Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

89. Surah Al-Fajr

Al-Qur'an · surah ke-89: Al-Fajr · 30 ayat · 17 bagian

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

Lompat ke ayat

Tiga puluh ayat. Makkiyah. Ia mengambil namanya dari kata pertamanya: الفجر — menyingsingnya fajar.

Surah ini dibuka dengan sumpah sepanjang lima ayat, sesudah itu menyebut tiga kaum yang telah dibinasakan, lalu mengerjakan sesuatu yang tidak diduga: ia keluar dari sejarah dan masuk ke dalam diri seorang manusia, dan di sana ia menemukan sebuah kalimat. Kalimat itulah jantung surah ini, dan ia punya dua paruh:

"Tuhanku telah memuliakan aku." "Tuhanku telah menghinakan aku."

Yang pertama diucapkan ketika kelapangan datang, yang kedua ketika kesempitan datang. Manusia menyangka keduanya dua putusan yang berbeda. Adapun ayat ini mengatakan bahwa keduanya adalah dua wajah dari satu kata kerja yang sama — ibtilāʼ, pengujian — dan ia menolak keduanya sekaligus: kallā.

Seluruh bangunan surah ini bergantung pada penolakan itu. Kaum-kaum yang disebut sebelumnya adalah berkas orang-orang yang menghitung kekuatan yang diberikan kepada mereka sebagai sebuah surat pengesahan. Pemandangan yang datang sesudahnya adalah tempat surat itu akan dibacakan. Dan pada bagian yang paling akhir, kepada manusia yang sama diperlihatkan sebuah potret lawannya: sebuah jiwa yang putusannya tidak berubah ketika keadaannya berubah — al-muṭmaʼinnah.

Jadi surah ini tidak berurusan dengan sebuah pertanyaan ("mengapa hal ini menimpaku?"), melainkan dengan sebuah kesimpulan ("apa yang dikatakannya tentang diriku?"). Yang didiagnosisnya bukan peristiwa-peristiwa itu sendiri, melainkan bacaan yang dibuat atas peristiwa-peristiwa itu.

Kerangka surah

BagianAyatFungsinya
Sumpah1-4Fajar, sepuluh malam, yang genap dan yang ganjil, malam yang berjalan
Syarat sumpah5"Adakah pada yang demikian itu sebuah sumpah bagi orang yang berakal?"
Sejarah6-12'Ad, Samud, Fir'aun — tiga kekuatan, tiga bangunan, kedurhakaan yang sama
Putusan13-14Tercurahnya azab; "Sesungguhnya Tuhanmu berada di tempat pengintaian"
Diagnosis15-16Dua kesimpulan keliru manusia
Penolakan dan tuduhan17-20Kallā; anak yatim, orang miskin, warisan, cinta harta
Kiamat21-26Ditumbuknya bumi, berbarisnya saf-saf, keteringatan yang tidak berguna
Seruan27-30Kepada jiwa yang tenang: kembalilah, masuklah, masuklah

Ada sebuah perbandingan yang menarik perhatian: tepat separuh surah ini (6-20) disediakan bagi hubungan yang ditegakkan manusia dengan kekuatan dan hartanya. Penggambaran kiamat enam ayat, seruan empat ayat. Surah ini disusun bukan untuk menceritakan akhirat, melainkan untuk membetulkan sebuah kesimpulan; akhirat datang sebagai sandaran bagi pembetulan itu.

Makkiyah

Bahwa surah ini Makkiyah adalah keadaan yang mendekati kesepakatan, dan kandungannya mendukung hal itu: penutup-penutup ayat yang pendek dan terpotong, pembukaan dengan sumpah, disebutnya kaum-kaum yang dibinasakan sebagai contoh peringatan, pemandangan akhirat, dan — barangkali yang paling menentukan — dibicarakannya perkara anak yatim dan orang miskin bukan sebagai sebuah penataan hukum, melainkan sebagai sebuah teguran akhlak yang langsung. Perkara yang kelak di Madinah akan melembaga di dalam aturan-aturan zakat dan perwalian ini, di sini masih berupa sebuah diagnosis yang belum punya sanksi apa pun.

Jumlah ayat

Dalam tafsir ini, dengan mengikuti penghitungan yang lazim (Kufah), surah ini diterima berjumlah tiga puluh ayat. Diriwayatkan bahwa di antara mazhab-mazhab penghitungan terdapat perbedaan mengenai jumlah ayat Surah Al-Fajr, dan bahwa pada sebagiannya diberikan angka yang lebih tinggi. Perbedaan itu menyangkut di mana ayat-ayat itu dipenggal; ia tidak menghasilkan perubahan apa pun pada teksnya sendiri ataupun pada maknanya. Pemenggalan yang dipakai dalam tafsir ini adalah susunan mushaf lazim yang ada pada kita.

Basmalah telah dibahas pada bagian-bagian sebelumnya sehingga tidak diuraikan lagi di sini; nomor ayat dihitung tanpa basmalah.


89/1

وَٱلْفَجْرِ

Wal-fajr "Demi fajar."

Surah ini dibuka dengan sumpah yang hanya terdiri atas satu kata. Dalam bahasa Arab, sependek ini sebuah kalimat mengubahnya menjadi sebuah pukulan palu; dan karena empat sumpah yang akan datang sesudahnya sama pendeknya, kelima ayat pertama terdengar sebagai serangkaian ketukan.

فَجْر — fajr

Akar kata: ف-ج-ر. Makna asal akar ini adalah membelah, meretakkan, membuka, memancarkan sesuatu dari dalamnya.

Akar ini telah dibahas pada ayat terakhir Surah Al-Qadr (ḥattā maṭlaʻil-fajr); apa yang dicatat di sana tidak saya ulangi, cukup mengingatkannya secara ringkas lalu menambahkan apa yang khas bagi tempat ini.

Pokok utama yang ditetapkan di sana adalah: fajar adalah terbelahnya kegelapan. Cahaya tidak datang; kegelapanlah yang terbelah lalu cahaya keluar dari dalamnya. Kata ini memerikan bukan sebuah penerangan, melainkan sebuah perobekan. Dan fujūr yang datang dari akar yang sama — melampaui batas dalam dosa, merobek penutup lalu berbuat jahat secara terang-terangan — adalah padanan gambaran itu di lapangan akhlak: pada fajar yang terbelah adalah penutup malam, pada fujūr penutup rasa malu. Sebuah kekerabatan gagasan telah ditegakkan pula dengan ṭugyān (melampauinya air dari alurnya) yang dibahas dalam Surah Al-'Alaq.

Yang akan ditambahkan di sini adalah: wajah kedua akar ini adalah air.

Fajjara dan tafjīr dalam bahasa Arab dipakai terutama untuk memancarkan mata air, membelah bumi lalu mengeluarkan air. Kemunculannya di dalam Al-Qur'an memperlihatkan hal itu dengan terang:

  • "Dan di antara batu-batu itu sungguh ada yang darinya memancar sungai-sungai." (Al-Baqarah 2/74). Kata kerjanya dari akar yang sama: yatafajjaru. Batu yang keras dan tertutup terbelah, air keluar dari dalamnya.
  • "Mereka berkata: Kami tidak akan percaya kepadamu sebelum engkau memancarkan mata air dari bumi untuk kami." (Al-Isra' 17/90). Tafjura lanā minal-arḍi yambūʻā.
  • "Dan Kami pancarkan bumi menjadi mata-mata air." (Al-Qamar 54/12). Bagian air yang datang dari bumi pada banjir Nuh.
  • "Sebuah mata air yang darinya hamba-hamba Allah minum; mereka memancarkannya sepancar-pancarnya." (Al-Insan 76/6). Yufajjirūnahā tafjīrā.

Jadi akar itu bekerja pada dua arah sekaligus: di atas cahaya, di bawah air. Di langit kegelapan malam terbelah lalu keterangan keluar; di bumi kerasnya tanah atau batu terbelah lalu air keluar. Bangunan bersama kedua peristiwa itu sama: terbukanya salah satu bagian dari sebuah massa yang tampak tertutup dan tidak dapat ditembus, lalu datangnya sesuatu yang menghidupkan dari dalamnya.

Ada sebab mengapa saya mencatat hal ini, dan sebab itu berkaitan dengan akhir surah. Pada ayat kedua puluh satu bumi akan ditumbuk dan diratakan (dukkat): kali ini bukan pembelahan, melainkan penghancuran. Surah ini dibuka dengan sebuah tempat yang terbelah dan ditutup dengan sebuah tempat yang ditumbuk. Saya catat ini sebagai pengamatan atas struktur, sebagai bacaan saya sendiri; saya tidak menisbatkannya kepada seorang mufasir klasik.

فلق dan فجر: dua akar pembelahan

Akar ف-ل-ق telah dibahas secara terperinci dalam Surah Al-Falaq. Pemerian di sana adalah: falq bukan sembarang pemotongan; ia adalah terbukanya sesuatu yang tertutup, dari dalam atau oleh sebuah kekuatan, terpisahnya keseluruhan lalu keluarnya sesuatu dari celahnya. Dan kedua ayat pada Al-An'am 6/95-96 berturut-turut memberikan dua skala akar itu: fāliqul-ḥabbi wan-nawā (yang membelah butir dan benih) dan fāliqul-iṣbāḥ (yang membelah subuh).

Kedua akar itu sangat berdekatan dan para ahli bahasa menyadarinya. Menyajikan beda di antara keduanya seperti sebuah garis kamus yang pasti tidaklah tepat; tetapi ketika pemakaiannya dilihat, tampak sebuah beda penekanan:

ف-ل-ق (falq)ف-ج-ر (fajr)
Gambaran yang menonjolTerbaginya sebuah keseluruhan menjadi dua, retaknyaTerbelahnya sebuah tempat lalu memancarnya sesuatu dari dalamnya
Objek khasnyaBenih, butir, kulit, laut (Asy-Syu'ara' 26/63 fanfalaqa)Air, mata air, sungai; dan ufuk fajar
Untuk subuhFāliqul-iṣbāḥ — yang membelah subuhAl-Fajr — pembelahan itu sendiri, nama peristiwanya
PenekananTerpisahKeluar

Bahwa kedua kata itu sama-sama dapat dipakai untuk subuh memperlihatkan betapa sempitnya jarak di antara keduanya. Bedanya bukan sebuah pertentangan, melainkan beda pusat bobot: yang satu memandang kepada celahnya, yang lain kepada apa yang keluar dari celah itu.

Dari sini keluar sebuah kesimpulan bagi surah ini. Nama Surah Al-Fajr adalah nama sebuah peristiwa — bukan sifat seorang pelaku. Surah Al-Falaq memandang kepada pelaku pembelahan dengan mengatakan "Tuhan al-falaq"; Surah Al-Fajr bersumpah dengan pembelahan itu sendiri.

Mengapa kata pertama sumpah itu fajar?

Terhadap pertanyaan ini diberikan bermacam jawaban dalam sumber-sumber klasik; saya menawarkan sebuah bacaan yang keluar dari bangunan teks itu sendiri, dengan menyatakan bahwa itu bacaan saya sendiri.

Surah ini dibuka dengan berakhirnya sebuah malam: fajar adalah saat malam berakhir. Dan surah ini ditutup dengan seruan untuk kembali: irjiʻī ilā rabbik — "kembalilah kepada Tuhanmu." Apa yang berlangsung di antara keduanya adalah lamanya malam itu: kaum-kaum naik lalu runtuh, manusia terayun antara kelapangan dan kesempitan, harta dikumpulkan lalu dimakan.

Fajar adalah bukti bahwa salah satu bagian dari tatanan ini dapat terbelah, dan ia berulang setiap hari. Surah ini bermula dari saat ketika sesuatu yang paling tampak tertutup bagi manusia — malam — terbuka secara teratur.

Ada satu sisi lagi. Waktu fajar adalah saat yang paling sunyi dan paling sedikit orangnya di dalam sehari; disebutnya waktu ini secara khusus oleh Al-Qur'an di tempat-tempat lain (sebagai waktu salat, dan dengan ungkapan qurʼānal-fajr) memperlihatkan bahwa waktu ini memikul sebuah putusan tersendiri. Sumpah itu diucapkan pada saat yang paling lengang di dalam sehari.

Fajar yang mana? — imbuhan penentu

Kata itu datang dengan imbuhan penentu: al-fajr. Dalam bahasa Arab, imbuhan ini entah mencakup seluruh jenisnya (istigrāq) atau menunjuk kepada sebuah contoh tertentu yang telah diketahui (ʻahd). Para mufasir telah membela keduanya:

PendapatApa artinyaSandarannyaSisi lemahnya
Jenis — setiap fajarWaktu fajar setiap hari; peristiwanya sendiriFungsi imbuhan yang paling lazim; sumpah-sumpah berikutnya pun berupa peristiwa alam (malam)Jika "sepuluh malam" pada ayat berikutnya menunjuk kepada sebuah waktu tertentu, ia dapat menjadi tidak selaras dengan itu
Sebuah subuh tertentuSubuh hari raya kurban / subuh MuzdalifahDitakwilkannya ayat-ayat berikutnya kepada musim haji; disambungkannya "yang genap dan yang ganjil" kepada hari-hari hajiDi dalam teks tidak ada satu pun catatan yang menentukan hal itu
Subuh pertama bulan MuharamFajar pertama dalam setahunSebuah usulan lain di dalam kerangka yang samaDi dalam teks tidak ada sandarannya

Pilihan jumhur adalah yang pertama dan alasannya kukuh: ketika sebuah kata datang tanpa ikatan, untuk mengikatnya diperlukan sebuah dalil dari luar teks. Tetapi saya tidak menuliskannya sebagai sebuah putusan yang mengikat; pendapat kedua dan ketiga menjadi taat asas apabila ayat-ayat berikutnya disambungkan kepada penanggalan haji.

Fungsi sumpah itu

Pembahasan sumpah (qasam) telah ditegakkan pada Surah Al-'Asr dan diperluas kepada rangkaian sumpah yang panjang pada Surah Asy-Syams; saya tidak mengulanginya di sini. Yang menjadi milik tempat ini adalah: sumpah dalam Surah Al-Fajr berlangsung sepanjang lima ayat dan pada ayat kelima ia diikat kepada sebuah syarat. Ini sebuah bangunan yang tidak lazim di antara rangkaian-rangkaian sumpah dalam Al-Qur'an — kebanyakan rangkaian sumpah langsung disambungkan kepada jawabannya (jawābul-qasam).

Dan jawaban sumpah dalam Surah Al-Fajr tidak dikatakan secara terbuka. Inilah salah satu persoalan tata bahasa yang paling banyak diperdebatkan dalam surah ini, dan saya akan berhenti secara tersendiri padanya sesudah ayat kelima.


89/2

وَلَيَالٍ عَشْرٍ

Wa layālin ʻasyr "Dan demi sepuluh malam."

Datangnya dalam bentuk tak tentu — sumber persoalannya

Rincian tata bahasa di sini adalah sumber dari seluruh perbedaan pendapat atas ayat ini, dan biasanya ia dilewatkan.

Pada ayat sebelumnya kata itu tertentu: al-fajr. Pada ayat ini ia tak tentu: layālin — "malam-malam", "sepuluh malam". Ayat ini tidak mengatakan al-layālil-ʻasyr.

Dalam bahasa Arab, ketaktentuan mengerjakan dua hal: ia memberitakan entah ketidakjelasan (yang mana tidak dikatakan) atau pengagungan (taʻẓīm: sepuluh malam yang sedemikian rupa). Dalam sumber-sumber klasik, yang kedua pun dibela di sini.

Tetapi yang mana pun ia, hasilnya sama: teks tidak mengatakan sepuluh malam yang mana. Dan inilah sebab berbedanya para mufasir — mereka sedang berusaha mengisi sebuah kekosongan.

Hal ini tidak boleh dibaca seolah-olah sebuah kekurangan. Adanya perbedaan pendapat adalah sebuah ciri teks ini. Seandainya Al-Qur'an hendak menentukan sebuah waktu, ia akan menentukannya; sebagaimana ia meletakkan namanya ketika menyebut Lailatulqadar, sebagaimana ia meletakkan namanya ketika menyebut Ramadan. Di sini ia tidak meletakkannya. Maka pekerjaan penafsir bukanlah menutup kekosongan itu, melainkan menanyakan apa guna kekosongan tersebut.

Pengaruh yang dihasilkan kekosongan itu adalah: sumpah tersebut diucapkan bukan atas sebuah hari tertentu dalam penanggalan, melainkan atas sepenggal waktu yang terhitung. Sepuluh malam — sebuah masa yang punya awal dan akhir, yang dapat dihitung.

Pendapat-pendapat

Meskipun begitu, pendapat-pendapat yang diriwayatkan perlu dicatat; sebab semuanya telah dibela secara sungguh-sungguh dalam sejarah tafsir dan tidak satu pun darinya sewenang-wenang.

PendapatSandarannyaSisi lemahnya
Sepuluh malam pertama ZulhijahPendapat yang paling luas dianut. Dikerjakannya ibadah haji pada hari-hari itu; ditakwilkannya ungkapan "agar mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan" (ayyāmin maʻlūmāt) pada Al-Hajj 22/28 kepada hari-hari tersebut; dapat disambungkannya ayat berikutnya (yang genap dan yang ganjil) kepada hari-hari hajiDi dalam teks tidak ada catatan tentang haji; kaitannya ditegakkan dari luar
Sepuluh malam terakhir RamadanDicarinya Lailatulqadar di dalam sepuluh malam itu; dihabiskannya malam-malam tersebut dengan ibadahUngkapan "sepuluh malam" tidak dipakai di tempat lain dalam Al-Qur'an untuk sepuluh malam terakhir Ramadan
Sepuluh malam pertama MuharamPembukaan tahun; nilai yang dinisbatkan kepada hari-hari ituPendapat yang paling sedikit pendukungnya dalam sumber-sumber; dalilnya yang paling lemah
Tak tentu — umumTeks tidak menentukan; ketaktentuan itu disengajaDapat dikatakan bahwa hal itu mengurangi kekonkretan sumpahnya

Pendapat pertama adalah yang lazim, tetapi saya tidak memaksakannya sebagai sebuah pilihan. Bekerjanya surah ini tidak bergantung pada satu pendapat pun: sepuluh malam yang mana pun ia, pekerjaan sumpah itu di dalam teks tidak berubah. Inilah salah satu tempat yang menuntut agar perbedaan pendapat dicatat tanpa dibesar-besarkan.

Sebuah catatan ringkas tentang kesesuaian bilangan

Layālin adalah jamak muanas (perempuan) dan kata bilangannya datang dalam bentuk عَشْر, tanpa tāʼ. Dalam bahasa Arab, pada bilangan 3-10 terdapat kesesuaian terbalik antara bilangan dan yang dibilang: jika yang dibilang muanas, bilangannya muzakar (tanpa tāʼ); jika yang dibilang muzakar, bilangannya muanas (dengan tāʼ). Di sini, karena yang dibilang — layālī — muanas, bilangannya ʻasyr, tanpa tāʼ. Kaidahnya bekerja.

Ia tampak seperti sebuah rincian kecil; tetapi ia menentukan pula penutup ayatnya: ʻasyrin berakhir dengan bunyi yang sama dengan fajr pada ayat sebelumnya dan watr pada ayat berikutnya. Datangnya kata itu dalam bentuk demikian adalah tuntutan tata bahasa sekaligus tuntutan bunyi.


89/3

وَٱلشَّفْعِ وَٱلْوَتْرِ

Wasy-syafʻi wal-watr "Dan demi yang genap dan yang ganjil."

Salah satu ayat yang paling banyak diriwayatkan pendapat atasnya dalam Al-Qur'an. Mari kita buka lebih dahulu kedua akar katanya, sebab pendapat-pendapat itu tidak dapat dipahami tanpa mengetahui akar katanya.

شَفْع — syafʻ

Akar kata: ش-ف-ع. Makna asalnya menambahkan sesuatu kepada sesuatu yang lain, menggenapkan yang tunggal, menyertakan sebuah pasangan di sampingnya.

Jadi syafʻ tidak berarti "dua"; ia berarti "rusaknya ketunggalan". Ia adalah disertakannya yang lain di samping sesuatu yang berdiri sendirian.

Dan dari sini keluar salah satu pertalian kata yang paling mengajarkan dalam bahasa Arab: شَفَاعَة (syafaat) berasal dari akar yang sama.

Pertalian ini biasanya dilewatkan, dan ketika dilewatkan kata itu menjadi tidak terpahami. Dalam bahasa Indonesia, syafaat kebanyakan didengar sebagai sesuatu semacam "perantaraan" atau "pertolongan dari orang dalam". Adapun yang dikatakan akar katanya lebih mendasar: syafaat adalah disertakannya seseorang di samping orang yang berdiri sendirian. Orang itu tunggal; ketika pemberi syafaat datang, ia menjadi genap.

Ketika memakai kata ini, Al-Qur'an selalu meletakkan syarat izin: "Siapakah yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya?" (Al-Baqarah 2/255). Jadi pekerjaan menggenapkan itu tidak terjadi dengan sendirinya; penyertaan itu harus diizinkan.

Dalam tafsir ini saya tidak menetapkan putusan mengenai hakikat syafaat — itu sebuah pembahasan ilmu kalam dan tidak ada tempatnya di sini. Yang saya catat hanyalah logika akar katanya: rusaknya kesendirian.

Turunan-turunan lain akar itu memikul gagasan yang sama: syafʻ (genap), syufʻah (dalam fikih, hak pemilik serikat untuk membeli lebih dahulu — penyertaan diri ke dalam sebuah milik), syafīʻ (yang menyertakan diri di sampingnya).

وَتْر — watr

Akar kata: و-ت-ر. Maknanya tunggal, ketunggalan, yang tidak punya pasangan.

Turunan-turunannya memperlihatkan rasa kata itu:

  • وَتَر (watar) — tali busur. Tali tunggal yang direntangkan pada kedua ujung busur. Dalam bahasa Indonesia akar ini hidup pada kata witir — salat yang bilangan rakaatnya ganjil.
  • مَوْتُور (mautūr) — orang yang kerabatnya dibunuh lalu ia ditinggalkan sendirian, yang belum dapat menuntut balas. Yakni yang dikurangi, yang salah satu bagiannya telah diputus.
  • Kata kerja وَتَرَ (watara) memikul makna "mengurangi": "Dia tidak akan mengurangi amal-amalmu" (Muhammad 47/35). Akar yang sama.
  • تَتْرَى (tatrā) — berturut-turut, dengan jarak (Al-Mu'minun 23/44). Datang satu per satu.

Turunan-turunan ini mengatakan sesuatu yang menarik: ketunggalan bukanlah bilangan yang netral dalam bahasa Arab. Di dalamnya ada entah ketiadaan tandingan (keunggulan) atau kekurangan (kesendirian). Akar yang sama terbuka sekaligus kepada makna "tiada bandingnya" dan "yang salah satu bagiannya diputus".

Perbedaan qiraat. Kata itu dibaca dalam bentuk وَتْر (dengan fatah) dan وِتْر (dengan kasrah). Kedua bacaan sama-sama diriwayatkan dan tidak mengubah maknanya; keduanya berarti "ganjil". Perbedaannya bersumber dari dialek. Karena saya tidak dapat memberikan dengan pasti bacaan yang mana milik imam yang mana, saya tidak menuliskan nama.

Pendapat-pendapat

PendapatApa artinyaSandarannyaSisi lemahnya
Setiap yang genap dan setiap yang ganjilSeluruh bilangan; dengan demikian segala sesuatu yang dapat dihitung, yakni seluruh ciptaanMakna umum akar katanya; datangnya lafal itu tanpa ikatan; "Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan" (Az-Zariyat 51/49)Keumumannya mengurangi kekonkretan sumpah itu; dua sumpah sebelumnya adalah satuan waktu yang konkret
Syafʻ = makhluk, witr = AllahSegala yang diciptakan berpasangan, yang tiada bandingnya hanyalah DiaIa tersambung langsung dengan aḥad pada Al-Ikhlas 112/1; dihitungnya keberpasangan oleh Al-Qur'an sebagai tanda kemakhlukanBahwa salah satu unsur sumpah itu adalah Allah berarti mengatakan "demi Allah", dan hal ini tidak lazim dalam konteks ini
Hari-hari hajiTanggal 8-9-10 Zulhijah; atau pembedaan "orang yang mempercepat dalam dua hari / orang yang mengakhirkannya" pada Al-Baqarah 2/203 (hari genap / hari ganjil)Kelanjutan yang wajar apabila ayat sebelumnya ditakwilkan kepada Zulhijah; Al-Baqarah 2/203 memang berbicara tentang dua dan tiga hariSekali lagi sebuah kaitan dari luar teks; ia tidak selaras dengan bacaan "jenis" pada ayat pertama
Salat-salatSalat yang rakaatnya genap dan yang ganjil; atau secara khusus salat witirBahwa bilangan rakaat salat adalah sebuah pembedaan yang dikenalDi dalam teks tidak ada catatan apa pun tentang salat
Hari Arafah dan hari kurbanDua hari yang satunya dihitung ganjil dan satunya genapSebuah usulan turunan di dalam kerangka hajiBacaan yang paling sempit dan paling tidak langsung

Yang paling dekat dengan lafal teksnya adalah dua pendapat yang pertama, sebab keduanya mengambil kata-kata itu dengan makna umumnya sendiri tanpa mengikatnya. Saya menyatakan hal ini sebagai sebuah pilihan dan saya catat bahwa hal itu tidak mengikat; kita tidak memiliki dalil untuk menghitung pendapat-pendapat yang lain sebagai lemah, dan sebagiannya diriwayatkan dalam sumber-sumber awal.

Sisi bersama keempat sumpah — bacaan saya sendiri

Ketika ketiga ayat sampai di sini dan ayat berikutnya dibaca bersama-sama, muncullah sebuah pola. Saya menyajikannya sebagai bacaan saya sendiri:

  • Fajar — saat bermulanya hari. Sebuah batas.
  • Sepuluh malam — sebuah masa yang terhitung. Punya awal dan akhir.
  • Yang genap dan yang ganjil — bilangan itu sendiri. Nama bagi keterhitungan.
  • Malam yang berjalan — waktu yang sedang berlalu. Yang menempuh jalan dan yang akan berakhir.

Keempatnya mengatakan bahwa waktu itu berpenggal-penggal dan berkesudahan. Waktu di sini disebut bukan sebagai sebuah aliran, melainkan dalam bentuk satuan-satuan: saat, sepuluh, genap, ganjil, perjalanan.

Dan pada ayat kedua puluh empat surah ini manusia akan berkata: "Alangkah baiknya sekiranya dahulu aku mengirimkan sesuatu lebih dahulu untuk hidupku." Yakni orang yang menyangka umurnya sebuah keutuhan, pada akhirnya menyadari bahwa umur itu sebuah masa.

Surah ini dibuka dengan satuan-satuan waktu yang dapat dihitung kepada seorang manusia yang dibuat berpikir bahwa hidupnya tak berbatas. Saya catat ini sebagai pengamatan atas struktur; saya tidak menisbatkannya kepada seorang mufasir klasik.


89/4

وَٱلَّيْلِ إِذَا يَسْرِ

Wal-laili iżā yasr "Dan demi malam apabila ia berjalan."

سَرَى — berjalan di malam hari

Akar kata: س-ر-ي. Maknanya bukan sekadar "berjalan": menempuh perjalanan pada malam hari. Dalam bahasa Arab ada kata kerja lain untuk berjalan pada siang hari; sarā khususnya adalah perjalanan yang dilakukan di waktu malam.

Dari akar yang sama datang إسراء (isrāʼ) dan ia muncul dalam Al-Qur'an: "Mahasuci Dia yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam" (Al-Isra' 17/1). Kata kerjanya asrā: memperjalankan di waktu malam.

Ciri kata ini membuat pilihan dalam ayat tersebut bermakna: malam itu bukan "datang" atau "turun menyelubungi", melainkan berjalan. Dan sesuatu yang berjalan pergi dari satu tempat ke tempat lain; ia punya jalan, ia punya akhir.

Ini bukan sebuah seni personifikasi — memang begitulah pemakaian kata itu sendiri; dalam bahasa Arab, sarā-nya malam adalah ungkapan yang biasa. Tetapi pengaruhnya adalah: malam di sini bukan sebuah keadaan, melainkan seorang musafir. Dan musafir itu akan sampai.

Ke mana ia akan sampai pun sudah dikatakan: kepada ayat pertama. Tempat malam itu sampai adalah fajar. Ayat pertama dan ayat keempat surah ini memegang dua ujung dari peristiwa yang sama — yang satu saat berakhirnya malam, yang lain perjalanan yang mengakhiri malam itu.

