hari mereka melihatnya, seakan-akan mereka tidak tinggal kecuali sesaat pada waktu sore atau duhanya" (An-Nazi'at 79/46). Pendeknya umur diukur dengan dua ujung hari.
- "Demi matahari dan duhanya" (Asy-Syams 91/1). Di sini matahari dan duha disebutkan sendiri-sendiri — yakni duha bukanlah matahari itu sendiri, melainkan keadaan yang dihasilkan matahari.
Sumpah dapat saja dilakukan langsung dengan matahari; Al-Qur'an memang melakukannya di tempat lain (Asy-Syams 91/1). Yang dipilih di sini bukan nama bendanya, melainkan nama waktunya.
Akibatnya begini: sumpah itu dilakukan bukan dengan sebuah benda, melainkan dengan sebuah keadaan. Dan keadaan yang dipilih adalah saat yang paling seimbang dalam satu hari. Keremangan pagi sudah berlalu, cahayanya penuh; tetapi bakaran tengah hari belum lagi ada. Tidak ada ketidakjelasan, tidak pula kekerasan. Terang, dalam keadaan yang telah menghening.
وَٱلَّيْلِ إِذَا سَجَىٰ
1. Menjadi tenang, mereda, menghening. Contoh yang paling khas yang diberikan kamus-kamus adalah laut: baḥrun sājin — laut yang gelombangnya telah reda, yang telah mendatar. Demikian pula ṭarfun sājin, pandangan yang tenang dan melunak. Di bawah akar ini ada berhentinya gerak, berakhirnya gejolak.
2. Menutupi, menyelimuti, menutup bagian atasnya. Dalam bahasa Arab, menarik sehelai kain penutup ke atas jenazah disebut tasjiyah; pemakaian ini sudah mapan. Menutupi di sini bukan menyembunyikan, melainkan menutup untuk menenangkan — seperti menyelimuti seorang anak.
Kedua makna itu tidak terlepas satu sama lain. Malam meredakan dengan menutupi. Selimut membuat apa yang ada di bawahnya menjadi tenang.
Akar ini tidak muncul di tempat lain dalam Al-Qur'an; ia hanya terdapat pada ayat ini. (Pernyataan ini bersandar pada ingatan, bukan pada penelusuran yang lengkap.)
Sumpah dilakukan bukan dengan malam, melainkan dengan salah satu keadaan malam. Iżā menunjukkan sebuah waktu yang pasti terjadi: "manakala ia menghening, pada saat itulah."
Jadi yang dimaksudkan bukan seluruh malam. Pada awal malam gerak masih berlangsung — orang-orang pulang, pintu-pintu ditutup, suara-suara masih ada. Mengheningnya malam adalah jam malam yang sudah larut: saat ketika segala sesuatu duduk pada tempatnya dan gerak telah berakhir.
Al-Qur'an bersumpah dengan malam di banyak tempat, tetapi setiap kalinya bersama sebuah kata kerja yang berbeda. Kata kerja yang dipilih menentukan pokok surah tersebut:
| Tempat | Ungkapan | Keadaan yang dipilih |
|---|---|---|
| Al-Lail 92/1 | iżā yagsyā | Apabila menutupi — menyelimuti, meliputi |
| Al-Muddassir 74/33 | iż adbara | Apabila berlalu — surut |
| At-Takwir 81/17 | iżā ʻasʻasa | Apabila datang / apabila surut |
| Al-Fajr 89/4 | iżā yasr | Apabila berjalan — mengalir pergi |
| Asy-Syams 91/4 | iżā yagsyāhā | Apabila menutupi matahari |
| Al-Insyiqaq 84/17 | wa mā wasaqa | Beserta apa yang dikumpulkannya |
| Ad-Duha 93/2 | iżā sajā | Apabila menghening — menjadi tenang |
Yang terlihat pada tabel itu: ketika menyebut malam, Al-Qur'an menyebut bukan kegelapannya, melainkan pekerjaan yang dilakukannya. Dan pekerjaan yang dipilih dalam surah ini adalah menenangkan.
Pada pandangan pertama kedua sumpah itu tampak seperti sebuah pertentangan: siang dan malam, terang dan gelap. Pertentangan itu memang ditegakkan di dalam Al-Qur'an — dua ayat pertama Surah Al-Lail persis demikian: "Demi malam apabila menutupi, dan demi siang apabila terang benderang" (Al-Lail 92/1-2). Di sana yang satu menutupi, yang lain membuka; pertentangannya jernih.
Sebab kata-kata yang dipilih tidak menegakkan pertentangan. Duha adalah keadaan terang yang telah mapan dan telah menghening — bukan ketidakjelasan fajar, bukan pula kekerasan tengah hari. Malam yang sājī adalah keadaan gelap yang telah mapan dan telah menghening — bukan kesibukan petang, bukan pula rasa ngeri di tengah malam.
Jadi kedua sumpah itu dilakukan dengan hal yang sama: dengan keheningan. Yang satu keheningan yang terang, yang lain keheningan yang gelap.
Hubungan hal ini dengan pokok surah bersifat langsung. Keadaan yang sedang dialami lawan bicara adalah sebuah kesunyian: wahyu telah terputus, suara tidak datang. Dan kesunyian adalah kekosongan yang paling cepat diisi manusia dengan tafsiran yang paling buruk. Dengan bersumpah, surah ini mengerjakan hal berikut: ia mendefinisikan ulang kesunyian itu sendiri.
Gelapnya malam bukanlah pembatalan atas siang. Terputusnya cahaya tidak berarti cahaya itu telah habis. Malam bukan sebuah ketiadaan, melainkan bagian dari sebuah tatanan; dan di dalam tatanan itu malam punya keheningannya sendiri. Inilah kaitan antara sesuatu yang dijadikan sumpah dan sesuatu yang dikatakan melalui sumpah itu: kedua keadaan itu milik Allah dan keduanya adalah ketenangan.
Bacaan ini bersandar pada pendapat bahwa sumpah menegakkan sebuah "hubungan pembuktian" (alasan-alasan pendapat itu telah dibahas pada Surah Al-'Asr). Ia bukan sebuah pilihan yang mengikat; tetapi inilah bacaan yang bekerja paling taat asas dengan sisa surah ini.
Satu catatan lagi: sumpah itu dimulai dengan ḍuḥā lalu dilanjutkan dengan malam — yakni urutannya dari terang ke gelap. Dan inilah pula urutan yang dialami lawan bicara: mula-mula wahyu datang, lalu ia terputus. Surah ini mengikuti urutan pengalaman lawan bicaranya sendiri.
مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَىٰ
- وَدَاع (wadāʻ) — perkataan yang diucapkan ketika berpisah. Ḥajjatul-Wadāʻ (Haji Wada') berasal dari sini.
- وَدِيعَة (wadīʻah) — titipan, amanat. Sesuatu yang dititipkan di suatu tempat.
- دَعْ (daʻ) — perintah "tinggalkanlah". Kata ini muncul dalam Al-Qur'an: "Dan janganlah engkau menuruti orang-orang kafir dan orang-orang munafik, biarkanlah gangguan mereka, dan bertawakallah kepada Allah" (Al-Ahzab 33/48).
Kedua ujung akar ini menarik: sesuatu yang ditinggalkan itu ditelantarkan atau dititipkan. Satu kata kerja yang sama memikul dua akibat yang berlawanan — yang menentukan makna tindakan meninggalkan adalah niat orang yang meninggalkan.
Kehalusan polanya. Ayat ini mengatakan mā waddaʻaka — kata kerjanya berada pada bab tafʻīl, bertasydid. Bentuk sederhananya adalah wadaʻaka ("ia meninggalkanmu"). Bab tafʻīl di sini menambahkan dua hal: kesengajaan dan keresmian. Melakukan wadāʻ bukanlah meninggalkan begitu saja; ia adalah mengakhiri sebuah hubungan dengan sadar dan secara terbuka. Kepada orang yang telah dipamiti, orang tidak kembali lagi.
Pemilihan pola ini tampaknya dilakukan karena sebuah sebab: tuduhan yang ditolak itu persis demikian. Perkataan "Tuhannya telah meninggalkannya" tidak berarti "Dia tidak lagi datang kepadanya"; ia berarti "urusan-Nya dengannya sudah selesai". Ayat ini memilih kata kerja yang memikul bobot penuh dari tuduhan yang dipakai lawan bicara, lalu menafikannya.
Akar kata: ق-ل-ي/و. Kebencian yang keras, rasa muak, mendinginnya perasaan sampai berpaling dari seseorang.
Akar yang sama dalam bahasa Arab dipakai pula dalam makna berikut: menggoreng di dalam wajan. Miqlāt berarti wajan; qaliyyah adalah masakan yang digoreng. Kamus-kamus klasik meletakkan kedua makna itu berdampingan di dalam entri yang sama.
Kaitan antara kedua makna itu adalah hubungan yang jenisnya ditegakkan para ahli bahasa, dan ia tidak dapat disajikan sebagai ketetapan etimologi yang pasti. Tetapi ia layak dicatat: dendam adalah sesuatu yang membakar di dalam. Kebencian menggoreng pemiliknya sendiri. Dalam bahasa Indonesia pun ungkapan seperti "hatinya terbakar" dan "dendam yang membara" memikul gerak hati yang sama.
Akar ini jarang muncul dalam Al-Qur'an. Satu tempat lain kemunculannya adalah perkataan Lut kepada kaumnya: "Sesungguhnya aku benar-benar termasuk orang yang sangat membenci perbuatan kalian" (Asy-Syu'ara' 26/168). Bobot kata itu dapat dipahami dari sini — ini bukan sekadar rasa tersinggung yang ringan.
Sebab ketakutan akan ditinggalkan punya dua lapis yang berbeda, dan yang satu tidak menutup yang lain:
- Wadāʻ adalah sebuah perbuatan: terputusnya hubungan. "Dia tidak lagi datang."
- Qalā adalah sebuah keadaan: berbaliknya perasaan. "Dia tidak lagi mencintai."
Seseorang dapat mendingin terhadap orang lain tanpa meninggalkannya; atau dapat pula meninggalkannya tanpa mendingin. Ayat ini menutup kedua kemungkinan itu sendiri-sendiri. Kesunyian tadi punya dua penjelasan yang mungkin — apakah perhatiannya yang terputus ataukah cintanya yang berakhir — dan keduanya ditolak.
Di sinilah kehalusan tata bahasa ayat ini yang paling banyak ditekuni: pada kata kerja yang pertama ada objek (waddaʻa-ka, "ia meninggalkanmu"), pada kata kerja yang kedua tidak ada (mā qalā, "ia tidak membenci" — kepada siapa, tidak disebutkan).
Dapat saja dikatakan mā qalāka. Tetapi tidak dikatakan. Dalam tafsir-tafsir klasik diberikan beberapa penjelasan untuk hal ini, dan penjelasan-penjelasan itu tidak saling menyingkirkan:
1. Tuntutan penutup ayat (fāṣilah). Seandainya dikatakan qalāka, ayat itu akan berakhir dengan -ka dan bunyi -ā surah ini yang berlangsung delapan ayat akan rusak. Inilah sebab yang paling konkret dan paling tidak terbantahkan. Yang perlu dikatakan adalah: sebuah pelesapan (ḥażf) yang dilakukan demi penutup ayat bukanlah pelesapan yang tanpa makna — sambil menjaga penutup ayatnya, Al-Qur'an juga memilih kata mana yang akan diluruhkannya.
