وَلَوْ تَرَىٰٓ إِذِ ٱلْمُجْرِمُونَ نَاكِسُوا۟ رُءُوسِهِمْ عِندَ رَبِّهِمْ رَبَّنَآ أَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَٱرْجِعْنَا نَعْمَلْ صَٰلِحًا إِنَّا مُوقِنُونَ
Wa lau tarā iżil-mujrimūna nākisū ruʼūsihim ʻinda rabbihim, rabbanā abṣarnā wa samiʻnā farjiʻnā naʻmal ṣāliḥan innā mūqinūn
"Sekiranya engkau melihat ketika para pendurhaka menundukkan kepala mereka di hadapan Tuhan mereka: 'Ya Tuhan kami! Kami telah melihat dan kami telah mendengar. Kembalikanlah kami agar kami mengerjakan amal saleh; kini kami benar-benar yakin.'"
Kalimat ini dimulai dengan lau (syarat yang tidak terjadi) dan jawaban syarat itu tidak dikatakan. Dalam bahasa Arab hal ini disebut ḥażfu jawābisy-syarṭ: jawabannya diserahkan kepada bayangan lawan bicara.
Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata: dikatakan "sekiranya engkau melihat…" dan kalimat itu beralih ke adegan. Yang tidak dikatakan itu tidak dikatakan justru karena ia lebih berat daripada adegannya sendiri.
Makna konkret akar kata ini: membalikkan sesuatu, menjungkirkannya, menjadikan yang di atas berada di bawah. Nakasasy-syaiʼa — ia membalikkannya.
| Turunan | Makna |
|---|---|
| نَكَسَ | Membalikkan, menjungkirkan |
| نَاكِس | Yang kepalanya tertunduk ke depan (isim fa'il) |
| نُكْس / نُكَاس | Kambuhnya penyakit — kembali ke belakang ketika sedang menuju sembuh |
| مَنْكُوس | Yang dibalikkan |
Dalam bahasa Indonesia tidak ada kata serapan dari akar ini; dalam bahasa Turki kata nüksetmek ("kambuh") berasal dari akar ini dan memikul gambarnya: kembali ke belakang ketika sedang maju.
Dan pola di sini adalah jamak isim fa'il: nākisū ruʼūsihim — "orang-orang yang menundukkan kepala mereka". Yakni kepala itu dituturkan bukan sebagai yang ditundukkan dari luar, melainkan sebagai keadaan orang itu sendiri.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah polanya: kalimat itu tidak mengatakan "kepala mereka ditundukkan" (pasif), melainkan "orang-orang yang telah menundukkan kepala mereka" (isim fa'il). Di dalam adegan itu tidak terlihat sebuah tangan yang memaksa; yang dituturkan adalah sikap tubuh itu sendiri.
| Ayat | Siapa | Gerak tubuh | Bagaimana |
|---|---|---|---|
| 12 | Al-mujrimūn | Kepala tertunduk — nākisū ruʼūsihim | Pada hari itu, dalam perjumpaan |
| 15 | Allażīna … żukkirū bihā | Tersungkur bersujud — kharrū sujjadā | Sekarang, ketika diingatkan |
Arah yang sama: kepala ke bawah. Bedanya terletak pada waktu dan pada kehendak. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah beradanya dua ayat itu di dalam surah yang sama dengan jarak tiga ayat: surah ini memperlihatkan sikap tubuh yang sama dua kali — yang satu pada waktunya dan dengan sendirinya, yang lain sesudah waktunya lewat.
Pada ayat kesembilan manusia telah diberi tiga pintu: wa jaʻala lakumus-samʻa wal-abṣāra wal-afʼidah — telinga, mata, hati. Dan kalimat itu berakhir dengan qalīlan mā tasykurūn.
Pada ayat kedua belas pihak lawan menyebut dua dari pintu-pintu itu dengan mulutnya sendiri: abṣarnā wa samiʻnā — "kami telah melihat dan kami telah mendengar".
| Ayat | Siapa yang mengatakan | Ungkapan | Apa yang diberitakannya |
|---|---|---|---|
| 9 | Teks | Jaʻala lakumus-samʻa wal-abṣāra wal-afʼidah | Pemberian |
| 12 | Pihak lawan | Abṣarnā wa samiʻnā | Pengakuan — tetapi di dalam adegan |
Satu. Pada ayat kesembilan urutannya adalah telinga → mata (samʻ lebih dahulu). Pada ayat kedua belas urutannya terbalik: mata → telinga (abṣarnā lebih dahulu). Pihak lawan mengatakan lebih dahulu apa yang ia lihat.
Dua. Unsur ketiga dari trio pada ayat kesembilan tidak ada di sini: afʼidah (hati) tidak disebut. Dua organ disebut, hati tidak disebut.
Tiga. Tetapi pada akhir kalimat itu ada sebuah kata yang menamai pekerjaan hati: innā mūqinūn — "kami benar-benar yakin". Yakin adalah perbuatan hati.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah berkumpulnya tiga rincian itu: ketiga pintu yang diberikan pada ayat kesembilan diberitakan pada ayat kedua belas sebagai telah bekerja — dua dengan namanya, yang ketiga dengan perbuatannya. Yakni adegan itu memperlihatkan bukan bahwa alat-alat itu tidak bekerja, melainkan bahwa ia bekerja terlambat. Temuan yang dicatat pada Al-Ahqaf 46/26 di sini melangkah satu langkah lebih jauh: di sana ada "sebuah kemungkinan yang tidak dipakai"; di sini ada sebuah kemungkinan yang dipakai tetapi yang waktunya telah lewat.
Pada Fatir (Al-Mala'ikah) 35/37 permintaan yang sama telah dibahas: rabbanā akhrijnā naʻmal ṣāliḥan gairal-lażī kunnā naʻmal — "Ya Tuhan kami! Keluarkanlah kami agar kami mengerjakan amal saleh, yang lain daripada yang dahulu kami kerjakan!"
| Fatir 35/37 | As-Sajdah 32/12 | |
|---|---|---|
| Kata kerja | Akhrijnā — keluarkan (dari api) | Irjiʻnā — kembalikan (ke belakang) |
| Di mana ia diucapkan | Di dalam api — yaṣṭarikhūna fīhā (sambil menjerit) | Di hadapan-Nya — ʻinda rabbihim |
| Catatan tambahan | Gairal-lażī kunnā naʻmal — yang lain daripada yang kami kerjakan | Innā mūqinūn — kini kami tahu dengan pasti |
| Pada apa ia bersandar | Pengakuan atas salahnya amal itu | Telah diperolehnya pengetahuan |
| Jawaban yang diberikan | Awalam nuʻammirkum… — waktu telah diberikan | Tidak ada jawaban — ayat ke-13 mengatakan hal yang lain |
Perbedaan itu layak dicatat dan saya memberikannya sebagai bacaan saya sendiri: permintaan dalam Fatir mengedepankan perbaikan amal, permintaan dalam As-Sajdah mengedepankan pengetahuan. Keduanya menjadikan apa yang diklaim kurang di dunia sebagai alasan — dan kedua alasan itu digugurkan oleh ayatnya sendiri: dalam Fatir dengan dikatakannya "waktu telah diberikan", dan dalam As-Sajdah dengan diberitakannya pada ayat ketiga belas bahwa putusan itu telah diletakkan.
Dan antara adegan dalam Fatir dan adegan di sini ada perbedaan tempat: di sana permintaan itu datang dari dalam api, di sini dari hadapan-Nya. Yakni adegan As-Sajdah lebih awal — dan meskipun demikian tidak ada kepulangan.