Empat kata kerja malam dalam Al-Qur'an

Ketika menyebut malam, Al-Qur'an tidak memakai satu kata kerja saja. Empat sumpah yang berbeda dalam surah-surah Makkiyah pendek memberikan empat gambaran yang berbeda:

AyatKata kerjaApa yang dikatakannya
Asy-Syams 91/4yagsyāhā — menyelubungiMalam adalah sebuah selubung; ia datang ke atasnya lalu menutupinya
Al-Lail 92/1yagsyā — menyelubungi (tanpa objek)Kata kerja yang sama, objeknya tidak dikatakan
Ad-Duha 93/2sajā — menjadi tenang, meredaMalam adalah sebuah keheningan; gerak berhenti
At-Takwir 81/17ʻasʻasa — datang / berpaling pergiKata itu menceritakan sekaligus datang dan pergi (termasuk aḍdād)
Al-Fajr 89/4yasri — berjalanMalam adalah seorang musafir; ia menempuh jalan lalu sampai

Sebagaimana telah dibahas pada bagian Asy-Syams dan Al-Lail, akar g-sy-y menceritakan menutupi, meliputi, datang ke atasnya lalu membungkusnya; di sana malam adalah sesuatu yang secara aktif turun menyelubungi. Di sini malam yang sama adalah sesuatu yang berjalan di jalannya sendiri.

Bedanya penting. Malam yang menyelubungi tampak menetap — tidak jelas kapan sesuatu yang telah turun ke atas Anda akan terangkat. Adapun malam yang berjalan bersifat sementara; sesuatu yang berjalan akan berhenti di suatu tempat.

Ketika kandungan surah ini dipikirkan, pilihan tersebut memperoleh maknanya: Al-Fajr akan berbicara tentang kaum-kaum yang dibinasakan dan tentang seorang manusia yang terayun. Bagi keduanya yang dikatakan sama — ia sementara. Berjalannya malam adalah catatan pertama bagi gagasan itu. Saya menyajikannya sebagai bacaan saya sendiri.

Luruhnya yāʼ di akhir kata

Asal kata kerjanya adalah يَسْرِي (yasrī) — muḍāriʻ, dengan yāʼ di akhirnya. Dalam ayat ini ia datang dalam bentuk يَسْرِ, tanpa yāʼ.

Ini sebuah gejala yang dikenal dalam Al-Qur'an dan ia dikerjakan demi kesesuaian penutup ayat (fāṣilah): akhir ayat diserasikan dengan bunyi ayat sebelum dan sesudahnya. Pelesapan yang sama terlihat pula di tempat lain — seperti al-kabīrul-mutaʻāl (Ar-Ra'd 13/9) dan yauma yadʻud-dāʻ (Al-Qamar 54/6).

Diriwayatkan bahwa dalam qiraat kata itu dibaca dengan yāʼ pula (yasrī). Tidak ada perbedaan makna di antara kedua bacaan itu. Karena saya tidak dapat memberikan dengan pasti bacaan yang mana milik imam yang mana, saya tidak menuliskan nama.

Saya ingin menambahkan sebuah pengamatan dari sisi balagah, dengan menyatakan bahwa ini bacaan saya sendiri: terpotongnya akhir kata itu selaras dengan apa yang diceritakannya. Malam berjalan lalu berakhir; kata itu pun terpotong sebelum lengkap. Bergeraknya bunyi bersama kandungan adalah sesuatu yang sering terlihat dalam surah-surah Makkiyah pendek; tetapi saya mencatatnya bukan sebagai klaim mukjizat, melainkan sebagai ketaatasasan pilihan bentuk teks ini.

Ditegakkannya dengan إِذَا

Sumpah itu diucapkan atas malam bukan secara mutlak, melainkan atas salah satu keadaannya: iżā yasri — "apabila ia berjalan."

Ini sebuah sikap yang terlihat pada seluruh sumpah surah ini dan ia sama pula dalam Surah Asy-Syams dan Al-Lail. Sumpah diucapkan bukan atas objeknya, melainkan atas sebuah saat tertentu dari objek itu. Bukan malamnya sendiri, melainkan berjalannya malam; bukan subuhnya sendiri, melainkan terbelahnya.

Kesimpulannya: sesuatu yang dijadikan sumpah bukanlah sebuah benda, melainkan sebuah peristiwa. Dan ciri bersama semua peristiwa adalah bahwa ia terjadi lalu berlalu.


89/5

هَلْ فِى ذَٰلِكَ قَسَمٌ لِّذِى حِجْرٍ

Hal fī żālika qasamul liżī ḥijr "Adakah pada yang demikian itu sebuah sumpah bagi orang yang berakal?"

Salah satu ayat yang paling padat dalam surah ini dan tempat keempat sumpah itu diikat kepada sebuah syarat.

Bangunan pertanyaannya

Kalimatnya disusun seperti sebuah pertanyaan: hal — "adakah?"

Tetapi tidak ada jawaban yang dinantikan. Dalam bahasa Arab hal ini disebut istifham takriri: yang bertanya bertanya untuk membuat lawan bicara menerima sesuatu; jawabannya sudah jelas dan yang dikehendaki adalah lawan bicara mengatakannya dari mulutnya sendiri.

Dalam bahasa Indonesia pun ada susunan yang sama: kalimat "Bukankah sebanyak ini sudah cukup?" tidak meminta keterangan, ia meminta persetujuan.

Persetujuan yang dimaksud di sini adalah: ya, pada yang demikian itu ada sebuah sumpah.

Tetapi memilih bentuk pertanyaan punya sebuah ongkos dan sebuah keuntungan. Ongkosnya: kepastian digantung sampai batas tertentu. Keuntungannya: lawan bicara diikutsertakan ke dalam putusan. Seandainya sebuah putusan yang dikatakan ("pada yang demikian itu ada sebuah sumpah yang besar"), pekerjaan pendengar adalah menerima. Ketika sebuah pertanyaan diajukan, pekerjaannya menjadi memandang.

قَسَم — dua bacaan

Kata qasam di sini dibaca dalam dua makna:

BacaanMaknaAkibatnya
Sumpah"Adakah pada yang demikian itu sebuah sumpah?" — yakni, benarkah perkataan-perkataan yang diucapkan itu sebuah sumpah?Lawan bicara diminta mengesahkan keabsahan sumpah itu
Sesuatu yang layak disumpahkan / pokok sumpah"Adakah pada yang demikian itu sesuatu yang layak disumpahkan?" — pantaskah hal-hal ini menjadi pokok sumpah?Lawan bicara diminta menimbang bobot benda-benda itu

Kedua bacaan itu tidak saling menyingkirkan dan dalam praktiknya bermuara ke tempat yang sama: diterimanya bahwa fajar, sepuluh malam, yang genap dan yang ganjil, serta malam yang berjalan itu cukup berbobot untuk disumpahkan.

Untuk melihat hal itu diperlukan sesuatu — dan ayat ini meletakkan nama sesuatu itu.

حِجْر — ḥijr

Akar kata: ح-ج-ر. Dan akar inilah kata yang paling mengajarkan dalam surah ini.

Turunan kata itu yang paling dikenal adalah حَجَر (ḥajar) — batu. Tetapi gagasan asal akar itu bukanlah batu: menghalangi, menahan, mengelilingi, menarik batas. Batu adalah salah satu anggota keluarga ini karena batu adalah sesuatu yang meletakkan batas dan menghalangi lewatnya sesuatu.

Turunan-turunannya memperlihatkan bahwa akar itu berputar di sekitar satu gagasan saja:

  • حِجْر (ḥijr) — yang dilarang, yang dihalangi, yang dijadikan tak boleh disentuh. Dalam Al-Qur'an: "Inilah binatang-binatang ternak dan tanam-tanaman yang terlarang" (Al-An'am 6/138ḥijrun maḥjūr). Dan: "Mereka berkata: 'terlarang, sungguh terlarang'" (Al-Furqan 25/22ḥijran maḥjūrā).
  • حَجْر (ḥajr) — dalam fikih, dibatasinya kewenangan seseorang atas hartanya. Kehidupan hukum kata itu memikul makna akarnya satu lawan satu: orangnya dihalangi.
  • حُجْرَة (ḥujrah) — kamar. Tempat yang dipisahkan dan dikelilingi tembok. Dalam bahasa Turki kata hücre (bilik, sel) berasal dari akar ini.
  • حِجْر (ḥijr) — pangkuan. Ruang yang dikelilingi kedua lengan; rongga yang menahan apa yang ada di dalamnya dan tidak menjatuhkannya.
  • الحِجْر (al-Ḥijr) — nama negeri kaum Samud dan nama sebuah surah. Tempat yang dikelilingi batu-batu karang.

Gagasan bersamanya: mengelilingi sesuatu lalu menghalanginya keluar.

Mengapa akal disebut "ḥijr"?

Sekarang kita sampai kepada pekerjaan yang dikerjakan ayat ini. Ketika mengatakan "orang yang berakal", ayat ini tidak mengatakan żī ʻaql, melainkan żī ḥijr — "pemilik penghalang", "pemilik batas".

Penjelasan yang diberikan para ahli bahasa adalah: nama ini diberikan kepada akal karena ia menahan pemiliknya dari mengerjakan apa yang tidak seharusnya ia kerjakan. Akal adalah sesuatu yang menahan orangnya.

Pemerian ini menarik pada dirinya sendiri. Tetapi yang sungguh menarik adalah bahwa kata yang lain untuk akal dalam bahasa Arab pun mengerjakan pekerjaan yang sama.

عقل dan حجر: dua kata, satu gagasan

Pada pembahasan Al-Baqarah 2/44, akar ع-ق-ل telah ditangani dan yang dicatat di sana adalah:

Akar ʻ-q-l: mengikat. ʻIqāl adalah tali yang diikatkan pada lutut unta agar ia tidak lari. Bahasa Arab telah memberikan nama ini kepada akal — yakni akal, di dalam logika katanya sendiri, bukanlah sebuah gudang pengetahuan, melainkan sebuah ikatan. Sesuatu yang menahan manusia, yang mengekangnya, yang mencegahnya terhempas.

Dan kesimpulan di sana adalah: "engkau punya pengetahuan, engkau membaca, bahkan engkau mengajar — tetapi jika pengetahuan itu tidak mengikatmu, engkau belum berakal. Inilah beda antara mengetahui dan berakal: yang satu memperoleh, yang lain terikat."

Sekarang mari kita letakkan kedua kata itu berdampingan:

عقل (ʻaql)حجر (ḥijr)
Makna konkret akarnyaMengikat — melilitkan tali pada lutut untaMenghalangi — mengelilingi, menarik batas
GambarannyaTali, menahan dari dalamTembok, mengelilingi dari luar
Dikenakan ke manaPada anggota badan hewan itu sendiriPada sekeliling sebuah kawasan
Hasil bersamanyaIa tidak dapat lariIa tidak dapat keluar

Kedua kata itu memerikan akal bukan sebagai sebuah kapasitas, melainkan sebagai sebuah daya pembatasan. Yang satu mengikatkan tali, yang lain menarik tembok; tetapi pekerjaan keduanya sama: mencegah sesuatu pergi ke tempat selain tempat yang seharusnya ia tuju.

Dan perkaranya tidak terbatas pada dua kata. Mari kita lihat kata-kata lain yang dipakai Al-Qur'an untuk akal:

KataAkar kataMakna akarnyaApa yang dikatakannya
عقلع-ق-لMengikatAkal adalah sebuah ikatan
حجرح-ج-رMenghalangi, mengelilingiAkal adalah sebuah batas
نُهى (ulun-nuhā, Taha 20/54, 128)ن-ه-يMelarangAkal adalah yang melarang
لُبّ (ulul-albāb)ل-ب-بInti, isi, bijiAkal adalah yang asli di dalam kulit
حِلْمح-ل-مKetenangan sikap, menahan diriAkal adalah tahu untuk tidak bereaksi

Empat dari lima kata itu langsung berasal dari akar yang berarti menahan, mengikat, menghalangi, atau melarang. Hanya lubb yang memandang dari tempat lain — dan ia pun tidak mengatakan "kapasitas", melainkan "yang asli".

Saya catat penetapan ini sebagai pengamatan kebahasaan dan dari sini saya tidak menarik sebuah klaim keunggulan budaya; peta gagasan setiap bahasa datang dari sejarahnya sendiri dan dalam bahasa-bahasa lain pun dapat ditemukan contoh yang serupa. Yang saya catat hanyalah ini: kata-kata yang dipakai bahasa Arab untuk akal melukiskan akal bukan sebagai sesuatu yang ditambahkan, melainkan sebagai sesuatu yang menahan.

Akibatnya, sebagai bacaan saya sendiri, adalah: dalam bahasa modern "kecerdasan" mengukur sebuah kapasitas — seberapa cepat, seberapa banyak, seberapa rumit. Adapun kata-kata ini mengukur sesuatu yang lain: bekerja atau tidaknya rem. Bahwa seorang manusia mengetahui banyak hal dan bahwa ia mampu menahan dirinya adalah dua hal yang berbeda, dan menurut kata-kata ini nama bagi yang kedua adalah akal.

Dipilihnya kata ini oleh ayat tersebut punya padanannya pula di dalam surah. Tiga kaum yang akan diceritakan surah ini unggul dari segi kapasitas — mereka menegakkan pilar, memahat batu karang, mendirikan kerajaan. Yang kurang bukanlah kapasitas. Pada ayat kesebelas akan dikatakan apa yang terjadi pada mereka: ṭagaumereka melampaui batas. Yakni rem mereka tidak menahan.

Kata pada ayat kelima dan kata kerja pada ayat kesebelas adalah lawan yang persis satu sama lain: yang satu menahan batas, yang lain melampaui batas. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, tetapi bahwa kedua kata itu sama-sama berputar di sekitar gagasan batas adalah kenyataan yang berdiri di dalam teks.

Lawan bicara sumpah itu disaring

Kata terakhir ayat ini meletakkan sebuah syarat: liżī ḥijr — "bagi pemilik ḥijr."

Jadi sumpah itu bukan sumpah bagi setiap orang. Memandang fajar, sepuluh malam, yang genap dan yang ganjil, serta malam yang berjalan lalu melihat sebuah bobot pada semuanya, menuntut sebuah syarat.

Ini sebuah bangunan yang sering dipakai Al-Qur'an. Surah Al-Baqarah mengerjakan pekerjaan yang sama dengan mengatakan "Kitab itu… petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa" (2/2): teks itu memerikan sejak awal siapa orang yang padanya ia akan berguna. Ini bukan sebuah penyingkiran, melainkan sebuah pemberitahuan syarat — dan syarat itu bukan sebuah sifat bawaan sejak lahir, melainkan sebuah keadaan yang diperoleh.

Disusunnya ayat ini dengan cara demikian punya satu akibat lagi: orang yang menjawab "tidak" atas pertanyaan itu tidak sedang memberitakan tidak berlakunya sumpah tersebut, melainkan memberitakan keadaan dirinya sendiri. Teks ini dengan sengaja membiarkan pintu itu terbuka.

Di manakah jawaban sumpah itu?

Dalam bahasa Arab, sumpah menuntut sebuah jawaban: "demi …, sungguh begini." Dalam Surah Al-Fajr jawaban ini tidak dikatakan secara terbuka, dan inilah salah satu perdebatan tata bahasa tertua dalam surah ini.

Penyelesaian yang diajukan:

PendapatDi mana jawabannyaAlasannya
Jawabannya dilesapkanTidak dikatakan; dibiarkan untuk dilengkapi lawan bicaraDilesapkannya jawaban sumpah adalah hal yang terlihat dalam Al-Qur'an; kandungan surah ini sendiri sudah menjelaskan jawabannya (seperti "kamu pasti akan dihisab")
Ayat 14"Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar berada di tempat pengintaian"Kalimatnya ditegaskan dengan inna + lām; inilah bangunan khas jawaban sumpah
Ayat 13"Maka Tuhanmu menimpakan cambuk azab atas mereka"Penuturan kebinasaan adalah kenyataan yang dibenarkan oleh sumpah itu
Ayat 21-23Pemandangan kiamatKe sanalah sumpah-sumpah itu hendak sampai

Pendapat kedua adalah yang paling kuat dari sisi tata bahasa, sebab ayat keempat belas memikul satu lawan satu bentuk yang diambil jawaban-jawaban sumpah. Saya menyatakan hal ini sebagai sebuah pilihan, dan hal itu tidak mengikat; pendapat pertama pun lazim dan selaras dengan penerapan di tempat-tempat lain dalam Al-Qur'an.

Jawaban yang mana pun ia, hal itu tidak mengubah cara membaca surah ini secara mendasar. Tetapi ia mengubah hal berikut: jika jawabannya adalah ayat keempat belas, berarti seluruh rangkaian sumpah sepanjang lima ayat itu disusun untuk satu kalimat saja — dan kalimat itulah tempat sisa surah ini bertumpu.


89/6-8

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِعَادٍ • إِرَمَ ذَاتِ ٱلْعِمَادِ • ٱلَّتِى لَمْ يُخْلَقْ مِثْلُهَا فِى ٱلْبِلَٰدِ

A lam tara kaifa faʻala rabbuka bi-ʻĀd • Irama żātil-ʻimād • Allatī lam yukhlaq miṡluhā fil-bilād "Tidakkah engkau melihat bagaimana Tuhanmu berbuat terhadap kaum 'Ad? — terhadap Iram yang mempunyai pilar-pilar; yang belum pernah diciptakan yang serupa dengannya di negeri-negeri."

أَلَمْ تَرَ — pekerjaan pola itu

Pola ini telah dibahas pada ayat pertama Surah Al-Fil; penetapan di sana tidak saya ulangi, saya bawa secara ringkas.

Pokok utama yang dicatat di sana adalah: kata kerja رأى (raʼā) menceritakan melihat dengan mata, dan sekaligus menceritakan mengetahui, menangkap, dan sampai pada sebuah keyakinan. Dalam bahasa Indonesia pun ada perluasan yang sama — ketika orang berkata "kau lihat sendiri, urusan ini tidak akan jadi", tidak seorang pun sedang berbicara tentang mata.

Dan penetapan kedua di sana lebih penting: pola itu memaksa lawan bicara menerima peristiwanya. Ia tidak bertanya "apakah sesuatu telah terjadi?"; ia bertanya "tidakkah engkau melihat bagaimana ia terjadi?" Peristiwanya sudah diberikan, satu-satunya yang dibuka untuk diperdebatkan adalah rinciannya.

Ketika contoh-contoh pola ini dihitung pada bagian Al-Fil, ayat ini memang sudah dipakai: "Tidakkah engkau melihat apa yang dilakukan Tuhanmu terhadap kaum 'Ad?" (Al-Fajr 89/6) — dan di sana dibubuhkan catatan berikut: kaum 'Ad hidup berabad-abad sebelum orang-orang yang disapa. Jadi di sini pun pola itu tidak memaksudkan melihat dengan mata.

Yang akan ditambahkan di sini adalah: objek pertanyaannya bukan peristiwanya, melainkan caranya. Kaifa faʻala — "bagaimana Dia berbuat." Yang dikehendaki dari lawan bicara bukanlah agar ia mengetahui bahwa kaum 'Ad dibinasakan; hal itu sudah ia ketahui. Yang dikehendaki adalah agar ia memandang bentuk kebinasaan itu.

Hal ini menyiapkan sisa surah. Sebab yang akan dikatakan pada ayat kesebelas adalah apa yang dikerjakan kaum-kaum itu; yang akan dikatakan pada ayat ketiga belas adalah apa balasannya. Dibukanya pertanyaan itu dengan "bagaimana" menghendaki agar hubungan di antara keduanya dipandang.

رَبُّكَ — "Tuhanmu"

Ayat ini tidak mengatakan "Allah", ia mengatakan "Tuhanmu". Dan ini sebuah pilihan yang akan berlanjut sepanjang surah.

Ketika kata itu kita hitung di dalam surah, muncullah tabel berikut:

AyatBentukDari mulut siapaDalam pekerjaan apa
6rabbukaPenutur → kepada NabiYang membinasakan
13rabbukaPenutur → kepada NabiYang mencurahkan azab
14rabbakaPenutur → kepada NabiYang berdiri di tempat pengintaian
15rabbuhūPenutur, tentang manusiaYang menguji
15rabbīDari mulut manusia sendiri"Ia telah memuliakan aku"
16rabbīDari mulut manusia sendiri"Ia telah menghinakan aku"
22rabbukaPenutur → kepada NabiYang datang
28rabbikiSapaan kepada jiwaYang dituju dalam kepulangan

Delapan kemunculan. Dan ada dua hal yang menarik perhatian pada sebarannya.

Satu. Enam dari mulut penutur, dua dari mulut manusia sendiri. Dan dua kalimat yang keluar dari mulut manusia adalah dua kalimat yang ditolak surah ini. Jadi surah ini memakai kata Rabb dengan lidahnya sendiri sekaligus menunjukkan tempat kata itu dipakai secara keliru.

Dua. Setiap kali kata itu muncul, ia muncul dalam pekerjaan yang berbeda: yang membinasakan, yang mencurahkan, yang mengintai, yang menguji, yang datang, yang dituju dalam kepulangan. Itu bukan sifat-sifat yang terpisah-pisah; itu tahap-tahap berurutan dari satu hubungan yang sama. Tulang punggung surah ini adalah kata tersebut: teks ini dari awal sampai akhir menanyakan satu pertanyaan saja — apakah hubungan antara kita dan Rabb?

Dan kata Rabb itu sendiri mengarahkan pertanyaan ini. Sebagaimana telah dibahas pada bagian Al-Fatihah, kata itu memikul kepemilikan bersama-sama dengan pemeliharaan dan pengasuhan; pada Al-Baqarah 2/21-22 perintah penghambaan disusun bukan dengan "kepada Allah" melainkan dengan "kepada Tuhanmu", dan alasannya dirinci lewat pengasuhan. Dalam Surah Al-Fajr kata yang sama adalah kata yang dipakai manusia ketika ia memandang apa yang menimpa dirinya: rabbī akraman. Manusia memakai kata yang benar, lalu menarik kesimpulan yang keliru.

عَاد — 'Ad

Ketika kisah Samud dibahas dalam Surah Asy-Syams, sebuah metode telah ditegakkan: apa yang dikatakan Al-Qur'an, apa yang ditambahkan riwayat, dan kerangka sejarahnya diberikan masing-masing tersendiri. Untuk 'Ad saya menerapkan metode yang sama.

Apa yang dikatakan Al-Qur'an

Ketika seluruh surah dikumpulkan, keterangan yang diberikan Al-Qur'an tentang 'Ad adalah sebagai berikut:

  • Kepada mereka diutus Hud (Al-A'raf 7/65; Hud 11/50; Asy-Syu'ara' 26/123-124). Hud disebut sebagai "saudara" kaum itu — yakni salah seorang dari mereka sendiri.
  • Mereka datang sesudah kaum Nuh dan kepada mereka diberikan kekuatan dalam penciptaan: "Ingatlah ketika Dia menjadikan kamu khalifah-khalifah sesudah kaum Nuh dan memberikan kepadamu kekuatan dalam penciptaan" (Al-A'raf 7/69).
  • Mereka menegakkan sebuah tanda pada setiap tempat yang tinggi: "Apakah kamu mendirikan pada setiap tempat yang tinggi sebuah tanda untuk bermain-main? Dan kamu membuat bangunan-bangunan yang kukuh dengan harapan kamu akan kekal?" (Asy-Syu'ara' 26/128-129). Kedua ayat ini sangat penting bagi Surah Al-Fajr dan saya akan kembali kepadanya secara tersendiri di bawah nanti: kata kerja yang muncul pada ayat yang kedua adalah takhludūn — "agar kamu kekal."
  • Mereka memakai kekuatan mereka dengan kesewenang-wenangan: "Dan apabila kamu menghantam, kamu menghantam seperti orang-orang yang sewenang-wenang" (Asy-Syu'ara' 26/130).
  • Mereka mengandalkan kekuatan mereka: "Mereka berkata: Siapakah yang lebih kuat daripada kami?" (Fussilat 41/15).
  • Mereka dibinasakan dengan sebuah angin topan: "Adapun kaum 'Ad, mereka dibinasakan dengan angin topan yang menderu-deru dan melampaui batas; Allah melepaskannya kepada mereka selama tujuh malam dan delapan hari terus-menerus. Engkau akan melihat kaum itu bergelimpangan di sana seakan-akan mereka tunggul-tunggul pohon kurma yang kosong bagian dalamnya" (Al-Haqqah 69/6-7). Al-Qamar 54/19-20 dan Fussilat 41/16 pun menyebut peristiwa yang sama.
  • Negeri mereka adalah al-Ahqaf: "Dan ingatlah saudara kaum 'Ad: ketika ia memperingatkan kaumnya di Ahqaf" (Al-Ahqaf 46/21). Ahqaf berarti bukit-bukit pasir.
  • Pada An-Najm 53/50 disebutkan "'Ad yang pertama" (ʻĀdanil-ūlā). Telah diperdebatkan apakah ungkapan ini menuntut adanya 'Ad yang kedua; ayat itu tidak memberikan keterangan sejarah dan saya tidak menegakkan sebuah susunan waktu di atasnya.

Apa yang tidak dikatakan Al-Qur'an

Hal-hal berikut datang dari riwayat tafsir, sejarah, dan kisah; hal-hal itu tidak ada di dalam teks Al-Qur'an:

  • Ukuran tinggi tubuh orang-orang kaum itu. Dalam riwayat-riwayat diberikan angka-angka yang luar biasa. Al-Qur'an mengatakan "Dia memberikan kepadamu kekuatan dalam penciptaan" dan tidak meletakkan sebuah ukuran. Saya tidak memberikan angka.
  • Letak geografis Iram.
  • Jumlah penduduk kaum itu, lamanya mereka berkuasa, nama-nama rajanya.
  • Kedudukan 'Ad dalam silsilah nasab dan rincian pembedaan "'Ad yang pertama / 'Ad yang kemudian".
  • Tarikh kebinasaannya.

Saya tidak memandang riwayat-riwayat ini tidak berharga; sebagiannya terdapat dalam sumber-sumber awal. Tetapi ia tidak berada pada derajat kepastian yang sama dengan teks Al-Qur'an, dan ia pun tidak diperlukan bagi bekerjanya surah ini.

Kerangka sejarah

Yang dapat dikatakan secara pasti adalah: bagi para penerima Al-Qur'an, 'Ad bukanlah nama yang jauh dan tidak dikenal. Nama itu adalah sebuah contoh kebinasaan yang tertanam dalam ingatan dan syair Arab; buktinya, di tempat-tempat lain Al-Qur'an menyebut 'Ad tanpa perkenalan apa pun, dengan mengandaikan bahwa lawan bicaranya sudah mengetahuinya. Dapat dipakainya pola a lam tara pun menuntut hal itu — untuk sesuatu yang tidak dikenal orang tidak berkata "tidakkah engkau melihat?"

Pemerian Ahqaf (bukit-bukit pasir) menempatkan kaum itu pada sebuah wilayah yang menghadap ke selatan Jazirah Arab. Menentukan sebuah tempat secara pasti di luar itu melampaui pengetahuan yang ada pada kita.

إِرَمَ ذَاتِ ٱلْعِمَادِ — perbedaan pendapat pada dua poros

Susunan kata ini adalah salah satu ungkapan yang paling banyak dibicarakan dalam Al-Qur'an, dan perbedaan pendapatnya berjalan pada dua poros yang berbeda.

Poros pertama: apakah Iram itu?

PendapatAlasannyaSisi lemahnya
Nama kabilah / nasab — nenek moyang 'Ad atau salah satu cabangnyaDalam tradisi nasab Arab, disebutnya kabilah dengan nama nenek moyang adalah hal yang lazim; ia dibaca sebagai ataf bayan (keterangan penjelas) bagi 'Ad: "terhadap 'Ad, yakni Iram"Allatī (kata ganti penghubung muanas) pada ayat berikutnya dapat dipakai baik untuk sebuah kabilah maupun untuk sebuah kota; ia tidak menjadi pembeda
Nama kota / negeriCatatan "belum pernah diciptakan yang serupa dengannya di negeri-negeri" membuat orang memikirkan sebuah permukiman; ذات العماد mengingatkan pada bangunan-bangunan berpilarDalam Al-Qur'an 'Ad adalah sebuah kaum; tidak ada sebuah kota di pusat kisahnya
Nama lain bagi 'AdBahwa kedua nama itu milik satu kelompok yang samaIa tidak menjelaskan mengapa kedua nama itu diberikan berdampingan

Sebuah catatan tata bahasa: kata itu dibaca pula dalam bentuk susunan sandar عَادِ إِرَمَ (ʻĀdi Irama — "'Ad milik Iram"). Pada bacaan ini Iram menjadi kelompok yang lebih besar tempat 'Ad bernaung, dan pendapat yang pertama menjadi lebih kuat. Adanya bacaan-bacaan yang berbeda itu pasti; karena saya tidak dapat memberikan dengan pasti bacaan yang mana milik imam yang mana, saya tidak menuliskan nama.

