Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

Al-Baqarah ayat 178-179 — Kisas

Al-Qur'an · surah ke-2: Al-Baqarah · ayat 178-179

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

2/178-179

2/178-179 — Kisas

"Wahai orang-orang yang beriman! Telah dituliskan atas kamu kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh… Maka barangsiapa memperoleh pemaafan dari saudaranya, hendaklah yang memaafkan mengikuti cara yang patut dan hendaklah dibayarkan kepadanya dengan cara yang baik."

قِصَاص — kisas

Akarnya q-ṣ-ṣ: mengikuti jejak, berjalan di belakangnya. Dari akar yang sama datang kisah (cerita yang dituturkan — menelusuri jejak peristiwa) dan qaṣaṣ. Al-Qur'an memakai akar ini juga pada perkataan ibu Musa kepada saudara perempuannya: "Ikutilah dia" (Al-Qasas 28/11).

Jadi kisas, menurut logika kata itu sendiri, adalah ditelusurinya jejak: balasannya berjalan mengikuti jejak perbuatannya, tidak kurang dan tidak lebih. Kata itu memikul kesetaraan hukuman di dalam akarnya sendiri.

Fungsi historis pengaturan ini

Untuk memahami hukum ini kita perlu mengetahui apa yang mendahuluinya. Di Arabia jahiliah, pembalasan darah tidak seimbang: ketika seseorang dari kabilah yang kuat terbunuh, dari kabilah yang lemah bukan hanya si pembunuh yang dapat dibunuh, melainkan banyak orang. Ukurannya bukanlah apa yang dilakukan si korban, melainkan orang siapa dia.

Hukum kisas memutus rantai ini: balasannya diikatkan kepada pelakunya dan ditetapkan satu lawan satu. Jadi pengaturan ini bukan mendatangkan hukuman — hukumannya memang sudah ada dan ia tidak terbatas. Yang didatangkan pengaturan ini adalah batas.

"Memperoleh pemaafan dari saudaranya"

Inilah tempat yang paling halus dalam ayat itu. Ketika kemungkinan memaafkan dituturkan, untuk wali si korban dipakai kata "saudaranya".

Jadi di dalam kalimat itu dibangun sebuah ikatan persaudaraan antara pihak pembunuh dan pihak terbunuh — tepat pada saat darah berada di antara keduanya. Pilihan katanya tidak hanya menyajikan pemaafan sebagai sebuah kemungkinan; ia juga menegakkan landasan yang membuat pemaafan itu mungkin. Manusia sulit memaafkan orang yang tidak ia hitung sebagai saudara.

Dan apa yang terjadi sesudah pemaafan pun diatur: "hendaklah mengikuti cara yang patut dan dibayarkan dengan cara yang baik" — yang berpiutang tidak akan memaksa, yang berutang tidak akan menunda. Agar pemaafan itu sendiri tidak berubah menjadi permusuhan yang baru.

وَلَكُمْ فِى ٱلْقِصَاصِ حَيَوٰةٌ

"Dan dalam kisas itu ada kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal."

Sebuah kalimat yang tampaknya bertentangan: dikatakan bahwa dalam sebuah hukuman mati ada kehidupan. Tetapi ia benar dari dua sisi:

Pertama, efek mencegah. Sebuah perbuatan yang balasannya diketahui pasti akan lebih jarang dilakukan.

Kedua, dan yang lebih penting, terputusnya rantai. Akibat dari pembalasan yang tidak seimbang adalah pembalasan balik; setiap balasan melahirkan utang baru, dan pembalasan darah berlangsung turun-temurun. Kisas menghentikan rantai itu dengan menetapkan keseimbangannya. Nyawa yang diselamatkan bukanlah nyawa orang yang dikenai hukum itu, melainkan nyawa mereka yang akan mati seandainya hukum itu tidak diterapkan.

أُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ — kata ketiga untuk akal

Dalam tafsir ini kita telah melihat sebelumnya dua kata yang dipakai bahasa Arab untuk akal:

KataAkarnyaApa yang ditakarnya
ʻaql (2/44)Mengikat — ʻiqāl, tali yang mengikat untaDaya menahan
ḥijr (Al-Fajr 89/5)Batu, penghalang, batas — ḥajr, maḥjūrDaya menghalangi
lubb (2/179)Inti, isi sesuatu — isi buah badam, isi kenariMenembus kulit lalu sampai ke inti

Ketiganya menakar bukan sebuah kapasitas, melainkan sebuah fungsi. Dan yang ketiga mengatakan sesuatu yang berbeda dari yang lain: pemilik lubb adalah orang yang tidak berhenti di kulit. Sebab diserunya orang-orang yang berakal dalam ayat ini terang — kalimat "dalam kisas ada kehidupan" hanya bermakna bagi orang yang memandang ke bawah permukaan.


Seluruh Surah Al-Baqarah