2. Adab dan kehalusan. Penjelasan ini sering ditekankan dalam tradisi tafsir: tidak disebutkannya nama lawan bicara sebagai objek bagi kata kerja seberat "membenci" meletakkan sebuah jarak antara kata kerja itu dan lawan bicaranya. Bahkan ketika mengatakan apa yang ditolaknya, kalimat itu tidak melekatkan hal tersebut kepada lawan bicaranya. Dalam bahasa Indonesia kita dapat menyusun yang serupa: "Dia tidak meninggalkanmu, dan tidak pula membenci" — dengan tidak mengatakan "kepadamu" pada kalimat yang kedua.
3. Menjadi mutlak. Ketika objeknya tidak disebutkan, kata kerja itu tinggal tanpa sambungan dan menjadi umum. Bukan "Dia tidak membencimu", melainkan sekadar "Dia tidak membenci" — kebencian sebagai sesuatu sama sekali tidak terjadi.
Ketiga penjelasan itu masuk akal, dan yang kedua serta yang ketiga saling mendukung. Saya tidak mengambil pilihan yang pasti; tetapi saya perlu menyatakan bahwa alasan penutup ayat adalah yang paling kukuh dari sisi bahasa, sebab dua yang lain tinggal pada tataran tafsiran.
Pada Surah Al-Ikhlas telah dibahas bagaimana susunan lam + muḍāriʻ bekerja: ia memberitakan bahwa sesuatu, sebagai jenisnya, sejak semula sama sekali tidak pernah terjadi.
Di sini yang dipakai adalah mā + māḍī. Susunan ini lebih dekat kepada penolakan atas sebuah peristiwa yang dituduhkan telah terjadi dalam sebuah penggal waktu tertentu. Dan konteksnya memang menuntut hal itu: tidak ada tuduhan yang umum di sini; yang ada adalah sebuah tindakan meninggalkan yang dikatakan terjadi pada sebuah masa tertentu. Ayat ini menyasar masa tersebut.
Bedanya kecil tetapi tepat pada tempatnya: persoalannya bukan "apakah Allah tidak pernah meninggalkan para nabi-Nya", melainkan pertanyaan "apakah Dia meninggalkanmu pada hari-hari yang baru saja berlalu ini". Jawabannya diberikan untuk pertanyaan itu.
Ayat ini tidak mengatakan "Allah tidak meninggalkanmu", melainkan "Tuhanmu". Dan kata ini muncul tiga kali di dalam surah ini: pada ayat 3, 5, dan 11 — yakni di dalam penafian, di dalam janji, dan di dalam perintah yang terakhir.
Analisis kata Rabb telah dikerjakan pada bagian Al-Fatihah. Ringkasnya: yang mengasuh, yang membesarkan tahap demi tahap, yang berwenang atasnya, yang memilikinya. Yakni sebuah nama yang menyatakan hubungan.
Bahwa nama yang mengatakan "engkau tidak ditinggalkan" justru nama yang merawat dan membesarkan bukanlah kebetulan. Yang dikerjakan kalimat itu adalah: ketika menolak tuduhan tersebut, ia meletakkan alasan penolakannya ke dalam nama itu sendiri. Orang yang mengasuhmu tidak akan membiarkan yang diasuhnya telantar. Pada ayat-ayat berikutnya, apa saja yang dikerjakan nama ini — melindungi, menunjukkan jalan, mencukupkan — akan dirinci satu per satu.
Peristiwa yang diriwayatkan sebagai sebab turun surah ini adalah salah satu kabar yang paling sering disebut dalam literatur tafsir. Riwayat itu perlu disampaikan apa adanya, lalu keadaan kesahihannya dinyatakan secara tersendiri.
Dalam sebuah kabar yang diriwayatkan al-Bukhari dan Muslim dari Jundub bin Abdullah disebutkan begini: Nabi jatuh sakit dan satu dua malam tidak dapat bangun untuk salat. Seorang perempuan datang dan berkata, "Hai Muhammad, aku melihat setanmu telah meninggalkanmu" (dalam penyampaian yang lain berbentuk "ia tidak lagi datang kepadamu"). Sesudah itu turunlah "Waḍ-ḍuḥā…".
- Dalam riwayat itu nama perempuan tersebut tidak disebutkan. Keterangan yang mengenalinya sebagai Ummu Jamil, istri Abu Lahab, tidak terdapat dalam matan riwayat yang sahih, melainkan dalam sumber-sumber yang kemudian. Ia bukan sebuah penetapan yang pasti.
- Riwayat itu tidak mengatakan berapa lama wahyu terputus. Dalam sumber-sumber beredar angka-angka seperti tiga hari, dua belas hari, lima belas hari, dua puluh lima hari, dan empat puluh hari. Tidak satu pun di antaranya pasti dan angka-angka itu saling menyalahkan. Penetapan lamanya waktu itu tampaknya tidak mungkin dilakukan.
- Dalam riwayat itu dikatakan bahwa Nabi "jatuh sakit" dan "tidak dapat bangun malam"; adapun ungkapan "wahyu terputus" ditambahkan sebagai tafsiran dalam sebagian penyampaiannya. Jadi yang dicatat oleh matan yang sahih adalah diucapkannya perkataan yang mengolok-olok itu dan turunnya surah ini.
Dalam literatur sirah, di bawah judul "fatratul-waḥy" (terputusnya wahyu) disebut lebih dari satu masa:
Pertama: Jeda sesudah wahyu yang pertama (awal Surah Al-'Alaq); dan dimulainya kembali wahyu dengan Surah Al-Muddassir. Adanya jeda ini lazim diterima.
Sebagian ulama memandang keduanya sebagai satu peristiwa yang sama dan menempatkan Ad-Duha pada akhir fatrah yang pertama; sebagian yang lain memisahkan keduanya. Persoalan ini belum terpecahkan secara pasti, dan daftar urutan turun itu sendiri pun bersifat ijtihadi — tidak ada urutan yang tetap secara mutawatir. Dalam kebanyakan daftar tersebut, Ad-Duha dan Al-Insyirah ditempatkan pada urutan-urutan awal dan berturut-turut.
"Dan tidaklah kami (Jibril) turun kecuali dengan perintah Tuhanmu. Milik-Nyalah segala yang ada di hadapan kita, yang ada di belakang kita, dan segala yang ada di antara keduanya. Dan Tuhanmu tidak pernah lupa" (Maryam 19/64).
Ayat itu adalah kalimat yang diucapkan atas nama para malaikat, dan diriwayatkan bahwa ia datang sesudah sebuah keterlambatan. Dalam riwayat-riwayat disampaikan bahwa ia turun sesudah dikatakan kepada Jibril "alangkah baiknya jika engkau lebih sering mengunjungi kami"; kabar ini terdapat dalam al-Bukhari. Kalimat terakhir ayat itu — "Dan Tuhanmu tidak pernah lupa" — mengerjakan pekerjaan yang sama dengan ayat ketiga Surah Ad-Duha: ia memisahkan terputusnya wahyu dari kelalaian.
Apa pun perdebatan kesahihan riwayatnya, jenis perkataan yang diperikannya sangat nyata. Kalimat "mereka telah meninggalkannya" adalah cara yang paling murah dan paling manjur untuk meruntuhkan sebuah dakwaan: tanpa masuk sedikit pun ke dalam isi dakwaan itu, orang cukup mengatakan bahwa sumbernya telah terputus.
Dan sasaran yang dipilih perkataan itu tepat. Titik terlemah seorang manusia bukanlah keraguannya atas kebenaran dirinya sendiri, melainkan sangkaannya bahwa tidak ada seorang pun di belakangnya. Tuduhan itu membidik persis ke sana.
Karena itu jawaban surah ini tidak mengalihkan pokok pembicaraan, ia tetap tinggal di tempat yang sama: jika perkaranya adalah siapa yang ada di belakangmu, mari kita hitung siapa yang ada di belakangmu.
وَلَلْءَاخِرَةُ خَيْرٌ لَّكَ مِنَ ٱلْأُولَىٰ
Wa lal-ākhiratu khairul laka minal-ūlā "Dan sungguh, yang kemudian itu lebih baik bagimu daripada yang permulaan."
Kalimat ini dimulai dengan وَلَ: wau + lāmul-ibtidāʼ. Lam ini datang di awal sebuah kalimat nominal dan menegaskannya. Jadi kalimat itu bukan berita yang polos, melainkan berita yang digarisbawahi.
Ayat ketiga bersifat menafikan — ia menolak sebuah tuduhan. Ayat keempat berpindah kepada yang menetapkan dan menggeser waktunya ke depan. Penghiburannya ditegakkan dalam tiga langkah: di masa lalu tidak ada pemutusan (3), yang di depan lebih baik (4), dan engkau akan diberi (5).
Dalam Al-Qur'an, pertentangan ini umumnya ditegakkan dengan pasangan kata yang lain: ad-dunyā dan al-ākhirah. Pasangan ini muncul di puluhan tempat.
- دُنْيَا (dunyā) — dari akar d-n-w: yang dekat, yang rendah. Kata ini menyatakan sebuah nilai. "Yang paling dekat", yakni yang ada dalam jangkauan tangan, yang berdiri di tempat yang rendah.
- أُولَىٰ (ūlā) — dari akar a-w-l: yang pertama, yang datang lebih dahulu. Kata ini menyatakan sebuah urutan.
Jadi ayat ini tidak menjelekkan kehidupan yang sedang dijalani lawan bicaranya; ia hanya menempatkannya dalam urutan. Ia tidak mengatakan "yang ini tidak berharga, pandanglah yang itu"; ia mengatakan "yang ini pertama, yang itu kemudian, dan yang kemudian lebih baik".
Pilihan ini sesuai dengan konteksnya. Lawan bicaranya saat ini adalah orang yang sedang kepayahan pada tahap yang pertama. Mengatakan kepada orang yang sedang kepayahan bahwa "apa yang sedang kaualami itu memang tidak berharga" bukanlah penghiburan, melainkan perendahan. Ayat ini tidak melakukannya.
Al-ākhirah dan al-ūlā dalam ayat ini adalah dua sifat, dan yang disifatinya tidak disebutkan. Yang kemudian dari apa, yang permulaan dari apa? Dalam tafsir-tafsir klasik dicatat dua bacaan:
| Bacaan | Maknanya | Sandarannya | Sisi lemahnya |
|---|---|---|---|
| Negeri akhirat | Dunia yang lain itu lebih baik daripada dunia ini | Pemakaian yang sudah mapan dalam Al-Qur'an; kata al-ākhirah umumnya datang dalam makna ini | Mengapa sebuah putusan yang begitu umum dibatasi dengan catatan yang bersifat pribadi, "bagimu"? |
| Akhir sebuah urusan | Akhir keadaanmu akan lebih baik daripada permulaannya | Konteks: surah ini berbicara kepada keadaan seseorang pada sebuah saat tertentu; ayat berikutnya mengatakan "Dia akan memberi"; ayat 6-8 menceritakan kekurangan pada permulaannya | Pemakaian kata al-ākhirah dalam makna ini lebih jarang |
Bacaan yang kedua kuat dari sisi konteks dan ia menjelaskan catatan "bagimu" (laka). Adapun bacaan yang pertama bersandar pada makna kata itu yang sudah mapan.