Poros kedua: apakah ذَاتِ ٱلْعِمَادِ itu?

عِمَاد (ʻimād), akar ع-م-د: penyangga yang menegakkan sesuatu. ʻAmūd — tiang, pilar. Iʻtimād — bersandar, memercayakan diri. ʻUmdah — sandaran, yang pokok.

PendapatApa artinyaAlasannya
Yang mempunyai pilar-pilarSebuah kelompok yang mendirikan bangunan-bangunan monumental berpilar batuMakna ʻamūd yang paling lazim; ia bersesuaian dengan pemerian "mendirikan tanda pada setiap tempat yang tinggi" dan "membuat bangunan-bangunan yang kukuh" pada Asy-Syu'ara' 26/128-129
Yang mempunyai tiang-tiang kemahSebuah kaum pengembara yang berjumlah besar; "pemilik tiang-tiang" = banyak kemahnya, kuatDalam bahasa Arab, besarnya sebuah kelompok diceritakan lewat jumlah kemahnya; pemerian Ahqaf (bukit-bukit pasir) selaras dengan kehidupan berpindah
Yang mempunyai tubuh / kekuatanSecara kiasan: batang tubuhnya seperti tiang, kuatDipakainya kata ʻimād secara kiasan untuk tubuh yang tinggi; ungkapan "diberikan kekuatan dalam penciptaan" pada Al-A'raf 7/69

Ketiga pendapat itu diriwayatkan dalam sumber-sumber. Saya tidak memaksakan sebuah pilihan yang pasti. Kaitan yang ditegakkan dengan Asy-Syu'ara' 26/128-129 tampaknya memberikan keunggulan bagi pendapat yang pertama, sebab di sana 'Ad disebut secara terbuka dengan membuat bangunan; tetapi hal itu tidak meruntuhkan pendapat yang kedua — sebuah kelompok dapat sekaligus berkemah dan membuat bangunan.

Hal-hal yang tidak boleh dikatakan tentang Iram

Bagian ini perlu saya buka tersendiri, sebab sebagian besar penuturan yang beredar di sekitar ayat ini adalah hal-hal yang tidak terdapat di dalam teks.

Satu. Penggambaran dalam kepustakaan kisah. Dalam kitab-kitab tafsir dan kisah beredar penuturan yang amat terperinci tentang Iram: sebuah kota yang dibuat dari emas dan perak, taman-taman yang diserupakan dengan surga, seorang raja yang membangunnya, dan nama raja itu. Penuturan-penuturan ini tidak punya sandaran apa pun dalam Al-Qur'an. Nama raja yang disebut-sebut itu tidak muncul dalam Al-Qur'an. Sebagian ulama klasik memandang penuturan-penuturan ini termasuk Israiliyat lalu menolaknya, dan sebagian lagi mencukupkan diri dengan meriwayatkannya tanpa memberikan putusan tentang kesahihannya. Saya tidak menyampaikan rinciannya; sebab menyampaikannya akan memberi mereka sebuah bobot tanpa kita sadari.

Keterangan yang diberikan Al-Qur'an adalah tiga kata: Irama żātil-ʻimād. Dan pada ayat berikutnya ia menambahkan satu kalimat lagi: belum pernah diciptakan yang serupa dengannya. Sekian itulah yang dikatakan teksnya.

Dua. Klaim arkeologis. Pada akhir abad kedua puluh, sebuah kerja arkeologi yang dijalankan di selatan Jazirah Arab — di sekitar Oman dan Rub'ul-Khali — diberitakan di media dengan judul-judul "Iram telah ditemukan". Di sini kita perlu berhati-hati: tidak ada dalil yang dapat menyamakan sebuah situs arkeologi dengan Iram yang ada dalam Al-Qur'an, dan penyamaan itu bukanlah sebuah kesimpulan yang diterima di kalangan arkeologi. Bahwa di kawasan itu telah ditemukan permukiman dan pusat perdagangan kuno adalah satu hal; mengatakan bahwa apa yang ditemukan itu sama dengan nama yang ada di dalam teks adalah hal yang lain.

Ini adalah saudara dari catatan yang dibubuhkan untuk Samud dalam Surah Asy-Syams. Di sana pun telah dinyatakan bahwa bangunan-bangunan yang hari ini masih berdiri bukanlah milik Samud. Kedisiplinan yang sama diperlukan pula di sini: menyambungkan kebenaran sebuah teks kepada sebuah laporan penggalian berarti menyambungkan teks itu kepada nasib laporan tersebut.

Tiga. Yang pasti. Para penerima Al-Qur'an mengenal 'Ad; nama itu hidup dalam ingatan Arab sebagai sebuah lambang kebinasaan; dan surah ini menyebut nama tersebut bukan untuk memberikan pelajaran sejarah, melainkan untuk sebuah perbandingan. Pihak yang lain dalam perbandingan itu akan datang pada ayat kelima belas: seorang manusia dan hartanya.

ٱلَّتِى لَمْ يُخْلَقْ مِثْلُهَا فِى ٱلْبِلَٰدِ

Kata gantinya muanas: allatī… miṡluhā. Apa rujukannya?

Ada dua kemungkinan: Iram (sebagai kabilah ataupun kota, keduanya dapat dipandang muanas) atau langsung 'Ad (sebagai nama kabilah ia dapat diperlakukan sebagai muanas). Dari segi makna hal itu tidak menghasilkan perbedaan: yang tiada bandingnya adalah kelompok atau tempat yang disebutkan itu.

Apa arti "belum pernah diciptakan yang serupa dengannya"? Di sini ada perbedaan pendapat:

BacaanMaknaAlasannya
MutlakTidak pernah dan di mana pun diciptakan yang serupa dengannyaLafal kalimatnya tampak tanpa ikatan
TerikatDi negeri-negeri itu, pada masa itu, tidak ada yang serupa dengannyaCatatan fil-bilād di akhir kalimat; seandainya ia sebuah klaim ketiadaan banding yang mutlak, catatan itu tidak diperlukan

Bacaan kedua tampak lebih kuat dan alasannya ada di dalam teks itu sendiri: catatan fil-bilād mempersempit cakupan klaimnya. Saya menyatakan hal ini sebagai sebuah pilihan; hal itu tidak mengikat.

فِى ٱلْبِلَٰدِ — sebuah kata yang berulang di dalam surah

Dan di sini ada sebuah rincian yang tidak boleh luput dari pandangan.

Kata yang sama akan datang lagi tiga ayat kemudian:

  • 89/8: lam yukhlaq miṡluhā fil-bilād — "belum pernah diciptakan yang serupa dengannya di negeri-negeri."
  • 89/11: allażīna ṭagau fil-bilād — "orang-orang yang melampaui batas di negeri-negeri."

Satu tanah yang sama, dua kalimat yang berbeda. Ketiadaan banding itu terjadi di sana, kedurhakaan itu pun terjadi di sana. Dan di antara kedua kalimat itu hanya ada dua ayat.

Ini sebuah putusan surah ini yang diam-diam: klaim dan kejahatan dikerjakan di tempat yang sama. Panggung ketiadaan banding dan panggung pelampauan batas bukanlah dua tempat yang berbeda. Kalimat "di negeri-negeri itu tidak ada yang serupa dengannya" disusun seperti sebuah pujian, lalu tiga ayat kemudian dikatakan apa yang terjadi di negeri-negeri yang sama.

Berulangnya kata itu dapat pula merupakan tuntutan penutup ayat — keduanya berakhir dengan bunyi -ād. Tetapi bahwa pengulangan itu menghasilkan makna adalah sesuatu yang berdiri di dalam teks. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri.


89/9

وَثَمُودَ ٱلَّذِينَ جَابُوا۟ ٱلصَّخْرَ بِٱلْوَادِ

Wa ṡamūdal-lażīna jābuṣ-ṣakhra bil-wād "Dan terhadap kaum Samud yang memotong batu-batu besar di lembah."

جَابَ — memahat, membelah lalu menembus

Akar kata: ج-و-ب. Maknanya memotong, melubangi, memahat, menembus bagian dalam sesuatu. Jābal-arḍa — ia menjelajahi bumi, ia melintasinya.

Rasa konkret kata itu adalah: masuk ke dalam sebuah massa lalu membukanya. Bukan sekadar memotong; melainkan mengeluarkan sebuah jalan atau rongga dari dalamnya.

Dan dari akar yang sama datang جَوَاب (jawab).

Menegakkan pertalian ini mengajarkan sesuatu. Jawāb adalah sesuatu yang memotong lalu membawakan padanan bagi sebuah pertanyaan; ijābah dan istijābah pun dari akar yang sama — menyambut sebuah seruan. Gagasan bersama akar itu adalah berdiri di hadapan sesuatu lalu menghadapinya: berdiri di hadapan batu karang lalu membelahnya, berdiri di hadapan pertanyaan lalu menghadapinya.

Pengamatan yang keluar dari sini saya catat sebagai bacaan saya sendiri dan dengan takaran yang terjaga: Samud adalah kaum yang dapat menjawab batu karang; mereka tidak dapat menjawab apa yang dikatakan kepada mereka. Dua pekerjaan dari akar yang sama — yang satu dikerjakan, yang lain tidak. Saya tidak menyajikannya sebagai sebuah klaim balagah; saya mencatatnya sebagai gema yang dipikul kata tersebut.

ٱلصَّخْر dan ٱلْوَاد

صَخْر (ṣakhr) — batu karang yang keras dan besar. Bukan tanah ataupun batu yang lunak; massa yang melawan.

ٱلْوَاد (al-wād) — lembah. Asal katanya الوادي (al-wādī), dengan yāʼ di akhirnya. Dalam ayat ini yāʼ-nya luruh: al-wād.

Ini gejala yang sama dengan yasri pada ayat keempat: diluruhkannya yāʼ di akhir kata demi kesesuaian penutup ayat. Surah ini mengerjakan pekerjaan yang sama dua kali dan sebabnya sama pada keduanya: agar akhir-akhir ayat duduk pada bunyi -ād / -r.

Saya ingin menambahkan sebuah pengamatan, sebagai bacaan saya sendiri: sembilan ayat pada bagian surah ini (6-14) ditutup hampir seluruhnya dengan bunyi yang samaʻĀd, ʻimād, bilād, wād, autād, bilād, fasād, ʻażāb, mirṣād. Delapan dari sembilan berakhir dengan bunyi -ād. Kesatuan bunyi yang serapat ini menjadikan bagian tersebut satu blok tunggal: tiga kaum, kedurhakaan mereka dan balasannya, berdiri di telinga sebagai satu rantai.

Samud — di mana ia dibahas, apa yang ada di sini

Kisah Samud telah dibahas secara lengkap dalam Surah Asy-Syams: apa yang dikatakan Al-Qur'an, apa yang ditambahkan riwayat, dan kerangka sejarahnya diberikan masing-masing tersendiri. Saya tidak mengulanginya di sini.

Di antara yang dicatat di sana, ayat ini memang sudah muncul: "Mereka membuat rumah dengan memahat gunung-gunung (Al-A'raf 7/74; Al-Hijr 15/82; Asy-Syu'ara' 26/149). Dalam Surah Al-Fajr mereka disebut 'orang-orang yang memotong batu-batu besar di lembah' (Al-Fajr 89/9)." Kaitan itu saya tutup dari sini.

Satu-satunya hal baru yang menjadi milik tempat ini adalah pilihan katanya. Di tempat lain Al-Qur'an mengatakan yanḥitūna minal-jibāli buyūtan — "mereka memahat rumah-rumah dari gunung-gunung." Adapun di sini kata kerjanya jābū: mereka memahat, mereka membelah lalu menembus. Kata "rumah" tidak ada, yang ada hanya batu karang dan kata kerjanya. Surah ini tidak berurusan dengan apa bangunannya, melainkan dengan terbelahnya batu karang itu.

Pilihan ini bermakna, sebab pada bagian surah ini ketiga kaum disebut dengan pekerjaan yang mereka kerjakan, bukan dengan kehidupan yang mereka dirikan.

Peringatan arkeologi — ia perlu diulang di sini

Catatan yang dibubuhkan pada bagian Asy-Syams perlu saya ulangi di sini, sebab ayat Surah Al-Fajr inilah ayat yang paling membutuhkan catatan tersebut. Ungkapan "orang-orang yang memotong batu-batu besar di lembah" adalah kalimat yang paling terbuka untuk langsung disamakan dengan muka-muka tebing batu yang difoto hari ini.

Yang dicatat di sana adalah:

Pemerian Al-Qur'an "mereka membuat rumah dengan memahat gunung-gunung" dihubungkan dengan muka-muka makam pahatan batu di kawasan al-Hijr (yang hari ini bernama Mada'in Saleh) di Arabia barat laut. Di sini kita perlu berhati-hati: muka-muka bangunan monumental yang hari ini masih berdiri berasal dari masa Nabatea (kira-kira abad ke-1 SM – abad ke-1 M). Adapun Samud adalah komunitas yang bertarikh jauh lebih tua daripada itu. Jadi tradisi memahat batu di kawasan itu memang memperlihatkan kesinambungan, tetapi bangunan yang dilihat para pelancong hari ini bukanlah bangunan Samud.

Pembedaan ini perlu dipelihara. Mengatakan "inilah rumah-rumah Samud" itu mudah dan mengesankan; tetapi ia keliru, dan ketika kekeliruannya diketahui, ia pun merugikan teksnya.

Hal kedua yang dicatat pada bagian Asy-Syams berlaku pula di sini: bagi para penerima Al-Qur'an, Samud bukanlah nama yang legendaris. Jalur kafilah dari Mekah ke Syam melewati kawasan itu. Surah ini tidak sedang menuturkan sebuah dongeng; ia berbicara tentang sebuah reruntuhan yang dilihat lawan bicaranya di tepi jalan.


89/10

وَفِرْعَوْنَ ذِى ٱلْأَوْتَادِ

Wa firʻauna żil-autād "Dan terhadap Fir'aun yang mempunyai pasak-pasak."

وَتَد — pasak

Akar kata: و-ت-د. Watid / watad: pasak, paku, tiang yang dipancangkan ke tanah. Jamaknya أوتاد (autād).

Pekerjaan pasak hanya satu: menahan sesuatu pada tempatnya. Ia memancangkan kemah, tali, batas. Pasak tidak dipancangkan untuk dirinya sendiri; ia dipancangkan agar sesuatu yang lain tidak bergerak.

Ada satu kemunculan lain kata ini dalam Al-Qur'an dan ia harus dibaca bersama tempat ini:

"Dan gunung-gunung sebagai pasak?" (An-Naba' 78/7wal-jibāla autādā)

Kata yang sama, pada dua tempat yang berbeda, disambungkan kepada dua subjek yang berbeda:

An-Naba' 78/7Al-Fajr 89/10
Pasak-pasak itu milik siapaMilik penciptaanMilik Fir'aun
Apa yang dikerjakannyaMemancangkan bumiMemancangkan kerajaan
Siapa yang meletakkannyaAllahFir'aun (begitu ia mengklaim)
HasilnyaKetertibanPada ayat 21 ia akan ditumbuk dan diratakan

Perbandingan ini perlu ditegakkan, sebab logika surah ini melewati tempat tersebut. Gagasan memancangkan pada dirinya sendiri tidaklah buruk — ketika menyebut gunung-gunung sebagai pasak, Al-Qur'an menghitungnya sebagai sebuah nikmat. Yang buruk adalah kekacauan mengenai kepada siapa kewenangan memancangkan itu menjadi milik.

Dan surah ini akan menyelesaikannya pada ayat kedua puluh satu: dukkatil-arḍu dakkan dakkā — bumi akan ditumbuk dan diratakan. Termasuk pasak-pasaknya.

Perbedaan pendapat: apa yang diceritakan "pasak-pasak" itu?

PendapatApa artinyaAlasannya
Para tentara, bala tentaraKekuatan yang menegakkan kerajaannya; yang menahan kerajaan seperti pasak yang menahan kemahDipakainya kiasan "pasak-pasak" dalam bahasa Arab untuk kejamakan dan sokongan; datangnya kata itu dalam bentuk jamak
Kerajaan yang kukuh, kemapananSebuah kekuasaan yang akar-akarnya terpancang ke tanah, yang tak tergoyahkanFungsi asal pasak adalah memancangkan; kiasannya langsung
Bangunan, monumenBangunan-bangunan yang dibuat agar tetap kekalArsitektur monumental Mesir; disebutnya 'Ad dan Samud pun dengan bangunan mereka
Alat penyiksaanPasak-pasak tempat ia membentangkan orangSebagian mufasir memahaminya demikian

Saya tidak memaksakan sebuah pilihan yang pasti. Riwayat-riwayat mengenai pendapat keempat tidak saya rinci; saya mencukupkan diri dengan mengatakan "sebagian mufasir memahaminya demikian", sebab saya tidak dapat memberikan putusan tentang kesahihan rinciannya.

Sekian ini dapat saya katakan: ketiga pendapat yang pertama bermuara ke tempat yang sama — sebuah kekuatan yang dipancangkan, yang dianggap tak tergoyahkan. Dan hanya inilah yang diperlukan bagi jalannya surah ini, sebab ketiga kaum itu disebut dengan klaim yang sama.

Sifat yang sama muncul lagi pada Sad 38/12: "Sebelum mereka, kaum Nuh, 'Ad, dan Fir'aun yang mempunyai pasak-pasak pun telah mendustakan." Di sana pun sifat itu berada di dalam daftar yang sama — dan pada ayat berikutnya Samud disebut. Jadi ungkapan "yang mempunyai pasak-pasak" adalah sebuah penamaan mapan yang dipakai Al-Qur'an untuk Fir'aun; ia bukan temuan khas Surah Al-Fajr. Hal ini memperlihatkan bahwa ungkapan itu adalah sesuatu yang dipahami oleh para lawan bicara.

Kedurhakaan Fir'aun

Ketika pembahasan ṭugyān dikerjakan dalam Surah Al-'Alaq, yang dicatat adalah: akar ini dalam Al-Qur'an paling banyak dipakai untuk Fir'aun ("Pergilah kepada Fir'aun; sesungguhnya ia telah melampaui batas" — Taha 20/24; An-Nazi'at 79/17), dan isi dari sikap melampaui batas itu diberikan dalam An-Nazi'at: "Ia berkata: Akulah tuhanmu yang paling tinggi" (79/24).

Kesimpulan di sana adalah: titik paling ujung dari ṭugyān adalah meletakkan diri sendiri pada kedudukan Tuhan.

Dalam Surah Al-Fajr kaitan ini tertutup. Ayat berikutnya akan menyebut perbuatan bersama ketiga kaum itu dengan kata ṭagau — dan subjek yang paling dikenal bagi kata kerja tersebut adalah Fir'aun, yang baru saja disebut pada ayat sebelumnya. Surah ini menyebut lambang kata itu lebih dahulu, lalu mengatakan kata kerjanya.

Turun dari orang banyak ke satu orang

Di sini ada sebuah pengamatan atas struktur dan saya mencatatnya sebagai bacaan saya sendiri.

Jenis identitas ketiga mata rantai itu tidak sama:

  • 'Ad — nama kaum. Sebuah kelompok.
  • Samud — nama kaum. Sebuah kelompok.
  • Fir'aun — seorang pribadi; lebih tepatnya sebuah gelar, tetapi sebuah subjek yang tunggal.

Ketiganya turun dari yang jamak menuju yang tunggal. Dan pada ayat kesebelas ketiganya sekaligus dikumpulkan dengan sebuah kata ganti penghubung jamak (allażīna ṭagau), lalu pada ayat kelima belas yang tersisa adalah sebuah nama tunggal: al-insān.

Jadi surah ini turun dari orang banyak ke satu orang, dari satu orang ke manusia itu sendiri. Fir'aun adalah anak tangga peralihan dalam penurunan ini: bukan sebuah kaum, tetapi belum juga "manusia" — sebuah subjek yang tertentu, historis, dan dikenal.

Dan penurunan ini menjelaskan metode surah tersebut. Penuturan sejarahnya bukan sebuah pelajaran sejarah; ia adalah pekerjaan membesarkan skala diagnosis lalu menurunkannya ke atas diri lawan bicara. Lawan bicara tidak menemukan dirinya pada 'Ad, apalagi pada Fir'aun; tetapi ia menemukan dirinya pada al-insān. Surah ini membawanya ke sana selangkah demi selangkah.


89/11-12

ٱلَّذِينَ طَغَوْا۟ فِى ٱلْبِلَٰدِ • فَأَكْثَرُوا۟ فِيهَا ٱلْفَسَادَ

Allażīna ṭagau fil-bilād • Fa-akṡarū fīhal-fasād "Orang-orang yang melampaui batas di negeri-negeri; lalu mereka memperbanyak kerusakan di sana."

Tiga kaum yang berbeda dikumpulkan ke dalam satu kalimat. Dan yang mengumpulkannya bukan ilmu bumi, bukan zaman, bukan pula keyakinan — melainkan perbuatan.

طَغَىٰ — ṭugyān

Akar ط-غ-ي / ط-غ-و telah dibahas secara terperinci pada Al-'Alaq 96/6-7 dan pada bagian Al-Lail; penetapan di sana tidak saya ulangi, saya bawa seperlunya.

Pokok utama yang dicatat di sana adalah: makna asal akar itu, yang konkret, adalah melampauinya air dari batasnya, meluap. Ada sebuah dalil yang bersih untuk hal itu dari dalam Al-Qur'an sendiri: "Ketika air melampaui batas, Kami membawa kamu di dalam bahtera yang berlayar" (Al-Haqqah 69/11) — di sini kata itu sama sekali tidak memikul makna akhlak, ia hanyalah melampauinya air dari batasnya.

Dan batasan di sana: ṭugyān adalah melampauinya sebuah makhluk dari batasnya sendiri. Air, ketika melampaui alurnya, menjadi banjir; air yang meluap bukan lagi air yang menghidupi, melainkan air yang merobohkan. Air yang sama, dengan takaran yang sama, ketika tetap di dalam alurnya adalah kehidupan.

Gambaran ini menjelaskan seluruh beban kata tersebut: melampaui batas bukanlah memiliki sesuatu yang buruk, melainkan meluapkan sesuatu yang baik ke luar batasnya sendiri. Kekuatan tidak buruk, kekuatan yang tanpa batas itulah yang melampaui batas.

Yang akan ditambahkan di sini adalah:

Satu. Kata kerjanya jamak dan māḍī. Ṭagau — "mereka melampaui batas." Sebuah perbuatan yang telah selesai dan bersama-sama. Dalam Al-'Alaq kata kerjanya muḍāriʻ (yaṭgā — kesinambungan, kecenderungan); di sini māḍī, sebab yang dibicarakan bukan lagi sebuah kecenderungan, melainkan sebuah berkas yang sudah ditutup.

Dua. Catatan fil-bilād. Pelampauan batas di sini disebut bukan sebagai sebuah cacat akhlak perseorangan, melainkan sebagai sesuatu yang dikerjakan di negeri. Kata itu menunjukkan ruang publik: kota-kota, permukiman, tempat manusia hidup bersama-sama.

Pembedaan ini perlu dipegang. Melampauinya batas oleh seorang manusia di dalam dirinya sendiri dan melampauinya batas oleh sebuah kelompok di tempat mereka hidup bukanlah hal yang sama. Surah ini berbicara tentang yang kedua: pelampauan batas di sini dituturkan sebagai sebuah cara menegakkan tatanan.

Tiga. Dan pengulangan yang telah saya catat sebelumnya menjadi lengkap di sini: pada ayat kedelapan ketiadaan banding itu fil-bilād, pada ayat kesebelas pelampauan batas itu fil-bilād. Tanah yang sama. Apa yang disebut dengan pujian dan apa yang dituduhkan terjadi di tempat yang sama.

Dan kata pada ayat kelima perlu diingat: żī ḥijr — pemilik batas. Surah ini mengucapkan sumpahnya kepada "orang yang punya batas"; sekarang ia menyebut "orang-orang yang melampaui batas". Dua kata itu adalah dua wajah dari gagasan yang sama. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri.

فَأَكْثَرُوا۟ فِيهَا ٱلْفَسَادَ — catatan susunan kata

Bangunan kalimatnya menarik perhatian. Ungkapan yang diharapkan adalah fa-afsadū fīhā — "mereka berbuat kerusakan di sana." Ayat ini tidak mengatakannya.

Yang dikatakannya: fa-akṡarū fīhal-fasād"lalu mereka memperbanyak kerusakan di sana."

Ada dua perbedaan:

Satu. Kata kerjanya bukan "berbuat", melainkan "memperbanyak." Kaṡuraakṡara: menambah, memperbanyak.

Dua. Objeknya tertentu: al-fasād, bukan "kerusakan" melainkan "itu kerusakan."

Kedua rincian ini bersama-sama membuka sebuah kemungkinan tata bahasa: kalimat itu mengizinkan pembacaan bahwa kerusakan itu memang sudah ada dan merekalah yang menambahnya. Yakni kaum-kaum itu tidak menciptakan sebuah kerusakan dari nol; mereka membesarkan apa yang sudah ada.

Saya menyajikannya sebagai sebuah kemungkinan tata bahasa, bukan sebagai sebuah putusan yang pasti. Imbuhan penentu dalam bahasa Arab dipakai pula untuk memberitakan jenis (al-fasād = "jenis kerusakan"), dan pada bacaan ini kehalusan di atas menjadi hilang. Kedua bacaan itu sama-sama mungkin.

Tetapi jika bacaan yang pertama benar, makna yang dihasilkannya selaras dengan sikap surah ini: kehancuran-kehancuran besar umumnya tidak bermula dari nol; ia terjadi dengan dibesarkannya skala sebuah kerusakan yang sudah ada. Beda kaum-kaum itu bukanlah bahwa mereka menciptakan kejahatan, melainkan bahwa mereka menjadikannya sebuah tatanan.

فَسَاد — pemindahan Al-Baqarah 2/11 ke sini

Akar ف-س-د telah dibahas pada bagian Al-Baqarah 2/11-12. Yang dicatat di sana adalah:

Akar فسد: rusak, membusuk, hilang keseimbangannya — keluarnya sesuatu dari tatanannya sendiri. Adapun صلح: sesuai, berada tepat pada tempatnya, diperbaiki. Dari akar yang sama datang ṣulḥ (perdamaian) dan ṣāliḥ. Kedua gagasan itu mengandaikan adanya sebuah tatanan: fasad adalah merusak tatanan, islah adalah mendudukkannya kembali pada tempatnya.

Dan penetapan utama di sana adalah:

Perusak tidak memerikan dirinya sebagai perusak. Ia memerikan dirinya sebagai pembaik. Sebagian besar kejahatan dikerjakan bukan dengan niat berbuat jahat, melainkan dengan klaim memperbaiki. Hampir seluruh kehancuran besar dalam sejarah punya sebuah program perbaikan.

Dan: "perkaranya bukan berdusta, melainkan tidak dapat melihat keadaan diri sendiri. Ini diagnosis yang lebih berat: pendusta tahu, yang ini tidak tahu."

Ketika penetapan ini dipindahkan ke Surah Al-Fajr, muncullah salah satu kaitannya yang paling kuat.

Sebab ketiga kaum Al-Fajr tidak menghitung diri mereka sebagai perusak. Mari kita lihat apa yang mereka kerjakan:

  • 'Ad: mendirikan sebuah tanda pada setiap tempat yang tinggi, membuat bangunan-bangunan yang kukuh (Asy-Syu'ara' 26/128-129).
  • Samud: memahat batu karang, mendirikan permukiman di lembah.
  • Fir'aun: memancangkan pasak-pasak, memancangkan kerajaannya.

Ketiganya sedang membangun. Sebuah kelompok yang menegakkan pilar, memahat batu karang, dan memancangkan pasak menghitung dirinya bukan sebagai perusak, melainkan sebagai pendiri. Pekerjaan yang dikerjakannya terlihat oleh mata, terpegang oleh tangan, dan dapat diukur; ia meninggalkan sebuah karya di belakangnya.

