وَٱلَّذِينَ يَسْعَوْنَ فِىٓ ءَايَٰتِنَا مُعَٰجِزِينَ أُو۟لَٰٓئِكَ فِى ٱلْعَذَابِ مُحْضَرُونَ · قُلْ إِنَّ رَبِّى يَبْسُطُ ٱلرِّزْقَ لِمَن يَشَآءُ مِنْ عِبَادِهِۦ وَيَقْدِرُ لَهُۥ وَمَآ أَنفَقْتُم مِّن شَىْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُۥ وَهُوَ خَيْرُ ٱلرَّٰزِقِينَ
Wallażīna yasʻauna fī āyātinā muʻājizīna ulāʼika fil-ʻażābi muḥḍarūn · Qul inna rabbī yabsuṭur-rizqa li-man yasyāʼu min ʻibādihī wa yaqdiru lah, wa mā anfaqtum min syaiʼin fa-huwa yukhlifuh, wa huwa khairur-rāziqīn
"Orang-orang yang berusaha keras melumpuhkan ayat-ayat Kami, merekalah yang akan dihadapkan ke dalam azab. Katakanlah: 'Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkannya pula bagi orang itu. Apa saja yang kamu nafkahkan, Dia akan memberikan penggantinya. Dan Dialah sebaik-baik pemberi rezeki.'"
Ayat ketiga puluh delapan hampir merupakan pengulangan persis dari ayat kelima. Saya telah menabelkannya di atas pada pembahasan 34/4-5; di sini saya meletakkan padanannya berdampingan:
| Ayat | Kata kerja | Padanannya |
|---|---|---|
| 5 | Saʻau — māḍī | ʻAżābun min rijzin alīm — jenis azabnya |
| 38 | Yasʻauna — muḍāriʻ | Fil-ʻażābi muḥḍarūn — dihadapkannya mereka ke dalam azab |
Bedanya ada pada lajur kedua: ayat kelima menyebutkan sifat azab itu, ayat ketiga puluh delapan menyebutkan dihadapkannya mereka ke dalam azab.
مُحْضَرُون — akar ح-ض-ر: hadir, berada di tempat. Isim maf'ul dari bab IV: mereka yang dihadapkan, yang disiapkan di hadapan. Kata ini memberitakan bukan pergi dengan kaki sendiri, melainkan dihadapkan.
Dan kata ini satu keluarga dengan mauqūfūn (mereka yang dihentikan) pada ayat ketiga puluh satu: kedua kata itu sama-sama pasif. Surah ini selalu menempatkan orang-orang di dalam adegan itu dengan perbuatan pihak lain. Saya catat ini sebagai pengamatan atas susunan kata.
Ayat ketiga puluh sembilan adalah pengulangan ayat ketiga puluh enam — tetapi dua penambahan telah dibuat:
| 36 | 39 | |
|---|---|---|
| Kalimat | Yabsuṭur-rizqa li-man yasyāʼu wa yaqdir | Yabsuṭur-rizqa li-man yasyāʼu min ʻibādih wa yaqdiru lah |
| Tambahan 1 | — | Min ʻibādihī — "di antara hamba-hamba-Nya" |
| Tambahan 2 | — | Lahū — "baginya" |
| Lanjutannya | Wa lākinna akṡaran-nāsi lā yaʻlamūn | Wa mā anfaqtum min syaiʼin fa-huwa yukhlifuh |
Kedua penambahan itu bersifat mempersempit, dan saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, sandarannya adalah fungsi kedua kata tersebut: min ʻibādih menamai sasaran rezeki itu sebagai hamba; sedangkan lahū menegaskan bahwa penyempitan itu pun tertuju kepada orang yang sama. Yakni ayat ketiga puluh sembilan meletakkan pelapangan dan penyempitan bukan sebagai milik dua kelompok yang berbeda, melainkan sebagai dua kemungkinan yang menjadi milik orang yang sama.
Dan lanjutannya sama sekali berbeda: ayat ketiga puluh enam berakhir dengan sebuah catatan ketidaktahuan; ayat ketiga puluh sembilan beralih kepada sebuah perintah perbuatan.
خ-ل-ف — makna akar kata ini: datang dari belakang, menggantikan tempat. Akar ini telah dibahas pada Al-Fath dan pada Fatir (Al-Mala'ikah) 35/39 (khalāʼifa fil-arḍ). Saya tidak mengulanginya di sini.
Kata kerja di sini berasal dari bab IV: akhlafa — "meletakkan yang lain di tempatnya, memberikan yang datang sesudahnya".
Dan pilihan kata kerjanya harus dicatat. Saya sampaikan ini sebagai bacaan saya sendiri, sandarannya adalah makna akar itu: ayat ini tidak mengatakan "Dia memberikan balasannya", melainkan mengatakan "Dia memberikan penggantinya". Yakni sesudah sesuatu dinafkahkan, menyusullah sesuatu yang lain. Kata kerja itu menceritakan bukan sebuah upah, melainkan penggantian tempat.
| Ayat | Apa yang dikatakan tentang harta |
|---|---|
| 35 | Naḥnu akṡaru amwālan — banyaknya adalah dalil (dakwaan) |
| 36 | Pembagiannya ada di tangan-Nya |
| 37 | Harta tidak mendekatkan |
| 39 | Yang dinafkahkan akan berganti |
Sebuah rantai ditegakkan dalam empat langkah, dan saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, sandarannya adalah urutan ayat-ayat itu: bantahan itu ditegakkan di atas jumlah harta. Jawabannya memalingkan ukuran itu dari jumlah kepada aliran. Surah ini tidak menolak harta; ia mengubah di mana harta itu berdiri: bukan sebuah timbunan yang digenggam, melainkan sesuatu yang melewati tangan.
Dan pada Al-Hadid kedudukan harta sebagai amanat (mustakhlafīna fīh — 57/7) telah dibahas secara terperinci; saya bersandar pada pembahasan itu. Menarik perhatian bahwa kata dalam Al-Hadid itu pun berasal dari akar yang sama: خ-ل-ف. Yakni kedua surah itu menceritakan berpindahnya harta dari tangan ke tangan dengan akar yang sama.
| Tempat | Kata | Apa yang dikatakannya |
|---|---|---|
| Al-Hadid 57/7 | Mustakhlafīna fīh | Harta itu diserahkan kepada kamu |
| Saba' 34/39 | Fa-huwa yukhlifuh | Yang dinafkahkan akan berganti |
Akar yang sama, pada dua arah yang berbeda: yang satu mengatakan bagaimana harta itu datang, yang lain mengatakan apa yang terjadi sesudah ia pergi. Ini adalah keberimpitan antarsurah yang dapat diverifikasi.
خَيْرُ ٱلرَّٰزِقِين — dan ayat ini ditutup dengan sebuah rangkaian yang di dalamnya para pemberi rezeki disebutkan dalam bentuk jamak. Rangkaian itu tidak menolak adanya pihak lain yang memberi rezeki — ia menyebutkan yang pertama dalam urutan. Hal ini satu keluarga dengan pola yang telah dibahas pada Az-Zumar 39/44 (lillāhisy-syafāʻatu jamīʻā — bukan pengingkaran, melainkan penyebutan pemiliknya).