ذَٰلِكَ مِمَّآ أَوْحَىٰٓ إِلَيْكَ رَبُّكَ مِنَ ٱلْحِكْمَةِ
Żālika mimmā auḥā ilaika rabbuka minal-ḥikmah, wa lā tajʻal maʻallāhi ilāhan ākhara fa-tulqā fī jahannama malūman madḥūrā
"Semuanya itu termasuk hikmah yang diwahyukan Tuhanmu kepadamu. Janganlah engkau menjadikan tuhan lain bersama Allah; nanti engkau dicampakkan ke dalam Jahanam dalam keadaan tercela dan terusir."
Ayat ketiga puluh sembilan memberikan sebuah nama kepada daftar yang panjangnya enam belas ayat itu, dan nama itu harus dicatat: ḥikmah.
Akar ح-ك-م: menahan, mengekang. Para ahli bahasa menjelaskan makna konkret akar ini dengan kekang hewan (ḥakamah) — alat yang menahan kuda agar tidak pergi ke arah yang salah. Dari sini datang hukum (putusan yang mengikat) dan hikmah (pengetahuan yang menahan seseorang pada tempat yang benar).
Akar ini telah dibahas pada Luqman 31/12 (wa laqad ātainā Luqmānal-ḥikmah). Saya tidak mengulanginya di sini.
Dan pilihan atas nama itu layak dicatat. Saya berikan ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah makna akarnya sekaligus isi daftarnya: kebanyakan butir di dalam daftar itu meletakkan sebuah batas — jangan mengatakan "ah", jangan menghamburkan, jangan membelenggu tanganmu, jangan mendekati, jangan melampaui batas, jangan membusungkan diri. Gambaran konkret akar itu (kekang) berkelindan dengan pekerjaan daftar tersebut.
Dan satu catatan lagi: mimmā — "termasuk darinya". Yakni daftar itu disajikan bukan sebagai keseluruhan hikmah; ia disajikan sebagai sebagiannya. Bahwa kata itu menunjukkan partitif (kesebagian) adalah sebuah data kebahasaan.
Saya telah menabelkannya pada ayat kedua puluh dua: daftar itu dibuka dengan larangan yang sama dan ditutup dengan larangan yang sama.
| Pembukaan (22) | Penutup (39) | |
|---|---|---|
| Larangan | Lā tajʻal maʻallāhi ilāhan ākhara | Wa lā tajʻal maʻallāhi ilāhan ākhara |
| Akibat | Fa-taqʻuda — engkau tinggal terduduk | Fa-tulqā — engkau dicampakkan |
| Sifat 1 | Mażmūman — tercela | Malūman — tercela |
| Sifat 2 | Makhżūlan — ditinggalkan sendirian | Madḥūran — terusir |
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah perbandingan kedua ayat itu: pada pembukaan kata kerjanya adalah duduk dengan sendirinya (taqʻuda), pada penutup dicampakkan (tulqā) — yakni pada yang satu orang itu subjek, pada yang lain ia objek. Dan sifat yang kedua pun mengeras ke arah yang sama: dari ditinggalkan sendirian menjadi terusir.
Jadi ketika surah ini mengucapkan larangan yang sama dua kali, pada yang kedua ia membawa akibatnya satu tingkat lebih jauh. Ini adalah perbedaan yang dapat diverifikasi dari teks.
Catatan penutup sesuai metode (Metode)
Untuk tidak satu pun butir yang disebutkan dalam bagian ini (17/22-39) ditetapkan hukum fikih. Pada titik-titik yang diperselisihkan, pendapat-pendapatnya disampaikan dalam bentuk tabel dan tidak ada pilihan yang dipaksakan. Perincian fikih atas butir-butir itu — kadar, syarat, dan putusan pidananya — adalah pokok bahasan literatur fikih dan berada di luar cakupan tafsir ini.