Kalau begitu mengapa ayat ini mengatakan "mereka memperbanyak kerusakan"?

Jawabannya ada pada lanjutan penetapan dalam Al-Baqarah: beda antara membangun dan merusak bukan terletak pada bangunannya sendiri, melainkan pada di atas apa ia dibangun. Sebuah bangunan dapat menjulang dengan menindas apa yang ada di bawahnya. Menegakkan pilar adalah sebuah kegiatan pembangunan; menginjak punggung orang lain untuk menegakkan pilar itu adalah perusakan. Kedua pekerjaan itu dikerjakan pada saat yang sama, dengan tangan yang sama, dan orang yang memandang dari luar hanya melihat pilarnya.

Dan karena itulah ungkapan pada Asy-Syu'ara' 26/128-129 menjadi penting. Di sana yang ditanyakan kepada 'Ad adalah untuk apa bangunan-bangunan itu dibuat: "dengan harapan kamu akan kekal." Bangunannya sendiri tidak dituduh; yang dituduh adalah makna yang dibebankan kepada bangunan itu.

Hal ini persis sebangun dengan diagnosis surah ini nanti. Pada ayat kelima belas manusia tidak akan dituduh karena memiliki harta; ia akan dituduh karena kesimpulan yang ditariknya dari harta itu.

"Kerusakan di muka bumi" dalam Al-Qur'an

Kata itu dalam Al-Qur'an muncul di dalam sebuah susunan yang mapan: al-fasād fil-arḍ. Beberapa contoh:

  • "Dan apabila ia berpaling, ia berusaha… berbuat kerusakan di muka bumi" (Al-Baqarah 2/205).
  • "Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi sesudah diperbaiki" (Al-A'raf 7/56). Ayat ini penting: kerusakan dilarang sesudah perbaikan. Yakni diandaikan bahwa ada sebuah tatanan yang dapat dirusak.
  • "Dan janganlah kamu mencari kerusakan di muka bumi; sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan" (Al-Qasas 28/77).
  • "Negeri akhirat itu Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak menghendaki ketinggian diri dan kerusakan di muka bumi" (Al-Qasas 28/83).

Dua ayat terakhir berada di dalam kisah Karun — yakni dalam konteks harta dan membesarkan diri. Peralihan Al-Fajr dari kaum-kaum kepada manusia adalah sebuah peralihan yang ditegakkan Al-Qur'an di tempat lain pula.


89/13-14

فَصَبَّ عَلَيْهِمْ رَبُّكَ سَوْطَ عَذَابٍ • إِنَّ رَبَّكَ لَبِٱلْمِرْصَادِ

Fa-ṣabba ʻalaihim rabbuka sauṭa ʻażāb • Inna rabbaka labil-mirṣād "Maka Tuhanmu mencurahkan cambuk azab atas mereka. Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar berada di tempat pengintaian."

فَ — kata sambung sebab

Kalimatnya dimulai dengan fāʼ. Dalam bahasa Arab huruf ini memberitakan urutan dan sebab: "maka, sebagai akibat dari itu."

Jadi di antara berkas kejahatan sepanjang tiga ayat dan putusan sepanjang satu ayat ada sebuah kata sambung, dan kata sambung itu menegakkan kesebaban. Surah ini menuturkan kebinasaan bukan sebagai sebuah kemalangan atau sebuah peristiwa alam; ia menuturkannya sebagai balasan.

صَبَّ — mencurahkan

Akar kata: ص-ب-ب. Maknanya menuangkan, mengosongkan — dan ia dipakai terutama untuk benda cair. Air dituangkan, hujan tercurah.

Pilihan kata itu mengatakan tiga hal:

Satu. Dari atas. Yang dicurahkan datang dari atas. Bukan sebuah arah yang dapat dilawan.

Dua. Sekaligus. Menuangkan bukanlah memberikan satu per satu. Ia adalah mengosongkan sekali jadi, seluruhnya.

Tiga. Cair. Benda cair adalah sesuatu yang tidak berbentuk dan merembes ke mana-mana. Ia tidak dapat dihentikan dengan sebuah tembok; ia menemukan celah.

Sebuah pemakaian lain dalam Al-Qur'an memperlihatkan bobot kata itu: "Kemudian curahkanlah di atas kepalanya azab air yang mendidih" (Ad-Dukhan 44/48). Kata kerja yang sama, pada arah yang sama.

Dan jika diingat bahwa kebinasaan kaum 'Ad terjadi dengan sebuah angin (Al-Haqqah 69/6), dipakainya kata kerja itu untuk benda cair adalah sebuah kiasan: azab itu, sekalipun ia berupa angin, "dicurahkan" — sebab yang diceritakan kata tersebut bukanlah bahannya, melainkan cara datangnya.

سَوْطَ عَذَابٍ — cambuk azab

Susunan sandar ini ganjil dan ia telah menyibukkan para mufasir.

سَوْط (sauṭ) — cambuk. Sebuah kata yang dikenal dan lazim dalam bahasa Arab.

BacaanMaknaAlasannya
CambukDiturunkannya azab seperti sebuah cambukMakna kata itu yang paling lazim; ketika ia berpadu dengan kata kerja "mencurahkan", tertegaklah sebuah kiasan
Campuran / bermacam-macamDari makna "mencampur" pada akarnya (sāṭa — ia mencampur; miswāṭ — alat pengaduk): "campuran azab, azab yang bermacam-macam"Akar itu memang memikul makna tersebut; ia tampak lebih selaras dengan kata kerja "mencurahkan"
Bagian / sebagianSecara kiasan "sebagian dari azab"Datangnya susunan itu dalam bentuk tak tentu (ʻażābin) dapat memberitakan kesebagian

Ketiga bacaan itu ada dalam sumber-sumber. Saya tidak memaksakan sebuah pilihan yang pasti.

Tetapi ada sebuah kehalusan dan ia perlu dicatat. Cambuk bukanlah sebuah alat yang mematikan. Pedang membunuh, tombak membunuh; cambuk adalah alat pendidikan dan peringatan. Sebagian mufasir menarik kesimpulan berikut dari sini: kebinasaan di dunia, di samping azab akhirat, hanyalah sebesar satu pukulan cambuk — yakni yang diperlihatkan bukanlah azab itu sendiri, melainkan sebuah contohnya.

Saya menyampaikannya sebagai sebuah pendapat, bukan sebagai pilihan saya sendiri. Tetapi ketika ia berpadu dengan bacaan yang ketiga (bagian/sebagian), keluarlah sebuah bacaan yang taat asas: yang dicurahkan bukanlah seluruh azab, melainkan sepotong darinya.

Dan hal ini sesuai dengan jalannya surah. Sebab pada ayat kedua puluh lima skala yang sesungguhnya akan diberikan: "Pada hari itu tidak seorang pun mengazab seperti azab-Nya."

إِنَّ رَبَّكَ لَبِٱلْمِرْصَادِ

Kalimat surah ini yang paling banyak dihafal dan — dari sisi tata bahasa — ayat yang paling dekat kedudukannya untuk menjadi jawaban sumpah.

رَصَد — mengintai

Akar kata: ر-ص-د. Maknanya mengintai, menunggu, menjaga lewatnya sesuatu.

Kata ini hidup hingga hari ini dalam bahasa Turki — rasat (pengamatan), rasathane (balai pengamatan bintang), rasat etmek (mengamati) — semuanya dari akar yang sama; dan bagi pembaca di sana hal itu membuat akarnya tetap hidup.

Turunan-turunannya:

  • راصد (rāṣid) — yang mengintai.
  • رَصَد (raṣad) — pengintai, penjaga; dan pekerjaan mengintai itu sendiri.
  • مِرْصَاد (mirṣād) — dari segi polanya berupa isim makan atau isim alat: tempat pengintaian, titik tempat penjaga berdiri.

Kemunculannya dalam Al-Qur'an memberikan rasa kata itu:

  • "Siapa yang hendak mendengarkan, ia akan mendapati panah api yang mengintainya" (Al-Jinn 72/9syihāban raṣadā).
  • "Sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga di muka dan di belakangnya" (Al-Jinn 72/27raṣadā).
  • "…sebagai tempat pengintaian bagi orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya" (At-Taubah 9/107irṣādan).

Dan yang paling penting:

  • "Sesungguhnya neraka Jahanam itu sebuah tempat pengintaian" (An-Naba' 78/21inna jahannama kānat mirṣādā).

Kata yang sama. Dalam Al-Fajr Rabb berada di tempat pengintaian; dalam An-Naba' Jahanam adalah tempat pengintaian. Kedua ayat itu harus dibaca bersama-sama, dan ketika dibaca demikian muncullah sebuah gambaran: dua titik dipegang di atas jalan.

Ayat dalam An-Naba' memperlihatkan dengan terang makna "berdiri di kepala tempat yang akan dilewati" pada kata itu — Jahanam disebut bukan sebagai tempat tujuan, melainkan sebagai sebuah titik lintasan. Pemakaian dalam Al-Fajr pun berlogika sama.

Bukan "Dia mengawasi", melainkan "Dia berada di tempat pengintaian"

Inilah bagian kalimat yang paling halus dan biasanya ia hilang dalam terjemahan.

Ayat ini tidak mengatakan inna rabbaka la-raṣīdun — ia tidak mengatakan "Tuhanmu adalah pengawas". Yang dikatakannya: la-bil-mirṣād"berada di tempat pengintaian."

Bedanya tampak kecil, padahal tidak:

  • Sifat adalah sebuah ciri. Ia mengatakan siapa itu apa.
  • Tempat adalah sebuah kedudukan. Ia mengatakan siapa itu berada di mana.

Dan sebuah kalimat yang memberitakan kedudukan mengandaikan adanya sebuah jalan. Berada "di tempat pengintaian" berarti berada di atas jalan yang akan dilewati. Jadi yang dikatakan kalimat itu bukanlah penghitungan sebuah sifat, melainkan sebuah pemberitahuan ilmu bumi: tempat yang akan dilalui orang yang melarikan diri sudah dipegang.

Inilah kalimat yang menutup seluruh bagian sejarah dalam surah ini. 'Ad telah lewat, Samud telah lewat, Fir'aun telah lewat. Ketiganya terpaksa melewati titik yang sama.

Tiga lapis penegasan

Dalam kalimat itu tiga unsur penegasan bertumpuk:

1. إنّ — partikel taukid yang paling kuat dalam bahasa Arab. 2. لـlāmul-ibtidāʼ di awal khabar; ia menegaskan sekali lagi. 3. بـbāʼ di awal khabar; sebagian ahli bahasa melihat padanya fungsi taukid pula.

Dan kalimatnya adalah kalimat nominal — tidak ada kata kerja. Dalam bahasa Arab kalimat nominal memberitakan ketetapan dan kesinambungan. Bukan "Dia mulai mengintai" atau "Dia mengintai"; melainkan begitulah, secara terus-menerus Dia berada di tempat pengintaian.

Ada sebab bagi sebanyak ini taukid. Menurut ukuran balagah, taukid yang pekat mengandaikan lawan bicara berada dalam keadaan mengingkari atau ragu. Dan menyangka diri tidak diawasi adalah salah satu pengandaian manusia yang paling dikenal; dalam Surah Al-Balad pengandaian ini telah dicatat secara terbuka: "Apakah ia menyangka bahwa tidak ada seorang pun yang melihatnya?" (Al-Balad 90/7).

Sebuah catatan tentang terjemahan "penyergapan"

Kata mirṣād mudah sekali diterjemahkan dengan kata seperti "penyergapan". Terjemahan itu memegang salah satu sisi kata tersebut, tetapi ia menghasilkan sebuah gema yang keliru, dan gema itu perlu dipotong sejak awal.

Dalam bahasa Indonesia, "penyergapan" mengingatkan pada kesenyapan, jebakan, dan keunggulan yang tidak adil: menyergap adalah menyerang seseorang tanpa memberitahunya lebih dahulu. Adapun mirṣād dalam bahasa Arab tidak memikul penilaian semacam itu; kata itu hanya memberitakan titik tempat pengawasan dikerjakan. Sebuah menara penjagaan adalah mirṣād, sebuah balai pengamatan bintang pun mirṣād.

Membuat pembedaan ini terutama diperlukan ketika yang dibicarakan adalah sebuah sifat ilahi. Ayat ini tidak berbicara tentang sebuah jebakan; ia mengatakan bahwa tidak ada sesuatu pun yang luput dari pandangan. Beda di antara keduanya mengubah jenis rasa takutnya: jebakan menakutkan lewat apa yang tidak diduga, sedangkan pengawasan menakutkan lewat perhitungan yang akan dituntut.

Kaitan dengan Al-Gasyiyah 88/22: tempat pengintaian itu milik siapa?

Ini salah satu kaitan antarsurah yang paling rapat, dan ia ditegakkan dengan surah tetangganya.

Surah Al-Gasyiyah, ketika menyapa Nabi, mengatakan hal berikut:

"Engkau bukanlah orang yang berkuasa memaksa / pengawas atas mereka." (Al-Gasyiyah 88/22lasta ʻalaihim bi-muṣaiṭir)

مُصَيْطِر (muṣaiṭir), dari segi akarnya, adalah orang yang berdiri di atas sesuatu lalu mengawasinya, mencatatnya, dan memegang urusannya di tangannya; kata itu memikul makna "pengawas" sekaligus "yang berkuasa memaksa".

Dan Al-Fajr, satu surah kemudian, mengatakan hal berikut:

"Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar berada di tempat pengintaian." (Al-Fajr 89/14)

Dua surah yang bertetangga menyambungkan pekerjaan yang sama kepada dua subjek yang berbeda — dan mengambilnya dari yang satu lalu memberikannya kepada yang lain:

Al-Gasyiyah 88/22Al-Fajr 89/14
SiapaNabiRabb
Apamuṣaiṭir — yang berdiri di atas mereka, yang mengawasibil-mirṣād — yang berdiri di tempat pengintaian
PutusanEngkau bukanDia demikian

Pasangan ini mengatakan dua hal sekaligus dan keduanya diperlukan:

Satu. Batas wewenang sang utusan. Pekerjaan Nabi adalah menyampaikan, bukan menghasilkan akibatnya. Pada pembahasan Al-Baqarah 2/6 penetapan ini telah dikerjakan: "ayat itu dikatakan kepada orang yang memberi peringatan. Fungsinya bukan memberikan sebuah putusan, melainkan menenangkan sang pemberi peringatan: tugasmu adalah menyampaikan, bukan menghasilkan akibatnya." Al-Gasyiyah menuliskannya dengan terbuka.

Dua. Tetapi pengawasan itu sungguh ada. Seandainya Al-Gasyiyah dibaca sendirian, dapat timbul kesan seakan-akan pengawasan itu tidak ada sama sekali. Al-Fajr menutup kekosongan itu: tempat pengintaian itu tidak kosong — hanya saja yang berdiri di sana bukanlah sang utusan.

Hal ini meletakkan sebuah ukuran yang tetap tentang pembagian tanggung jawab keagamaan. Penyampaian dan pengawasan adalah dua pekerjaan yang berbeda, dan yang kedua tidak diberikan kepada manusia. Saya mencatatnya pula pada bagian Al-Gasyiyah; kedua surah itu saling melengkapi pada titik ini.


89/15-16

فَأَمَّا ٱلْإِنسَٰنُ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ رَبُّهُۥ فَأَكْرَمَهُۥ وَنَعَّمَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَكْرَمَنِ • وَأَمَّآ إِذَا مَا ٱبْتَلَىٰهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّىٓ أَهَٰنَنِ

Fa-ammal-insānu iżā mabtalāhu rabbuhū fa-akramahū wa naʻʻamahū fa-yaqūlu rabbī akraman • Wa ammā iżā mabtalāhu fa-qadara ʻalaihi rizqahū fa-yaqūlu rabbī ahānan

"Adapun manusia, apabila Tuhannya mengujinya lalu memuliakannya dan memberinya kenikmatan, ia berkata: 'Tuhanku telah memuliakan aku.' Tetapi apabila Dia mengujinya lalu menyempitkan rezekinya, ia berkata: 'Tuhanku telah menghinakan aku.'"

Jantung surah ini. Bagian sejarah berakhir di sini dan teks ini meletakkan sebuah subjek tunggal menggantikan kaum-kaum itu: al-insān.

ٱلْإِنسَٰن — imbuhan penentu

Kata itu sekali lagi datang dengan imbuhan penentu: al-insān. Sebagaimana telah dibahas pada bagian Al-'Asr dan Al-'Alaq, imbuhan ini di sini memberitakan istigrāq: ia mencakup seluruh jenisnya. Bukan "seorang manusia" atau "manusia itu" — melainkan jenis manusia.

Dan datangnya dalam bentuk tunggal bermakna pula. Ukuran yang dicatat pada bagian Al-'Asr berlaku di sini juga: ketika nama jenis dipakai dalam bentuk tunggal, putusan itu tidak turun orang demi orang, melainkan tertulis pada definisi jenisnya. Jadi ini bukan statistik tentang mayoritas; ini pemerian keadaan bawaan yang berlaku selama tidak dibuktikan sebaliknya.

Padanannya di dalam surah adalah: sesudah ketiga kaum itu dituturkan, lawan bicara bisa saja merasa lega — "mereka itu durhaka, aku tidak." Datangnya kata itu sebagai nama jenis menutup pintu tersebut.

ٱبْتَلَىٰ — menguji

Akar kata: ب-ل-و / ب-ل-ي. Akar ini telah dibahas pada bagian Al-Baqarah 2/49 dan penetapan di sana memiliki arti penting yang sentral di sini:

Kata balāʼ dalam bahasa Indonesia telah menyempit hanya kepada makna musibah — bala, seperti dalam "bala bencana" dan "tolak bala"; sedangkan dalam bahasa Arab akar b-l-w berarti mencoba, menguji dengan mengauskan, dan ia mencakup pengujian dengan kebaikan pula. Al-Qur'an mengatakannya dengan terbuka: "Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan" (Al-Anbiya' 21/35).

Yang akan ditambahkan di sini adalah makna konkret akarnya: mengauskan, membuat usang. Baliyaṡ-ṡaub — pakaian itu menjadi usang. Ablā — ia mengauskan. Bilā — keausan.

Makna konkret ini mendudukkan kata itu di tempat yang sama sekali lain. Pengujian adalah mengauskan dengan cara memakai. Jalan untuk mengukur ketahanan sesuatu adalah memakainya; sesuatu yang tidak dipakai memang tidak aus, tetapi ia pun tidak teruji.

Jadi ibtilāʼ bukanlah sebuah malapetaka yang datang dari luar; ia adalah dijalankannya sesuatu. Dan yang dijalankan di sini adalah manusia itu sendiri.

Kata "ujian" dalam bahasa Indonesia tidak memikul kekonkretan ini; ia memberi kesan ujian di sekolah — sebuah proses yang datang dari luar, yang bila selesai orang lulus darinya. Gambaran akarnya sendiri lebih dekat kepada hal ini: diauskannya sehelai kain dengan dipakai, dan apa yang muncul ketika ia telah aus.

Kata kerja di sini berada pada bab ifti'al (ibtalā): bab ini umumnya menambahkan kepekatan dan kesengajaan pada kata kerjanya. Dan kata kerjanya māḍī, yakni ia disebut sebagai sesuatu yang telah terjadi.

Kesetangkupan: isi yang berubah, kata kerja yang tidak berubah

Penetapan tunggal yang paling penting dalam surah ini ada di sini dan ia perlu dituangkan ke dalam tabel.

Keadaan pertama (15)Keadaan kedua (16)
Kata kerja pengujianibtalāhu — Dia mengujinyaibtalāhu — Dia mengujinya (kata kerja yang sama)
Isinyafa-akramahū wa naʻʻamahū — Dia memuliakannya, Dia memberinya kenikmatanfa-qadara ʻalaihi rizqah — Dia memberikan rezekinya dengan takaran/sempit
Kesimpulan manusiarabbī akraman — "Tuhanku telah memuliakan aku"rabbī ahānan — "Tuhanku telah menghinakan aku"
Bentuk kesimpulannyafa-yaqūlumuḍāriʻ, terus-menerusfa-yaqūlumuḍāriʻ, terus-menerus

Kata kerjanya sama. Satu-satunya yang berubah adalah isi pengujiannya.

Adapun manusia membaca kedua keadaan itu sebagai dua putusan yang berbeda: yang pertama ia hitung sebagai surat penerimaan, yang kedua sebagai surat penolakan. Padahal menurut tata bahasa teksnya, keduanya adalah dua penerapan dari pekerjaan yang sama.

Inilah tempat seluruh kekuatan surah ini terkumpul. Dan kekuatannya ada pada apa yang tidak dikatakan: ayat ini tidak mengatakan "kelapangan itu sebenarnya buruk", tidak pula mengatakan "kesempitan itu sebenarnya baik". Ia sama sekali tidak menegakkan sebuah penilaian. Ia hanya memperlihatkan bahwa kedua keadaan itu tersambung kepada kata kerja yang sama, dan mencatat bahwa manusia menarik dua kesimpulan yang berbeda dari sana.

Catatan-catatan tata bahasa

Satu. Pola فَأَمَّاوَأَمَّا. Ini pola perbandingan dalam bahasa Arab dan ia dipakai pula dalam Surah Al-Lail:

"Adapun orang yang memberi dan bertakwa… dan adapun orang yang kikir dan merasa dirinya serba cukup…" (Al-Lail 92/5-8)

Tetapi beda antara kedua surah itu sangat penting dan biasanya tidak terlihat:

Al-Lail 92/5-10Al-Fajr 89/15-16
Polafa-ammā man… wa ammā man…fa-ammal-insān… wa ammā…
SubjekDua manusia yang berbeda (man — "barangsiapa")Satu manusia (al-insān; pada ayat kedua subjeknya tidak diulang)
Dipilah menurut apaMenurut pilihan orangnyaMenurut keadaan orangnya
HasilnyaDua akibat yang berbedaDua kesimpulan yang berbeda pada satu orang

Dalam Al-Lail pola itu memilah manusia: yang memberi dan yang kikir. Dalam Al-Fajr pola itu memilah keadaan, dan manusianya satu. Jadi Al-Lail menegakkan sebuah penggolongan, Al-Fajr melukis sebuah potret.

Perbedaan ini menajamkan diagnosis surah tersebut. Ayat ini tidak berbicara tentang dua jenis manusia — yang satu bersyukur, yang lain durhaka. Ia berbicara tentang dua kalimat yang diucapkan manusia yang sama pada dua waktu yang berbeda. Jadi perkaranya bukan watak, melainkan ukuran. Orangnya taat asas: pada kedua keadaan ia memakai ukuran yang sama. Ukurannya sendirilah yang rusak.

Dua. Pada ayat kedua subjeknya tidak diulang. Ayat pertama mengatakan ibtalāhu rabbuhū — "Tuhannya mengujinya"; ayat kedua hanya mengatakan ibtalāhu — "Dia mengujinya", pelakunya tidak disebutkan, ia dipahami dari ayat sebelumnya.

Ini sebuah pelesapan dan hal itu biasa dalam bahasa Arab. Tetapi pengaruh yang dihasilkannya layak dicatat: pada keadaan pertama siapa yang menguji dituliskan dengan terbuka, pada keadaan kedua ia tinggal tersembunyi. Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan tata bahasa, bukan sebagai sebuah klaim balagah; sebab pemendekan itu dapat pula merupakan tuntutan penutup ayat dan kelancaran.

Tiga. أَكْرَمَنِ dan أَهَٰنَنِ. Yāʼ mutakalim di akhir kedua kata kerja itu (akramanīakraman) telah luruh. Ini gejala yang sama dengan yasri pada ayat keempat dan al-wād pada ayat kesembilan: diluruhkannya yāʼ di akhir kata demi kesesuaian penutup ayat. Surah ini mengerjakan pekerjaan itu empat kali.

Diriwayatkan bahwa dalam qiraat kata-kata ini dibaca dengan yāʼ pula. Tidak ada perbedaan makna. Karena saya tidak dapat memberikan dengan pasti bacaan yang mana milik imam yang mana, saya tidak menuliskan nama.

Empat. Kata kerjanya muḍāriʻ: فَيَقُولُ. Bukan "ia berkata (dahulu)", melainkan "ia berkata" yang berulang. Dalam bahasa Arab, muḍāriʻ memberitakan kesinambungan dan pembaruan. Jadi ini bukan sebuah perkataan yang diucapkan sekali; ia sebuah kalimat yang disusun kembali setiap kali. Surah ini mencatat bukan satu perkataan yang keluar dari mulut manusia, melainkan sebuah refleks yang bekerja.

قَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ — menyempitkan atau menakar?

Kata pada ungkapan ini meruntuhkan kesimpulan manusia dengan sendirinya. Karena itu kita perlu berhenti padanya.

Akar kata: ق-د-ر. Akar ini dalam bahasa Arab memikul tiga keluarga makna dan ketiganya diberikan di dalam entri yang sama:

1. Daya, kuasa. Qadīr, qudrah, muqtadir. 2. Ukuran, penakaran, penentuan. Qadr, miqdār, taqdīr. Pada pembahasan Surah Al-Qadr makna ini telah dibahas: hubungan nama malam itu dengan makna "penentuan". 3. Menyempitkan, mengurangi. Inilah pemakaian dalam ayat ini.

Makna yang ketiga keluar dari yang kedua: menakar sesuatu berarti meletakkan sebuah batas padanya; meletakkan batas berarti mengeluarkannya dari keadaan tanpa batas.

Dan di sinilah bagian ayat itu yang halus.

Ayat ini tidak mengatakan fa-manaʻa ʻanhu rizqahū — ia tidak mengatakan "Dia menghalangi rezekinya". Ia tidak mengatakan fa-salaba — ia tidak mengatakan "Dia mengambilnya". Yang dikatakannya: fa-qadara ʻalaihi rizqah"Dia menakarkan rezekinya kepadanya", yakni Dia memberikannya dengan takaran.

Al-Qur'an memakai kata kerja ini di tempat-tempat lain pula dengan pasangan yang sama:

  • "Allah melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dan menakarkannya" (Ar-Ra'd 13/26yabsuṭu… wa yaqdir).
  • "Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dan menakarkannya" (Al-Isra' 17/30).
  • "Dan orang yang rezekinya ditakarkan, hendaklah ia memberi nafkah dari apa yang diberikan Allah kepadanya" (At-Talaq 65/7wa man qudira ʻalaihi rizquh). Ayat ini sangat penting: bahkan orang yang berada dalam keadaan sempit pun diminta memberi. Yakni kesempitan tidak mengeluarkan orangnya dari tanggungan.

Pada ayat-ayat itu, yang berdiri berhadapan dengan kata kerja tersebut adalah basṭ — membentangkan, melapangkan. Kedua kata kerja itu sama-sama kata kerja memberi; yang satu memberi dengan lapang, yang lain dengan sempit. Tidak satu pun darinya berarti "tidak memberi".

Kesimpulannya: kesempitan bukanlah tidak diberi, melainkan diberi dengan takaran. Dan sesuatu yang diberikan dengan takaran memperlihatkan adanya seseorang yang menakar.

Manusia menarik kesimpulan "aku dihinakan" dari kata ini. Adapun kata itu sendiri mengatakan "aku ditakar". Ayat ini telah menyembunyikan kekeliruan manusia di dalam kalimat manusia itu sendiri. Saya menyajikannya sebagai bacaan saya sendiri; adapun makna kata itu adalah apa yang dicatat kamus-kamus.

أَكْرَمَ dan أَهَانَ — ukuran yang dipakai manusia

Kedua kata kerja itu adalah kata-kata nilai. Dan hal ini memperlihatkan ke mana diagnosis surah ini memandang.

كرم (karam) — akar ك-ر-م: kemurahan, keberhargaan, kemuliaan, penghormatan kepada tamu. Karīm adalah yang murah hati sekaligus yang berharga. Ikrām adalah perilaku yang memperlihatkan bahwa seseorang dihargai — memuliakan tamunya, memandangnya penting, mengutamakannya.

هون (haun) — akar ه-و-ن: keringanan, ketidakpentingan, ketiadaan harga. Hāna — menjadi ringan dan tidak berharga. Ihānah — membuat seseorang tidak berharga. Muhīn — yang merendahkan.

Jadi apa yang dikatakan manusia? "Aku dihargai" dan "aku dijadikan tidak berharga."

Manusia membaca harta sebagai sebuah pemberitahuan nilai. Ia membaca apa yang ada di tangannya bukan sebagai sebuah sumber daya, sebuah kesempatan, atau sebuah amanat; melainkan sebagai sebuah putusan yang telah dijatuhkan tentang dirinya.