Keduanya tidak saling menyingkirkan. Bahwa akhir sebuah kehidupan lebih baik daripada permulaannya adalah keadaan khusus dari lebih baiknya akhirat daripada dunia; bacaan yang kedua mencakup pula yang pertama. Saya tidak menyatakan pilihan yang pasti.
Kalimat ini tidak mengatakan "akhirat itu lebih baik", melainkan "lebih baik bagimu". Catatan ini tampak kecil, tetapi ia mengeluarkan putusan tersebut dari sekadar keterangan yang umum dan menyambungkannya kepada seorang lawan bicara.
Inilah beda antara mengatakan sebuah kebenaran yang umum dan mengatakan kepada seseorang sesuatu tentang dirinya. Dari awal sampai akhir, surah ini mengerjakan yang kedua: kepada satu lawan bicara, dengan data kehidupannya sendiri.
Sebuah catatan kebahasaan: khair di sini adalah isim tafdil — "lebih baik". Dalam bahasa Arab pola ini biasanya datang pada wazan afʻal (akbar, aḥsan), tetapi kata khair dan syarr dipakai tanpa dimasukkan ke dalam wazan itu, dalam keadaan hamzahnya diluruhkan. Tidak dikatakan aḥyar, melainkan dikatakan khair, dan maknanya "lebih baik". Hal ini perlu dinyatakan, sebab dalam terjemahan bahasa Indonesia tidak terlihat dari mana datangnya kata "lebih".
وَلَسَوْفَ يُعْطِيكَ رَبُّكَ فَتَرْضَىٰ
سَوْفَ (saufa) adalah partikel penunjuk masa depan. Dalam bahasa Arab ada dua sarana yang menunjukkan masa depan: سَ (sa-) yang dilekatkan di awal kata kerja, dan سَوْفَ yang datang sebagai kata tersendiri. Pendapat umum para ahli bahasa adalah bahwa saufa menunjukkan masa depan yang lebih luas dan lebih jauh. Jadi bukan "sebentar lagi", melainkan "kelak".
Datangnya lam bersama saufa jarang terjadi dalam bahasa Arab. Berpadunya keduanya bermakna begini: pasti, tetapi waktunya bukan sekarang.
Dari sisi konteks, ini adalah ungkapan yang sangat jujur. Harapan lawan bicaranya adalah "sekarang"; justru karena itulah kesunyian tadi terasa berat. Ayat ini tidak menarik harapan itu ke saat kini — ia mengatakan "kelak". Tetapi dengan meletakkan sebuah penegasan di depan kata "kelak", ia memisahkan keterlambatan dari ketidakjelasan.
Akar kata: ع-ط-و/ي, pada bab ifʻāl menjadi aʻṭā: memberi. Ciri-ciri kata kerja ini telah dibahas pada bagian Surah Al-Kausar (innā aʻṭainākal-kauṡar). Ringkasnya: sebagian ahli bahasa membuat pembedaan antara aʻṭā dan ītāʼ, dan menyifati aʻṭā sebagai pemberian tanpa imbalan, yang jenisnya anugerah. Pembedaan ini tidak mutlak, tetapi ia dicatat.
Yuʻṭīka — "Dia akan memberimu". Memberi apa? Kalimat itu tanpa objek. Hal ini menjalankan fungsi yang berlawanan dengan pelesapan pada ayat ketiga: di sana diluruhkannya objek itu melindungi (ia menjauhkan kata kerja "membenci" dari lawan bicara); di sini diluruhkannya objek justru membuka. Sesuatu yang tidak dinamai tidak dapat dibatasi.
Tidak disebutkannya kadar di dalam sebuah janji dapat berarti salah satu dari dua hal: entah yang akan diberikan itu sedikit sehingga tidak dikehendaki untuk disebutkan, atau ia begitu luas sehingga tidak dapat ditutup oleh satu nama. Kalimat berikutnya menentukan yang mana di antara keduanya.
Akar kata: ر-ض-و/ي. Rida, senang hati, menerima. Turunan-turunannya: riḍā, marḍāt (keridaan), rāḍī (yang rida), marḍī/marḍiyyah (yang diridai).
Persoalan yang sebenarnya ada pada ukurannya. Ukuran sebuah janji biasanya adalah objeknya: "aku akan memberi sekian", "aku akan memberikan itu". Kadar atau jenisnya dinyatakan, lalu lawan bicara menimbangnya menurut hal tersebut.
Di sini ukurannya bukan objek, melainkan keadaan subjeknya. Berapa banyak yang akan diberikan tidak disebutkan; yang dikatakan adalah sebanyak yang membuatmu rida.
Beda ini besar dalam praktiknya. Sebuah janji yang diberikan lewat kadar membiarkan terbuka pertanyaan apakah kadar itu akan memadai atau tidak. Manusia dapat menerima banyak dan tetap tidak rida — ini hal yang teramati, dan ia bukan perkecualian melainkan kaidah. Ayat ini menutup kekosongan tersebut: janjinya disambungkan bukan kepada kadar yang diberikan, melainkan kepada kepuasan yang menerima.
Dalam Al-Qur'an, riḍā jarang bersifat satu arah. Di tempat-tempat kata itu muncul paling pekat, ia bekerja dua arah:
Contoh yang terakhir itu sangat penting, sebab ia salah satu surah dari masa yang sama dan ia memerikan rida sebagai sebuah titik tiba. Ad-Duha 5 menjanjikan titik tiba itu kepada seseorang.
Dalam tafsir-tafsir klasik diberikan bermacam penjelasan tentang isi janji ini: kedudukan di akhirat, kausar, syafaat, diampuninya umatnya, dan mapannya agama ini di muka bumi.
Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Nabi bersabda beliau tidak akan rida selama masih ada seorang pun dari umatnya yang tinggal di dalam api. Riwayat ini sering disampaikan dalam kitab-kitab tafsir sehubungan dengan ayat ini, tetapi kesahihannya diperdebatkan dan ia tidak terdapat dengan lafal ini di dalam kumpulan-kumpulan hadis yang sahih. Perlu bersikap hati-hati terhadap penyampaiannya dengan bahasa yang pasti.
Teksnya sendiri tidak menyatakan isinya. Dan tidak dinyatakannya hal itu adalah tuntutan dari apa yang dikatakan di atas: sesuatu yang dinamai menjadi terbatas.
أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَـَٔاوَىٰ
Di sini surah ini berganti arah. Lima ayat pertama memberi kabar; bersama ayat keenam dimulailah pertanyaan.
Alam = hamzah (pertanyaan) + lam (peniadaan). Dalam bahasa Arab gabungan ini umumnya menjalankan fungsi taqrīr: pertanyaan yang diajukan bukan untuk meminta keterangan, melainkan untuk membuat lawan bicara sendiri mengatakan "ya".
Untuk melihat mengapa cara ini begitu kuat, bayangkanlah kalimat yang sama dalam bentuk berita: "Dia mendapatimu sebagai anak yatim lalu melindungimu." Maknanya sama. Tetapi dalam kalimat itu lawan bicara adalah pendengar; ia boleh menyetujui apa yang dikatakan, boleh pula tidak.
Ketika dikatakan "Bukankah Dia mendapatimu sebagai anak yatim lalu Dia melindungimu?", kedudukan lawan bicara berubah. Ia bukan lagi pendengar, melainkan saksi. Ia akan memberikan jawabannya dari kehidupannya sendiri. Dan ia tidak dapat membantah jawaban yang ia berikan dari kehidupannya sendiri.
Ini bukan sebuah teknik berdebat, melainkan sebuah pilihan yang berkaitan dengan bentuk penghiburan. Perkataan yang disampaikan dari luar tidak berguna ketika seseorang tidak memercayai dirinya sendiri. Karena itulah surah ini tidak mengatakannya, melainkan menanyakannya.
Pada ayat keenam ada alam yajidka. Pada ayat ketujuh dan kedelapan partikel tanyanya tidak diulang: wa wajadaka… wa wajadaka… Yang berulang hanyalah kata kerja "mendapati".
Hal ini memperlihatkan bahwa ketiga pertanyaan itu disusun dalam satu tarikan napas, sebagai satu pertanyaan. Hukum partikel tanya itu berlanjut tetapi tidak ditandai lagi. Bukan tiga penyelidikan yang terpisah, melainkan satu pengingatan yang terdiri atas tiga butir.
- وُجُود (wujūd) — keberadaan. Terdapatnya sesuatu.
- وَجْد (wajd) — kegairahan, keadaan mendapati sesuatu secara pekat.
- وُجْد (wujd) — daya, kemampuan. Dalam Al-Qur'an: "Tempatkanlah mereka di tempat kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu" (At-Talaq 65/6).
Kehalusan tata bahasanya: wajada di sini adalah kata kerja yang mengambil dua mafʻūl — "Dia mendapatimu sebagai anak yatim". Jadi bukan sekadar "mendapati", melainkan "mendapati dalam sebuah keadaan". Mafʻūl yang kedua dari kata kerja itu (yatīman, ḍāllan, ʻāʼilan) menyatakan keadaan orang yang didapati.
Hal itu punya sebuah akibat: kata kerja tersebut menceritakan bukan pencarian dan bukan pula kebetulan berjumpa, melainkan penetapan atas sebuah keadaan. "Mendapati" di sini bukan sebuah penemuan; ia adalah diketahuinya sebuah keadaan.
Akar kata: ي-ت-م. Makna asal yang diberikan kamus-kamus adalah ketunggalan dan terpisahnya sesuatu. Gagasan yang terletak di bawah akar ini adalah terlepas dari sebuah keutuhan, tinggal tanpa pasangan atau tanpa penyangga.
Penunjuk yang paling terang untuk hal itu adalah pemakaian kata ini di luar manusia: دُرَّة يَتِيمَة (durrah yatīmah) — mutiara tunggal yang tidak ada bandingnya. Di sini tidak ada duka ataupun kepedihan; yang ada hanyalah ketunggalan.
Ketika dipakai untuk manusia, yatīm berarti anak yang kehilangan ayahnya. (Sebuah pembedaan yang dicatat para ahli bahasa: pada manusia keyatiman datang dari pihak ayah, pada hewan dari pihak induknya. Sebabnya tampaknya berkaitan dengan dari pihak mana nafkah dan perlindungan datang.)
Jadi di inti kata itu bukan kepedihan, melainkan ketiadaan penyangga. Anak yatim berarti orang yang tidak punya siapa pun yang berdiri di belakangnya.
Hal ini berkaitan langsung dengan konteks surah ini. Olok-olok yang dilontarkan kepada lawan bicaranya persis demikian: tidak ada lagi seorang pun di belakangmu. Surah ini mengingatkan bahwa tuduhan yang sama juga berlaku pada awal kehidupannya — dan apa yang terjadi ketika itu.
Menurut apa yang disampaikan sumber-sumber sirah, ayah Nabi, Abdullah, meninggal sebelum beliau dilahirkan. Beliau kehilangan ibunya, Aminah, pada usia sekitar enam tahun, dan kakeknya, Abdul Muthalib, pada usia sekitar delapan tahun. Sesudah itu beliau tumbuh dalam asuhan pamannya, Abu Thalib.
