وَلَمَّا بَلَغَ أَشُدَّهُۥٓ ءَاتَيْنَٰهُ حُكْمًا وَعِلْمًا وَكَذَٰلِكَ نَجْزِى ٱلْمُحْسِنِينَ
"Ketika ia sampai pada usia kematangannya, Kami berikan kepadanya hukum dan ilmu. Demikianlah Kami membalas orang-orang yang berbuat baik."
أَشُدّ — akar ش-د-د: kekuatan, kekukuhan. Asyudd — usia ketika kekuatan badan dan pikiran telah lengkap. Para ahli bahasa berbeda mengenai bentuk tunggal kata ini (syadd ataukah syiddah); karena perbedaan itu tidak mengubah makna, saya tidak masuk ke rinciannya.
Datangnya dalam bentuk nakirah layak dicatat, dan para ahli bahasa menjelaskannya sebagai taʻẓīm (pengagungan): "suatu hukum dan suatu ilmu" — yakni bukan sejumlah tertentu, melainkan sebuah bagian yang unggul mutunya.
حُكْم — akar ح-ك-م: mengukuhkan sesuatu, meletakkannya pada tempatnya; dari sini, memberi putusan. Akar ini telah dibahas pada Luqman 31/12-13 (wa laqad ātainā Luqmānal-ḥikmah).
Dan urutan kedua kata itu harus dicatat: mula-mula ḥukm, kemudian ʻilm. Saya berikan ini sebagai sebuah pengamatan; kalimatnya menyebut kemampuan mengambil putusan lebih dahulu daripada pengetahuan.
وَكَذَٰلِكَ نَجْزِى ٱلْمُحْسِنِين — dan pola ini muncul tiga kali di dalam surah: 22, 56 (lā nuḍīʻu ajral-muḥsinīn), dan 90 (ungkapan yang sama, di mulut Yusuf). Ini adalah pengulangan yang dapat diverifikasi di dalam surah dan akan dibahas pada ayat ke-90.