Dan ketika mengerjakan hal itu, ia memakai kata yang benar pula: rabbī — "Tuhanku." Sebagaimana telah saya catat dalam tabel Rabb surah ini, dua dari delapan kemunculan kata tersebut di dalam surah berasal dari mulut manusia sendiri, dan keduanya adalah kalimat yang ditolak.

Jadi kekeliruan manusia bukanlah ketidakpercayaan. Dalam kalimat-kalimatnya ada Allah, ada ketuhanan, ada pengakuan bahwa Dialah yang memberi. Kekeliruannya ada pada apa arti dari apa yang diberikan itu.

Kedalaman diagnosisnya

Mengapa kedua ayat ini sedemikian penting perlu dibuka dalam beberapa butir.

Pertama: ini bukan sebuah doktrin, melainkan sebuah refleks.

Tidak seorang pun duduk lalu menegakkan sebuah ajaran bernama "kekayaan adalah pengesahan ilahi". Kalau ditanya, setiap orang akan menyangkalnya. Tetapi perilaku bekerja demikian.

Ini saudara dari penetapan yang dikerjakan untuk kata kerja yaḥsabu pada Al-Humazah 104/3. Yang dicatat di sana adalah: "Tidak seorang pun yang menimbun harta berkata 'dengan ini aku akan menjadi abadi'; kalau ditanya, ia akan menyangkalnya. Tetapi kata kerjanya adalah 'menyangka', dan ini menceritakan bukan sebuah keyakinan yang diumumkan, melainkan sebuah pengandaian yang bekerja. Perilaku itu sendiri memikul sebuah keyakinan, sekalipun orangnya tidak membela keyakinan itu dengan kata-kata."

Adapun dalam Al-Fajr pengandaian itu sudah dituangkan ke dalam perkataan: manusia menyusun kalimatnya. Bedanya adalah: Al-Humazah bergerak dari perilaku menuju keyakinan, Al-Fajr langsung mencatat kalimatnya. Keduanya adalah dua catatan dari mekanisme yang sama.

Kedua: kedua kesimpulan itu saling menuntut.

Inilah titik surah ini yang paling sering dilewatkan.

Orang yang menghitung kelapangan sebagai "pemuliaan" terpaksa menghitung kesempitan sebagai "penghinaan". Sebab keduanya adalah dua ujung dari ukuran yang sama: jika jumlah harta adalah penunjuk penilaian ilahi, banyak harta adalah nilai yang tinggi dan sedikit harta adalah nilai yang rendah. Orang yang menerima ukurannya berarti telah menerima kedua hasilnya sekaligus.

Karena itulah Al-Qur'an menolak keduanya bersama-sama. Kallā pada ayat berikutnya memotong bukan satu kalimat, melainkan ukurannya sendiri.

Dan dari sini keluar sebuah akibat yang praktis: seorang manusia yang menghitung kelapangannya sendiri sebagai pengesahan ilahi pasti akan runtuh ketika ia jatuh ke dalam kesempitan. Sebab ukurannya sendiri menghukumnya. Bentuk keyakinan yang ditegakkan pada masa lapang akan berbalik melawan orangnya pada masa sempit.

Ketiga: ukuran itu lebih merugikan ketika dikenakan kepada orang lain.

Dan inilah tempat logika surah ini berputar.

Seorang manusia yang menghitung kesempitannya sendiri sebagai penghinaan akan menghitung kesempitan orang lain demikian pula. Ukuran itu tidak tinggal bersifat perseorangan; ia menjadi sebuah pandangan dunia. Dalam pandangan itu, orang miskin adalah orang yang mendapat nilai rendah dari penilaian ilahi.

Dan akibat wajar dari pandangan semacam itu adalah ketidakpedulian terhadap orang miskin dan anak yatim. Sebab keadaan mereka, di dalam logika tersebut, adalah keadaan yang memang layak mereka terima.

Inilah sebab disambungkannya ayat ketujuh belas ke sini dengan bal. Ayat itu tidak berganti pokok; ia mengatakan akibat dari diagnosisnya. Ayat kelima belas dan keenam belas menegakkan ukuran yang keliru, ayat ketujuh belas dan kedelapan belas memperlihatkan apa yang dihasilkan ukuran itu dalam praktiknya.

Inilah jembatan di antara dua paruh surah ini, dan ia berdiri di dalam tata bahasanya sendiri: kallā memotong ukurannya, bal membawa akibatnya.

Keempat: Al-Qur'an menolak sangkaan ini secara terbuka di tempat-tempat lain.

  • "Apakah mereka mengira bahwa dengan memberikan harta dan anak-anak kepada mereka, Kami bersegera memberikan kebaikan kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar" (Al-Mu'minun 23/55-56). Ayat ini adalah penolakan langsung bagi Al-Fajr 89/15: sangkaan yang sama, keluarga kata kerja yang sama (yaḥsabūna), dan pemotongan yang sama (bal).
  • "Janganlah harta dan anak-anak mereka membuatmu kagum; Allah hendak mengazab mereka dengan semua itu dalam kehidupan dunia" (At-Taubah 9/55). Objek yang sama, fungsi yang persis terbalik.
  • "Ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu adalah sebuah ujian" (Al-Anfal 8/28). Katanya langsung fitnah — pengujian.
  • Kisah pemilik dua kebun (Al-Kahf 18/32-44). Orang yang memasuki kebunnya lalu berkata "aku kira kebun ini tidak akan binasa" adalah penuturan panjang dari kalimat pada Al-Fajr 89/15.

Dan dari arah sebaliknya: bahwa kebanyakan nabi berada dalam kesempitan terlihat dengan terang pada riwayat-riwayat hidup yang dituturkan Al-Qur'an. Seandainya kelapangan adalah penunjuk pengesahan ilahi, sebagian besar kisah itu terpaksa dibaca terbalik.

Kelima — dan pembubuhan catatan ini adalah keharusan: tidak dikatakan bahwa kelapangan itu bukan pemuliaan.

Pembedaan ini perlu saya tulis dengan terang, sebab kalau tidak, teks ini akan terbaca seperti sebuah permusuhan terhadap kekayaan, dan hal itu keliru.

Al-Qur'an menyebut nikmat sebagai nikmat; ia mengatakan bahwa apa yang diberikan itu baik; ia memerintahkan syukur. Ayat itu sendiri pun mengatakan "Dia memuliakannya dan memberinya kenikmatan" — ia mengatakannya dari mulut penutur, yakni ia mencatatnya sebagai sesuatu yang benar.

Yang ditolak bukanlah apa yang diberikan, melainkan kesimpulannya. Yakni:

  • "Aku diberi" → benar.
  • "Apa yang diberikan itu baik" → benar.
  • "Diberikannya kepadaku adalah sebuah penghakiman tentang diriku" → inilah yang ditolak.

Bedanya halus tetapi akibatnya besar. Kalimat pertama dan kedua bermuara kepada syukur; kalimat ketiga bermuara entah kepada kesombongan atau kepada keruntuhan.

Pesan untuk hari ini

Padanan kedua ayat ini bagi hari ini adalah tempat surah ini yang paling konkret.

Diakhlakkannya keberhasilan. Dalam bahasa modern, ketika orang berbicara tentang keadaan materi seseorang, kata kerja "layak menerima" sering dipakai: kekayaan yang layak diterima, keberhasilan yang layak diterima. Kata kerjanya sendiri tidak bersalah — menerima balasan atas jerih payah adalah sesuatu yang nyata. Tetapi ketika kata kerja itu berubah menjadi sebuah bagan penjelasan, kebalikannya pun mulai dianggap benar: bahwa orang yang tidak punya apa-apa memang layak tidak punya.

Agar bagan ini bekerja, tidak diperlukan seorang pun yang membelanya. Ketika cukup banyak orang menjelaskan keadaannya sendiri demikian, keadaan orang lain pun otomatis ikut terjelaskan.

Dihitungnya kemiskinan sebagai cacat pribadi. Dalam sebuah masyarakat, apakah sebab kemiskinan dipandang berupa pilihan-pilihan pribadi ataukah keadaan struktural — hal ini menentukan bagaimana masyarakat tersebut akan memperlakukan orang miskin. Surah ini tidak masuk ke dalam perdebatan tersebut sebagai salah satu pihak; tempat yang dimasukinya berada lebih ke belakang: tidak ada satu pun keadaan materi yang merupakan putusan ilahi tentang seseorang. Baik yang di atas maupun yang di bawah.

Saya tidak mengubah hal ini menjadi sebuah klaim ilmu sosial dan saya tidak menyambungkannya kepada sebuah politik kekinian. Batas yang diletakkan ayat ini bersifat teologis: keadaan materi bukanlah sebuah dalil. Tidak untuk menguntungkan diri Anda sendiri, tidak pula untuk memberatkan orang lain.


89/17-18

كَلَّا ۖ بَل لَّا تُكْرِمُونَ ٱلْيَتِيمَ • وَلَا تَحَٰٓضُّونَ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ

Kallā bal lā tukrimūnal-yatīm • Wa lā taḥāḍḍūna ʻalā ṭaʻāmil-miskīn "Sekali-kali tidak! Yang sebenarnya, kamu tidak memuliakan anak yatim; dan kamu tidak saling menganjurkan pemberian makan kepada orang miskin."

كَلَّا — apa yang dipotongnya?

Fungsi kallā telah dibahas pada bagian At-Takasur 102/3 dan Al-Humazah 104/4: partikel itu memberitakan penolakan (menghapus sebuah putusan) sekaligus penghardikan (membuat jera). Saya tidak mengulanginya di sini.

Pertanyaan yang sesungguhnya di sini adalah: kalimat yang mana yang dipotongnya?

KemungkinanApa yang dipotongAlasannya
Hanya ayat 16Perkataan "Tuhanku telah menghinakan aku"Partikel itu tersambung kepada kalimat yang paling dekat; dan "menghinakan" jelas-jelas sebuah perkataan yang keliru
Ayat 15 dan 16 sekaligusKedua kesimpulan itu; yakni ukurannya sendiriBal yang datang sesudahnya membawa sebuah diagnosis baru, ia tidak sedang membetulkan satu perkataan; dan kedua kalimat itu adalah dua ujung dari ukuran yang sama

Bacaan kedua lebih kuat dan alasannya ada pada bangunan teksnya.

Seandainya kallā hanya memotong perkataan "menghinakan", kelanjutan yang diharapkan adalah sebuah pembetulan: "tidak, Dia tidak menghinakanmu; Dia mengujimu." Ayat ini tidak mengatakan hal itu. Ayat ini berganti pokok dan beralih kepada perilaku lawan bicara.

Peralihan ini baru memperoleh maknanya apabila yang ditolak adalah ukurannya sendiri. Sebab ketika ukuran itu ditolak, muncullah sebuah pertanyaan: kalau harta bukan penunjuk nilai, lalu di mana nilai itu terlihat? Dan ayat ini segera memberikan jawabannya: pada bagaimana orang itu memperlakukan orang yang tidak berharta.

Saya menyatakan hal ini sebagai sebuah pilihan; hal itu tidak mengikat. Kedua bacaan sama-sama telah dibela.

Dan sebuah penetapan perlu dibuat dengan terang, sebab biasanya ia dilewatkan: Al-Qur'an di sini menolak kedua kesimpulan itu. Teks ini sering dibaca seakan-akan hanya yang kedua — perkataan "Dia menghinakan aku" — yang ditolak; seakan-akan kalimat yang pertama ("Tuhanku telah memuliakan aku") adalah ungkapan syukur yang benar. Bukan. Bangunan surah ini memberikan keduanya di dalam pola tata bahasa yang sama, tersambung kepada kata kerja yang sama, lalu memotong keduanya sekaligus dengan satu kallā.

بَل — idrab

بل dalam bahasa Arab adalah partikel iḍrāb: melepaskan putusan sebelumnya lalu beralih kepada sesuatu yang lain. Padanannya dalam bahasa Indonesia adalah "yang sebenarnya", "justru", "bahkan".

Pekerjaan yang dikerjakan partikel itu di sini bukanlah mengganti pokok pembicaraan, melainkan menunjukkan tempat pokok yang sesungguhnya. Lawan bicara sedang memperdebatkan keadaan dirinya sendiri; partikel itu mengambil pembicaraan darinya lalu memindahkannya kepada keadaan orang lain.

Berpindahnya arah sapaan — iltifat

Ayat kelima belas dan keenam belas berbicara dengan orang ketiga: al-insān… fa-yaqūlu — "manusia… ia berkata."

Pada ayat ketujuh belas tiba-tiba beralih ke orang kedua jamak: lā tukrimūna — "kamu tidak memuliakan."

Inilah gaya yang dalam bahasa Arab disebut iltifat (perpindahan arah sapaan); ia telah dibahas pada bagian Al-Humazah 104/5 dan di sana fungsinya dicatat demikian: "penuturan berhenti seketika, pembaca/pendengar ditarik ke atas panggung… Sampai di sini surah itu sedang menceritakan orang lain; pembaca menyaksikannya dari jarak yang aman. Ayat kelima mengangkat jarak tersebut."

Dalam Al-Fajr pekerjaan yang sama dikerjakan dengan sebab yang sama — tetapi lebih keras. Sebab dalam Al-Humazah, di tempat sapaan itu berbelok ada sebuah pertanyaan ("tahukah engkau?"); di sini, di tempat sapaan itu berbelok ada sebuah tuduhan.

Dan pilihan ini punya satu sebab lagi. Sebuah cacat yang dituturkan dengan orang ketiga dapat diperdebatkan; sebuah cacat yang dikatakan dengan orang kedua tidak dapat diperdebatkan, ia hanya dapat diterima atau ditolak. Surah ini menutup perdebatan.

Dikembalikannya pemuliaan itu

Sekarang kita sampai kepada hamlah balagah surah ini yang paling tajam, dan hamlah ini dikerjakan dengan akar katanya sendiri.

Apa yang dikatakan manusia tadi?

  • rabbī akraman — "Tuhanku telah memuliakan aku."
  • rabbī ahānan — "Tuhanku telah menghinakan aku." (Yakni: Dia tidak memuliakan.)

Di pusat kedua kalimat itu ada akar ك-ر-م: yang satu positif, yang lain negatif. Manusia sedang membicarakan apakah ia menerima pemuliaan atau tidak.

Lalu apa yang dikatakan jawabannya?

  • tukrimūnal-yatīm — "kamu tidak memuliakan anak yatim."

Akar yang sama, bab yang sama (if'al), dikembalikan kepadanya.

Kepada orang yang menanti dimuliakan, dikatakan bahwa ia tidak memuliakan. Kepada orang yang sedang menimbang apakah dirinya dihargai atau tidak, diingatkan siapa yang tidak ia hargai.

Ini adalah hamlah surah ini yang paling rapat dan ia ditegakkan sepenuhnya pada tataran kata. Terjemahan sering kehilangannya; dalam bahasa Indonesia pertaliannya sebenarnya dapat dipertahankan, sebab kedua tempat itu dipikul kata kerja yang sama — memuliakan. Yang perlu dijaga adalah cakupannya: ikrām dalam bahasa Arab bukan sekadar menyuguhkan makanan, melainkan keseluruhan perilaku menghargai seseorang.

Dan perhatikanlah: ayat ini tidak mengatakan "kamu tidak memberi kepada anak yatim". Ia mengatakan "kamu tidak memuliakan". Memberi bersifat kebendaan; memuliakan adalah keseluruhan perilaku — bagaimana ia dipandang, bagaimana ia diajak bicara, bagaimana ia didudukkan. Ambangnya digeser dari harta kepada perilaku.

Kaitan dengan Al-Ma'un 107/2-3

Kedua surah itu menghitung dua kejahatan yang persis sama, dengan urutan yang sama, dan dengan kata-kata yang nyaris sama. Inilah salah satu pertemuan yang paling terang di antara surah-surah Makkiyah pendek.

Al-Ma'un 107/2-3: "Itulah orang yang mendorong-dorong anak yatim dan tidak menganjurkan pemberian makan kepada orang miskin." Al-Fajr 89/17-18: "Kamu tidak memuliakan anak yatim dan kamu tidak saling menganjurkan pemberian makan kepada orang miskin."
Al-Ma'un 107/2-3Al-Fajr 89/17-18
Anak yatimyaduʻʻu — mendorong-dorong (sebuah perbuatan yang dikerjakan)lā tukrimūna — kamu tidak memuliakan (sebuah perbuatan yang tidak dikerjakan)
Orang miskinlā yaḥuḍḍu — ia tidak menganjurkan (bab I)lā taḥāḍḍūna — kamu tidak saling menganjurkan (bab kesalingan)
SapaanOrang ketiga tunggal; sebuah potret dilukisOrang kedua jamak; dikatakan langsung kepada lawan bicara
AmbangTidak mendorong sudah dihitung cukupTidak mendorong belum cukup, diperlukan pemuliaan

Dalam Al-Fajr ambangnya naik pada dua arah sekaligus:

Pertama, dalam perkara anak yatim: Al-Ma'un melarang sebuah perbuatan (mendorong-dorong), Al-Fajr menuntut sebuah perbuatan (memuliakan). Tidak merugikan tidak dihitung cukup.

Kedua, dalam perkara orang miskin: Al-Ma'un menghendaki orang itu sendiri yang menganjurkan, Al-Fajr menghendaki anjuran yang timbal balik.

Dan perbedaan yang kedua ini memang sudah dicatat pada bagian Al-Ma'un. Di sana ayat ini disebut secara terbuka: "Al-Fajr 89/18: 'Dan kamu tidak saling menganjurkan pemberian makan kepada orang miskin.' Di sini kata kerjanya berpola taḥāḍḍūna — pada bab mufāʻalah/tafāʻul yang memberitakan kesalingan. Jadi bukan sekadar 'engkau menganjurkan', melainkan 'kamu saling menganjurkan'. Dimensi kemasyarakatannya dinyatakan dengan terang." Kaitan itu saya tutup dari sini.

حَضّ — menganjurkan

Akar kata kerjanya, ح-ض-ض, telah dibahas pada bagian Al-Ma'un 107/3. Yang dicatat di sana:

Makna kata kerja ḥaḍḍ: menganjurkan dengan gigih, mendesak, berusaha menggerakkan. Di dalamnya ada sebuah paksaan, sebuah dorongan. Bukan sebuah anjuran yang lembut.

Dan penetapan utama di sana:

Ayat itu tidak mengatakan "engkau tidak memberi"; ia mengatakan "engkau bahkan tidak menghendaki agar diberikan." Ambangnya ditarik serendah-rendahnya. Sebab menganjurkan tidak berharga apa pun. Untuk memberi, orang harus punya harta; untuk menganjurkan, ia tidak perlu punya apa pun… Surah itu menangkap bukan tangan orangnya, melainkan niatnya. Orang yang tidak memberi dapat berkata "aku tidak punya kemampuan". Tetapi bagi orang yang bahkan tidak menganjurkan, tidak ada alasan semacam itu.

Penetapan ini berlaku pula bagi Al-Fajr dan ia melangkah satu tingkat lebih jauh. Sebab yang dikehendaki Al-Fajr adalah anjuran yang timbal balik: bukan satu orang yang menganjurkan, melainkan anjuran itu beredar di dalam kelompok.

Pada bagian Al-Ma'un sebabnya pun telah dicatat: "anjuran mengeluarkan perkara ini dari sifatnya yang perseorangan dan menjadikannya perkara masyarakat. Sedekah yang diberikan satu orang mengenyangkan satu orang; sedangkan keyakinan yang menyebar bahwa hal itu memang harus diberikan akan mengubah sistemnya."

Perbedaan qiraat. Kata itu dibaca dalam bentuk تَحَاضُّونَ (taḥāḍḍūna, pada bab kesalingan) dan تَحُضُّونَ (taḥuḍḍūna, pada bab pertama); selain itu diriwayatkan pula bacaan تَحَٰضُّونَ yang asalnya tataḥāḍḍūna lalu salah satu tāʼ-nya diluruhkan. Adanya perbedaan itu pasti. Pada bacaan kedua makna kesalingan menjadi gugur dan ayat ini mendekati ungkapan dalam Al-Ma'un; pada bacaan pertama kesalingan itu terpelihara. Karena saya tidak dapat memberikan dengan pasti bacaan yang mana milik imam yang mana, saya tidak menuliskan nama.

Mengapa kedua kelompok ini?

Anak yatim dan orang miskin berada berdampingan dalam daftar surah ini bukan secara kebetulan. Ciri bersama keduanya adalah: keduanya tidak dapat membalas.

Ukuran ini telah ditegakkan dalam Surah Al-Balad dan di sana dicatat demikian: "Definisi tanjakan itu adalah pembelanjaan yang dilakukan ke tempat yang tidak akan memberikan balasan: budak yang dimerdekakan tidak punya sesuatu untuk diberikan, di belakang yatim tidak ada siapa-siapa, ucapan terima kasih orang miskin yang melekat pada tanah tidak punya harga."

Dalam Al-Fajr ukuran yang sama bekerja. Di belakang anak yatim tidak ada seorang pun yang akan melindunginya — dalam masyarakat jahiliah, ini dalam arti kata yang sesungguhnya berarti ketiadaan perlindungan hukum. Adapun orang miskin tidak punya sesuatu untuk diberikan.

Dan kaitan kedua kejahatan itu dengan diagnosis surah ini ada di sini.

Orang yang menghitung harta sebagai sebuah pemberitahuan nilai ilahi akan menghitung orang yang tidak berharta sebagai sebuah pemberitahuan nilai pula: tidak berharga. Dan ia tidak punya sebab untuk memuliakan seseorang yang ia hitung tidak berharga — di dalam logikanya sendiri, orang itu memang sudah berada di tempat yang layak baginya.

Jadi kejahatan pada ayat ketujuh belas adalah akibat wajar dari ukuran pada ayat kelima belas. Surah ini tidak sedang menghitung dua cacat yang terpisah; ia menghitung satu cacat dan perilaku yang dihasilkannya.

Al-Qur'an menegakkan hal ini dengan lebih terbuka di tempat lain:

"Sesungguhnya dia dahulu tidak beriman kepada Allah Yang Mahabesar dan tidak menganjurkan pemberian makan kepada orang miskin." (Al-Haqqah 69/33-34)

Catatan yang dibubuhkan untuk ayat ini pada bagian Al-Ma'un berlaku pula di sini: "Dua kalimat, disambungkan dengan 'dan'. Iman dan anjuran, berdampingan di dalam daftar yang sama."


89/19-20

وَتَأْكُلُونَ ٱلتُّرَاثَ أَكْلًا لَّمًّا • وَتُحِبُّونَ ٱلْمَالَ حُبًّا جَمًّا

Wa taʼkulūnat-turāṡa aklal lammā • Wa tuḥibbūnal-māla ḥubban jammā "Dan kamu memakan warisan tanpa memilah-milah; dan kamu mencintai harta dengan kecintaan yang bertimbun."

تُرَاث — warisan

Akar kata: و-ر-ث. Wirāṡah, wāriṡ, dan mīrāṡ berasal dari akar yang sama. Dalam bentuk تُرَاث, huruf و di awal berubah menjadi ت; ini sebuah gejala bunyi yang terlihat pada sebagian kata Arab yang berawal dengan wau (seperti wuqāttuqāt). Akar itu hidup pula dalam bahasa Indonesia: waris, warisan, ahli waris.

Dipilihnya warisan itu bermakna dan biasanya ia dilewatkan.

Ayat ini tidak mengatakan "kamu memakan harta", tidak mengatakan "penghasilanmu", tidak pula mengatakan "perniagaanmu". Yang dikatakannya adalah warisan — yakni harta yang tidak diberi jerih payah.

Hal ini tersambung langsung dengan diagnosis surah ini. Manusia pada ayat kelima belas menghitung apa yang ada di tangannya sebagai penunjuk kelayakan. Warisan adalah tempat klaim itu paling lemah: harta yang jatuh ke tangan seseorang tanpa sumbangan apa pun darinya. Dan justru karena itulah, dihitungnya warisan sebagai "layak diterima" adalah pertentangan yang paling terang.

Surah ini memukul dari tempat yang paling mudah diruntuhkan.

Latar sejarah

Tentang penerapan warisan dalam masyarakat Arab jahiliah, keterangan umum yang ada pada kita adalah sebagai berikut: dalam pembagiannya yang dijadikan dasar adalah kekuatan dan kemampuan berperang, dan perempuan serta anak-anak kecil sering kali ditinggalkan di luar bagian. Al-Qur'an mengubah tatanan ini dan menentukan bagian-bagiannya secara terperinci (ayat-ayat warisan dalam Surah An-Nisa').

Al-Qur'an juga melarang satu penerapan secara terbuka:

"Tidak halal bagimu mewarisi perempuan dengan jalan paksa." (An-Nisa' 4/19)

Adanya ayat itu memperlihatkan bahwa terdapat sebuah penerapan yang padanya perempuan dalam sejumlah keadaan dapat menjadi objek warisan. Rinciannya tidak saya berikan, sebab saya tidak dapat mengatakan sesuatu yang pasti tentang cakupan dan sebaran riwayat-riwayatnya; tetapi larangan itu sendiri ada di dalam teks.

Dan ketika ia berpadu dengan anak yatim, gambarannya menjadi lengkap.

Dua ayat sebelumnya anak yatim disebut. Sekarang warisan disebut. Kedua hal itu, dalam keadaan jahiliah, berpadu dalam satu peristiwa tunggal: dimakannya harta anak yang ayahnya meninggal oleh orang-orang yang seharusnya melindunginya.

Al-Qur'an menyambut hal ini dengan salah satu kalimatnya yang paling keras:

"Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak-anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka hanya menelan api ke dalam perut mereka." (An-Nisa' 4/10)

Dan juga: "Dan berikanlah kepada anak-anak yatim harta mereka; janganlah kamu menukar yang baik dengan yang buruk, dan janganlah kamu memakan harta mereka dengan mencampurkannya kepada hartamu" (An-Nisa' 4/2).

An-Nisa' 4/10 adalah tafsir terbaik bagi Al-Fajr 89/19. Pada kedua ayat itu ada kata kerja yang sama — akl, memakan — dan An-Nisa' menjelaskan kata kerja itu apa.

أَكْلًا لَّمًّا

Bangunan maf'ul mutlak. Sesudah kata kerja taʼkulūna datang masdar dari akar yang sama: aklan. Dalam bahasa Arab bangunan ini menegaskan kata kerjanya; dan sifat yang datang sesudahnya (lammā) memberitakan ciri kata kerja tersebut. Padanannya dalam bahasa Indonesia adalah ungkapan seperti "kamu melahapnya habis", "kamu memakannya sampai tandas".

لَمّ — akar ل-م-م: mengumpulkan, menyapu lalu menghimpun jadi satu. Lammasy-syaiʼa — ia mengumpulkan yang berserakan, ia menghimpunnya.

BacaanMaknaAlasannya
Tanpa memilahMemakan semuanya dengan menghimpunnya tanpa memilah yang halal dari yang haramMakna "menyapu lalu menghimpun" pada akarnya; menghimpunkan jadi satu tanpa membeda-bedakan
Dengan mencampurkan yang menjadi haknya dan yang bukanTanpa memilah bagiannya sendiri dari bagian orang lainBacaan yang paling sesuai dengan konteks warisan; ia bertemu dengan ungkapan "dengan mencampurkannya kepada hartamu" pada An-Nisa' 4/2
Tanpa kenyang, dengan rakusDengan lahap, dengan tamakKiasan yang lahir dari makna "menghimpun" pada lamm

Ketiga bacaan itu ada dalam sumber-sumber dan tidak saling menyingkirkan. Bacaan kedua adalah yang paling rapat bertemu dengan konteks anak yatim dalam surah ini; saya menyatakannya sebagai sebuah pilihan, dan hal itu tidak mengikat.

Inti bersama kata itu adalah: tidak memilah. Memilah adalah membedakan yang menjadi hak dari yang bukan hak; lamm adalah tidak dikerjakannya pembedaan tersebut. Dan hal ini berkaitan bukan dengan jumlah hartanya, melainkan dengan ketiadaan pemilahan dalam hubungan yang ditegakkan dengannya.

حُبًّا جَمًّا

Sekali lagi maf'ul mutlak: tuḥibbūna… ḥubban. Surah ini memakai pola tata bahasa yang sama pada dua ayat berturut-turut — dan hal ini menjadikan kedua kalimat itu satu pasangan tunggal.