Rincian ini disampaikan dari sumber-sumber sejarah dan di antara tanggal-tanggalnya ada perbedaan kecil. Tetapi garis besar gambarannya penting: perlindungan itu bukan satu peristiwa, melainkan beberapa kali perpindahan tangan yang datang berturut-turut. Dikatakannya "fa-āwā" oleh ayat ini mengumpulkan seluruh rantai tersebut ke dalam satu kata kerja.
Akar kata: أ-و-ي. Berlindung, bernaung; pada bab ifʻāl (āwā) menjadi melindungi, memberikan tempat berlindung.
- Anak Nuh ketika melarikan diri dari topan: "Aku akan berlindung ke sebuah gunung yang akan menjagaku dari air" (Hud 11/43). Jawabannya begini: "Hari ini tidak ada sesuatu pun yang dapat melindungi dari ketetapan Allah." Di sini tempat berlindung itu adalah tempat yang dipilih orang itu sendiri, dan ia tidak bertahan.
- Para pemuda gua: "Berlindunglah kalian ke dalam gua" (Al-Kahf 18/16).
- Dan yang paling sejajar: "Ingatlah ketika kamu masih sedikit di bumi, kamu dipandang lemah, dan kamu takut orang-orang akan menculikmu; lalu Dia melindungi kamu" (Al-Anfal 8/26). Kata kerja yang sama (fa-āwākum), susunan yang sama, tetapi lawan bicaranya sebuah kelompok.
Ayat yang terakhir itu mengatakan kepada sebuah jemaah apa yang dikatakan Ad-Duha 6 kepada satu orang. Pengulangan di antara kedua teks ini memperlihatkan bahwa asasnya tidak khusus bagi satu pribadi.
فَ dalam bahasa Arab menunjukkan taʻqīb (datang persis sesudahnya) dan sebab. Yakni: Dia mendapati — dan persis sesudah mendapatinya, sebagai akibat dari mendapatinya, Dia melindungi. Di antara keduanya tidak ada kekosongan.
Huruf ini menegakkan pola yang sama pada ketiga ayat: keadaan yang kurang → balasan yang langsung. Struktur surah ini menjadi terlihat di sini.
Ayat ini tidak mengatakan "Dia mendapatimu sebagai anak yatim lalu mengembalikan ayahmu". Keyatiman itu tidak dihapuskan. Yang telah hilang tidak dikembalikan. Yang dikerjakan adalah hal yang lain: melindungi.
Pembedaan ini menentukan cara surah ini memahami penghiburan. Balasannya bukan penggantian atas apa yang kurang; ia adalah tetap dipegangnya seseorang sekalipun kekurangan itu tetap ada. Apa yang hilang dari seseorang tidak akan kembali — tetapi ia dapat saja tidak ditelantarkan dalam keadaan kehilangan itu.
Melihat beda antara keduanya diperlukan untuk memahami apa yang dijanjikan surah ini dan apa yang tidak dijanjikannya. Ayat ini tidak mengatakan bahwa masa lalu akan dihapus.
وَوَجَدَكَ ضَآلًّا فَهَدَىٰ
Wa wajadaka ḍāllan fa-hadā "Dan bukankah Dia mendapatimu dalam keadaan tidak tahu jalan lalu Dia menunjukkan jalan?"
Ayat surah ini yang paling banyak diperdebatkan. Karena muatan yang dipikul kata tersebut, akar katanya perlu dibuka lebih dahulu, baru kemudian perbedaan pendapatnya disajikan dalam bentuk tabel.
Akar kata: ض-ل-ل. Dalam bahasa Indonesia, kata serapan dari akar ini — "dalalah" — beserta padanannya yang lazim, "sesat" dan "kesesatan", memikul muatan akhlak yang berat. Akar Arabnya sendiri tidak memikul muatan itu.
Makna asal akar tersebut: hilang di dalam sesuatu sehingga tidak terlihat, tidak menemukan jalan, kehilangan jejak.
1. "Mereka berkata: Apabila kami telah lenyap di dalam tanah, apakah kami benar-benar akan berada dalam penciptaan yang baru?" (As-Sajdah 32/10). Ḍalalnā di sini berarti "apabila kami telah bercampur dengan tanah dan lenyap". Tidak ada dosa dan tidak ada kesesatan di sini — hanya sirna dan menjadi tidak terlihat.
2. "Tuhanku tidak keliru dan tidak pula lupa" (Taha 20/52). Jawaban Musa kepada Fir'aun. Di sini lā yaḍillu dipakai tentang Allah dan maknanya adalah "tidak keliru dalam pengetahuan". Kata itu menafikan bukan sebuah cacat akhlak, melainkan sebuah kekurangan pengetahuan.
3. "Demi Allah, sesungguhnya engkau masih berada dalam kekeliruanmu yang dahulu" (Yusuf 12/95). Perkataan orang-orang di sekeliling Ya'qub kepadanya. Di sini ḍalāl dipakai tentang seorang nabi, dan yang mengatakannya tidak menuduhnya dengan kekafiran — mereka memandang keyakinannya bahwa Yusuf masih hidup sebagai sesuatu yang tidak masuk akal. Akar yang sama muncul pula pada Yusuf 12/8, dalam perkataan saudara-saudaranya tentang ayah mereka.
Ketiga pemakaian ini memperlihatkan bahwa akar tersebut tidak memikul sebuah putusan akidah; yang menegakkan putusan itu adalah konteksnya.
Akar yang sama muncul pada ayat terakhir Al-Fatihah: wa laḍ-ḍāllīn. Sebagaimana telah dibahas di sana, dalam ayat itu "ḍāllīn" adalah sebuah kelompok yang diletakkan berhadapan dengan "mereka yang dimurkai": yang punya niat tetapi tidak punya pengetahuan — yang sedang mencari tetapi sampai ke tempat yang salah karena tidak tahu jalannya.
| Al-Fatihah 1/7 | Ad-Duha 93/7 | |
|---|---|---|
| Fungsi katanya | Sebuah sifat yang menetap — pemerian atas sebuah kelompok | Sebuah keadaan yang sementara — sebuah keadaan permulaan |
| Waktu | Berlangsung; isim fa'il jamak, menunjukkan kesinambungan | Sudah selesai; persis sesudahnya datang fa-hadā |
| Jenis kalimatnya | Doa — "janganlah kami jatuh ke dalam keadaan itu" | Berita — "engkau telah dikeluarkan dari keadaan itu" |
| Lawannya | al-munʻamu ʻalaihim — jalan orang-orang yang diberi nikmat | hadā — jalan telah ditunjukkan, keadaan itu telah ditutup |
| Muatannya | Sebuah kedudukan yang pada akhirnya bersifat negatif | Bagian tengah dari sebuah daftar nikmat |
Beda yang paling menentukan adalah yang terakhir. Ad-Duha 7 berdiri di tengah sebuah daftar nikmat yang terdiri atas tiga butir. Adapun dalam Al-Fatihah yang diceritakan adalah sebuah kedudukan yang diminta agar dihindari.
Bahwa kedua pemakaian itu berbagi kata yang sama membenarkan bahwa kata itu sendiri tidak memikul putusan akhlak: yang menegakkan putusan adalah konteksnya, bukan akar katanya.
| Pendapat | Apa artinya | Sandarannya | Sisi lemahnya |
|---|---|---|---|
| Belum mengetahui wahyu (yang paling lazim) | Dalam keadaan tidak mengetahui apa itu kitab dan apa itu syariat | Ungkapan Al-Qur'an sendiri: "Engkau tidak pernah tahu apakah Al-Kitab itu dan apakah iman itu" (Asy-Syura 42/52). Ayat ini nyaris merupakan sebuah kalimat tafsir | — |
| Keadaan mencari dan bingung | Mencari kebenaran tetapi tidak tahu bagaimana menemukannya | Kabar-kabar tentang menyendirinya beliau di Gua Hira sebelum kenabian; makna akar "tidak menemukan jalan" | Teksnya tidak berbicara tentang sebuah pencarian; ia tinggal pada tataran kesimpulan |
| Benar-benar kehilangan jalan | Benar-benar tersesat pada masa kanak-kanak atau dalam sebuah perjalanan | Sesuai dengan makna akar yang paling konkret; diriwayatkan kabar-kabar ke arah ini | Riwayat-riwayatnya tidak saling cocok dan sanadnya dipandang lemah; lagi pula sebuah kecelakaan pribadi tampaknya tidak sebesar itu untuk masuk ke dalam daftar "nikmat" |
| Tidak dikenali nilainya | Tidak dipahami nilainya di antara kaumnya, seperti harta karun yang hilang | Mengambil kata itu dalam makna isim maf'ul | Dari sisi bahasa hal ini dipaksakan; ḍāll adalah isim fa'il |
Adapun bacaan yang disingkirkan tradisi tafsir dengan sepakat adalah makna "kesesatan/kekafiran". Ada dua alasan untuk hal itu:
Pertama, alasan kalam. Dalam perkara ʻiṣmah (terpeliharanya) para nabi, di antara mazhab-mazhab Islam ada perbedaan pada rinciannya — dari cacat yang mana dan pada masa yang mana mereka dipelihara telah diperdebatkan. Namun mengenai terpeliharanya mereka dari syirik bahkan sebelum kenabian, di antara mazhab-mazhab itu tidak ada perselisihan.
- Menjadi anak yatim bukanlah sebuah dosa. Ia sebuah kekurangan.
- Menjadi sempit penghidupan bukanlah sebuah dosa. Ia sebuah kekurangan.
Yang di tengah pun tidak mungkin sebuah dosa — sebab ia berada di dalam daftar yang sama, pola yang sama, tarikan napas yang sama. Ketiganya adalah keadaan kekurangan:
| Ayat | Kekurangan | Ketiadaan apa |
|---|---|---|
| 6 | يَتِيمًا — anak yatim | Keterikatan — tidak ada seorang pun yang memegangmu |
| 7 | ضَآلًّا — tidak tahu jalan | Arah — engkau tidak tahu ke mana harus pergi |
| 8 | عَآئِلًا — sempit penghidupan | Nafkah — dengan apa engkau akan hidup tidak jelas |
Inilah tiga lapisan pokok sebuah kehidupan manusia: siapa yang memegangmu, ke mana engkau pergi, dengan apa engkau hidup. Surah ini menghitung ketiganya dan mengatakan bahwa pada ketiganya balasannya telah diberikan.
Tabel ini adalah sebuah kesimpulan, tetapi ia berdiri di dalam teks pada tataran tata bahasa dan struktur; sambil menyatakan bahwa ini bacaan saya sendiri, saya berpendapat bahwa inilah dalil dari dalam teks yang paling kuat yang ada pada kita untuk memecahkan perbedaan pendapat tersebut. Hal itu tidak mengikat.
Akar kata: ه-د-ي. Menunjukkan jalan, mengantarkan ke arah yang benar. Analisis kata ini telah dikerjakan pada bagian Al-Fatihah.
Sebuah catatan yang khusus untuk tempat ini: gagasan konkret yang terletak di bawah akar itu bukan sekadar "menunjuk", melainkan menyodorkan ke depan dengan lembut. Dari akar yang sama datang hadiah (sesuatu yang dipersembahkan) dan hady (hewan kurban yang digiring ke Ka'bah). Hidayah adalah menunjukkan jalan sekaligus mengantar ke jalan itu; bukan memerikannya dari kejauhan.
