يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِن كُنتُمْ فِى رَيْبٍ مِّنَ ٱلْبَعْثِ فَإِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن تُرَابٍ ثُمَّ مِن نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِن مُّضْغَةٍ مُّخَلَّقَةٍ وَغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ … وَتَرَى ٱلْأَرْضَ هَامِدَةً فَإِذَآ أَنزَلْنَا عَلَيْهَا ٱلْمَآءَ ٱهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَأَنۢبَتَتْ مِن كُلِّ زَوْجٍۭ بَهِيجٍ
Yā ayyuhan-nāsu in kuntum fī raibin minal-baʻṡi fa-innā khalaqnākum min turābin ṡumma min nuṭfatin ṡumma min ʻalaqatin ṡumma min muḍgatin mukhallaqatin wa gairi mukhallaqatin li-nubayyina lakum · Wa nuqirru fil-arḥāmi mā nasyāʼu ilā ajalin musamman ṡumma nukhrijukum ṭiflan ṡumma li-tablugū asyuddakum · Wa minkum man yutawaffā wa minkum man yuraddu ilā arżalil-ʻumuri li-kailā yaʻlama min baʻdi ʻilmin syaiʼā · Wa taral-arḍa hāmidatan fa-iżā anzalnā ʻalaihal-māʼahtazzat wa rabat wa ambatat min kulli zaujin bahīj
"Wahai manusia! Jika kamu berada dalam keraguan tentang kebangkitan — Kami menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air, kemudian dari sebuah ʻalaqah, kemudian dari sebuah muḍgah yang bentuknya sudah ditentukan dan yang belum ditentukan; agar Kami memperlihatkannya dengan terang kepadamu. Kami menahan di dalam rahim apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang ditentukan, lalu Kami mengeluarkan kamu sebagai bayi; kemudian kamu sampai pada usia kekuatanmu. Di antara kamu ada yang diwafatkan, dan di antara kamu ada yang dikembalikan kepada usia yang paling lemah — agar ia tidak lagi mengetahui apa pun sesudah ia mengetahui. Engkau melihat bumi padam; ketika Kami turunkan air ke atasnya, ia bergetar, membusung, dan menumbuhkan segala pasangan yang indah."
Ayat ini dibuka dengan kalimat syarat: in kuntum fī raibin minal-baʻṡ — "jika kamu berada dalam keraguan tentang kebangkitan".
| Dalil | Di mana | Apa yang diperlihatkannya |
|---|---|---|
| Pertama | Pembentukan diri manusia sendiri | Menjadi ada bukan dari ketiadaan, melainkan dengan melewati tahap-tahap |
| Kedua | Tanah yang mengering | Hidupnya kembali apa yang tampak mati |
Titik temu keduanya harus dicatat, dan saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri: kedua dalil itu adalah hal-hal yang dilihat oleh lawan bicara. Ayat ini tidak mulai dengan memberitakan sesuatu yang gaib; ia mulai dengan menunjuk kepada yang terlihat. Pertanyaan yang diajukan adalah "bagaimana mungkin terjadi sesuatu yang belum pernah terjadi"; jawabannya berbentuk "lihatlah apa yang memang sudah terjadi".
Tahap-tahap dan batas metode (Metode)
Ayat ini menyebutkan empat butir: turāb, nuṭfah, ʻalaqah, muḍgah. Lalu tiga anak tangga kehidupan: ṭifl, asyudd, dan dua ujung — wafat atau arżalul-ʻumur.
Pada Gafir (Al-Mu'min) 40/67 pembentukan bertahap yang sama telah dibahas dengan enam anak tangga dan di sana sebuah batas metode (Metode) telah ditarik. Pada Az-Zumar 39/6 (khalqan min baʻdi khalqin fī ẓulumātin ṡalāṡ) batas yang sama diulang. Batas yang sama saya pelihara pula di sini dan saya ulangi berikut alasannya:
| Kata | Akar | Makna yang diberikan para ahli bahasa |
|---|---|---|
| نُطْفَة | ن-ط-ف | Tetesan — air dalam jumlah sedikit, cairan yang merembes |
| عَلَقَة | ع-ل-ق | Sesuatu yang tergantung dan melekat; pada akarnya ada makna "bergantung, mengaitkan". ʻAlaq — lintah; taʻlīq — menggantungkan |
| مُضْغَة | م-ض-غ | Sekerat kunyahan; sekerat daging sebesar satu suapan yang dikunyah di dalam mulut |
Makna-makna ini adalah makna yang dicatat para ahli bahasa, dan sebatas itulah yang saya sampaikan. Saya tidak masuk ke dalam penyamaan satu lawan satu antara kata-kata ini dan istilah embriologi modern. Alasannya: penyamaan semacam itu berarti membebankan kepada ayat sebuah klaim yang tidak dikatakannya; dan ketika pemerian ilmiah berubah, ayat itu terpaksa dibela bersama pemerian tersebut. Dalil yang ditegakkan ayat ini sendiri bukanlah klaim ketepatan peristilahan.
Cara kerja dalil itu terang di dalam kalimat ayat itu sendiri: li-nubayyina lakum — "agar Kami memperlihatkannya dengan terang kepadamu". Yang diperlihatkan adalah berjenjangnya sebuah proses. Perpindahan dari satu tahap ke tahap berikutnya tidak berada di tangan manusia, dan manusia tidak pernah menyaksikan satu pun tahapnya. Ini garis yang sama dengan yang telah dibahas pada Al-Waqi'ah 56/58-59: terpisahnya bagian manusia dari hasilnya.