جَمّ — akar ج-م-م: kejamakan, timbunan, penuh sampai meluap. Jammal-māʼ — air berkumpul, bertambah banyak. Jamām — penuhnya sebuah bejana sampai ke mulutnya, batas meluap.

Jadi ḥubban jammā bukanlah "mencintai dengan banyak"; ia adalah "mencintai sampai tidak muat lagi di dalam wadahnya". Pada kata itu ada gambaran meluap.

Dan hal ini tersambung secara diam-diam dengan ayat kesebelas surah ini: di sana kaum-kaum itu ṭagau — mereka meluap. Di sini cinta yang meluap. Saya mencatatnya sebagai bacaan saya sendiri, tetapi bahwa kedua kata itu sama-sama memikul gambaran meluap adalah sesuatu yang berdiri di dalam teks.

Perhatikan ukurannya. Ayat ini tidak mengatakan "kamu mencintai harta". Mencintai harta tidak dicatat sebagai sebuah kejahatan dalam Al-Qur'an; sebaliknya Al-Qur'an memakai pula kata khair untuk harta (Al-Baqarah 2/180: "jika ia meninggalkan sebuah kebaikan"). Yang dikritik ayat ini bukanlah adanya cinta itu, melainkan kadarnya.

Hal ini menegakkan sebuah pasangan dengan Surah Al-'Adiyat:

"Dan sesungguhnya ia sangat keras cintanya kepada harta." (Al-'Adiyat 100/8wa innahū li-ḥubbil-khairi la-syadīd)
Al-'Adiyat 100/8Al-Fajr 89/20
Nama cintanyaḥubbul-khair — "cinta kepada kebaikan"ḥubbul-māl — "cinta kepada harta"
Yang menyifatinyasyadīd — keras, kencang, memegang dengan kuatjamm — bertimbun, sampai meluap
Yang menonjolKekencangan cinta ituVolume cinta itu

Dua kata pada dua ukuran yang berbeda: yang satu mengatakan kekuatan genggamannya, yang lain jumlahnya. Keduanya bersama-sama memberikan dua dimensi dari hubungan yang ditegakkan dengan harta.

Kaitan dengan Al-Humazah 104

Sebelum menegakkan kaitan ini diperlukan sebuah peringatan, sebab ia terbuka bagi sebuah kekeliruan yang mudah:

جَمّ (ج-م-م) dan جَمَع (ج-م-ع) bukanlah akar kata yang sama. Huruf terakhirnya berbeda, dan dalam bahasa Arab akar kata ditentukan oleh identitas tiga konsonannya. Antara jamaʻa mālan dalam Al-Humazah dan ḥubban jammā dalam Al-Fajr tidak ada kekerabatan akar kata.

Tetapi keluarga maknanya sama: keduanya memikul gagasan bertimbun, bertambah banyak, berkumpul jadi satu. Saya mencatat hal ini sebagai sebuah gema, bukan sebagai sebuah klaim isytiqaq.

Kaitan yang sesungguhnya ada di tempat lain dan lebih dalam:

Al-Humazah 104Al-Fajr 89
PerilakuIa mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya (104/2)Ia memakan warisan, ia mencintai harta dengan bertimbun (89/19-20)
Sangkaan di bawahnyayaḥsabu anna mālahū akhlada — "hartaku membuatku kekal"rabbī akraman — "hartaku memperlihatkan nilaiku"
Lapisan diagnosisnyaKetidakberdayaan di hadapan kematianPencarian akan keberhargaan
Penolakankallā (104/4)kallā (89/17)

Kedua surah itu mengatakan dua keyakinan keliru yang berbeda dari perbuatan yang sama. Yang satu berkata "harta membuatku kekal", yang lain "harta memperlihatkan nilaiku". Keduanya mengeluarkan harta dari kedudukannya sebagai alat lalu menjadikannya sebuah surat keterangan: yang satu surat keterangan keabadian, yang lain surat keterangan nilai.

Penetapan yang dicatat pada bagian Al-Humazah berlaku pula di sini: "Nilai sebuah alat ada pada pemakaiannya; nilai sebuah tujuan ada pada keberadaannya." Orang dalam Al-Fajr memakai hartanya — ia memakannya. Tetapi yang dimakannya bukanlah sesuatu yang ia beri jerih payah, dan ketika memakannya ia tidak memilah. Jadi harta baginya bukanlah alat, bukan pula amanat; ia sebuah keadaan.

Dan sebuah pengamatan dari segi pokok pembicaraan: pada rangkaian At-Takasur–Al-'Asr–Al-Humazah, angka, harta, dan kematian ditangani bersama-sama. Al-Fajr menambahkan sebuah istilah keempat kepada rangkaian yang sama: nilai. Saya perlu menyatakan bahwa ini bukan sebuah klaim mengenai susunan mushaf — Al-Fajr berjauhan dari rangkaian itu; kaitan yang saya tegakkan berkenaan dengan pokoknya, bukan dengan susunannya.

Susunan keempat kata kerja (17-20)

Surah ini menghitung empat kata kerja pada empat ayat dan susunannya tidak kebetulan. Saya mencatatnya sebagai bacaan saya sendiri:

AyatKata kerjaPositif/negatifArahnya
17lā tukrimūna — kamu tidak memuliakanNegatif: yang tidak dikerjakanKe luar (kepada anak yatim)
18lā taḥāḍḍūna — kamu tidak saling menganjurkanNegatif: yang tidak dikerjakanKe luar (kepada orang miskin)
19taʼkulūna — kamu memakanPositif: yang dikerjakanKe dalam (kepada diri sendiri)
20tuḥibbūna — kamu mencintaiPositif: yang dikerjakanPaling ke dalam (kepada hati)

Dua yang pertama adalah kekurangan, dua yang terakhir adalah kelebihan. Dan urutannya turun dari luar ke dalam: mula-mula yang tidak dikerjakan kepada orang lain, lalu yang dikerjakan untuk diri sendiri, dan paling akhir perbuatan hati.

Yang terakhir — ḥubb, cinta — bukanlah sebuah perilaku, melainkan sumber perilaku. Dan surah ini meletakkannya paling akhir.

Ini persis sama dengan yang dikerjakan Al-Humazah: di sana pun perilakunya dihitung lebih dahulu (ia mengumpulkan, ia menghitung), lalu sangkaan di bawahnya dikatakan (yaḥsabu). Al-Qur'an umumnya menegakkan diagnosisnya demikian: ia bermula dari perbuatan yang terlihat, lalu turun ke sumbernya.

Dan dari sini keluar sebuah kesimpulan: surah ini tidak sedang menghitung empat cacat yang terpisah. Ia menghitung empat penampakan dari satu cacat dan pada yang keempat ia meletakkan namanya.


89/21-22

كَلَّآ إِذَا دُكَّتِ ٱلْأَرْضُ دَكًّا دَكًّا • وَجَآءَ رَبُّكَ وَٱلْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا

Kallā iżā dukkatil-arḍu dakkan dakkā • Wa jāʼa rabbuka wal-malaku ṣaffan ṣaffā "Sekali-kali tidak! Apabila bumi ditumbuk hingga hancur lumat; dan Tuhanmu datang, dan para malaikat berbaris-baris…"

كَلَّا yang kedua

Dalam surah ini kallā muncul dua kali: pada ayat 17 dan 21. Fungsi kedua kemunculan itu tidak sama:

Ayat 17Ayat 21
Apa yang dipotongnyaSebuah kesimpulan — dihitungnya harta sebagai penunjuk nilaiSebuah tatanan hidup — makan tanpa memilah dan cinta yang meluap
Apa yang datang sesudahnyabal — sebuah diagnosis baruiżā — sebuah pemandangan baru
PengaruhnyaPembicaraan berlanjut, arahnya berubahPembicaraan berakhir, tirai terbuka

Kallā yang pertama berada di dalam perdebatan. Yang kedua mengakhiri perdebatan. Dan cara mengakhirinya bermakna: alih-alih memberikan jawaban, ia mengganti waktu. Alih-alih meyakinkan, diperlihatkan sebuah saat yang tidak lagi menuntut diyakinkan.

دَكّ — menumbuk dan meratakan

Akar kata: د-ك-ك. Maknanya menumbuk sesuatu, menggilas hingga rata, meruntuhkan gundukan hingga rata dengan tanah. Dari akar yang sama dakkah — bukit yang rata, tanggul yang rendah.

Pada inti kata itu ada perataan: yang tinggi direndahkan, yang berlekuk dan menonjol diratakan.

Kemunculannya dalam Al-Qur'an memperlihatkan hal itu:

  • "Ketika Tuhannya menampakkan diri kepada gunung itu, Dia menjadikannya hancur lumat." (Al-A'raf 7/143jaʻalahū dakkā). Gunung itu kehilangan ketinggiannya.
  • "Apabila janji Tuhanku datang, Dia akan menjadikannya rata dengan tanah." (Al-Kahf 18/98jaʻalahū dakkā). Dinding penghalang — yakni bangunan paling kukuh yang dibuat tangan manusia — diratakan.
  • "Dan bumi serta gunung-gunung diangkat lalu dibenturkan sekali benturan…" (Al-Haqqah 69/14fa-dukkatā dakkatan wāḥidah).

دَكًّا دَكًّا — makna pengulangannya

Ungkapan itu diulang dua kali. Ini adalah bentuk maf'ul mutlak yang diulang dan ia dibaca dengan dua cara:

BacaanMaknaAlasannya
Pengulangan = kejamakanBukan satu benturan, melainkan benturan beruntun; ditumbuk berkali-kaliDalam bahasa Arab, pengulangan sebuah kata memberitakan kejamakan dan kesinambungan
Pemberitaan keadaan"Berkeping-keping", "berlapis-lapis" — diratakannya bumi bagian demi bagianDibacanya bangunan berulang itu sebagai hal

Dan di sini ada sebuah ketegangan yang menarik dengan Al-Haqqah 69/14: di sana dikatakan dakkatan wāḥidah — "dengan sekali benturan". Adapun dalam Al-Fajr ada pengulangan.

Bagaimana perbedaan ini harus dibaca? Penyelesaian yang diajukan adalah: (a) kedua ayat itu boleh jadi menuturkan tahap-tahap peristiwa yang berbeda; (b) Al-Haqqah boleh jadi menekankan kepastian benturan itu dan rampungnya ia sekali jadi, sedangkan Al-Fajr menekankan kepekatannya; (c) jika pengulangan itu dibaca sebagai hal, ketegangannya memang sudah terangkat.

Saya tidak memberikan sebuah putusan yang pasti. Dicatatnya perbedaan antara kedua ayat itu bukanlah sebuah klaim pertentangan; ia penetapan bahwa kedua penggambaran tersebut memandang dari tempat yang berbeda.

Dipindahkannya pola tata bahasa

Dan di sini ada sebuah pengamatan atas struktur, saya mencatatnya sebagai bacaan saya sendiri.

Ayat kesembilan belas dan kedua puluh surah ini disusun dengan pola maf'ul mutlak: aklal lammā, ḥubban jammā. Ayat kedua puluh satu dan kedua puluh dua memakai pola yang sama: dakkan dakkā, ṣaffan ṣaffā.

Keempatnya berada dalam bangunan tata bahasa yang sama, keempatnya berbobot bunyi yang sama, dan keempatnya datang berturut-turut. Tetapi dua yang pertama berada di panggung dunia (makan, mencintai), dua yang terakhir di panggung kiamat (ditumbuk, berbaris).

Surah ini memindahkan pola yang sama di antara dua panggung. Ini sebuah jahitan yang menyambungkan kedua panggung itu: karena telinga mendengar irama yang sama, ia mendengar kedua bagian tersebut seperti satu kalimat tunggal.

صَفًّا صَفًّا — berbaris-baris

Akar kata: ص-ف-ف. Deretan, saf, barisan. Ṣaffa — ia menderetkan, ia membariskan.

Kerabatnya dalam Al-Qur'an: aṣ-Ṣāffāt (As-Saffat 37/1 — yang berbaris-baris), "dalam barisan, seakan-akan sebuah bangunan yang tersusun kukuh" (As-Saff 61/4). Kata "saf" dalam salat pun berasal dari sini.

Dan sebuah kaitan ditegakkan dengan surah tetangganya:

Al-Gasyiyah 88/15, dalam penggambaran surga, mengatakan: namāriqu maṣfūfah"bantal-bantal yang tersusun berderet-deret." Akar yang sama.

Al-Gasyiyah 88/15Al-Fajr 89/22
Yang dideretkanBantal-bantalPara malaikat
PanggungnyaSurga, peristirahatanPengadilan, penghadapan
Bersamanyaṣ-f-f — berderet dengan teratur

Dua surah yang bertetangga memakai akar yang sama pada dua panggung yang sama sekali tidak mirip satu sama lain. Akar itu sendiri tidak positif dan tidak pula negatif: ia memberitakan keteraturan. Ukuran yang dicatat untuk kata mabṡūṡ pada bagian Al-Qari'ah berlaku pula di sini: kata itu pada dirinya sendiri tidak memikul sebuah nilai; nilainya datang dari apa yang disifatinya.

Catatan tata bahasa: ٱلْمَلَك datang dalam bentuk tunggal, tetapi ṣaffan ṣaffā memberitakan kejamakan. Dalam bahasa Arab, dipakainya nama jenis dalam bentuk tunggal dengan makna jamak adalah hal yang biasa — "malaikat" di sini adalah nama jenis, ia tidak memaksudkan satu malaikat saja.

وَجَآءَ رَبُّكَ — sebuah ungkapan mutasyabih

Ungkapan ini termasuk kelompok ayat yang dalam Al-Qur'an disebut mutasyabih: lafalnya menisbatkan kepada Allah sebuah kata kerja yang dipakai untuk manusia, dan memberikan putusan yang pasti tentang maknanya tidaklah mudah.

Dalam tafsir ini saya tidak memihak dalam ilmu kalam; sesuai ukuran yang dicatat metode (Metode), saya menyampaikan kedua sikap pokok itu apa adanya.

SikapApa yang dikatakannyaSandarannya
Tafwid (sikap salaf)Lafalnya diterima apa adanya, maknanya diserahkan kepada Allah; kaifiatnya tidak dimasuki, tidak dibuat penyerupaan. "Datang" itu apa pun artinya, itulah dia; bagaimananya tidak diberitahukan kepada kitaKesetiaan kepada lafal Al-Qur'an sendiri; bahwa berbicara tentang kaifiat melampaui batas pengetahuan
TakwilMuḍāf-nya dilesapkan; ia dipahami sebagai "perintah/putusan/azab Tuhanmu telah datang"Dipakainya kata amr oleh Al-Qur'an di tempat lain dalam konteks yang sama: "Atau sampai datang perintah Tuhanmu" (An-Nahl 16/33)

Ada sebuah asas yang dimiliki bersama oleh kedua sikap itu dan hal ini perlu dinyatakan: "Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia" (Asy-Syura 42/11). Sikap tafwid tidak membuat sebuah penyerupaan, dan sikap takwil pun tidak keluar dari asas tersebut. Beda di antara keduanya menyangkut bagaimana asas itu dipelihara: yang satu memilih diam, yang lain memilih menjelaskan.

Rincian persoalan ini adalah pokok ilmu kalam dan tidak ada tempatnya untuk diputuskan di sini. Adapun fungsi ayat itu di dalam surah sama pada kedua sikap tersebut: memberitakan telah datangnya saat putusan.

Sifat pemandangan itu — dan kaitan dengan ayat 7-10

Di sinilah salah satu kaitan dalam yang paling rapat dalam surah ini ditegakkan.

Pada bagian sejarah surah ini, ketiga kaum disebut dengan tiga bangunan:

  • 'Adżātil-ʻimād: yang mempunyai pilar-pilar / tiang-tiang.
  • Samudjābuṣ-ṣakhra: batu karang yang dipahat.
  • Fir'aunżil-autād: yang mempunyai pasak-pasak.

Ketiganya adalah sesuatu yang menjulang dari tanah atau yang dipancangkan ke tanah. Ketiganya adalah bahan bagi klaim pemancangan dan kekekalan.

Dan pada ayat kedua puluh satu bumi ditumbuk dan diratakan.

Pada tanah yang telah rata tidak tersisa pilar, tidak tersisa pahatan, tidak tersisa pasak. Makna kata kerja dakk persis itulah: direndahkannya ketinggian, diratakannya yang berlekuk dan menonjol.

Jadi surah ini merebahkan pada ayat kedua puluh satu apa yang ia tegakkan pada ayat ketujuh. Ini salah satu kesetangkupan yang paling terang di dalam teks itu sendiri, dan ia diserahkan kepada pembaca — tidak ada satu pun kata sambung yang menyambungkan kedua tempat itu.

Dan apa yang datang ke tanah yang telah rata itu? Saf-saf.

Gambarannya menjadi lengkap: bumi diratakan lalu diubah menjadi sebuah ruang persidangan. Di atasnya tidak ada lagi bangunan apa pun; yang ada hanyalah mereka yang berbaris. Yang menentukan siapa berada di mana bukan lagi pilar yang ia tegakkan, melainkan saf tempat ia berdiri.

Tiga bangunan tiga kaum dan harta seorang pribadi

Kaitan ini perlu dikumpulkan di sini, sebab ia salah satu gagasan pokok surah ini.

Pada paruh pertama surah ini, tiga kelompok menuliskan klaim kekekalan pada batu. Pada paruh keduanya, seorang manusia menuliskan klaim yang sama pada harta.

Dan Al-Qur'an menegakkan kaitan ini secara terbuka untuk 'Ad:

"Dan kamu membuat bangunan-bangunan yang kukuh dengan harapan kamu akan kekal?" (Asy-Syu'ara' 26/129laʻallakum takhludūn)

Kata kerjanya berasal dari akar خ-ل-د: kekekalan. Dan inilah persis kata kerja pada Al-Humazah 104/3: yaḥsabu anna mālahū akhlada — "ia menyangka bahwa hartanya mengekalkannya."

Akar yang sama, dua objek yang berbeda: 'Ad mengharapkan kekekalan dari bangunan, orang dalam Al-Humazah dari harta.

Al-Fajr meletakkan kedua garis itu berdampingan di dalam satu surah. Dan yang dikatakannya adalah: apa yang dituliskan pada batu dan apa yang dituliskan pada harta adalah klaim yang sama. Bahannya berubah, kalimatnya tidak berubah.

Saya menyajikannya sebagai bacaan saya sendiri; tetapi bahwa kata kerja pada Asy-Syu'ara' 26/129 dan kata kerja pada Al-Humazah 104/3 berasal dari akar yang sama adalah kenyataan yang berdiri di dalam teks.


89/23-24

وَجِا۟ىٓءَ يَوْمَئِذٍۭ بِجَهَنَّمَ ۚ يَوْمَئِذٍ يَتَذَكَّرُ ٱلْإِنسَٰنُ وَأَنَّىٰ لَهُ ٱلذِّكْرَىٰ • يَقُولُ يَٰلَيْتَنِى قَدَّمْتُ لِحَيَاتِى

Wa jīʼa yaumaiżim bi-jahannama, yaumaiżiy yatażakkarul-insānu wa annā lahuż-żikrā • Yaqūlu yā laitanī qaddamtu liḥayātī "Dan pada hari itu Jahanam didatangkan; pada hari itu manusia ingat — tetapi apa gunanya keteringatan itu baginya? Ia berkata: 'Alangkah baiknya sekiranya dahulu aku mengirimkan sesuatu lebih dahulu untuk hidupku.'"

وَجِا۟ىٓءَ — didatangkan

Kata kerjanya majhul (pasif): "telah didatangkan / didatangkan." Siapa yang mendatangkannya tidak dikatakan.

Catatan yang dibubuhkan untuk pilihan yang sama pada bagian Al-Humazah berlaku pula di sini: pola majhul bukanlah menyembunyikan subjek, melainkan mengeluarkannya dari panggung; perhatian tertuju kepada pekerjaannya, bukan kepada yang mengerjakannya.

Tetapi yang sesungguhnya menarik perhatian adalah kata itu sendiri.

Jahanam "didatangkan." Yakni ia bukan sebuah tempat yang dituju, melainkan sesuatu yang datang.

Hal ini membalikkan bayangan yang lazim. Jahanam umumnya dipikirkan sebagai sebuah tempat: sesuatu yang berdiri jauh di sana, yang ke sanalah manusia digiring. Ayat ini tidak mengerjakan hal itu; ia menyebut Jahanam seperti sebuah benda, seperti sesuatu yang diusung ke atas panggung.

Kata-kata kerja yang dipakai Al-Qur'an di tempat lain pun berjalan ke arah ini (seperti "didekatkannya" Jahanam). Titik bersamanya adalah terangkatnya jarak: pada hari itu manusia tidak pergi ke Jahanam dan Jahanam pun tidak berdiri jauh di sana; keduanya berada di panggung yang sama.

Dan hal ini selaras dengan ayat sebelumnya dalam surah ini: bumi diratakan, jarak-jarak terangkat, segala sesuatu datang ke satu bidang yang sama.

Pengulangan يَوْمَئِذٍ

Ungkapan itu muncul dua kali di dalam ayat yang sama: "pada hari itu Jahanam didatangkan; pada hari itu manusia ingat."

Pengulangan itu memberitakan penekanan sekaligus menegakkan sebuah kesewaktuan: datangnya Jahanam dan bermulanya keteringatan adalah saat yang sama.

Jadi keteringatan itu tidak terjadi dengan sendirinya. Ia terjadi dengan terlihatnya sesuatu. Hal ini diperlukan untuk memahami paruh kedua ayat tersebut: apa yang diingat itu memang sudah diketahui; yang kurang bukanlah pengetahuan, melainkan penglihatan.

يَتَذَكَّرُ — mengingat

Akar kata: ذ-ك-ر. Kata kerjanya berada pada bab V (tafaʻʻul): tażakkara — mengingat sendiri, membawa sesuatu ke dalam ingatannya, memikirkan lalu menarik kesimpulan. Bab ini umumnya memberitakan kembalinya perbuatan itu kepada subjeknya dan adanya sebuah upaya di dalamnya.

Dan sebuah kaitan ditegakkan dengan surah tetangganya — salah satu pasangan antarsurah yang paling menarik perhatian:

Surah Al-Gasyiyah berkata kepada Nabi:

"Maka berilah peringatan; engkau hanyalah seorang pemberi peringatan." (Al-Gasyiyah 88/21fa-żakkir, innamā anta mużakkir)

Adapun Al-Fajr berkata:

"Pada hari itu manusia ingat — tetapi apa gunanya keteringatan itu baginya?" (Al-Fajr 89/23)
Al-Gasyiyah 88/21Al-Fajr 89/23
Akar kataż-k-rż-k-r
SiapaNabi — mużakkir (yang mengingatkan)Manusia — yatażakkaru (yang ingat)
WaktuSekarangPada hari itu
HasilnyaPerintah: kerjakanlahPertanyaan: apa gunanya?

Dua surah yang bertetangga memegang dua ujung dari akar yang sama. Yang satu menunjukkan waktu ketika mengingatkan itu diperintahkan, yang lain waktu ketika mengingat itu tidak lagi berguna. Beda di antara keduanya bukanlah sebuah kata, melainkan sebuah waktu.

Dan ketika kedua surah itu dibaca bersama-sama, muncullah sebuah ukuran: mengapa pekerjaan mengingatkan itu dikerjakan sekarang? Karena mengingat punya waktunya, dan ketika waktu itu lewat, pekerjaannya menjadi tidak berlaku. Saya mencatatnya pula pada bagian Al-Gasyiyah.

وَأَنَّىٰ لَهُ ٱلذِّكْرَىٰ

أَنَّى (annā) — partikel pertanyaan: "dari mana, bagaimana, lewat jalan mana." Pertanyaan di sini memberitakan kemustahilan: "dari mana ia akan memperoleh manfaat?" — yakni ia tidak dapat memperolehnya.

Dan apa yang dikatakan ayat ini halus: keteringatan itu sendiri tidak ditolak.

Ayat ini tidak mengatakan "ia tidak ingat"; ia mengatakan yatażakkaruia ingat. Kata kerjanya positif. Yang ditolak adalah fungsi keteringatan pada waktu itu.

Jadi akhirnya manusia memikirkan hal yang benar. Pengetahuan datang, penangkapan terbentuk, putusannya tersusun dengan benar — tetapi tidak tersisa lagi sesuatu yang dapat dikerjakan. Nilai sebuah pengetahuan bergantung pada waktu kedatangannya.

Ini sebuah bentuk lain dari pembedaan yang ditegakkan dalam Surah At-Takasur. Di sana beda antara ʻilmul-yaqīn dan ʻainul-yaqīn telah dibahas: pengetahuan yang diberikan lewat kabar punya batasnya, pengetahuan yang datang lewat melihat adalah hal yang lain. Dalam Al-Fajr peralihan itu terjadi — dan pada saat ia terjadi, waktunya sudah lewat.

Dan ia berkerabat pula dengan penetapan yang dicatat pada bagian Al-Humazah 104/5: "penggambaran itu bukan sebuah definisi, melainkan sebuah isyarat. Sesudah mengatakan bahwa apa yang diperikannya tidak dapat diperikan, surah itu pun memerikannya." Kedua surah itu menunjuk kepada perkara yang sama: beda antara apa yang dapat dipikul sebuah kabar dan apa yang diberikan penglihatan, dan mengapa saat tertutupnya beda tersebut adalah saat yang terlambat.

يَٰلَيْتَنِى — pengharapan yang mustahil

لَيْتَ (laita) dalam bahasa Arab adalah partikel pengharapan dan ia punya sebuah beda penting dari لَعَلَّ (laʻalla):

  • Laʻalla — pengharapan. Dipakai untuk sesuatu yang terwujudnya mungkin.
  • Laita — pengharapan. Dipakai untuk sesuatu yang terwujudnya mustahil atau jauh.

Jadi partikel itu, pada saat kalimatnya disusun, sudah memberitakan hasilnya pula: permintaan ini tidak akan terpenuhi. Datangnya partikel ini persis sesudah pertanyaan "apa gunanya keteringatan itu?" bukanlah kebetulan; pertanyaan dan partikel itu mengatakan hal yang sama.

قَدَّمْتُ — mengirimkan lebih dahulu

Akar kata: ق-د-م. Qadima — berada di depan, mendahului. Pada bab II qaddamamengirimkan lebih dahulu, meletakkan ke depan, mengantarkan di muka.

Al-Qur'an sering memakai kata kerja ini untuk amal dan setiap kali ia menegakkan gambaran yang sama:

  • "Dan kebaikan apa saja yang kamu kirimkan lebih dahulu untuk dirimu, kamu akan mendapatinya di sisi Allah." (Al-Baqarah 2/110; ungkapan yang sama berulang pada Al-Muzzammil 73/20)
  • "Dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah dikirimkannya untuk hari esok." (Al-Hasyr 59/18)
  • "Pada hari itu diberitakan kepada manusia apa yang telah dikirimkannya lebih dahulu dan apa yang ditinggalkannya." (Al-Qiyamah 75/13)

Gambarannya adalah: manusia berada dalam sebuah perjalanan dan ia dapat mengirimkan bekalnya lebih dahulu.

Ini sebuah gambaran konkret yang diambil dari kehidupan Arab: sebuah kafilah yang menempuh jalan jauh biasa mengirimkan sebagian muatannya lebih dahulu. Apa yang dikirimkan itu menunggu pemiliknya di tempat tujuan.

Dan pilihan kata kerja itu mengatakan satu hal lagi: amal bukanlah sesuatu yang ditinggalkan di sini, melainkan sesuatu yang dikirimkan ke sana. Pekerjaan yang dikerjakan tidak tinggal di sini; ia diangkut. Karena itulah Al-Qur'an sering mengatakan "kamu telah mengirimkan" alih-alih "kamu telah mengerjakan".

Penyesalan orang itu pun persis ada di sini: di tangannya ada banyak hal, tidak satu pun ia kirimkan. Pada ayat kesembilan belas dan kedua puluh telah dikatakan apa yang ia kerjakan — ia makan dan ia cinta. Keduanya adalah kata kerja menghabiskan.

لِحَيَاتِى — "untuk hidupku"

Inilah bagian surah ini yang paling halus dan biasanya ia menjadi rata dalam terjemahan.

Orang itu menyebut kehidupan yang sedang ia jalani pada saat itu dengan "hidupku". Yakni umur yang ia tinggalkan di belakang tidak lagi ia sebut hidup.

