قَالُوٓا۟ إِنَّا تَطَيَّرْنَا بِكُمْ لَئِن لَّمْ تَنتَهُوا۟ لَنَرْجُمَنَّكُمْ وَلَيَمَسَّنَّكُم مِّنَّا عَذَابٌ أَلِيمٌ · قَالُوا۟ طَٰٓئِرُكُم مَّعَكُمْ أَئِن ذُكِّرْتُم بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُونَ
Qālū innā taṭayyarnā bikum, la-il lam tantahū la-narjumannakum wa la-yamassannakum minnā ʻażābun alīm · Qālū ṭāʼirukum maʻakum, a-in żukkirtum, bal antum qaumum musrifūn
"Mereka berkata: 'Sesungguhnya kami bernasib sial karena kamu. Jika kamu tidak berhenti, pasti kami rajam kamu, dan pasti kamu akan merasakan azab yang pedih dari kami.' Para utusan berkata: 'Kesialanmu itu bersama kamu sendiri. Apakah karena kamu diberi peringatan? Tidak, kamu adalah kaum yang melampaui batas.'"
Makna konkret akar ini adalah terbang. Ṭāʼir — burung; ṭair — burung-burung. Akar ini telah muncul pada Al-Mulk dan Al-Waqi'ah (terbangnya burung, ṭair sebagai kata benda jenis); saya tidak mengulangi analisis dasar akar ini.
Yang menjadi bagian tempat ini adalah keadaan kata itu pada bab V: taṭayyara — menganggap sesuatu sebagai pertanda sial. Dan di belakangnya ada sebuah kebiasaan Arab yang terdokumentasikan.
Kebiasaan itu begini, dan para sejarawan serta para ahli bahasa mencatatnya: sebelum memulai sebuah pekerjaan atau sebelum berangkat, seekor burung dikejutkan, lalu arah terbangnya diamati.
| Istilah | Arah burung | Bagaimana ia ditafsirkan |
|---|---|---|
| سَانِح (sāniḥ) | Ke arah kanan | Dianggap pertanda baik |
| بَارِح (bāriḥ) | Ke arah kiri | Dianggap pertanda sial |
Hal itu disebut zajruṭ-ṭair (mengejutkan burung). Dan pekerjaan yang lahir dari menerbangkan burung itu akhirnya berubah menjadi sebuah kata yang dipakai untuk segala macam penafsiran buruk, tanpa lagi ada kaitannya dengan burung. Inilah yang dipikul kata "kesialan" dalam bahasa Indonesia.
Polanya harus dicatat: bab V (tafaʻʻul). Dalam bahasa Arab bab ini kerap menyatakan seseorang mengambil sesuatu bagi dirinya sendiri, menjadikannya miliknya. Jadi taṭayyur bukanlah datangnya kesialan kepada seseorang, melainkan dianggapnya sesuatu sebagai sial oleh orang itu. Pelaku kata kerja itu adalah orang yang membuat penafsiran.
Jawaban itu mengambil kata milik bantahan lalu mengubah tempatnya. Mereka berkata taṭayyarnā bikum — "kami bernasib sial karena kamu", yakni sebabnya di luar. Para utusan berkata ṭāʼirukum maʻakum — "burungmu bersama kamu", yakni sebabnya di dalam.
Catatan susunan: pada kedua kalimat itu akarnya sama, tetapi hurufnya berganti: bāʼ (yang menyatakan sebab) → maʻa (yang menyatakan kebersamaan). Dengan pergantian satu huruf, tanggung jawab berpindah tempat. Hal ini dapat diverifikasi dari teks.
Dan pemilihan katanya harus dicatat: para utusan tidak memakai sebuah kata yang abstrak, mereka memakai kata milik pihak lawan sendiri. Perdebatan itu dijalankan di dalam kamus pihak lawan.
Dikatakannya kepada para utusan "engkau membawa kesialan" tercatat dalam tiga kisah yang berbeda di dalam Al-Qur'an:
| Tempat | Siapa yang mengatakan | Ungkapan |
|---|---|---|
| Al-A'raf 7/131 | Kaum Fir'aun — tentang Musa | Yaṭṭayyarū bi-Mūsā wa man maʻah |
| An-Naml 27/47 | Kaum Samud — tentang Saleh | Iṭṭayyarnā bika wa biman maʻak |
| Yasin 36/18 | Penduduk negeri itu — tentang para utusan | Innā taṭayyarnā bikum |
Ketiganya adalah data teks yang dapat diverifikasi. Bacaan saya: langkah yang sama diulang dalam tiga kisah yang berbeda, dan bangun langkah itu selalu sama: ada sebuah kesulitan, lalu yang baru datang ditunjuk sebagai sebab kesulitan itu. Ini adalah langkah yang tidak memproduksi dalil tetapi mengakhiri perdebatan — sebab ketika orang yang ditunjuk sebagai sebab itu disingkirkan, klaimnya tidak menjadi teruji.
