ٱلْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَىٰٓ أَفْوَٰهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَآ أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُم بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ
"Pada hari ini Kami kunci mulut mereka. Tangan mereka berbicara kepada Kami, dan kaki mereka bersaksi atas apa yang dahulu mereka peroleh."
Makna konkret akar ini: menutup mulut sebuah wadah atau sebuah tulisan dengan meterai. Khātam — cincin stempel; khitām — akhir sesuatu, penutupnya (sebab meterai dibubuhkan paling akhir).
Akar ini telah muncul pada Al-Mutaffifin (raḥīqim makhtūm) dan pada Asy-Syura serta Al-Munafiqun.
Dan gambar akar itu di sini harus dicatat: meterai tidak hanya menutup sesuatu, ia dibubuhkan untuk membuktikan bahwa sesuatu itu tetap tertutup. Wadah yang bermeterai adalah wadah yang jelas tidak pernah dibuka.
Susunan: nakhtimu ʻalā afwāhihim — dengan huruf ʻalā. Dalam bahasa Arab, khatama ʻalā menyatakan menutup permukaannya. Bangun yang sama dipakai pada Al-Baqarah 2/7 untuk hati dan telinga (khatamallāhu ʻalā qulūbihim wa ʻalā samʻihim). Pada Yasin, yang dimeterai adalah al-afwāh — mulut.
Pada Fussilat 41/20-21, kesaksian anggota badan telah dibahas secara terperinci. Penetapan-penetapan di sana adalah: tiga saksi dihitung — telinga, mata, kulit; pada urutan ketiga yang ada bukan hati melainkan jild, sebab kulit adalah batas — wajah yang bersentuhan dengan dunia; dan para pemiliknya membantah kulit mereka: lima syahidtum ʻalainā, sedangkan jawabannya adalah anṭaqanallāhul-lażī anṭaqa kulla syaiʼ.
Yasin menuturkan adegan yang sama tetapi berbeda pada tiga titik. Tabel perbandingannya — setiap baris dapat diverifikasi dari kedua teks:
| Fussilat 41/20-21 | Yasin 36/65 | |
|---|---|---|
| Para saksi | Telinga, mata, kulit | Tangan, kaki |
| Keadaan mulut | Tidak disinggung — bebas | Dimeterai |
| Kata kerja kesaksiannya | Syahida — ketiganya dengan kata kerja yang sama | Tukallimu (tangan) + tasyhadu (kaki) — dua kata kerja yang berbeda |
| Kepada siapa ia berbicara | Tidak disebutkan | Tukallimu-nā — "kepada Kami" |
| Adakah bantahan | Ada — lima syahidtum ʻalainā | Tidak ada |
| Kesaksian itu atas apa | Bimā kānū yaʻmalūn | Bimā kānū yaksibūn |
Pada Fussilat mulut itu bebas — buktinya para pemiliknya berbicara dan membantah kulit mereka. Pada Yasin mulut itu dimeterai dan tidak ada bantahan.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah perbedaan kedua teks itu: dimeterainya mulut bukanlah dihapuskannya pembelaan — melainkan dihapuskannya penuturan. Mulut adalah organ tempat manusia menuturkan apa yang dikerjakannya; adapun tangan dan kaki adalah organ yang mengerjakan. Yasin membungkam yang menuturkan dan membuat yang mengerjakan berbicara.
Yasin mengatakan tukallimu (berbicara) untuk tangan dan tasyhadu (bersaksi) untuk kaki. Kedua kata kerja itu dapat saja sama; nyatanya tidak.
Bacaan saya: tangan adalah organ yang mengerjakan, kaki adalah organ yang membawa. Tangan dapat mengatakan apa yang dikerjakan — karena itu ia "berbicara". Kaki hanya bersaksi tentang di mana orang itu berada — karena itu ia "bersaksi". Pembedaan ini saya berikan sebagai sebuah bacaan; sandarannya adalah bahwa kedua kata kerja itu dipilih berbeda.
Ini adalah data susunan yang dapat diverifikasi dan ia harus dicatat: anggota badan itu tidak ikut serta dalam pembelaan pemiliknya; ia memberikan keterangan kepada pihak yang lain. Pada Fussilat ada sebuah percakapan antara kulit dan pemiliknya (qālū li-julūdihim); pada Yasin tidak ada percakapan semacam itu.
Adegan yang sama dituturkan pada satu tempat ketiga dalam Al-Qur'an, dengan daftar yang ketiga pula:
| Tempat | Para saksi |
|---|---|
| Fussilat 41/20 | Telinga · mata · kulit |
| Yasin 36/65 | Tangan · kaki (mulut dimeterai) |
| An-Nur 24/24 | Lidah · tangan · kaki |
Ketiga daftar itu adalah data teks yang dapat diverifikasi. Dan pada An-Nur, lidah termasuk para saksi — yakni wilayah yang dimeterai pada Yasin, di sana berada pada pihak yang berbicara.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah perbedaan ketiga daftar itu: daftarnya berubah-ubah, satu-satunya yang tidak berubah adalah bahwa kesaksian itu datang dari tubuh orang itu sendiri. Berubah-ubahnya daftar itu memperlihatkan bahwa ayat-ayat tersebut diletakkan bukan untuk memberikan rincian anggota badan, melainkan untuk menerangkan sebuah keadaan: dalilnya tidak didatangkan dari luar.
Dan hal ini sesuai dengan ayat kedua belas surah ini: di sana telah dikatakan wa naktubu mā qaddamū wa āṡārahum — catatan itu dituliskan. Di sini pemikul catatan itu adalah tubuh. Ikatan antara kedua ayat itu saya berikan sebagai sebuah pengamatan.
Pembedaan yang ditegakkan ayat itu — organ yang menuturkan dan organ yang mengerjakan — adalah pembedaan yang punya padanannya dalam kehidupan sehari-hari.
Keterangan yang diberikan seseorang tentang dirinya dan keterangan yang diberikan perilakunya sering kali tidak bersesuaian; dan data yang paling dapat dipercaya tentang seseorang kebanyakan bukanlah apa yang dikatakannya, melainkan apa yang dikerjakannya.
Ayat itu tidak mengatakan hal ini sebagai sebuah nasihat akhlak; ia menegakkannya sebagai sebuah adegan. Kaitan ini saya berikan sebagai bacaan saya sendiri dan saya tidak memaksakannya: kerja ayat itu adalah menuturkan adegan kiamat; padanan yang di sini keluar dari logika adegan itu sendiri.