لَن يَضُرُّوكُمْ إِلَّآ أَذًى · ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ ٱلذِّلَّةُ أَيْنَ مَا ثُقِفُوٓا۟ إِلَّا بِحَبْلٍ مِّنَ ٱللَّهِ وَحَبْلٍ مِّنَ ٱلنَّاسِ
Lay yaḍurrūkum illā ażā, wa iy yuqātilūkum yuwallūkumul-adbāra ṡumma lā yunṣarūn · Ḍuribat ʻalaihimuż-żillatu aina mā ṡuqifū illā bi-ḥablim minallāhi wa ḥablim minan-nāsi wa bāʼū bi-gaḍabim minallāhi wa ḍuribat ʻalaihimul-maskanah, żālika bi-annahum kānū yakfurūna bi-āyātillāhi wa yaqtulūnal-ambiyāʼa bi-gairi ḥaqq, żālika bimā ʻaṣaw wa kānū yaʻtadūn
"Mereka tidak akan memberi mudarat kepada kalian selain gangguan… · Di mana pun mereka berada, kehinaan ditimpakan atas mereka — kecuali jika mereka berpegang pada tali dari Allah dan tali dari manusia. … Hal itu karena mereka mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa hak; hal itu karena mereka mendurhaka dan melampaui batas."
Dan unsur terpenting ayat itu adalah pengecualian yang ada di tengahnya, dan ia biasanya terlewatkan: illā bi-ḥablim minallāhi wa ḥablim minan-nās.
Artinya, ketetapan itu tidak mutlak; ia mempunyai sebuah catatan dan catatan itu ada di dalam kalimatnya sendiri. Dua tali: yang satu dari Allah, yang satu dari manusia.
Dan kata ḥabl telah muncul sembilan ayat sebelumnya, pada ayat 103. Perbandingan kedua kemunculan itu telah dicatat di atas.
ذِلَّة — akar ذ-ل-ل: kerendahan, ketundukan. Żalūl — hewan yang telah dijinakkan, yang ditundukkan. Dan lawan dari akar itu adalah ʻizzah.
مَسْكَنَة — akar س-ك-ن: ketidakbergerakan, kediaman. Miskīn — yang tidak dapat bergerak, yang tidak berdaya.
Dan perlu dicatat bahwa kedua kata itu sama-sama datang dengan kata kerja yang sama: ḍuribat — "ditimpakan". Dalam bahasa Arab kata kerja ḍaraba dipakai pula untuk mendirikan sebuah kemah dan untuk membubuhkan sebuah cap. Dan kata kerjanya pasif: yang menimpakannya tidak disebut.
Kedua kata yang sama dan kata kerja yang sama muncul bersama-sama di Al-Baqarah pada 2/61 (wa ḍuribat ʻalaihimuż-żillatu wal-maskanatu wa bāʼū bi-gaḍabim minallāh). Saya bersandar pada pembahasan itu. Perbedaan kedua ayat itu perlu dicatat dan inilah titik yang ditunjukkan tafsir ini:
| Al-Baqarah 2/61 | Ali 'Imran 3/112 | |
|---|---|---|
| Kedua kata | Aż-żillatu wal-maskanah — berdampingan | Aż-żillah… lalu kemudian al-maskanah secara tersendiri — dipisahkan |
| Pengecualian | Tidak ada | Illā bi-ḥablim minallāhi wa ḥablim minan-nās |
| Alasannya | Bimā ʻaṣaw wa kānū yaʻtadūn | Sama |
Dan perbedaannya ada pada tempat yang paling penting: ketika memberikan ketetapan yang sama, Ali 'Imran menambahkan sebuah pengecualian.
Sesuai metode (Metode) saya catat dengan terang: kedua ayat ini tidak dapat dibaca sebagai hukum yang menyeluruh tentang sebuah komunitas. Sebabnya bukan didatangkan dari luar, melainkan berasal dari teks itu sendiri pada tiga tempat:
Satu. Alasan ketetapan itu disebutkan pada akhir ayat dengan kata-kata kerja: mengingkari, membunuh nabi, mendurhaka, melampaui batas. Artinya, ketetapan itu terikat bukan kepada sebuah nama, melainkan kepada sebuah daftar perilaku.
Dua. Di tengah kalimat itu ada sebuah pengecualian, dan pengecualian itu mengatakan bahwa ketetapannya dapat terangkat.
Tiga. Dan satu ayat kemudian surah ini akan membangun pembagiannya dengan terang: laisū sawāʼan (113).