Sebuah pengamatan yang kecil tetapi taat asas: fa-āwā, fa-hadā, fa-agnā — pada ketiganya tidak ada "-mu". Sebaliknya, pada kata kerja "mendapati" objeknya ada: wajadaka.
Sebab utamanya adalah penutup ayat: seandainya dikatakan āwāka, hadāka, agnāka, tenunan bunyi surah ini yang berlangsung delapan ayat akan rusak. Hal ini perlu dinyatakan, sebab jika tidak, kita akan mengada-adakan sebuah penjelasan yang bersandar pada makna.
Tetapi hasilnya tetap bermakna: kata-kata kerja balasan itu tinggal tanpa sambungan, dalam keadaan mutlak. Melindungi, menunjukkan jalan, dan mencukupkan berdiri bukan sebagai tindakan yang tercatat atas satu pribadi, melainkan sebagai pekerjaan yang telah dikerjakan.
وَوَجَدَكَ عَآئِلًا فَأَغْنَىٰ
Wa wajadaka ʻāʼilan fa-agnā "Dan bukankah Dia mendapatimu dalam keadaan sempit penghidupan lalu Dia mencukupkanmu?"
Akar kata: ع-ي-ل. Kemiskinan, sempitnya penghidupan. ʻĀla yaʻīlu — ia jatuh miskin, penghidupannya menyempit.
Akar yang sama dalam Al-Qur'an: "Dan jika kamu khawatir menjadi miskin…" (At-Taubah 9/28).
Ada sebuah akar yang bertetangga dan ia tidak boleh dikacaukan dengannya: akar ع-و-ل. ʻĀla yaʻūlu — berkewajiban menanggung, menghidupi. Dari lapangan inilah datang kata Arab ʻāʼilah (keluarga) dan ʻiyāl (orang-orang yang ditanggung); bahasa Indonesia tidak memakai kata serapan dari keduanya dalam pemakaian sehari-hari, melainkan memakai "keluarga" dan "tanggungan". Akar yang sama diperdebatkan pula dalam Al-Qur'an dengan makna "menyimpang dari keadilan": "Yang demikian itu lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya" (An-Nisa' 4/3) — makna kata kerja taʻūlū di sini diperselisihkan di antara para mufasir.
Para ahli bahasa memisahkan kedua akar ini. Tetapi bertetangganya lapangan makna keduanya bukanlah kebetulan: antara banyaknya orang yang harus ditanggung dan sempitnya penghidupan ada hubungan yang langsung.
Mengapa bukan "faqīran"? Untuk kemiskinan, Al-Qur'an umumnya memakai kata فقير (faqīr). Makna konkret akar faqr berkaitan dengan patahnya tulang punggung atau dengan ruas tulang belakang (faqār) — yakni membungkuknya pinggang, menjadi tidak sanggup memikul.
Di sini yang dipilih adalah ʻāʼil. Bedanya halus dan tidak memungkinkan diberikannya sebuah putusan yang pasti; tetapi ʻāʼil berdiri lebih dekat kepada "yang kesulitan menyeimbangkan penghidupannya" daripada kepada "yang tidak berharta". Selain itu tuntutan penutup ayat boleh jadi juga memainkan peran.
Akar kata: غ-ن-ي. Dalam bahasa Indonesia ia dipadankan dengan "kekayaan", tetapi makna asal akar itu adalah ketidakbutuhan. Istignāʼ berarti tidak membutuhkan sesuatu.
Al-Ganī adalah salah satu nama Allah dan ia memikul persis makna ini: "Wahai manusia! Kamulah yang membutuhkan Allah; adapun Allah, Dialah Al-Ganī lagi Al-Hamid" (Fatir 35/15). Ketika kata Ṣamad dibahas pada Surah Al-Ikhlas, kaitan ini telah ditegakkan: yang tidak membutuhkan, yang dibutuhkan.
Ada pemakaian kedua dari akar ini dan ia sering muncul dalam Al-Qur'an: agnā ʻan — "menolakkan sesuatu dari seseorang, memberinya manfaat". "Tidaklah berguna baginya hartanya dan apa yang ia usahakan" (Tabbat 111/2); "Hartaku sama sekali tidak memberi manfaat kepadaku" (Al-Haqqah 69/28). Jadi gināʼ bukanlah kadar apa yang ada di tangan, melainkan bergunanya apa yang ada di tangan.
Menurut sumber-sumber sejarah, keadaan materi Nabi berubah melalui pernikahannya dengan Khadijah dan melalui perdagangan. Tetapi di sini kita perlu berhati-hati: Nabi tidak pernah termasuk orang-orang kaya Mekah dan sebagian besar hidupnya beliau jalani dengan bersahaja. Banyak kabar yang disampaikan mengenai periode Madinah menceritakan bahwa di rumah beliau api tidak menyala untuk waktu yang lama dan bahwa beliau menjalani penghidupan yang sederhana.
Karena itu membaca agnā semata-mata sebagai penimbunan harta akan membuat ayat ini berbenturan dengan sejarah.
Bacaan yang kedua memecahkan kesukaran itu: ginan-nafs — kayanya hati, berubahnya orang yang menginginkan menjadi tidak lagi menginginkan. Bacaan ini didukung oleh sebuah hadis: diriwayatkan dalam al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah bahwa Nabi bersabda, "Kekayaan itu bukanlah banyaknya harta; kekayaan yang sesungguhnya adalah kekayaan jiwa".
Dan bacaan ini dibenarkan pula dari dalam surah ini sendiri. Ayat kelima telah mengatakan "engkau akan rida". Rida dan gināʼ memandang ke tempat yang sama: keduanya diukur bukan dengan kadar, melainkan dengan keadaan orang yang menginginkan.
Makna "ketidakbutuhan" pada akar itu memang sudah mencakup hal ini. Seorang manusia menjadi tidak membutuhkan dengan dua jalan: entah apa yang ada di tangannya bertambah, entah keinginannya berkurang. Kata itu cukup luas untuk mencakup keduanya, dan ayat ini tidak mempersempitnya.
Ayat keempat dan kelima mengenai masa depan: yang kemudian akan lebih baik, engkau akan diberi. Adapun ayat keenam sampai kedelapan berpaling ke masa lalu.
Ini bukan urutan yang kebetulan. Sebuah janji tentang masa depan tidak punya sisi mana pun yang dapat diverifikasi — ia belum terjadi. Karena itu surah ini tidak membiarkan janjinya menggantung di udara, melainkan mengeluarkan jaminannya dari masa lalu: lihatlah apa yang telah dikerjakan sebelumnya.
Inilah metode pembuktian yang khas Al-Qur'an. Ketika berbicara kepada manusia tentang masa depannya, ia mengingatkannya kepada masa lalunya. Dan yang diingatkan bukanlah sejarah yang umum, melainkan kehidupan lawan bicaranya sendiri.
Dan sisi bersama ketiga kata kerja balasan itu adalah: tidak satu pun darinya menghapus kekurangan tersebut secara surut ke belakang. Keyatiman tidak dihilangkan, yang diberikan adalah tempat berlindung. Ketidaktahuan tidak diubah menjadi pengetahuan secara surut, yang dilakukan adalah ditunjukkannya jalan. Kemiskinan tidak dikeluarkan dari sejarah, yang diberikan adalah ketidakbutuhan.
Jadi pada ketiga ayat itu yang diceritakan adalah bukan penggantian atas apa yang kurang, melainkan tidak ditelantarkannya seseorang dalam keadaan kurang itu. Inilah watak penghiburan surah ini, dan ia realistis: masa lalu tidak dihapus, tetapi diperlihatkan bahwa engkau tidak ditelantarkan di masa lalu itu.
Satu pengamatan lagi: pada ketiga ayat ini, yang menghitung nikmat-nikmat itu adalah Allah. Lawan bicara hanya membenarkan.
Pada ayat kesebelas, pekerjaan yang sama akan diminta dari lawan bicara: "Dan terhadap nikmat Tuhanmu, ceritakanlah." Jadi surah ini lebih dahulu mengerjakan sendiri apa yang diperintahkannya. Teks itu menjadi teladan dengan cara menghitung; lalu ia berkata "engkau pun hitunglah".
Ini adalah keselarasan yang ditegakkan antara bentuk dan isi. Kaitan ini akan ditengok kembali di bawah, pada ayat 11.
فَأَمَّا ٱلْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ
Surah ini memasuki bagiannya yang ketiga dan yang terakhir. Bunyinya berubah, jenis kalimatnya berubah, arahnya berubah.
فَ di awal ayat kesembilan menyambungkan satu bagian yang utuh kepada bagian sebelumnya: kalau memang demikian, kalau semua itu telah dikerjakan untukmu — maka.
Satu huruf ini melaksanakan gerak surah yang paling penting. Penghiburan disambungkan kepada sebuah tuntutan perbuatan. Teks ini tidak menenangkan lawan bicaranya lalu meninggalkannya; dari tempat ia menenangkan, ia mengeluarkan sebuah kewajiban.
أَمَّا (ammā) adalah partikel dalam bahasa Arab yang menunjukkan tafṣīl (perincian) dan syarat. Maknanya kurang lebih begini: "apa pun yang terjadi, manakala yang dibicarakan adalah hal ini…"
1. Pendahuluan dan penekanan. Unsur yang datang sesudah ammā ditarik ke awal kalimat dan digarisbawahi.
2. Keumuman dan kepastian. Karena partikel itu memikul makna syarat, putusannya disambungkan bukan kepada sebuah keadaan tertentu, melainkan kepada setiap contoh dari keadaan tersebut. Bukan "anak yatim yang itu", melainkan "manakala yang dibicarakan adalah anak yatim, pada setiap kalinya".
Kehalusan susunannya: Kalimat itu dapat saja disusun dalam bentuk fa-lā taqharil-yatīma ("janganlah engkau menindas anak yatim"). Tetapi tidak disusun demikian. Objeknya (al-yatīma) ditarik ke depan kata kerja, ke awal kalimat sekali. Dalam bahasa Arab hal ini menunjukkan perhatian khusus dan penekanan: yang sedang dibicarakan adalah anak yatim.
Datangnya kata itu dalam keadaan manṣūb (al-yatīma) membenarkan hal ini — sekalipun didahulukan, ia tetap objek bagi kata kerja yang datang sesudahnya.
Kata ini menceritakan bukan sekadar pemakaian kekuatan, melainkan selisih kekuatan. Qahr tidak terjadi di antara orang-orang yang setara; ia hanya mungkin apabila satu pihak berada pada kedudukan yang sanggup menindas pihak yang lain.
Dan kehalusan yang keluar dari sini adalah salah satu tempat surah ini yang paling tajam: Allah yang Al-Qahhār melarang hamba-Nya melakukan qahr.
Sebabnya terang apabila dipikirkan: qahr adalah perbuatan pihak yang memegang kekuatan. Karena di hadapan Allah tidak seorang pun memiliki kekuatan, Dia menjadi Qahhār bukanlah sebuah kezaliman, melainkan pemerian atas sebuah kedudukan. Tetapi di antara manusia, pembagian kekuatan itu tidak setara — dan anak yatim berada di ujung yang paling bawah dari pembagian tersebut.