Ada dua bacaan:

BacaanMaknaAlasannya
"Untuk hidupku yang sesungguhnya"Ḥayāt di sini adalah kehidupan akhirat; orang itu sekarang telah melihat bahwa inilah kehidupan yang sebenarnya"Dan sesungguhnya negeri akhirat itulah kehidupan yang sebenarnya" (Al-'Ankabut 29/64la-hiyal-ḥayawān). Al-Qur'an menyebut akhirat sebagai "kehidupan yang sesungguhnya"
"Untuk hidupku yang ini""Aku semestinya mengirimkan sesuatu untuk keadaan yang sedang kuhadapi sekarang ini"Bacaan langsung kalimatnya; tidak ada kata ganti penunjuk, ia dibiarkan tak tentu

Bacaan pertama lazim dan kuat, dan sandarannya adalah Al-'Ankabut 29/64. Di sana Al-Qur'an memakai kata ḥayawān untuk akhirat — "kehidupan itu sendiri", keadaan hidup yang paling pekat. Adapun kehidupan dunia pada ayat yang sama disebut lahw dan laʻib.

Dan dari sini keluar penetapan surah ini yang paling menarik perhatian. Saya menyajikannya sebagai bacaan saya sendiri:

Ketika menyampaikan penyesalannya, orang itu tidak sedang membetulkan sebuah perbuatan. Ia tidak berkata "alangkah baiknya sekiranya dahulu aku mengerjakan ini, sekiranya aku tidak memberikan itu." Yang ia kerjakan adalah pembetulan sebuah penamaan: apa yang sepanjang umur ia sebut "hidup", sekarang tidak lagi ia sebut hidup.

Dan ini sama persis dengan diagnosis di awal surah.

Pada ayat kelima belas dan keenam belas pun yang keliru bukanlah sebuah perbuatan. Orang itu tidak dituduh karena memperoleh harta; ia dituduh karena menamai harta itu secara keliru — karena menyebutnya "pemuliaan" dan "penghinaan". Jadi diagnosis surah ini di awal adalah sebuah kekeliruan penamaan.

Pada kedua ujung surah ini berdiri perkara yang sama:

Di awal (15-16)Di akhir (24)
Yang dinamai keliruHarta — "pemuliaan" / "penghinaan"Umur — "hidup"
Siapa yang menamaiManusiaManusia yang sama
Kapan ia dibetulkanTidak dibetulkan; ia dipotong dengan kallāIa terbetulkan dengan sendirinya — tetapi waktunya sudah lewat

Surah ini dibuka dengan seorang manusia yang memakai kata-kata secara keliru dan ditutup dengan mulainya ia memakai kata-kata itu secara benar. Satu-satunya beda di antara keduanya adalah pada waktu yang mana hal itu terjadi.


89/25-26

فَيَوْمَئِذٍ لَّا يُعَذِّبُ عَذَابَهُۥٓ أَحَدٌ • وَلَا يُوثِقُ وَثَاقَهُۥٓ أَحَدٌ

Fa-yaumaiżil lā yuʻażżibu ʻażābahū aḥad • Wa lā yūṡiqu waṡāqahū aḥad "Pada hari itu tidak seorang pun mengazab seperti azab-Nya; dan tidak seorang pun mengikat seperti ikatan-Nya."

(Menurut bacaan yang lain: "Pada hari itu tidak seorang pun diazab seperti azabnya; dan tidak seorang pun diikat seperti ikatannya.")

Perbedaan qiraat — di sini ia mengubah maknanya

Kedua ayat ini adalah salah satu dari sedikit tempat yang padanya perbedaan qiraat sungguh-sungguh mengubah makna, dan pencatatannya adalah sebuah keharusan.

BacaanKata kerjanyaKata gantinya milik siapaMakna
Maklum (aktif)lā yuʻażżibu… lā yūṡiquMilik Allah"Tidak seorang pun dapat mengazab seperti Dia mengazab, tidak seorang pun dapat mengikat seperti Dia mengikat" — ketiadaan banding bagi yang mengazab
Majhul (pasif)lā yuʻażżabu… lā yūṡaquMilik yang diazab"Tidak seorang pun diazab seperti azabnya, tidak seorang pun diikat seperti ikatannya" — ketiadaan banding bagi azab itu

Kedua bacaan itu sama-sama diriwayatkan dan keduanya bermakna. Keduanya tidak saling menyingkirkan: yang satu memberitakan ketiadaan banding bagi pelakunya, yang lain bagi objeknya; dan ketiadaan banding bagi pelakunya memang sudah menuntut ketiadaan banding bagi azabnya.

Karena saya tidak dapat memberikan dengan pasti bacaan yang mana milik imam yang mana, saya tidak menuliskan nama.

Saya ingin menambahkan sebuah pengamatan: bacaan pertama tersambung lebih rapat dengan ayat 6-14 surah ini. Di sana yang membinasakan, yang mencurahkan azab, dan yang berdiri di tempat pengintaian selalu rabbuka; dikatakannya ketiadaan banding bagi pekerjaan subjek yang sama di sini menjadi penutup yang wajar bagi bagian tersebut. Saya menyatakannya sebagai sebuah pengamatan; hal itu tidak mengikat dan kita tidak memiliki dalil untuk menghitung bacaan kedua sebagai lemah.

وَثَاق — ikatan

Akar kata: و-ث-ق. Maknanya mengikat, mengukuhkan, menambatkan dengan erat. Waṡāq / wiṡāq — ikatan, tali, belenggu.

Pemakaian dalam Al-Qur'an: "Maka kencangkanlah ikatannya" (Muhammad 47/4fa-syuddul-waṡāq), tentang para tawanan.

Dan dari akar yang sama datang مِيثَاق (mīṡāq) — janji, perjanjian, akad.

Turunan-turunan lain akar itu berada dalam keluarga yang sama: waṡīqah (dokumen — dalam bahasa Turki hari ini vesika), ṡiqah (orang yang dapat dipercaya), tauṡīq (pendokumenan), al-Wuṡqā (ikatan yang kukuh).

Menegakkan pertalian ini mengajarkan sesuatu. Perjanjian adalah sebuah ikatan, belenggu pun sebuah ikatan. Pada mīṡāq, kedua pihak terikat satu sama lain — dengan sukarela, dan ikatan itu menahan kedua pihak. Pada wiṡāq, orangnya diikat — tanpa ia kehendaki, dan ikatan itu menahannya.

Akar yang sama, pekerjaan yang sama: menahan. Satu-satunya yang berubah adalah apakah ikatan itu diterima atau tidak.

Dari sini saya menarik sebuah pengamatan dan saya menyatakan bahwa ini bacaan saya sendiri: ikatan itu entah diterima sejak awal atau dikenakan pada akhirnya. Kedua ujung akar itu mengatakan hal tersebut. Saya mencatatnya bukan sebagai sebuah klaim balagah, melainkan sebagai gema yang dipikul kata itu.

Dan sebuah garis ditegakkan dengan ayat kelima: di sana ada ḥijr — penghalang, batas, sesuatu yang menahan. Surah ini dibuka dengan "orang yang menahan dirinya" dan ditutup dengan "orang yang diikat". Pekerjaan menahan itu entah dikerjakan dari dalam atau dari luar.

أَحَدٌ

Kata itu muncul dalam kalimat negatif dan dalam keadaan demikian ia memberitakan keumuman dalam bahasa Arab: "tidak seorang pun."

Ia kata yang sama dengan aḥad pada Al-Ikhlas 112/1 — tetapi dalam pekerjaan yang sama sekali berbeda. Di sana, dalam sebuah kalimat positif, sebagai sebuah nama dan sifat, ia memberitakan ketiadaan banding. Di sini, dalam sebuah kalimat negatif, ia memberitakan kemencakupan.

Saya mencatatnya sebagai sebuah catatan ringkas; saya tidak menegakkan sebuah kaitan di antara kedua pemakaian itu, sebab kedua fungsi kata tersebut memang sudah terpisah dalam bahasa Arab.

Penutup ayat kedua ayat itu

Kedua ayat itu sama-sama berakhir dengan kata yang sama: aḥad, aḥad. Di satu tempat lagi dalam surah ini dua ayat ditutup dengan kata yang sama — ayat 8 dan 11, fil-bilād — tetapi di sana ayat-ayatnya tidak berurutan; di sini ia berurutan.

Pengulangan ini menjadikan kedua kalimat itu satu putusan tunggal: azab dan ikatan adalah dua wajah dari satu pekerjaan yang sama. Dan pengulangan itu sendiri berfungsi sebagai sebuah penutup — pemandangan kiamat berakhir di sini, dan pada ayat berikutnya bermula sebuah suara yang sama sekali lain.


89/27-30

يَٰٓأَيَّتُهَا ٱلنَّفْسُ ٱلْمُطْمَئِنَّةُ • ٱرْجِعِىٓ إِلَىٰ رَبِّكِ رَاضِيَةً مَّرْضِيَّةً • فَٱدْخُلِى فِى عِبَٰدِى • وَٱدْخُلِى جَنَّتِى

Yā ayyatuhan-nafsul-muṭmaʼinnah • Irjiʻī ilā rabbiki rāḍiyatam marḍiyyah • Fadkhulī fī ʻibādī • Wadkhulī jannatī "Wahai jiwa yang tenang! Kembalilah kepada Tuhanmu dengan rida lagi diridai. Maka masuklah ke dalam golongan hamba-hamba-Ku. Dan masuklah ke dalam surga-Ku."

Penutup surah ini. Dan kutub lawan dari segala sesuatu yang ditegakkan sepanjang surah.

Berubahnya sapaan

Surah ini memakai tiga bentuk sapaan yang berbeda:

  • Orang ketiga: al-insān… fa-yaqūlu (15-16). Sebuah potret.
  • Orang kedua jamak: lā tukrimūna… tuḥibbūna (17-20). Tuduhan langsung.
  • Orang kedua tunggal muanas: irjiʻī… fadkhulī (28-30). Seruan langsung.

Peralihan yang terakhir adalah yang paling tajam. Dari sebuah teguran yang dikatakan kepada orang banyak, beralih kepada sebuah seruan yang dikatakan kepada satu lawan bicara. Dan lawan bicaranya bukan seorang manusia, melainkan sebuah jiwa — sebuah kata muanas dalam bahasa Arab, karena itu kata-kata kerjanya berbentuk muanas.

Siapa yang berbicara tidak dikatakan. Kata kerjanya tidak majhul; ia sebuah sapaan langsung. Tetapi kata-kata gantinya membuka siapa yang berbicara: rabbiki — "Tuhanmu"; ʻibādī — "hamba-hamba-Ku"; jannatī — "surga-Ku". Pada ayat yang ketiga beralih ke orang pertama tunggal dan di sanalah urusannya menjadi terang.

Terbukanya secara bertahap ini menarik perhatian: seruan itu bermula tanpa mengatakan ia datang dari siapa, dan mengatakannya ketika ia menutup.

ٱطْمَأَنَّ — menjadi tenang

Akar kata: ط-م-أ-ن. Sebuah akar berhuruf empat; maknanya menjadi tenang, mereda, duduk pada tempatnya, memperoleh ketenteraman.

Makna konkretnya perlu kita perhatikan: kata itu dipakai untuk sesuatu yang guncangannya berhenti lalu duduk pada tempatnya. Jernihnya air, redanya guncangan, berhentinya gerak. Dalam bahasa Arab ia dipakai pula untuk tanah: tempat yang muṭmaʼinn adalah tempat yang rendah dan rata, yang tenang dan tidak dihantam angin.

Jadi pada pusat kata itu bukanlah ketidakbergerakan, melainkan berhentinya gerak. Mula-mula ada sebuah guncangan; kata itu menceritakan berakhirnya guncangan tersebut.

Pemakaiannya dalam Al-Qur'an memperlihatkan hal itu:

  • "Agar hatiku tenang" (Al-Baqarah 2/260). Perkataan Ibrahim. Ketika ia bertanya bagaimana Dia menghidupkan yang mati, kepadanya dikatakan "apakah engkau belum percaya?"; jawabnya: "Ya, tetapi agar hatiku tenang." Ayat ini adalah contoh yang paling terang yang memperlihatkan bahwa iṭmiʼnān datang bukan dengan pengetahuan, melainkan dengan melihat. Ibrahim memang sudah percaya; yang kurang bukanlah keyakinan, melainkan ketenteraman.
  • "Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenang." (Ar-Ra'd 13/28). Ayat pusat bagi kata ini.
  • "Sedang hatinya tetap tenang dengan iman…" (An-Nahl 16/106).
  • Dalam kerangka "apabila rasa takut telah hilang, sempurnakanlah salat": "apabila kamu telah merasa tenang" (An-Nisa' 4/103).
  • Selain itu Ali 'Imran 3/126, Al-Anfal 8/10 (ditenangkannya hati oleh pertolongan), Yunus 10/7.

Lawan kata itu bukanlah sebuah kata, melainkan sebuah keadaan: guncangan.

Pertentangan dengan manusia di awal surah

Dan di sinilah penutup surah ini menyambungkan surah kepada awalnya.

Apa yang dikerjakan manusia pada ayat kelima belas dan keenam belas?

  • Ketika kelapangan datang: "Tuhanku telah memuliakan aku."
  • Ketika kesempitan datang: "Tuhanku telah menghinakan aku."

Manusia ini terayun. Setiap kali keadaan di luar berubah, putusan di dalam ikut berubah. Ukurannya tidak ada pada dirinya sendiri, melainkan pada apa yang ada di tangannya; dan karena apa yang ada di tangannya berubah, ukurannya pun ikut berubah.

Adapun nafs muṭmaʼinnah adalah lawan persisnya: jiwa yang putusannya tidak berubah ketika keadaannya berubah.

Manusia pada 89/15-16Jiwa pada 89/27
Di mana ukurannyaDi luar — pada apa yang ada di tangannyaDi dalam — sudah menetap
Ketika kelapangan datang"Aku dimuliakan"Tidak berubah
Ketika kesempitan datang"Aku dihinakan"Tidak berubah
KeadaannyaGuncanganIṭmiʼnān — redanya guncangan
AkibatnyaDipotong dengan kallāDiseru

Inilah yang menyambungkan penutup surah ini kepada awalnya. Teks ini meletakkan sebuah diagnosis, lalu memperlihatkan lawan dari diagnosis itu. Dan lawannya ia berikan bukan sebagai sebuah perilaku, melainkan sebagai sebuah keadaan: al-muṭmaʼinnah adalah sebuah sifat, bukan sebuah kata kerja.

Hal ini punya sebuah akibat: surah ini tidak mengatakan "kerjakanlah begini", ia mengatakan "jadilah begini". Yang dikehendaki bukanlah sebuah pekerjaan, melainkan sebuah penetapan diri.

Penyifatan jiwa dalam Al-Qur'an

Al-Qur'an menyebut jiwa dengan sebuah sifat di tiga tempat:

  • "Sesungguhnya jiwa itu sangat menyuruh kepada keburukan"أَمَّارَة بِٱلسُّوٓءِ (Yusuf 12/53).
  • "Dan Aku bersumpah demi jiwa yang mencela dirinya sendiri"ٱللَّوَّامَة (Al-Qiyamah 75/2).
  • "Wahai jiwa yang tenang"ٱلْمُطْمَئِنَّة (Al-Fajr 89/27).

Di sini saya perlu membubuhkan sebuah catatan. Ketiga sifat itu, dalam tradisi tasawuf sesudahnya, dijadikan sebuah penggolongan bertingkat dengan nama "tingkatan-tingkatan jiwa", dan ditambahkan pula anak-anak tangga yang lain. Al-Qur'an tidak menegakkan susunan tingkatan semacam itu secara terbuka. Ketiga sifat tersebut muncul dalam tiga surah yang berbeda, dalam tiga konteks yang berbeda; bahwa di antara ketiganya terdapat sebuah garis pendakian adalah sebuah penafsiran yang ditarik dari teks.

Saya menyampaikannya bukan sebagai sebuah penggolongan, melainkan sebagai tiga penetapan yang terpisah. Saya tidak memandang penafsiran itu sendiri tidak berharga; tetapi menyajikannya seolah-olah ia penggolongan milik Al-Qur'an sendiri tidaklah tepat.

Dalam Surah Asy-Syams pokok tentang jiwa telah dibahas secara tersendiri: diseimbangkannya jiwa (taswiyah), diilhamkannya dua arah kepadanya, dan pembedaan antara tazkiyah dan tadsiyah. Sifat dalam Al-Fajr adalah hasil dari salah satu dari dua arah yang dituturkan pada pembahasan tersebut.

ٱرْجِعِىٓ إِلَىٰ رَبِّكِ — "kembalilah kepada Tuhanmu"

Akar kata: ر-ج-ع. Rujūʻ — kembali, pulang.

Dan sebuah kaitan lagi ditegakkan dengan surah tetangganya.

Surah Al-Gasyiyah berakhir demikian:

"Sesungguhnya kepada Kamilah mereka kembali. Kemudian sesungguhnya kewajiban Kamilah menghisab mereka." (Al-Gasyiyah 88/25-26inna ilainā iyābahum)

Adapun Al-Fajr berakhir demikian:

"Kembalilah kepada Tuhanmu." (Al-Fajr 89/28)
Al-Gasyiyah 88/25Al-Fajr 89/28
BentuknyaBerita — "kepada Kamilah mereka kembali"Perintah — "kembalilah"
OrangnyaOrang ketiga jamak — humOrang kedua tunggal — irjiʻī
Apa yang diberitakannyaSebuah kenyataanSebuah undangan
Kepada siapaTidak seorang pun diseru; keadaannya dicatatLangsung kepada lawan bicara

Gerak yang sama, dua bentuk yang berbeda. Dan bedanya tidak kosong: kepulangan itu adalah sebuah kenyataan bagi setiap orang — Al-Gasyiyah mencatat hal itu. Tetapi dikatakannya dengan bentuk perintah adalah hal yang lain; perintah dikatakan kepada orang yang diundang.

Jadi kedua surah itu bersama-sama mengatakan hal berikut: setiap orang kembali, tetapi tidak setiap orang diundang. Kepulangan itu tak terelakkan, sedangkan undangan tersambung kepada sebuah sifat — al-muṭmaʼinnah. Saya mencatatnya pula pada bagian Al-Gasyiyah.

Al-Qur'an mencatat akar yang sama dari mulut manusia sendiri pula: "Sesungguhnya kami milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nya kami kembali" (Al-Baqarah 2/156).

Kapan kepulangan itu? Dalam hal ini ada perbedaan pendapat:

PendapatKapanAlasannya
Pada saat kematianPerkataan yang dikatakan kepada ruh ketika ia berpisah dari badanKeselarasan dengan pemandangan-pemandangan lain tempat Al-Qur'an menuturkan saat kematian
Pada saat kebangkitan / perhitunganSebagai kelanjutan pemandangan kiamatAyat-ayat sebelumnya adalah pemandangan kiamat; ia berlanjut tanpa kata sambung
KeduanyaBaik pada kematian maupun pada kebangkitanTidak diperlukan sebuah pemilahan yang pasti di antara kedua pemandangan itu

Saya tidak memaksakan sebuah pilihan yang pasti. Dari segi siyaq, pendapat kedua memiliki sebuah keunggulan — ayat itu datang persis sesudah pemandangan kiamat. Tetapi pendapat pertama pun lazim, dan teksnya tidak menyingkirkan keduanya.

Sebuah titik yang halus: dikatakannya "kembalilah" menyiratkan bahwa ini sebuah kepulangan. Orang tidak pulang ke tempat yang belum pernah ia datangi. Hal ini dapat dihubungkan dengan pemandangan pada Al-A'raf 7/172 ("Bukankah Aku ini Tuhanmu?"): kepulangan itu punya sebuah permulaan.

Saya mencatatnya sebagai sebuah kemungkinan penafsiran, bukan sebagai maksud ayat yang pasti. Kata kerja rujūʻ dalam bahasa Arab tidak selalu menuntut adanya keberadaan jasmani sebelumnya.

رَاضِيَةً مَّرْضِيَّةً — rida timbal balik

Dua kata yang paling padat dalam surah ini. Dua pola dari akar yang sama berdampingan:

  • رَاضِيَة — isim fa'il: yang rida.
  • مَرْضِيَّة — isim maf'ul: yang diridai.

Perkara ini telah dibahas selengkapnya pada bagian Al-Bayyinah 98/8. Saya bawa penetapan-penetapan di sana:

رِضًى (riḍan) — akar ر-ض-و / ر-ض-ي: merasa senang, menyukai, menerima. Lawannya سَخَط (sakhaṭ) — ketidaksenangan (Ali 'Imran 3/162). Riḍā bukan sekadar "menyukai". Di dalamnya ada merasa cukup: orang yang rida tidak mencari yang lain. Karena itu rida lebih merupakan sebuah sikap daripada sebuah perasaan — berhentinya pencarian.

Dan tiga kesimpulan yang dicatat di sana:

1. Sikap sang hamba dicatat. Dikatakan bahwa seorang makhluk dapat punya sebuah sikap terhadap Sang Pencipta, dan bahwa hal itu penting. Ketaatan dapat terjadi juga ketika orang tidak menghendakinya; rida tidak. 2. Kebalikannya mungkin terjadi. Sesuatu dipuji justru karena ia mungkin. Al-Qur'an mencatat pula orang yang tidak rida: "Dan di antara manusia ada yang menyembah Allah di tepi: jika ia memperoleh kebaikan, ia merasa tenteram dengannya; dan jika datang suatu ujian, ia berbalik ke belakang" (makna Al-Hajj 22/11). Ayat ini sangat bermakna bagi Al-Fajr — sebab orang yang diperikan di sana persis adalah manusia pada Al-Fajr 89/15-16: orang yang sikapnya berubah ketika keadaannya berubah. Ukuran yang dicatat untuk hal itu pada bagian Al-Bayyinah adalah: "Orang di sini tidak rida; ia senang — dan kesenangan itu bersyarat." 3. Urutannya bermakna. Dalam Al-Bayyinah rida Allah datang lebih dahulu, kemudian rida sang hamba; sebab rida sang hamba adalah sebuah jawaban.

Dan pada bagian Al-Bayyinah ayat ini memang sudah dikutip: "Al-Qur'an menegakkan rida dua pihak ini di satu tempat lagi, kali ini dalam bentuk dua sifat… Apa yang di dalam Al-Bayyinah ditegakkan dengan dua kata kerja, di dalam Al-Fajr ditegakkan dengan dua sifat." Kaitan itu saya tutup dari sini.

Yang khas bagi tempat ini: urutannya terbalik

Dalam Al-Bayyinah urutannya demikian: raḍiyallāhu ʻanhum wa raḍū ʻanhmula-mula Allah rida, kemudian mereka.

Dalam Al-Fajr urutannya terbalik: rāḍiyatam marḍiyyahmula-mula yang rida (sang hamba), kemudian yang diridai.

Perbedaan ini punya dua alasan yang mungkin:

Satu. Penutup ayat. Marḍiyyah sesuai dengan tatanan bunyi pada bagian surah ini (al-muṭmaʼinnah / marḍiyyah); urutan terbalik akan merusak kafiahnya.

Dua. Lawan bicara. Di sini lawan bicaranya adalah jiwa itu sendiri. Kepadanya dikatakan lebih dahulu keadaannya sendiri: engkau rida. Adapun dalam Al-Bayyinah penuturannya adalah orang ketiga dan yang dikerjakan adalah penghitungan pahala; di sana wajar jika yang didahulukan adalah pihak yang memberi.

Saya tidak memberikan sebuah putusan yang pasti; kedua alasan itu sama-sama mungkin dan tidak saling menyingkirkan.

Kaitan antara iṭmiʼnān dan rida

Di antara kedua kata itu ada sebuah urutan dan ayat ini meletakkannya: mula-mula muṭmaʼinnah (sebuah sifat, keadaan yang menetap), kemudian rāḍiyah (keadaan pada saat kepulangan).

Yang telah tenang akan rida; yang rida akan tenang. Keduanya saling memberi makan. Tetapi susunan ayat itu meletakkan salah satunya lebih dahulu: jiwa itu, sebelum diseru, memang sudah tenang. Rida adalah sesuatu yang muncul pada saat kepulangan.

Tiga objek rida

Kata rāḍiyah muncul di beberapa tempat dalam Al-Qur'an dan setiap kali objeknya berbeda. Meletakkan ketiganya berdampingan mengajarkan sesuatu:

AyatUngkapanObjek rida
Al-Gasyiyah 88/9li-saʻyihā rāḍiyahUsahanya sendiri — rida terhadap apa yang ia kerjakan
Al-Fajr 89/28rāḍiyatam marḍiyyahTidak dikatakan — dibiarkan mutlak
Al-Bayyinah 98/8wa raḍū ʻanhAllah

Ketiga ayat itu memegang tiga sisi rida yang berbeda: rida terhadap apa yang dikerjakan, rida terhadap keadaan diri, dan rida terhadap Tuhannya. Tidak dikatakannya objek itu oleh Al-Fajr membiarkan kata tersebut dalam keadaannya yang paling umum — ini bukan sebuah kekurangan, melainkan sebuah keterbukaan.

Dan pada Ad-Duha 93/5 akar yang sama muncul sebagai sebuah janji: "Dan kelak Tuhanmu pasti memberikan kepadamu, lalu engkau menjadi rida." Sebagaimana dicatat pada bagian Al-Bayyinah, Al-Qur'an berkali-kali menandai rida sebagai perhentian terakhir; bukan sebagai sebuah tahap antara.

فَٱدْخُلِى فِى عِبَٰدِى — "masuklah ke dalam golongan hamba-hamba-Ku"

Di sini ada sebuah huruf, dan ketika ia luput dari pandangan, separuh ayat ini hilang.

Ayat ini tidak mengatakan kūnī min ʻibādī (jadilah bagian dari hamba-hamba-Ku); tidak pula mengatakan ilḥaqī bi-ʻibādī (bergabunglah kepada hamba-hamba-Ku). Yang dikatakannya: فِى عِبَادِى — "masuklah ke dalam hamba-hamba-Ku."

Huruf memberitakan beradanya sesuatu di dalam sesuatu yang lain. Catatan yang dibubuhkan untuk huruf ini pada bagian Al-'Asr berlaku pula di sini: menunjukkan tercakupnya sesuatu; sesuatu yang dimasuki itu menjadi sebuah lingkungan.

Jadi tempat yang akan dimasuki adalah sebuah kelompok. Dan kelompok itu mengepung orang yang memasukinya.

Dan perhatikan urutannya: ayat 29 datang sebelum ayat 30.

  • Mula-mula: fadkhulī fī ʻibādī — masuklah ke dalam golongan hamba-hamba-Ku.
  • Kemudian: wadkhulī jannatī — masuklah ke dalam surga-Ku.

Sebelum masuk ke surga, orang masuk ke dalam jemaah. Tempat tujuannya mula-mula bukanlah sebuah tempat, melainkan sebuah kelompok.

Kaitan dengan Al-Fatihah

Ini salah satu kaitan yang paling jauh dan — saya mengatakannya sebagai bacaan saya sendiri — paling bermakna di antara yang dapat ditegakkan antarsurah.

Yang dicatat pada bagian Al-Fatihah adalah:

Bukan "aku menyembah", melainkan "kami menyembah." Sepanjang surah itu tidak dipakai bentuk tunggal. Orang yang salat seorang diri pun mengucapkan "kami menyembah"… ia mengatakan bahwa penghambaan bukanlah urusan pribadi, melainkan milik sebuah kelompok — orang itu, bahkan ketika ia seorang diri, berbicara dengan lidah sebuah jemaah.

Dalam surah pertama Al-Qur'an, penghambaan bermula dengan lidah jamak. Dalam Al-Fajr, padanannya diberikan dengan masuk ke dalam yang jamak itu.

Penghambaan bermula dengan jemaah; pahalanya berakhir dengan bergabung kepada jemaah. Ketika orang itu mengucapkan iyyāka naʻbudu, ia memang sudah berbicara dengan lidah sebuah kelompok; ketika dikatakan fadkhulī fī ʻibādī, ia masuk ke dalam kelompok tersebut.

Saya menyajikannya sebagai bacaan saya sendiri; bukan sebagai sebuah kaitan yang telah ditegakkan dalam sumber-sumber klasik di antara kedua surah itu. Tetapi bahwa kedua teks itu sama-sama menegakkan penghambaan di dalam yang jamak adalah kenyataan yang berdiri pada keduanya.

عِبَاد — kata itu sendiri

Ia jamak dari عَبْد. Dalam bahasa Arab ʻabd punya dua bentuk jamak: عِبَاد (ʻibād) dan عَبِيد (ʻabīd). Sebagian ahli bahasa mencatat bahwa Al-Qur'an memakai ʻibād terutama dengan penyandaran kepada Allah dan dalam konteks yang memberitakan kemuliaan. Saya tidak memastikan pembedaan ini; saya menyampaikannya sebagai sebuah penetapan yang dikemukakan dalam sumber-sumber.