Mengenai rangkaian ini ada perbedaan pendapat dalam tafsir-tafsir klasik. Saya sampaikan pendapat-pendapatnya; saya tidak memaksakan pilihan:
| Pendapat | Makna |
|---|---|
| 1 | Bentuknya sudah ditentukan / belum ditentukan — sempurna atau tidaknya pembentukan |
| 2 | Utuh / kurang — yang sampai ke ujung proses dan yang tidak sampai |
| 3 | Tanpa cacat / bercacat — perbedaan dalam penciptaan |
Titik temunya adalah ini, dan ia keluar dari ayat itu sendiri: tidak setiap proses yang dimulai berakhir di tempat yang sama. Ayat ini menegakkan sebuah deret yang teratur, lalu ia sendiri yang menambahkan pengecualian bagi deret itu — persis seperti pada catatan wa minkum man yutawaffā min qabl di Gafir (Al-Mu'min) 40/67. Dan di sini catatan yang sama datang dua kali: baik di dalam rahim (mukhallaqatin wa gairi mukhallaqah) maupun sesudah kelahiran (wa minkum man yutawaffā).
Akar ر-ذ-ل: bagian terbawah dari sesuatu, bagian yang disisihkan lalu dibuang. Arżal — yang paling tidak berharga, yang tersingkir.
Dan lanjutan kalimatnya harus dicatat: li-kailā yaʻlama min baʻdi ʻilmin syaiʼā — "agar ia tidak lagi mengetahui apa pun sesudah ia mengetahui."
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah tempat kalimat itu di dalam ayat: ayat ini menegakkan sebuah deret yang menanjak — setetes air, bayi, usia kekuatan — lalu meletakkan sebuah penurunan pada ujung deret itu. Pengetahuan diperoleh, lalu ditarik kembali.
Dan hal ini melayani dalil pokok ayat itu: kuasa manusia atas tubuhnya sendiri tidak ada, baik pada awal maupun pada akhir. Usia kekuatan yang berada di tengah adalah sebuah pengecualian. Yang membantah kebangkitan adalah pihak yang tidak memegang keputusan pada kedua ujung hidupnya sendiri.
Akar ini muncul di sini untuk pertama kalinya di dalam indeks. Makna yang diberikan para ahli bahasa: padamnya api, dinginnya abu; berhentinya gerak dan suara. Hamadatin-nār — api itu padam. Hāmid — tak bernyawa, tanpa kibasan.
Pemilihan katanya menegakkan sebuah gambaran: tanah yang kering disebut bukan dengan "mati" (mayyitah), melainkan dengan "padam". Yakni keadaan sekarang dari sesuatu yang dahulu pernah menyala.
Membandingkan kata ini dengan khāsyiʻah pada Fussilat 41/39 memperlihatkan bagaimana dua surah menyampaikan dalil yang sama dengan gambaran yang berlainan:
| Tempat | Kata | Akar | Gambaran |
|---|---|---|---|
| Fussilat 41/39 | خَاشِعَة | خ-ش-ع | Tertunduk — merendah, terputus suaranya. Kata ini dalam Al-Qur'an umumnya dipakai untuk manusia |
| Al-Hajj 22/5 | هَامِدَة | ه-م-د | Padam — apinya hilang, tak tersisa gerak padanya |
| Az-Zumar 39/21 | حُطَام | ح-ط-م | Serpihan kering — patah dan hancur lumat |
- Fussilat memberi tanah itu sebuah sikap berdiri: tertunduk.
- Al-Hajj memberi tanah itu sebuah masa lalu: padam, yakni sebelumnya ia menyala.
- Az-Zumar memberi tanah itu sebuah akhir: hancur lumat.
Dan ketiganya disambungkan kepada kesimpulan yang sama. Dalam Fussilat innallażī aḥyāhā la-muḥyil-mautā; di sini pada 22/6 wa annahū yuḥyil-mautā; dalam Az-Zumar żikrā li-ulil-albāb.
Kedua kata kerja ini sama persis dengan dua kata kerja yang muncul pada Fussilat 41/39: ihtazzat wa rabat.
| Fussilat 41/39 | Al-Hajj 22/5 | |
|---|---|---|
| Keadaan tanah | Khāsyiʻah | Hāmidah |
| Gerak pertama | Ihtazzat — ia bergetar | Ihtazzat |
| Gerak kedua | Wa rabat — ia membusung | Wa rabat |
| Ketiga | — | Wa ambatat min kulli zaujin bahīj |
Jadi Al-Hajj melangkah satu langkah lagi dari tempat Fussilat berhenti: ia memberikan hasilnya pula.
اِهْتَزَّ — akar ه-ز-ز: mengguncang, mengibaskan. Akar ر-ب-و telah dibahas pada Al-Baqarah 2/275 dalam pembahasan ribā: bertambah, membusung, meninggi. Saya tidak mengulanginya di sini.
Dan rangkaian itu secara keseluruhan layak dicatat: ayat pertama surah ini dibuka dengan zalzalah — guncangan. Pada ayat kelima bumi kembali terguncang (ihtazzat) — tetapi kali ini hasil guncangan itu adalah tumbuhan.
Saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah terdapatnya kedua kata itu di dalam surah yang sama dengan jarak empat ayat: keluarga kata kerja yang sama, yang satu untuk kehancuran dan yang lain untuk kebangkitan. Terguncang dengan sendirinya bukanlah sebuah akhir; ia bergantung pada apa yang terguncang.
Akar ب-ه-ج: keindahan, kilau yang enak dipandang mata, mendatangkan gembira. Bahjah — keindahan, kelegaan.
Pemilihan kata itu harus dicatat sebagai sebuah pengamatan: ayat ini berbicara bukan tentang manfaat (nāfiʻ) tumbuhan itu, melainkan tentang rupanya. Dalil itu ditegakkan dengan menyenangkan mata lebih dahulu daripada mengenyangkan perut.