فَتِلْكَ بُيُوتُهُمْ خَاوِيَةًۢ بِمَا ظَلَمُوٓا۟ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَـَٔايَةً لِّقَوْمٍ يَعْلَمُونَ · وَأَنجَيْنَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَكَانُوا۟ يَتَّقُونَ
Fa-tilka buyūtuhum khāwiyatan bimā ẓalamū, inna fī żālika la-āyatan li-qaumin yaʻlamūn · Wa anjaynallażīna āmanū wa kānū yattaqūn
"Itulah rumah-rumah mereka yang telah runtuh karena kezaliman mereka! Sungguh, pada yang demikian itu terdapat sebuah tanda bagi kaum yang mengetahui. Dan Kami selamatkan orang-orang yang beriman dan yang senantiasa bertakwa."
Akar خ-و-ي telah diurai pada Al-Haqqah 69/7 dan kesimpulan di sana adalah: khawal-manzilu — rumah itu kosong, tidak ada seorang pun tinggal di dalamnya; khawal-baṭnu — perut itu kosong. Pusat akar itu adalah kosongnya bagian dalam sesuatu. Saya tidak mengulanginya di sini.
Dan pada Al-Haqqah serta pada An-Najm 53/51 ayat ini memang sudah disebutkan: dari kaum Samud yang tersisa adalah batu, tetapi tidak seorang pun tersisa.
Dan kata tunjuk tilka (itulah) harus dicatat: sebuah kata ganti yang menunjuk ke kejauhan. Yakni ayat itu memperlihatkan puing-puing tersebut sebagai sesuatu yang dapat dilihat.
Hal ini bersambung kepada perintah pada ayat ke-69 surah ini: qul sīrū fil-arḍi fanẓurū. Yakni dalilnya berada di sebuah tempat yang dapat dikunjungi. Pada Fatir (Al-Mala'ikah) 35/44 dan pada Gafir (Al-Mu'min) 40/21, 40/82 metode ini telah dibahas; saya bersandar pada pembahasan itu.
Dan kepada siapa tanda itu ditujukan harus dicatat: li-qaumin yaʻlamūn — "bagi kaum yang mengetahui."
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan dan saya tidak mendakwakan sebuah sebab: puing sejarah menuntut pengetahuan (orang harus tahu rumah siapa itu); sedangkan malam dan siang adalah sesuatu yang dilihat setiap orang. Dua penutup ayat itu menamai dua tipe pembaca yang berlainan.
Pada Al-Jasiyah 45/3-6 pola bertiga yang sama (lil-muʼminīn, li-qaumin yūqinūn, li-qaumin yaʻqilūn) telah dibahas. Saya bersandar pada pembahasan itu.
Pengamatan atas susunan kata harus dicatat: sifat yang pertama dalam bentuk māḍī (āmanū), yang kedua kāna + muḍāriʻ (kānū yattaqūn).
Dalam bahasa Arab pola kāna + muḍāriʻ memberitakan kesinambungan. Yakni iman diberikan sebagai sebuah peristiwa, sedangkan takwa sebagai sebuah keadaan yang berlangsung terus. Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan tata bahasa.