Makna konkret akarnya telah diberikan pada bagian Al-Fatihah dan layak diingatkan di sini:

"Ṭarīq muʻabbad" — jalan yang telah menjadi rata karena banyak dilalui, yang tonjolan-tonjolannya terkikis, yang kini mudah dilewati. Jadi ibadah, di dalam logika katanya sendiri: menjadi rata karena diinjak berulang-ulang, terkikisnya tonjolan-tonjolan. Penghambaan di sini bukan berarti direndahkan, melainkan diolah.

Dan ada sebuah kedekatan yang diam-diam dengan ayat kedua puluh satu surah ini: di sana bumi dukkat — ditumbuk dan diratakan. Di sini sang hamba disebut dengan nama jalan yang menjadi rata karena dilalui berulang-ulang. Dua perataan: yang satu dengan paksa, yang lain dengan pemakaian. Saya mencatatnya sebagai bacaan saya sendiri, sebagai sebuah pengamatan yang terjaga takarannya.

Sebuah perbedaan bacaan

Dalam sebagian sumber diriwayatkan bahwa kata itu dibaca dalam bentuk فِى عَبْدِى (fī ʻabdī — "masuklah ke dalam hamba-Ku"); pada bacaan ini ungkapan tersebut dipahami sebagai kembalinya ruh ke dalam badan. Jumhur membaca ʻibādī dan bacaan ini lazim sekaligus sesuai dengan siyaq. Saya mencukupkan diri dengan mencatat yang lain; saya tidak memberikan nama imam.

وَٱدْخُلِى جَنَّتِى — "masuklah ke dalam surga-Ku"

Idafah

Al-Qur'an kebanyakan menyebut surga dengan al-jannah (tertentu), jannātin tajrī min taḥtihal-anhār (disifati), atau jannāti ʻadn (dengan namanya). Adapun di sini ia langsung disandarkan kepada Allah: jannatī — "surga-Ku".

Analisis yang dikerjakan untuk nārullāh (api Allah) pada Al-Humazah 104/6 berlaku pula di sini. Yang dicatat di sana:

Disandarkannya sesuatu kepada Allah dalam bahasa Arab memberitakan kebesarannya… Dan lawan bicara, ketika dikatakan "api", akan memikirkan apa yang ia kenal; susunan sandar itu memotong pikiran tersebut.

Pekerjaan yang sama bekerja secara terbalik di sini: lawan bicara, ketika dikatakan "surga", akan memikirkan taman-taman yang ia kenal; susunan sandar itu memotong pikiran tersebut.

Dua surah, dua idafah:

Al-Humazah 104/6Al-Fajr 89/30
Apanārullāhil-mūqadah — api Allah yang dinyalakanjannatī — surga-Ku
BersamanyaDisebut dengan nama pemiliknya
PengaruhnyaKepemilikan menjadi tidak terbantahkan

Catatan yang dibubuhkan untuk idafah ini pada bagian Al-Humazah bekerja pula di sini: sepanjang surah itu sebuah perkara kepemilikan sedang dibahas — siapa memiliki apa. Demikian pula dalam Al-Fajr: orang itu memakan warisan, mencintai harta, menghitung apa yang ada di tangannya sebagai penunjuk nilainya sendiri. Kata terakhir surah ini menunjukkan satu-satunya tempat yang padanya kepemilikan itu tidak terbantahkan.

Dua kali "masuklah"

Ayat ini mengulang kata kerjanya dua kali: fadkhulī… wadkhulī.

Ia dapat dikatakan dengan satu kata kerja: fadkhulī fī ʻibādī wa jannatī. Ia akan lebih pendek dan sempurna dari sisi tata bahasa.

Pengulangan itu memberitakan bahwa kedua pemasukan tersebut adalah dua pekerjaan yang terpisah. Masuk ke dalam kelompok dan masuk ke dalam surga bukanlah pekerjaan yang sama; yang satu mengantarkan kepada yang lain, tetapi keduanya tidak dikatakan sekaligus.

Ini sama dengan logika yang dicatat untuk diulangnya iyyāka dua kali pada bagian Al-Fatihah: di sana pun satu kata saja sudah cukup, tetapi ia diulang karena kedua kata kerja itu hendak dikhususkan masing-masing tersendiri.

Kata terakhir surah ini

Surah ini ditutup dengan جَنَّتِى — di akhirnya ada kata ganti orang pertama tunggal: "-Ku".

Dan apa kata pertama surah ini? ٱلْفَجْر — sebuah peristiwa alam dalam orang ketiga. Sebuah kejadian di langit; tidak ada nama siapa pun yang disebut.

Surah ini dibuka dengan sebuah peristiwa alam dan ditutup dengan sebuah ungkapan kepemilikan.

Jarak di antara keduanya tertutup: teks ini bermula dari sebuah peristiwa yang jauh di sana lalu sampai kepada sebuah kata yang diucapkan sang pembicara dengan lidah-Nya sendiri. Dan pada dua ayat terakhir kata ganti orang pertama tunggal muncul dua kali: ʻibādī, jannatī.

Saya menyajikannya sebagai bacaan saya sendiri. Tetapi bahwa penutup ayat ditegakkan dengan kata ganti orang pertama tunggal pada dua ayat terakhir adalah sebuah kenyataan yang berdiri di dalam teks, dan hal itu tidak berulang di tempat lain mana pun dalam surah ini.


Surah secara keseluruhan

Struktur penutup ayat

Dari sisi bunyi, Al-Fajr berbeda dari kebanyakan surah Makkiyah pendek. Sembilan ayat Al-Humazah ditutup dengan satu bunyi saja, dua puluh satu ayat Al-Lail dengan satu ā panjang saja. Al-Fajr tidak demikian: penutup ayatnya berganti empat kali sepanjang surah.

AyatPenutup ayatBunyi
1-5al-fajr, ʻasyr, al-watr, yasr, ḥijrPendek, berakhir dengan konsonan, -r yang keras
6-14ʻĀd, ʻimād, bilād, wād, autād, bilād, fasād, ʻażāb, mirṣād-ād panjang (ayat 13 dengan ʻażāb satu-satunya kekecualian)
15-20akraman, ahānan, al-yatīm, al-miskīn, lammā, jammāBerubah-ubah; tiga bunyi berbeda pada dua-dua ayat
21-26dakkā, ṣaffā, aż-żikrā, liḥayātī, aḥad, aḥadBerubah-ubah lagi; dua ayat terakhir kata yang sama
27-30al-muṭmaʼinnah, marḍiyyah, ʻibādī, jannatīLembut, panjang; dua yang terakhir dengan kata ganti orang pertama tunggal

Dan tempat-tempat pergantian penutup ayat itu berimpit dengan tempat-tempat pergantian bagian surah. Blok sumpah ditutup dengan satu bunyi; blok sejarah dengan bunyi yang lain; blok diagnosis kehilangan kesatuan bunyinya; blok kiamat berjalan dengan pengulangan-pengulangan; blok seruan melembut sepenuhnya.

Yang terutama layak dicatat adalah keberserakan di antara ayat 15-20: tempat kesatuan bunyi surah ini rusak adalah tempat rusaknya ukuran manusia dituturkan. Saya mencatatnya sebagai sebuah pengamatan atas keselarasan bentuk dan isi, bukan sebagai sebuah klaim mukjizat. Bergeraknya bunyi bersama kandungan sering terlihat dalam surah-surah Makkiyah pendek dan hal itu membuat orang berpikir bahwa pilihannya memang disengaja.

Kerangka dan kesetangkupan di dalam

BagianAyatApa yang dikerjakannyaLawannya
Sumpah1-5Satuan waktu yang dapat dihitung; syarat żī ḥijr11: ṭagau — orang-orang yang melampaui batas
Sejarah6-14Tiga kaum, tiga bangunan, kedurhakaan, balasan21: diratakannya bangunan-bangunan itu
Diagnosis15-16akraman / ahānan — putusan yang terayun28: rāḍiyah / marḍiyyah — keadaan yang menetap
Tuduhan17-20Anak yatim, orang miskin, warisan, cinta harta24: "alangkah baiknya sekiranya dahulu aku mengirimkan lebih dahulu"
Kiamat21-26Perataan, saf-saf, keteringatan yang tidak berguna
Seruan27-30Undangan kepada jiwa yang tenangManusia pada 15-16

Kesetangkupan yang paling terang ada pada dua pasang kata di kedua ujung surah ini:

89/15-1689/28
Kata-katanyaakraman / ahānanrāḍiyah / marḍiyyah
Siapa yang mengatakannyaManusia, tentang dirinya sendiriPenutur, tentang jiwa itu
BangunannyaDua putusan yang berlawanan, pada dua waktu yang berbedaDua sifat yang saling melengkapi, pada saat yang sama
Apa yang diberitakannyaKeterayunanPenetapan diri
BalasannyaKallā — ditolakFadkhulī — diseru

Pasangan yang pertama saling menyingkirkan: tidak mungkin dikatakan "aku dimuliakan" dan "aku dihinakan" pada saat yang sama; jika yang satu datang, yang lain pergi. Pasangan yang kedua saling menuntut: rida dan diridai ada pada saat yang sama.

Inilah ciri bangunan surah ini yang paling rapat: sebuah kegandaan yang goyah dan sebuah kegandaan yang mantap.

Sebaran kata Rabb

Delapan kemunculan kata itu di dalam surah (tabel lengkapnya diberikan pada bagian 89/6) menegakkan rantai berikut:

Yang membinasakan (6) → yang mencurahkan azab (13) → yang berdiri di tempat pengintaian (14) → yang menguji (15) → [pada mulut manusia: yang memuliakan (15) / yang menghinakan (16)] → yang datang (22) → yang dituju dalam kepulangan (28).

Dua mata rantai di tengah rantai itu berasal dari mulut manusia sendiri dan keduanya ditolak. Jadi surah ini menempatkan juga di dalam teksnya sendiri tempat kata kuncinya dipakai secara keliru.

Gagasan pokok surah ini

Apa yang dihitung sampai di sini dapat dikumpulkan ke dalam satu kalimat:

Manusia membaca apa yang menimpanya sebagai sebuah putusan; surah ini menyerunya untuk membacanya sebagai sebuah pengujian.

Pembedaan ini tampak sederhana tetapi akibatnya luas:

  • Putusan memandang ke belakang — ia sebuah keputusan yang telah dijatuhkan, tidak dapat diperdebatkan, ia hanya dapat diterima. Dan ia bersifat final tentang orang itu.
  • Pengujian memandang ke depan — ia sebuah proses yang terbuka, hasilnya belum ada, dan ia meninggalkan kemungkinan bagi orang itu untuk mengerjakan sesuatu.

Orang yang menghitung kelapangan sebagai putusan akan merasa lega lalu berhenti. Orang yang menghitung kesempitan sebagai putusan akan runtuh lalu berhenti. Keduanya sampai ke tempat yang sama: tidak bergerak.

Adapun orang yang membacanya sebagai pengujian akan menanyakan pertanyaan yang sama pada kedua keadaan: apa yang akan aku kerjakan dengan ini?

Dan surah ini memberikan pula jawaban bagi pertanyaan tersebut — pada ayat ketujuh belas dan kedelapan belas: anak yatim dan orang miskin. Yakni jawaban bagi pertanyaan "apa yang akan aku kerjakan dengan ini" berkaitan bukan dengan apa yang ada di tanganmu, melainkan dengan orang yang di tangannya tidak ada apa-apa.

Yang terakhir: yang akan menjatuhkan putusan itu berada di tempat pengintaian (14). Berusahanya manusia menegakkan putusan tentang dirinya sendiri adalah menyangka kosong sebuah kedudukan yang sudah terisi.


Pesan untuk hari ini

Pertama: dihitungnya keberhasilan sebagai pengesahan ilahi dan kemiskinan sebagai cacat pribadi.

Inilah tempat surah ini yang paling langsung memandang kepada hari ini, dan kita perlu berbicara dengan hati-hati.

Cara berpikir yang menegakkan sebuah kaitan antara keadaan materi seseorang dan keadaan akhlaknya disangka baru; ia tidak baru. Kalimat yang diperikan Al-Fajr sekurang-kurangnya berumur empat belas abad dan boleh jadi jauh lebih tua. Yang berubah adalah bentuk ungkapannya.

Bentuk-bentuknya hari ini dapat dikenali: bahasa yang menghitung keberhasilan materi sebagai pancaran sebuah sifat batin; penjelasan yang mengandaikan bahwa kelapangan itu "layak diterima" dan kesempitan pun "layak diterima"; dan, ketika disajikan dengan kemasan keagamaan, dibacanya apa yang diberikan sebagai sebuah surat pengesahan.

Batas yang diletakkan surah ini hanya satu dan ia bekerja ke dua arah sekaligus: tidak ada satu pun keadaan materi yang merupakan putusan ilahi tentang seseorang. Tidak untuk menguntungkan diri Anda sendiri, tidak pula untuk memberatkan orang lain. Ini bukan sebuah pandangan ekonomi; ini sebuah penilaian atas dalil. Teks ini melarang menghitung apa yang ada di tangan sebagai sebuah dalil.

Kedua: kesetangkupan pengujian itu.

Bahwa kata kerja ibtilāʼ sama pada kedua ayat adalah titik yang dalam praktiknya paling sering dilewatkan.

Manusia umumnya menghitung masa-masa sulit sebagai ujian dan masa-masa baik sebagai hadiah. Menurut tata bahasa surah ini, keduanya adalah ujian. Dan bila dipikirkan, ujian pada masa-masa baik lebih sukar — sebab orang tidak merasa bahwa dirinya sedang diuji. Kesulitan memperdengarkan dirinya; kelapangan tidak.

Padanannya yang konkret adalah: keadaan yang sedang dijalani seseorang mengubah pertanyaan-pertanyaan mana yang diajukan kepadanya, tetapi ia tidak menghentikan pengajuan pertanyaan itu. Mengatakan "sekarang aku sudah tenang" pada masa ketika segalanya berjalan baik, menurut ukuran surah ini, memperlihatkan bukan bahwa ujiannya telah berakhir, melainkan bahwa pertanyaannya telah berganti.

Ketiga: akhlak harta yang tidak diberi jerih payah.

Dipilihnya warisan oleh ayat kesembilan belas terutama berdaya kerja bagi hari ini. Harta yang tidak diberi jerih payah adalah harta yang padanya seseorang tidak dapat berkata "aku layak menerimanya" — dan justru karena itulah ia yang paling mudah dihitung sebagai layak diterima.

Hak anak yatim hari ini tidak terlihat dalam bentuknya yang ada pada masa jahiliah; ia terlihat dalam bentuk-bentuk yang lain. Penataan wasiat, pengelolaan harta orang yang berada di bawah perwalian, pembagian saham dalam perusahaan keluarga, urusan-urusan yang dikerjakan atas nama seseorang yang membutuhkan perawatan, dan tidak dibaginya warisan bersama dalam waktu lama sehingga secara nyata ia tetap dalam pemakaian satu orang. Semua itu adalah pokok hukum; tetapi pertanyaan yang diajukan surah ini datang sebelum hukum: apakah engkau memakannya tanpa memilah?

Inti kata lamm adalah "tidak memilah". Ukurannya adalah ini: mengetahui di mana bagianmu sendiri berakhir, dan tidak memilih untuk tidak mengetahuinya.

Keempat: kesalingan anjuran itu.

Bahwa pola taḥāḍḍūna memberitakan kesalingan mengatakan bahwa pertolongan tidak dapat diserahkan kepada niat baik perseorangan.

Penetapan yang dicatat pada bagian Al-Balad bekerja satu lawan satu di sini: "Apa yang dipandang normal di dalam sebuah kelompok sebagian besarnya menentukan apa yang akan dikerjakan orang-orang di dalam kelompok itu. Sebuah lingkungan tempat menolong itu biasa, tempat bertanya bukanlah aib, tempat orang yang kesulitan terlihat; dan sebuah lingkungan tempat menolong itu perkecualian, tempat bertanya adalah kelemahan, tempat orang yang kesulitan tidak terlihat — orang-orang yang sama akan berlaku berbeda di kedua lingkungan tersebut."

Al-Fajr menegakkan ukuran ini dengan lebih terbuka daripada Al-Balad, sebab ia menegakkannya di dalam pola kata kerjanya. Yang dikehendaki bukanlah "hendaklah engkau menolong"; melainkan agar pertolongan menjadi sesuatu yang dibicarakan, yang diharapkan, dan yang saling diingatkan.

Padanannya bagi hari ini menuntut sebuah pertanyaan yang melampaui sumbangan satu per satu: di lingkungan tempat aku berada, mudahkah seseorang mengatakan bahwa ia sedang kesulitan? Dan apakah seseorang yang menolong itu hal yang biasa, ataukah hal yang menarik perhatian?

Kelima: di mana ukuran itu berdiri.

Iṭmiʼnān adalah tidak berubahnya putusan ketika keadaan berubah. Dan padanan praktisnya adalah sebuah perkara kelelahan.

Seorang manusia yang ukurannya berada di luar terpaksa menilai dirinya kembali setiap kali yang di luar berubah. Penilaian itu tidak pernah selesai, sebab yang di luar tidak pernah berhenti. Sebaik apa pun keadaan orang itu, ukurannya bergantung pada kabar yang berikutnya.

Yang ditawarkan surah ini bukanlah sebuah penghiburan, melainkan sebuah tawaran perpindahan tempat: memasukkan ukuran itu ke dalam. Dan Ar-Ra'd 13/28 mengatakan bagaimana hal itu terjadi — dengan zikir. Yakni memasukkan ukuran ke dalam bukanlah sebuah pertunjukan kemauan, melainkan sebuah pekerjaan menegakkan ikatan.

Tanda yang dapat diukur dari hal ini adalah: seberapa besar pendapat seorang manusia tentang dirinya sendiri berubah oleh kabar-kabar yang datang sepanjang hari?

Keenam: penundaan, dan kepada siapa teks ini akan dibacakan.

Bangunan kalimat "Alangkah baiknya sekiranya dahulu aku mengirimkan sesuatu lebih dahulu untuk hidupku" memperlihatkan bagaimana penundaan bekerja. Orang itu tidak lupa mengerjakan sesuatu; ia terlambat memahami bahwa hal itu penting. Ukurannya berubah belakangan.

Penundaan umumnya disangka sebuah kelemahan kemauan. Yang diperlihatkan surah ini lain: penundaan adalah sebuah perkara urutan keutamaan, dan ketika urutannya berubah, penundaan itu berakhir dengan sendirinya. Orang itu tidak malas sepanjang umurnya — ia makan, ia mencintai, ia menimbun. Hanya saja ia menyusun urutannya secara keliru.

Dan yang terakhir, sebuah peringatan yang terutama diperlukan bagi surah ini.

Ayat kelima belas dan keenam belas Surah Al-Fajr sangat terbuka untuk dipakai menjatuhkan putusan tentang orang lain. Melihat seorang kaya lalu berkata "itulah orang yang menyangka hartanya sebuah pemuliaan"; melihat seorang miskin lalu berkata "berarti ia sedang diuji". Keduanya persis adalah hal yang dilarang teks ini.

Sebab yang dibidik ayat itu bukanlah keadaan seseorang, melainkan kesimpulan yang ditarik dari keadaan itu. Memandang keadaan materi orang lain lalu menarik sebuah kesimpulan rohani tentangnya adalah memakai ukuran yang dipotong dan dibuang surah ini — hanya arahnya saja yang berubah.

Ukuran yang dicatat pada bagian Al-Humazah berlaku pula di sini: "Teks ini adalah alat diagnosis; dan diagnosis mula-mula dikenakan kepada diri sendiri."

Pertanyaan yang menjadi tanggungan pembacanya adalah: apa yang aku pikirkan hari ini tentang apa yang ada di tanganku, dan bagaimana pikiran itu mengubah pandanganku kepada orang yang di tangannya tidak ada apa-apa?

Surah ini telah menyambungkan kedua pertanyaan itu satu sama lain, dan di antara keduanya hanya ada satu kata: kallā.


Hal-hal yang tidak dibicarakan dengan pasti di bagian ini

Sepanjang teks ini, pada banyak titik bahasa yang pasti sengaja tidak dipakai; pembaca perlu mengetahui hal-hal berikut:

  • Dicatat bahwa terdapat perbedaan di antara mazhab-mazhab penghitungan mengenai jumlah ayat surah ini, tetapi tidak diberikan angka yang pasti mengenai mazhab mana menghitung berapa ayat, sebab saya tidak yakin. Penghitungan yang lazim (Kufah) dijadikan dasar.
  • Apakah al-fajr pada ayat pertama itu nama jenis ataukah sebuah subuh tertentu adalah hal yang diperselisihkan; tiga pendapat diberikan dalam bentuk tabel, pilihan jumhur dinyatakan, dan dicatat bahwa hal itu tidak mengikat.
  • Sepuluh malam yang mana yang dimaksud "sepuluh malam" tidaklah pasti; empat pendapat diberikan beserta dalil dan sisi lemahnya, dan tidak satu pun dipilih. Riwayat-riwayat tentang keutamaan malam-malam itu tidak dimasuki, sebab saya tidak dapat memberikan putusan tentang kesahihannya.
  • Lima pendapat tentang "yang genap dan yang ganjil" diberikan dalam bentuk tabel; dinyatakan bahwa dua yang pertama berdiri lebih dekat kepada lafalnya, dan dicatat bahwa hal itu tidak mengikat.
  • Di mana letak jawaban sumpah itu tidaklah pasti; empat pendapat diberikan, sebuah pilihan dari sisi tata bahasa dinyatakan, dan dituliskan bahwa hal itu tidak mengikat.
  • Apakah Iram itu (kabilah / kota / nama lain bagi 'Ad) dan apa yang diceritakan "yang mempunyai pilar-pilar" (pilar / tiang kemah / tubuh) adalah hal yang diperselisihkan; tabel diberikan pada dua poros yang berbeda, dan tidak dibuat pilihan yang pasti.
  • Penuturan kisah tentang Iram — kota emas, nama raja — tidak disampaikan; dinyatakan bahwa hal itu tidak punya sandaran dalam Al-Qur'an dan bahwa sebagian ulama klasik menolaknya. Nama raja yang dimaksud tidak muncul dalam Al-Qur'an dan tidak dituliskan dalam tafsir ini.
  • Klaim arkeologis semacam "Iram telah ditemukan" tidak dimasuki. Dicatat secara terbuka bahwa tidak ada dalil yang dapat menyamakan sebuah situs arkeologi dengan Iram yang ada dalam Al-Qur'an dan bahwa penyamaan itu bukan sebuah kesimpulan yang diterima.
  • Tidak diberikan satu pun angka tentang ukuran tinggi tubuh kaum 'Ad, jumlah penduduk kaum-kaum itu, ataupun tarikh peristiwa-peristiwanya. Apa yang dikatakan Al-Qur'an dan apa yang ditambahkan riwayat dipisahkan di bawah judul yang berbeda.
  • Peringatan bahwa muka-muka bangunan monumental di Mada'in Saleh / al-Hijr berasal dari masa Nabatea dan bukan bangunan Samud diulangi di sini dengan dipelihara apa adanya dari bagian Asy-Syams.
  • Empat pendapat tentang ungkapan "yang mempunyai pasak-pasak" diberikan; tidak dibuat pilihan yang pasti. Riwayat mengenai penyiksaan tidak dirinci, dan dicukupkan dengan mengatakan "sebagian mufasir memahaminya demikian".
  • Kehalusan yang ditarik dari imbuhan penentu pada kalimat "mereka memperbanyak kerusakan" disajikan sebagai sebuah kemungkinan tata bahasa; kemungkinan bahwa imbuhan itu memberitakan jenis dicatat pula.
  • Tiga bacaan pada susunan "cambuk azab" diberikan; tidak dibuat pilihan. Penafsiran bahwa cambuk adalah alat pendidikan disampaikan sebagai pendapat "sebagian mufasir".
  • Perbedaan-perbedaan qiraatwatr/witr (3), yasr/yasrī (4), susunan sandar ʻĀdi Irama (7), akraman/akramanī dan ahānan/ahānanī (15-16), taḥāḍḍūna/taḥuḍḍūna (18), yuʻażżibu/yuʻażżabu dan yūṡiqu/yūṡaqu (25-26), ʻibādī/ʻabdī (29) — dicatat; tidak satu pun darinya diberi nama imam, sebab saya tidak dapat memberikan dengan pasti bacaan yang mana milik siapa. Dinyatakan secara terbuka bahwa perbedaan pada ayat 25-26 mengubah maknanya, dan kedua bacaan dihitung sama-sama bermakna.
  • Tidak diambil sikap kalam dalam perkara wa jāʼa rabbuka; sikap tafwid dan takwil disampaikan dalam bentuk tabel, keduanya dengan hormat, dan asas yang dimiliki bersama (Asy-Syura 42/11) dicatat.
  • Kapan perintah "kembalilah" itu dikatakan (kematian / kebangkitan / keduanya) adalah hal yang diperselisihkan; tabel diberikan, sebuah keunggulan dari sisi siyaq dinyatakan tetapi tidak ada pilihan yang dipaksakan. Kaitan yang ditegakkan dengan Al-A'raf 7/172 disajikan sebagai sebuah kemungkinan penafsiran.
  • Penggolongan "tiga tingkatan jiwa" tidak disajikan seolah-olah ia penggolongan milik Al-Qur'an sendiri; dituliskan secara terbuka bahwa ketiga sifat itu muncul dalam tiga surah yang berbeda dan tiga konteks yang berbeda, dan bahwa urutan di antara ketiganya adalah sebuah penafsiran yang dikembangkan tradisi sesudahnya.
  • Sebuah kerangka umum diberikan tentang penerapan warisan pada masa jahiliah, tanpa memasuki rincian dan cakupan riwayatnya; yang dicatat hanyalah bahwa larangan pada An-Nisa' 4/19 terdapat di dalam teks.
  • Ketegangan antara dakkan dakkā dan dakkatan wāḥidah pada Al-Haqqah 69/14 dicatat; tiga usulan penyelesaian diberikan dan tidak diberikan putusan yang pasti.
  • Yang ditandai secara terbuka sebagai bacaan saya sendiri: bahwa keempat unsur sumpah itu adalah "satuan waktu yang dapat dihitung"; bahwa pelesapan pada yasri menghasilkan makna lewat bunyi; pertentangan antara ḥijr dan ṭagau; gema antara jābū dan jawāb; turunnya rangkaian bertiga itu dari orang banyak ke satu orang; bahwa pengulangan fil-bilād pada ayat 8 dan 11 menghasilkan makna; dipindahkannya pola maf'ul mutlak dari panggung dunia ke panggung kiamat; kesetangkupan antara bangunan ketiga kaum dan dakk; kesetangkupan "kekeliruan penamaan" antara akraman/ahānan dan liḥayātī; kaitan antara mīṡāq dan wiṡāq; kaitan antara lidah jamak Al-Fatihah dan fī ʻibādī; kedekatan perataan antara ṭarīq muʻabbad dan dukkat; dan tertutupnya jarak antara kata pertama dan kata terakhir surah ini.
  • Pengamatan tentang penutup ayat dan bunyi disajikan sebagai keselarasan bentuk dan isi; bukan sebagai klaim mukjizat.
  • Riwayat-riwayat tentang dibacanya Surah Al-Fajr dalam salat tidak dimasuki, sebab saya tidak yakin akan sumber-sumbernya. Tidak ada satu pun hadis yang disampaikan dengan penisbatan sumber.
  • Penetapan bahwa kata Rabb muncul delapan kali di dalam surah ini dibuat dengan menghitung sendiri teksnya; ayat-ayatnya ditunjukkan satu per satu di dalam tabel.

17 bagian

  1. Al-Fajr ayat 1
  2. Al-Fajr ayat 2
  3. Al-Fajr ayat 3
  4. Al-Fajr ayat 4
  5. Al-Fajr ayat 5
  6. Al-Fajr ayat 6-8
  7. Al-Fajr ayat 9
  8. Al-Fajr ayat 10
  9. Al-Fajr ayat 11-12
  10. Al-Fajr ayat 13-14
  11. Al-Fajr ayat 15-16
  12. Al-Fajr ayat 17-18
  13. Al-Fajr ayat 19-20
  14. Al-Fajr ayat 21-22
  15. Al-Fajr ayat 23-24
  16. Al-Fajr ayat 25-26
  17. Al-Fajr ayat 27-30