Anak yatim adalah salah satu pokok yang paling gigih diulang Al-Qur'an, dan hampir di setiap tempat kemunculannya ia ditegakkan sebagai sebuah ujian:
- "Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu hanya menelan api ke dalam perutnya" (An-Nisa' 4/10).
- "Itulah orang yang menghardik anak yatim" (Al-Ma'un 107/2). Dalam Surah Al-Ma'un perbuatan ini dihitung sebagai penunjuk yang pertama dari mendustakan agama.
- "Sekali-kali tidak! Sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim" (Al-Fajr 89/17).
- "…seorang anak yatim yang masih ada hubungan kerabat" (Al-Balad 90/15).
- "Dan mereka memberikan makanan kepada orang miskin, anak yatim, dan tawanan, sekalipun mereka sendiri membutuhkannya" (Al-Insan 76/8).
Sisi bersama ayat-ayat ini adalah bahwa semuanya memakai perlakuan terhadap anak yatim sebagai sebuah ukuran. Bagaimana seseorang diperlakukan ketika ia tidak dapat membela dirinya sendiri memperlihatkan apa yang sesungguhnya diimani seseorang — sebab di sana tidak ada harapan akan balasan.
Beda Ad-Duha 9 adalah bahwa ia menyambungkan ukuran itu kepada sebuah kenangan pribadi. Ayat-ayat yang lain meletakkan anak yatim sebagai sebuah ujian; Ad-Duha berkata kepada lawan bicaranya, "engkau dahulu adalah dia".
وَأَمَّا ٱلسَّآئِلَ فَلَا تَنْهَرْ
Wa ammas-sāʼila fa-lā tanhar "Dan terhadap orang yang meminta atau yang bertanya, janganlah engkau menghardiknya."
Akar kata: س-أ-ل. Akar ini dalam bahasa Arab menjalankan dua pekerjaan sekaligus, dan keduanya diungkapkan dengan kata kerja yang sama:
Dalam bahasa Indonesia kedua pekerjaan ini dipikul dua kata yang berbeda ("bertanya" / "meminta"); dalam bahasa Arab ia satu kata. Al-Qur'an memakainya dalam kedua makna itu:
- Meminta keterangan: "Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh" (Al-Isra' 17/85), "Maka bertanyalah kepada orang yang berilmu jika kamu tidak mengetahui" (An-Nahl 16/43).
- Meminta pertolongan: "Dan pada harta-harta mereka ada hak bagi orang yang meminta dan orang yang tidak mendapat bagian" (Az-Zariyat 51/19; juga Al-Ma'arij 70/24-25).
Dalam tafsir-tafsir klasik, kedua makna itu sama-sama diberikan untuk kata sāʼil pada ayat ini dan tidak ada pilihan yang dipaksakan. Sebabnya adalah kata itu sendiri: di dalam ayat tidak ada petunjuk yang mempersempitnya.
Di bawah nanti akan terlihat bahwa keluasan ini, dari sisi struktur surah, bukanlah sebuah ketidakjelasan melainkan sebuah keuntungan.
Akar kata: ن-ه-ر. Membentak dengan keras, memarahi dengan suara tinggi, mengusir dengan melangkah maju ke arah seseorang.
Dari akar yang sama datang نَهْر (nahr — sungai) dan نَهَار (nahār — siang). Sebagian ahli bahasa menegakkan kaitannya begini: sungai adalah air yang mengalir dengan membelah alurnya; nahār adalah cahaya yang menyebar dan meluas; adapun intahara adalah melangkah maju ke arah seseorang dengan suara. Gagasan bersamanya adalah maju dengan kekuatan dan membelah lalu menerobos.
Kaitan ini adalah hubungan yang ditegakkan para ahli bahasa dan saya tidak menyajikannya sebagai ketetapan etimologi yang pasti.
Perbuatan yang diceritakan kata itu bukanlah kerugian yang bersifat fisik; ia adalah pengusiran yang dilakukan dengan suara. Bukan memukul, melainkan membentak. Bukan menutup pintu di depan wajahnya, melainkan memarahinya di pintu.
Dalam Al-Qur'an kata kerja ini muncul sekali lagi dalam pola larangan, dan lawan bicaranya mengejutkan:
"Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan 'ah' dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik" (Al-Isra' 17/23).
Jadi larangan "membentak" dalam Al-Qur'an diletakkan pada dua tempat: kepada ibu bapak dan kepada orang yang meminta. Kesejajaran ini menarik perhatian, sebab kedua kelompok itu tampak sangat berjauhan — yang satu paling dekat, yang lain sering kali tidak dikenal. Sisi bersama keduanya adalah bahwa keduanya sama-sama meminta sesuatu dari orang di hadapannya dan tidak berada pada kedudukan yang dapat membalas.
Beberapa ayat kemudian, Surah Al-Isra' menangani pokok yang sama sekali lagi dan menjernihkan apa yang dilarang ayat ini:
"Dan jika engkau terpaksa berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu yang engkau harapkan, maka katakanlah kepada mereka perkataan yang lemah lembut" (Al-Isra' 17/28).
Ayat ini mengatakan hal berikut secara langsung: boleh jadi engkau tidak punya sesuatu untuk diberikan. Dalam keadaan itu, yang harus dikerjakan bukanlah memberitahukan kosongnya tanganmu dengan bahasa yang keras; melainkan mengucapkan perkataan yang lemah lembut.
Jadi yang dilarang bukanlah tidak memberi, melainkan membentak. Ketika kedua ayat itu dibaca bersama-sama, batas Ad-Duha 10 menjadi jernih.
Tidak dikatakan "berilah makan anak yatim". Tidak dikatakan "berilah orang yang meminta". Yang dikatakan adalah "janganlah menindas" dan "janganlah membentak".
Ia menarik ambangnya ke bawah. Perintah-perintah ini dapat dilaksanakan juga oleh orang yang tidak punya apa-apa di tangannya. Orang yang tidak punya sesuatu untuk diberikan pun sanggup untuk tidak menindas dan tidak membentak. Kewajiban itu tidak disambungkan kepada kemampuan.
Ia menarik ambangnya ke atas. Sebab sedang memberi tidak membebaskan orang dari perintah-perintah ini. Orang dapat ditindas sambil diberi; dapat pula dibentak sambil diberi. Bahkan inilah salah satu bentuk pertolongan yang paling lazim: di samping barang yang diberikan, ditambahkan pula sebuah perendahan.
Ayat ini menata bukan kadarnya, melainkan perlakuannya. Al-Qur'an merumuskan hal itu secara terbuka di tempat lain: "Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi tindakan yang menyakiti" (Al-Baqarah 2/263).
Taqhar dan tanhar: antara kedua kata kerja itu hanya ada beda satu huruf (ق / ن). Dua kata dengan wazan yang sama, yang berakhir dengan suku kata tertutup yang sama, yang memikul bunyi kerongkongan yang sama.
Akibatnya, kedua perintah itu berdiri di telinga sebagai satu pasangan. Dan keluarnya kedua kata itu sama-sama keras — cara mengucapkannya menyerupai perbuatan yang dilarangnya. Saya catat ini sebagai pengamatan bunyi.
وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ
Dua perintah yang pertama adalah larangan: lā taqhar, lā tanhar. Yang ketiga adalah perintah: ḥaddiṡ.
Dan susunannya pun berubah: pada dua yang pertama, unsur yang didahulukan adalah objek kata kerja (al-yatīma, as-sāʼila, keduanya manṣūb); di sini yang didahulukan adalah sebuah jār-majrūr (bi-niʻmati Rabbika).
Jadi surah ini, sesudah dua "jangan lakukan", ditutup dengan satu "lakukanlah". Dan perintah yang terakhir itu, berbeda dari dua yang pertama, berpaling bukan kepada lawan bicaranya sendiri, melainkan kepada sumbernya.
- حَادِث (ḥādiṡ) — yang terjadi kemudian, yang baru muncul. Dalam peristilahan ilmu kalam ia adalah lawan dari qadīm (yang tidak berpermulaan): ḥādiṡ berarti yang sebelum ada ia tiada.
- حَدَث (ḥadaṡ) — peristiwa yang terjadi.
- حَدِيث (ḥadīṡ) — sekaligus "yang baru" dan "perkataan, kabar". Al-Qur'an memakainya untuk dirinya sendiri: "Maka kepada perkataan manakah sesudah ini mereka akan beriman?" (Al-Mursalat 77/50).
Kaitan antara kedua ujung akar ini penting: memberi kabar dan menjadi baru diungkapkan dengan kata yang sama. Sebab kabar adalah sesuatu yang baru bagi lawan bicara. Menceritakan sesuatu berarti mengadakannya kembali di dalam diri orang yang mendengarnya.
Kehalusan polanya: Kata kerjanya berada pada bab tafʻīl (ḥaddaṡa). Bab ini menunjukkan pengulangan dan kesinambungan. Jadi ḥaddiṡ bukanlah "katakanlah sekali"; melainkan teruskanlah menceritakannya.
Bukan niʻmata Rabbika fa-ḥaddiṡ, melainkan bi-niʻmati Rabbika fa-ḥaddiṡ. Sebuah huruf ba menyelip di antaranya.
Dalam analisis tata bahasa klasik diberikan dua penjelasan untuk ba ini: entah ia huruf penyambung (ṣilah) yang membuat kata kerja itu tersambung kepada objeknya, entah ia bermakna "tentang". Pada keadaan yang kedua, kalimat itu berarti "ceritakanlah tentang nikmat Tuhanmu".
Bedanya kecil, tetapi bacaan yang kedua memperluas pokok penceritaannya: bukan sekadar menghitung nikmat itu sendiri, melainkan berbicara tentang nikmat.
Akar kata: ن-ع-م. Makna konkret akar ini adalah kelembutan, ketiadaan tonjolan. Nāʻim adalah sesuatu yang lembut ketika disentuh.
- نَعِيم (naʻīm) — kelimpahan, kesenangan. Ia dipakai untuk surga.
- أَنْعَام (anʻām) — ternak, hewan-hewan gembalaan. Ia muncul pula sebagai nama sebuah surah. Penamaannya berasal dari kenyataan bahwa hewan-hewan itu adalah sumber kekayaan dan kesenangan dalam masyarakat tersebut.
- نَعَم (naʻam) — "ya". Kata bagi penerimaan dan pembenaran.
Jadi nikmat adalah sesuatu yang melembutkan hidup. Yang mengambil kekerasannya, yang menghilangkan tonjolannya. Makna konkret ini berdiri di bawah pemakaian kata "nikmat" yang abstrak dalam bahasa Indonesia dan membuatnya lebih mudah dipahami: nikmat bukanlah sebuah harta, melainkan sebuah peringanan.
Rangkaian inilah yang memisahkan perintah tersebut dari rasa bangga, dan ia menyeimbangkan seluruh perintah itu.
Menceritakan apa yang dimiliki seseorang dapat menjadi dua pekerjaan yang berbeda: menghitung apa yang ada di tangannya atau mengatakan dari siapa ia menerimanya. Yang pertama berbalik kepada dirinya sendiri, yang kedua kepada sumbernya. Ayat ini memerintahkan yang kedua, dan meletakkan catatannya bukan pada kata kerjanya, melainkan pada objeknya: yang akan diceritakan bukanlah keberhasilanmu, melainkan apa yang diberikan kepadamu.
