Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

Al-Mu'minun ayat 5-7

Al-Qur'an · surah ke-23: Al-Mu'minun · ayat 5-7

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

23/5-7

وَٱلَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَٰفِظُونَ · إِلَّا عَلَىٰٓ أَزْوَٰجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ · فَمَنِ ٱبْتَغَىٰ وَرَآءَ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْعَادُونَ

Wallażīna hum li-furūjihim ḥāfiẓūn · Illā ʻalā azwājihim au mā malakat aimānuhum fa-innahum gairu malūmīn · Fa-manibtagā warāʼa żālika fa-ulāʼika humul-ʻādūn

"Mereka yang memelihara kemaluannya — kecuali terhadap istri-istri mereka…; dalam hal itu mereka tidak tercela. Maka barangsiapa mencari yang di balik itu, merekalah orang-orang yang melampaui batas."

فُرُوج — akar kata: ف-ر-ج

Makna konkret akar kata ini: celah, rekahan, ruang kosong di antara dua benda. Faraj — sela; infirāj — terbuka; dan dari sinilah datang makna terbukanya kesempitan (faraj — kelegaan).

Dalam konteks ini kata tersebut adalah kinayah yang dipakai untuk bagian tubuh yang ditutupi, dan para ahli bahasa mencatatnya. Dan ada satu titik yang layak dicatat: akar yang sama dipakai juga untuk langit di dalam Al-Qur'an — mā lahā min furūj (Qaf 50/6, "padanya tidak ada satu retakan pun"). Ayat tersebut telah dibahas pada Qaf. Akar yang sama, yang satu untuk dalil ketertutupan, yang lain untuk lapangan yang diminta dijaga. Saya berikan ini sebagai pengamatan kebahasaan dan saya tidak menegakkan hubungan hukum di antara kedua pemakaian itu.

حَافِظُون — dan luasnya butir ini

Ḥāfiẓ: yang memelihara, yang menjaga. Akar ح-ف-ظ telah dibahas pada Al-Buruj 85/22 (fī lauḥin maḥfūẓ) dan pada At-Tariq 86/4 (laisa ʻalaihā ḥāfiẓ).

Sebuah rincian susunan kata harus dicatat, dan para ahli bahasa berhenti padanya: pada ayat kelima kata depannya adalah لِ (li-furūjihim), sedangkan pada pengecualian di ayat keenam kata depannya berubah menjadi عَلَىٰ (illā ʻalā azwājihim).

Dalam penjelasan perubahan ini dua pendekatan diriwayatkan:

BacaanPenjelasan
1Pengecualian itu disambungkan bukan kepada kata kerja ḥāfiẓūn, melainkan kepada keseluruhan kalimat; ʻalā memikul makna "dalam hal…"
2Ḥāfiẓūn di sini bermakna "orang-orang yang menahan diri", dan ʻalā menunjukkan tempat terangkatnya penahanan itu

Kedua penjelasan itu sama-sama diriwayatkan; saya tidak memaksakan pilihan.

مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُمْ

Rangkaian ini menyebut sebuah lembaga yang benar-benar ada pada masa turunnya Al-Qur'an — yakni perbudakan. Sesuai metode (Metode), di sini saya tidak menetapkan hukum fikih dan tidak pula masuk ke dalam perincian lembaga historis tersebut. Ada dua hal yang harus dicatat, dan keduanya dapat diverifikasi dari teks:

Satu. Al-Qur'an tidak menegakkan lembaga tersebut; ia menyebut sebuah tatanan yang telah didapatinya ada di dalam masyarakat tempat ia turun.

Dua. Ayat-ayat Al-Qur'an yang lain dalam lapangan yang sama berkali-kali meletakkan keluar dari perbudakan sebagai sebuah kebaikan, sebuah kafarat, dan sebuah tujuan: fakku raqabah (Al-Balad 90/13 — telah dibahas pada Al-Balad), fa-taḥrīru raqabah (An-Nisa' 4/92, Al-Ma'idah 5/89, Al-Mujadalah 58/3 — telah dibahas pada Al-Mujadalah), fa-kātibūhum (An-Nur 24/33).

Saya tidak menegakkan kesimpulan apa pun di luar kedua catatan itu. Kerangka historis dan hukum dari pokok ini tidak dapat diselesaikan di bawah ayat ini, dan tidak pula diupayakan untuk diselesaikan.

ٱلْعَادُون — akar kata: ع-د-و

Makna konkret akar kata ini: melewati sebuah batas, melompatinya. Dari akar yang sama datang ʻaduww (musuh — yang menginjak batas), ʻudwān (melampaui batas), ʻadā (ia berlari, ia melewati).

Pilihan katanya layak dicatat: ayat ketujuh tidak mengatakan "para pendosa" atau "orang-orang fasik". Gambaran kata itu adalah melewati sebuah garis — dan ayat keenam baru saja menarik garis tersebut. Jadi putusannya disambungkan kepada batas yang ditarik itu sendiri.


Seluruh Surah Al-Mu'minun