وَمِن ثَمَرَٰتِ ٱلنَّخِيلِ وَٱلْأَعْنَٰبِ تَتَّخِذُونَ مِنْهُ سَكَرًا وَرِزْقًا حَسَنًا إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَـَٔايَةً لِّقَوْمٍ يَعْقِلُونَ
Wa min ṡamarātin-nakhīli wal-aʻnābi tattakhiżūna minhu sakaraw wa rizqan ḥasanā, inna fī żālika la-āyatal li-qaumiy yaʻqilūn
"Dari buah kurma dan anggur kamu mengambil sakar dan juga rezeki yang baik. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda bagi kaum yang menggunakan akalnya."
Akar: س-ك-ر. Makna konkret akar ini diberikan para ahli bahasa begini: memutus aliran sesuatu, menyumbatnya. Sakaran-nahra — ia membendung sungai itu; dari sini sakr — terputusnya jalan akal, yakni mabuk. Gambaran akar yang sama terlihat pula di tempat lain dalam Al-Qur'an: sukkirat abṣārunā — "mata kami ditutupi" (Al-Hijr 15/15).
| Pendapat | Apa itu sakar | Sandarannya |
|---|---|---|
| 1 | Minuman yang memabukkan | Makna akar yang paling lazim; dan bahwa ayat itu menghadapkannya dengan rizqan ḥasanā |
| 2 | Hasil olahan seperti cuka, sari kurma kental, dan air rendaman buah | Sebagian ahli bahasa mencatat sakar dalam makna "apa yang dibuat dari buah" |
| 3 | Apa yang dimakan dan dimanfaatkan | Diriwayatkan bahwa dalam sebagian dialek sakar bermakna "makanan" |
Dan dari sisi susunan kata, yang perlu dicatat adalah ini: ayat itu memisahkan dua hal dengan wāw: sakaran dan rizqan ḥasanā. Jadi keduanya bukan hal yang sama. Dan sifat hanya diberikan kepada yang kedua: ḥasan (baik).
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah ketaksetangkupan sifat itu: tidak diberikannya sifat kepada yang pertama memperlihatkan bahwa kalimat tersebut tidak menaruh nilai padanya. Adapun yang kedua disifati dengan terang sebagai "baik". Kalimat itu menghitung dua hasil, tetapi ia tidak menyamakan keduanya.
Tidak ada hukum fikih yang ditetapkan. Dalam sumber-sumber klasik, hubungan ayat ini dengan hukum khamar diperdebatkan panjang lebar; dalam tafsir ini perdebatan itu tidak dimasuki. Apa yang dikerjakan ayat tersebut secara harfiah adalah memisahkan dua hasil dan menyebut hanya salah satunya "baik".
Pada ayat kesebelas an-nakhīl dan al-aʻnāb sudah dihitung — dalam keadaannya yang mentah. Pada ayat keenam puluh tujuh pasangan yang sama kembali dengan hasilnya yang telah diolah.
| Ayat | Ungkapan | Keadaannya |
|---|---|---|
| 11 | Yumbitu lakum bihiz-zarʻa waz-zaitūna wan-nakhīla wal-aʻnāb | Ditumbuhkan — di alam |
| 67 | Wa min ṡamarātin-nakhīli wal-aʻnābi tattakhiżūna minh | Diolah — oleh tangan manusia |
Ini adalah pengulangan yang dapat diverifikasi di dalam surah. Dan saya catat hal berikut sebagai bacaan saya sendiri; sandarannya adalah berubahnya kata kerja: pada ayat kesebelas kata kerjanya yumbitu — Allah yang menumbuhkan. Pada ayat keenam puluh tujuh tattakhiżūna — kamu yang mengambil. Jadi penghitungan kedua memasukkan tangan manusia pula ke dalam daftarnya.
Dan hal ini memperlihatkan pula bagaimana satu butir dari penghitungan itu dapat disalahgunakan: dari buah yang satu keluar dua hal, dan keduanya tidak setara. Penghitungan itu mencatat pula bagaimana apa yang diberikan itu dipakai.