Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

Al-'Adiyat ayat 4

Al-Qur'an · surah ke-100: Al-'Adiyat · ayat 4

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

100/4

فَأَثَرْنَ بِهِۦ نَقْعًا

Fa aṡarna bihī naqʻā "Maka mereka menerbangkan debu di sana."

Peralihan dari kata benda ke kata kerja

Di sini ada sebuah patahan tata bahasa dan ia perlu disadari.

  • Ayat 1-3: al-ʻādiyāt, al-mūriyāt, al-mugīrāt — ketiganya isim fa'il. Kata benda menyatakan sebuah sifat yang tetap.
  • Ayat 4-5: aṡarna, wasaṭna — keduanya kata kerja. Kata kerja menyatakan sebuah peristiwa yang terjadi.

Dalam bahasa Arab kalimat nominal menunjukkan ṡubūt (ketetapan), kalimat verbal menunjukkan ḥudūṡ (terjadinya sesuatu); pembedaan ini telah dibahas di beberapa tempat sebelumnya dalam tafsir ini.

Fungsinya di sini adalah: tiga ayat pertama mendefinisikan — inilah yang berlari, yang memercikkan bunga api, yang menyerbu. Dua ayat terakhir menceritakan — dan mereka melakukan ini, lalu melakukan itu. Adegan itu berhenti menjadi sebuah pemerian dan berubah menjadi sebuah peristiwa.

نُون النِّسْوَة. نَ pada akhir kata-kata kerja itu (aṡar-na, wasaṭ-na) adalah imbuhan kata kerja jamak muanas dalam bahasa Arab. Karena jamak bagi makhluk yang tidak berakal diperlakukan sebagai muanas dalam bahasa Arab, imbuhan inilah yang dipakai di sini. Inilah sebab kebahasaan mengapa kata itu datang dalam bentuk muanas sejak ayat pertama.

أَثَارَ — mengangkat tanah

Akar kata: ث-و-ر. Makna asal akar ini adalah mengangkat sesuatu dari tempatnya, menggemburkannya, membalik yang di bawah ke atas. Dari akar yang sama:

  • ثَوْر — banteng. Hewan yang mengangkat, yang menggemburkan, yang menyeruduk.
  • إِثَارَة — pengangkatan, penghasutan.
  • ثَوَرَان — gejolak, luapan.

Dan sekarang persoalan yang sebenarnya: Al-Qur'an memakai kata kerja ini dalam pertanian.

  • "Seekor sapi yang tidak membajak tanah dan tidak membalik bawahnya ke atas, yang tidak menerima kuk…" (Al-Baqarah 2/71). Kata tuṡīrul-arḍ di sini — membajak tanah, mengolah tanah dengan bajak.
  • "Mereka dahulu lebih kuat di bumi, mereka telah membajak tanah dan membalik bawahnya ke atas serta memakmurkannya." (Ar-Rum 30/9). Kata kerja yang sama, makna yang sama: aṡārul-arḍa wa ʻamarūhā.

Jadi aṡara, dalam pemakaian Al-Qur'an sendiri, adalah kata kerja membajak.

Dan pada ayat ini kata kerja yang sama menceritakan diterbangkannya debu oleh kuda-kuda.

Perbedaan antara kedua pemakaian itu adalah: tanah yang diangkat oleh bajak berubah menjadi hamparan yang akan menerima benih — pengangkatan itu untuk menghasilkan sesuatu. Adapun tanah yang diangkat oleh tapal kuda terhambur ke udara lalu menyebar — pengangkatan itu tidak berbuah apa-apa. Kata kerja yang sama, tanah yang sama, dua hasil yang berbeda.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri. Tetapi kedua pemakaian kata kerja itu di dalam Al-Qur'an telah diberikan di atas beserta nomor ayatnya; akar katanya tidak diperselisihkan.

نَقْعًا — debu

Akar kata: ن-ق-ع. Naqʻ adalah debu yang terangkat dan tergantung di udara. Makna kata ini lazim diterima.

Ada pula pemakaian lain dari akar yang sama: naqīʻ — air yang berkumpul dan diam di suatu tempat, cairan yang didiamkan; anqaʻa — merendam sesuatu di dalam air. Sebagian ahli bahasa membangun inti "berhenti dan tinggal di suatu tempat, tidak mengendap" di antara kedua makna itu. Saya sampaikan kaitan ini bukan sebagai etimologi yang pasti, melainkan sebagai hubungan yang dibangun para ahli bahasa.

Debu yang tergantung di udara — sebuah gambaran yang akan kita jumpai kembali dalam Surah Al-Qari'ah. Dalam Surah Al-Qari'ah gunung-gunung akan menjadi "bulu yang dihambur-hamburkan", manusia akan menjadi "laron yang beterbangan". Sesuatu yang kehilangan beratnya lalu tergantung di udara adalah salah satu citra bersama ketiga surah ini.

بِهِۦ — kata ganti itu merujuk kepada apa?

Sebuah kata ganti yang kecil, tetapi ia telah menjadi bahan pembicaraan: bihī — "dengannya", "di sana". Dengan apa? Di mana?

PendapatRujukan kata gantiMakna
TempatTempat yang dipahami dari konteks (al-makān)"Mereka menerbangkan debu di sana"
WaktuṢubḥ pada ayat sebelumnya"Pada waktu pagi itu mereka menerbangkan debu"
LariAl-ʻadw (berlari) yang dipahami dari konteks"Dengan lari mereka, mereka menerbangkan debu"

Ketiganya dipertahankan di dalam sumber-sumber klasik. Ia tidak melahirkan perbedaan makna yang besar; yang pertama dan yang kedua lebih lazim. Kembalinya sebuah kata ganti kepada sesuatu yang tidak disebutkan secara terbuka adalah hal yang biasa dalam bahasa Arab, dan contoh-contoh yang serupa telah terlihat sebelumnya dalam tafsir ini.


Seluruh Surah Al-'Adiyat