Makna konkretnya: melempar batu, merajam. Rajm — perajaman. Dan cabang kedua akar ini: mencaci, mengusir, menjauhkan. Asy-Syaiṭānur-rajīm — setan yang terusir.
Dalam makna yang mana ia dipakai dalam ayat ini? Para ahli bahasa mencatat kedua kemungkinan itu: perajaman yang sebenarnya atau perajaman dengan kata-kata (cacian yang berat). Saya tidak memaksakan pilihan. Tetapi sebuah pengamatan: pada kelanjutan kalimat itu datang pula ʻażābun alīm (azab yang pedih). Karena keduanya dihitung masing-masing tersendiri, rajm dan ʻażāb tentulah dua hal yang berbeda — dan hal ini tampak menyokong makna yang pertama. Ini pengamatan, bukan pilihan.
Susunan: la-il lam tantahū — syarat; la-narjumannakum — jawab yang ditegaskan dengan nun taukid ṡaqīlah. Dan kalimat kedua pun dengan nun yang sama: la-yamassannakum. Kedua ancaman itu berada pada pola penegasan yang paling berat.
نَتَهُوا۟ / تَنتَهُوا۟ — akar ن-ه-ي: sampainya sesuatu ke batas akhirnya; dari sini lahir nahy (larangan) dan, pada bab VIII, intihāʼ — berhenti, mengakhiri. "Jika kamu tidak berhenti" — yakni yang diminta adalah terputusnya pembicaraan.
Ungkapan ini adalah tempat yang paling diperselisihkan dalam ayat itu, sebab kalimatnya tidak disempurnakan.
Bangunnya: hamzah (tanya) + in (syarat) + żukkirtum (kata kerja syarat). Jawab syaratnya tidak diucapkan.
| Taqdir | Bentuk lengkapnya | Makna |
|---|---|---|
| 1 | A-in żukkirtum taṭayyartum? | "Apakah karena kamu diberi peringatan lalu kamu menganggapnya pertanda sial?" |
| 2 | A-in żukkirtum tawāʻadtum? | "Apakah karena kamu diberi peringatan lalu kamu mengancam?" |
| 3 | Jawabnya dipahami dari yang mendahuluinya | "Apakah karena kamu diberi peringatan lalu [semua ini]?" |
Ketiga taqdir itu diriwayatkan; saya tidak memaksakan pilihan. Titik temunya dapat diverifikasi: pada ketiganya syaratnya sama — żukkirtum, "kamu diberi peringatan."
Pemilihan kata itu layak dicatat: para utusan menamai pekerjaan mereka sendiri sebagai "peringatan". Akarnya ذ-ك-ر. Jadi yang datang itu diterangkan bukan sebagai pengetahuan yang baru, melainkan sebagai diletakkannya ke depan apa yang telah dilupakan. Dan ini adalah akar yang sama dengan ittabaʻaż-żikra pada ayat kesebelas.
Dalam sumber-sumber qiraat diriwayatkan bacaan-bacaan yang berbeda pada kata ini (seperti żukkirtum / iżżakkartum). Karena saya tidak yakin akan rinciannya, saya tidak menyebut nama dan tidak memberikan perinciannya; perbedaan maknanya tidak mendasar.
Makna konkretnya: melewati batas dalam sesuatu, melampaui ukuran. Dalam bahasa Indonesia, israf hanya dipakai untuk pembelanjaan; dalam bahasa Arab, akar ini menyatakan melampaui batas dalam segala bidang.
Dan diagnosisnya harus dicatat: para utusan tidak menamai pihak lawan "pendusta" atau "bodoh". Mereka mengatakan musrif — yang melampaui batas.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah makna kata itu: diagnosis itu bukan tentang keadaan pengetahuan pihak lawan, melainkan tentang keadaan ukurannya. Masalahnya bukan tidak mengetahui, melainkan tidak berhenti di tempat ia harus berhenti. Dan hal ini sesuai dengan isi ayat kedelapan belas: terhadap sebuah perkataan diberikan ancaman perajaman — ketidakseimbangannya berdiri terbuka.
Susunan: bal — partikel iḍrāb. Partikel ini telah dibahas pada Qaf 50/2: meninggalkan yang sebelumnya lalu berpindah kepada persoalan yang sebenarnya. Di sini pun demikian: pertanyaan itu ditinggalkan di tengah jalan dan diagnosis diletakkan.