Jika catatan ini diangkat, perintah itu berbalik menjadi kebalikannya sama sekali. Karena itu rangkaian tersebut bukan kebetulan, melainkan syarat bagi perintahnya.
Kata yang dipakai dalam Al-Qur'an untuk kekufuran nikmat berasal dari akar kufur, dan makna asal akar ini adalah menutupi (disebutnya petani sebagai kāfir adalah karena ia menutupi benih dengan tanah).
Gambaran yang keluar dari sini duduk dengan rapi: menceritakan nikmat adalah membuka, sedangkan kekufuran nikmat adalah menutupi. Ayat ini meletakkan penceritaan berhadapan dengan penutupan.
Dan Al-Qur'an menegakkan sebuah kaitan antara menceritakan dan bertambah: "Jika kamu bersyukur, pasti Aku akan menambah nikmat kepadamu; tetapi jika kamu mengingkari nikmat-Ku, sesungguhnya azab-Ku sangat pedih" (Ibrahim 14/7).
Dalam tradisi, syukur ditangani pada tiga tingkat dan penggolongan ini lazim: dengan hati (mengetahui dari siapa nikmat itu datang), dengan lisan (menceritakannya), dengan anggota badan (memakai nikmat itu pada tempatnya). Ayat ini memerintahkan yang kedua; adapun ayat 9 dan 10 adalah contoh bagi yang ketiga.
Pada tiga ayat dari keenam sampai kedelapan, yang menghitung nikmat-nikmat itu adalah Allah. Pada ayat kesebelas, pekerjaan yang sama diminta dari sang hamba.
Jadi surah ini lebih dahulu melaksanakan sendiri perbuatan yang diperintahkannya. Teks itu memberikan sebuah contoh, lalu berkata "engkau pun berbuatlah demikian". Bentuk dan isi di sini berubah menjadi satu sama lain.
Ayat ketiga menolaknya secara langsung. Tetapi surah ini tidak berakhir di sana, dan ayat yang terakhir memuat jawaban yang sesungguhnya bagi tuduhan tersebut: ceritakanlah.
Sebabnya begini: kesunyianlah yang membuka tempat bagi tuduhan itu. Perkataan "ia telah ditinggalkan" hanya bertahan apabila ada sebuah kekosongan yang tidak dibicarakan. Menceritakan akan menutup kekosongan tersebut.
Jadi perintah yang terakhir itu bukan sekadar petunjuk untuk bersyukur; ia adalah penutupan bagi persoalan yang dibuka surah ini. Diceritakannya nikmat adalah menjadi terlihatnya kenyataan bahwa ia tidak ditinggalkan.
Seluruh struktur surah ini terkumpul di sini, dan tanpa ditegakkannya kesetangkupan ini teks tersebut tidak terbaca secara utuh.
| Yang diterima di masa lalu (6-8) | Yang diperintahkan sekarang (9-11) |
|---|---|
| Dia mendapatimu anak yatim, lalu melindungimu | Jangan menindas anak yatim |
| Dia mendapatimu tidak tahu jalan, lalu menunjukkan jalan | Jangan membentak orang yang bertanya |
| Dia mendapatimu sempit penghidupan, lalu mencukupkanmu | Ceritakanlah nikmat itu |
Katanya persis sama: yatīman (6) → al-yatīma (9). Surah ini memakai kata yang sama dua kali; pada yang pertama lawan bicara berkedudukan sebagai subjek, pada yang kedua sebagai objek.
Inilah bukti kesetangkupan itu yang paling tidak terbantahkan. Berulangnya kata tersebut bukanlah sebuah asosiasi, melainkan tanda dari teks itu sendiri.
Ketika sāʼil diambil dalam makna "yang bertanya", mata rantainya tertutup sempurna: ketika engkau tidak tahu, engkau diajari; maka janganlah engkau menolak orang yang hendak belajar. Ketidaksabaran orang yang belakangan memperoleh pengetahuan terhadap orang yang belum tahu adalah perilaku yang lazim — dan ayat itu diletakkan persis di sana.
Adapun ketika sāʼil diambil dalam makna "yang meminta/mengemis", mata rantainya tersambung kepada ayat kedelapan: ketika engkau membutuhkan, engkau dicukupkan; maka janganlah engkau membentak orang yang meminta.
| Penjajaran | 7 → | 8 → |
|---|---|---|
| sāʼil = yang bertanya | 10 (jangan membentak) | 11 (ceritakanlah) |
| sāʼil = yang meminta | 11 (ceritakanlah) | 10 (jangan membentak) |
Keduanya bekerja secara taat asas. Ini bukan sebuah kekaburan; keluasan kata itu mengizinkan strukturnya ditegakkan ke dua arah sekaligus. Kesetangkupannya tidak rusak pada penjajaran yang mana pun.
Tabel ini saya sajikan sebagai bacaan saya sendiri. Ditegakkannya kaitan nikmat-perintah lazim dibahas dalam tafsir-tafsir klasik; adapun penjajaran yang terperinci di sini adalah penggolongan yang saya keluarkan dari struktur teks, bukan sebuah riwayat.
Inilah yang paling menarik perhatian. Pada dua mata rantai yang pertama, balasannya sejenis: engkau dilindungi sebagai anak yatim, maka jangan menindas anak yatim. Pada yang ketiga, jenisnya berganti.
Dapat saja dikatakan "engkau telah dikayakan, maka berilah". Tetapi tidak dikatakan. Yang dikatakan adalah "ceritakanlah".
Pergantian ini tampaknya berkaitan dengan apa sebenarnya yang diberikan itu. Gināʼ pada ayat kedelapan, sebagaimana terlihat di atas, menjadi berat ketika dibaca sebagai penimbunan harta dan berbenturan dengan sejarah; ia duduk dengan pas ketika dibaca sebagai ketidakbutuhan dan kayanya hati. Dan padanan bagi kayanya hati bukanlah membagi-bagikan, melainkan mengatakan. Yang diceritakan bukanlah harta, melainkan sumber nikmat itu.
Di sini surah ini menolak sebuah andaian, dan andaian itu lazim: orang yang pernah menderita tidak akan membuat orang lain menderita.
Hal itu tidak benar. Pengamatan memperlihatkan pula yang sebaliknya: bahwa orang-orang yang pernah dipatahkan dapat menjadi kelompok yang paling cenderung mematahkan adalah hal yang telah diketahui. Kekurangan tidak menghasilkan kasih sayang secara otomatis; kadang ia menghasilkan pencarian penggantian, kadang menghasilkan alasan "aku pun dahulu menderita".
Surah ini tidak membiarkan peralihan tersebut terjadi dengan sendirinya, melainkan menegakkannya dengan perintah. Pernah didapati sebagai anak yatim lalu dilindungi tidak menjamin bahwa orang akan berlaku baik kepada anak yatim — karena itulah hal tersebut diperintahkan secara tersendiri.
Dan perintah itu diberikan dengan disambungkan kepada kenangan. Yakni alasannya bukan sebuah asas dari luar: bukan "anak yatim tidak boleh ditindas", melainkan "engkau dahulu anak yatim dan engkau tidak ditindas". Akhlak dikeluarkan bukan dari sebuah kaidah yang abstrak, melainkan dari data kehidupan orangnya sendiri.
1. Dua sumpah — mendefinisikan ulang apa arti kesunyian itu (keheningan, bukan ketiadaan). 2. Penafian — menolak tuduhan itu pada dua lapis yang berbeda (perbuatan dan perasaan). 3. Janji — mengenai masa depan, tetapi ukurannya bukan kadar melainkan rida. 4. Dalil — jaminan bagi janji itu dikeluarkan dari masa lalu, dari kehidupan lawan bicaranya sendiri. 5. Perintah — nikmat-nikmat yang dihitung sebagai dalil diubah menjadi kewajiban.
Tidak satu pun dari kelima langkah itu dapat dilewati. Tanpa sumpah, kesunyian itu akan tinggal tanpa tafsiran. Tanpa dalil, janji itu akan menggantung di udara. Tanpa perintah, penghiburan itu hanya akan berupa sebuah kelegaan.
- Ia tidak mengatakan "janganlah bersedih". Perasaan sama sekali tidak disentuh. Tidak dikatakan bahwa perasaan itu keliru, tetapi perasaan itu pun tidak diurus.
- Ia tidak mengatakan "bersabarlah". Perintah yang sangat sering muncul dalam Al-Qur'an ini tidak ada di sini.
- Ia tidak mengatakan "mereka pendusta". Orang-orang yang mengolok-olok sama sekali tidak disebut; pemilik tuduhan itu bahkan tidak dijadikan lawan bicara.
- Ia tidak menjelaskan sebab kesunyian itu. Mengapa wahyu terputus tidak dikatakan. Maryam 19/64 menanganinya di tempat lain; di sini perkara itu sama sekali tidak dibuka.
Butir yang terakhir sangat penting. Surah ini tidak menjawab pertanyaan "mengapa"; ia menjawab pertanyaan "apa artinya". Dan keduanya adalah dua pertanyaan yang berbeda — yang pertama sering kali tinggal tanpa jawaban, yang kedua boleh jadi tidak.
Al-Kausar adalah jawaban atas tuduhan sebuah kekurangan: dikatakan "keturunanmu terputus", lalu surah itu mengatakan "engkau telah diberi banyak hal". Ad-Duha adalah jawaban atas tuduhan ditinggalkan: dikatakan "Tuhannya telah meninggalkannya", lalu surah ini mengatakan "Dia tidak meninggalkan, dan Dia telah memberikan hal-hal ini".
Pada keduanya metodenya sama: ia tidak memperdebatkan tuduhan itu, melainkan mengubah ukurannya. Al-Kausar mengeluarkan jumlah keturunan dari kedudukannya sebagai pokok pembicaraan; Ad-Duha mengeluarkan kesunyian dari kedudukannya sebagai tanda ditinggalkan.
Dan pada keduanya penghiburan itu ditutup dengan sebuah perintah — dalam Al-Kausar "dirikanlah salat dan berkurbanlah", dalam Ad-Duha tiga perintah. Kedua surah itu sama-sama tidak menenangkan lawan bicaranya lalu meninggalkannya; dari tempat ia menenangkan, ia mengeluarkan sebuah pekerjaan.
Ad-Duha 9 dan Al-Ma'un 107/2 memegang pokok yang sama dari dua sisi yang berbeda.
Al-Ma'un memerikan orang yang menghardik anak yatim dan memandang hal itu sebagai penunjuk dari "mendustakan agama". Ia menegakkan diagnosis. Ad-Duha melarang perbuatan yang sama dan mengeluarkan alasannya dari kehidupan lawan bicaranya sendiri. Ia memberikan perintah.
Ketika keduanya diletakkan berdampingan, muncullah hal ini: perlakuan terhadap anak yatim adalah sebuah satuan ukur di dalam Al-Qur'an. Yang diukurnya adalah bagaimana seseorang berperilaku di tempat ia tidak mengharapkan balasan.
Ada sebuah amalan yang tercatat dalam literatur qiraat dan ia berkaitan dengan surah ini: dalam sebagian mazhab qiraat — khususnya dalam riwayat yang bersandar pada penduduk Mekah — takbir diucapkan pada akhir setiap surah, mulai dari Surah Ad-Duha sampai akhir Surah An-Nas.
Sebagai alasan bagi amalan ini diriwayatkan sebuah kabar bahwa takbir diucapkan sesudah wahyu terputus lalu dimulai kembali dengan Ad-Duha. Bahwa amalan itu tercatat dalam kitab-kitab qiraat tidak terbantahkan; adapun kesahihan kabar yang menjadi sandarannya diperdebatkan, dan banyak ulama memandang kabar tersebut lemah.
Saya memandangnya layak dicatat, sebab apa pun amalannya, ia memperlihatkan satu hal: pada generasi-generasi pertama surah ini dipahami sebagai saat wahyu dimulai kembali, dan saat itu ditandai seperti sebuah hari raya.
Masalah yang dipecahkan surah ini bukanlah sebuah kekurangan keterangan. Di tangan lawan bicaranya tidak ada keterangan yang salah; tidak ada keterangan sama sekali. Suaranya terputus, dan kekosongan itu tetap berdiri.
Hubungan pikiran manusia dengan kekosongan semacam itu sudah diketahui: ia mengisinya. Dan ketika mengisi, ia cenderung memilih kemungkinan yang paling buruk. Sebuah pesan yang tidak dijawab, sebuah kabar yang terlambat, sebuah keputusan yang tidak dijelaskan — semuanya menjalankan mekanisme yang sama. Kekosongan tidak tinggal netral.
Gerak pertama surah ini dilakukan persis ke tempat ini: dengan dua sumpah, kepada kesunyian itu sendiri diberikan sebuah makna. Malam bukanlah pembatalan atas siang. Ini bukan berarti "jadilah optimistis"; ini adalah mengetahui bahwa kekosongan yang dibiarkan tanpa tafsiran akan ditafsirkan buruk secara otomatis, lalu meletakkan sebuah tafsiran di antaranya.
Hari ini penghiburan umumnya ditegakkan lewat perasaan: pembenaran atas apa yang dirasakan, pernyataan bahwa orangnya tidak sendirian, pengingatan bahwa hal itu akan berlalu. Semua itu punya fungsinya.
Surah ini mengerjakan hal yang lain: ia memperlihatkan data. Ia mengajukan tiga pertanyaan dan meminta lawan bicaranya menjawab dari kehidupannya sendiri.
Metode ini punya satu keunggulan: perkataan yang disampaikan dari luar tidak melekat ketika seseorang tidak memercayai dirinya sendiri. Adapun apa yang ia ingat sendiri akan melekat. Dipilihnya pola pertanyaan oleh surah ini tampaknya berkaitan dengan hal tersebut — alih-alih mengatakan, ia menanyakan.
Surah ini memberikan sebuah janji tentang masa depan (4-5) dan mengeluarkan jaminan bagi janji itu dari masa lalu (6-8). Jadi harapan itu ditegakkan bukan sebagai terkaan tentang yang tidak diketahui, melainkan sebagai kesimpulan yang bersandar pada yang diketahui.
Padanan konkretnya adalah: sanggupnya seseorang menghitung saat-saat ia "dilindungi", "ditunjukkan jalan", dan "dilapangkan penghidupannya" di dalam hidupnya sendiri akan mengubah penilaiannya tentang masa depan. Dan saat-saat itu umumnya berdiri dalam keadaan terlupakan — sebab semuanya sudah berlalu, dan ketika sebuah masalah terpecahkan, saat terpecahkannya tidak diingat, yang diingat hanyalah masalahnya sendiri.
Gerak surah ini yang paling khas adalah kesetangkupan yang telah diperinci di atas. Dan sisinya yang menghadap hari ini bersifat langsung.
Kalimat "aku pun dahulu menderita" berjalan menuju dua akibat yang berbeda. Yang pertama: karena aku menderita aku tahu, maka janganlah seorang pun menderita seperti yang kuderita. Yang kedua: aku menderita, maka ia pun harus menderita. Akibat yang kedua sekurang-kurangnya sama lazimnya dengan yang pertama dan teramati di mana-mana, dari kehidupan lembaga sampai hubungan keluarga — berubahnya senioritas menjadi hak untuk berbuat zalim, ditindasnya orang lain oleh seseorang yang dahulu ditindas ketika ia masih magang.
Surah ini menutup kemungkinan yang kedua itu. Dan cara menutupnya menarik perhatian: ia melakukannya bukan dengan meletakkan sebuah asas, melainkan dengan menyambungkan kenangan kepada perintah. Yakni bukan sebuah putusan umum seperti "anak yatim harus diperlakukan dengan baik"; melainkan "engkau dahulu anak yatim, engkau dilindungi, maka sekarang janganlah menindas".
Dalam dunia yang di dalamnya pertolongan telah dilembagakan, kadar dapat diukur, perlakuan tidak dapat diukur. Berapa banyak yang dibagikan sebuah lembaga dilaporkan; bagaimana ia berperilaku ketika membagikan tidak dilaporkan. Dan bagi pihak yang menerima, yang kedua sering kali lebih menentukan daripada yang pertama.
Ukuran yang diletakkan ayat ini adalah: apa yang diberikan tidak dapat dinilai terpisah dari cara memberikannya. Al-Baqarah 2/263 mengatakan hal ini secara terbuka — sedekah yang diberikan dengan menyakiti berada lebih rendah daripada sebuah perkataan yang baik.
Sisinya yang menghadap hari ini bersifat ekonomi. Pemahaman modern tentang kesejahteraan seluruhnya dibangun di atas kadar: pendapatan, pertumbuhan, konsumsi. Yang diukur selalu "berapa banyak". Dan bahwa bertambahnya apa yang diukur itu tidak menambah kepuasan dalam kadar yang sama — bahkan sesudah sebuah ambang tertentu nyaris tidak menambahnya sama sekali — adalah temuan yang berulang-ulang dijumpai penelitian-penelitian tentang kesejahteraan.
Yang dikerjakan ayat ini bukanlah membalikkan hubungan tersebut, melainkan mengubah satuan ukurnya: titik akhir janji itu bukanlah kadar yang diberikan, melainkan keadaan orang yang menerima.
Saya catat ini bukan sebagai klaim "mukjizat ilmiah", melainkan sebagai sebuah pilihan ukuran. Ayat ini tidak menegakkan sebuah teori kesejahteraan; ia memperlihatkan bagaimana sebuah janji dirumuskan.
Ayat kesebelas memerintahkan diceritakannya nikmat, tetapi dengan rangkaiannya ("nikmat Tuhanmu") ia meletakkan pula batasnya.
Batas ini terlihat dengan sangat jelas pada hari ini. Memperlihatkan apa yang dimiliki, secara teknis, belum pernah semudah ini. Dan beda antara memperlihatkan dan menceritakan berada persis di tempat yang diletakkan ayat itu: beda antara orang yang menghitung apa yang ada di tangannya dan orang yang mengatakan dari siapa ia menerimanya.
Ayat ini memisahkan keduanya dan tidak menyerahkan pemisahan itu kepada perkara niat; ia menuliskannya pada objeknya sendiri. Yang akan diceritakan bukanlah "nikmatku", melainkan "nikmat Tuhanku".
- Riwayat tentang sebab turun disampaikan dengan nisbat kepada al-Bukhari dan Muslim; namun dinyatakan pula secara tersendiri bahwa nama perempuan itu tidak disebutkan di dalam riwayatnya, bahwa angka-angka tentang lamanya fatrah saling menyalahkan, dan bahwa ungkapan "terputusnya wahyu" ditambahkan sebagai tafsiran dalam sebagian penyampaian.
- Pada akhir fatrah yang mana Ad-Duha jatuh (sesudah wahyu yang pertama ataukah sebuah masa sesudah itu) tidak terpecahkan; dicatat bahwa daftar urutan turun bersifat ijtihadi.
- Dikatakan bahwa akar س-ج-و hanya muncul pada ayat ini di dalam Al-Qur'an; pernyataan ini bersandar pada ingatan, bukan pada penelusuran yang lengkap.
- Kaitan antara makna "membenci" dan "menggoreng" pada akar قلى disajikan sebagai hubungan yang jenisnya ditegakkan para ahli bahasa; bukan sebagai ketetapan etimologi yang pasti.
- Dari tiga penjelasan yang diberikan untuk diluruhkannya objek pada "mā qalā", tidak satu pun disajikan sebagai yang pasti benar; dinyatakan bahwa alasan penutup ayat adalah yang paling kukuh dari sisi bahasa, dan dicatat bahwa yang lain tinggal pada tataran tafsiran.
- Dua bacaan atas pasangan al-ākhirah / al-ūlā pada ayat 4 diberikan dalam bentuk tabel; tidak ada pilihan yang dinyatakan.
- Penjelasan-penjelasan tentang isi janji pada ayat 5 disampaikan; dinyatakan bahwa kesahihan riwayat "aku tidak akan rida selama seorang dari umatku masih tinggal di dalam api" diperdebatkan dan bahwa ia tidak terdapat dengan lafal itu di dalam kumpulan-kumpulan yang sahih.
- Pendapat-pendapat tentang kata ḍāllan pada 93/7 diberikan dalam bentuk tabel; tidak satu pun disajikan sebagai yang pasti benar. Dinyatakan bahwa bacaan yang bersandar pada Asy-Syura 42/52 adalah yang dalil dari dalam teksnya paling kuat, tetapi tidak diambil pilihan yang mengikat.
- Kesimpulan "ketiga ayat itu semuanya adalah keadaan kekurangan, sehingga yang di tengah tidak mungkin sebuah dosa" adalah bacaan saya; dinyatakan bahwa ia berdiri di dalam teks pada tataran struktur, dan ia tidak disajikan sebagai riwayat.
- Beda antara ḍāllīn dalam Al-Fatihah dan ḍāllan dalam Ad-Duha diberikan dalam bentuk tabel; perbandingan ini adalah penggolongan saya.
- Tanggal-tanggal mengenai keluarga dan masa kanak-kanak Nabi disampaikan dari sumber-sumber sirah dan dinyatakan bahwa di antaranya terdapat perbedaan kecil. Al-Qur'an dalam surah ini tidak memberikan nama ataupun tanggal.
- Kaitan antara makna "sungai" dan "membentak" pada akar ن-ه-ر disampaikan sebagai hubungan yang ditegakkan para ahli bahasa; tidak diberikan ketetapan etimologi yang pasti.
- Beda makna antara عائل dan فقير diberikan dengan hati-hati; ia tidak disajikan sebagai sebuah pembedaan yang pasti.
- Tabel penjajaran yang terperinci antara tiga nikmat dan tiga perintah adalah bacaan saya. Ditegakkannya kaitan nikmat-perintah secara umum lazim dalam tafsir-tafsir klasik; adapun penjajaran dengan dua alternatif di sini dikeluarkan dari struktur teksnya.
- Pengamatan-pengamatan tentang struktur bunyi surah ini (penutup ayat 1-8 terbuka, 9-11 tertutup; kemiripan taqhar/tanhar) adalah pengamatan bunyi; ia tidak disajikan sebagai klaim teologis.
- Amalan takbir dari Ad-Duha sampai An-Nas disampaikan dengan catatannya dalam literatur qiraat; dinyatakan bahwa kabar yang menjadi sandarannya dipandang lemah.