قَدْ قَالَهَا ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ فَمَآ أَغْنَىٰ عَنْهُم مَّا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ
"Perkataan ini telah diucapkan pula oleh orang-orang sebelum mereka; tetapi apa yang mereka usahakan itu tidak memberi manfaat apa pun kepada mereka."
قَدْ قَالَهَا — "mereka telah mengatakannya". Kata gantinya menuju kepada kalimat pada ayat keempat puluh sembilan: innamā ūtītuhū ʻalā ʻilm — "ini diberikan kepadaku dengan pengetahuanku."
Jadi ayat ini menyambungkan sebuah kalimat kepada sejarah: perkataan itu bukanlah hal baru, ia adalah sebuah perkataan yang berulang.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: untuk meruntuhkan klaim itu surah ini tidak mendatangkan dalil — ia memperlihatkan akibat yang menimpa orang-orang yang mengatakan klaim yang sama. Metode yang sama telah dibahas pada Al-Ahqaf 46/27: mā ḥaulakum minal-qurā — puing-puing di sekitarmu.
أَوَلَمْ يَعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ يَبْسُطُ ٱلرِّزْقَ لِمَن يَشَآءُ وَيَقْدِرُ — basṭ (membentangkan dan melapangkan) dan qadr (memberi dengan ukuran).
Kedua kata kerja itu harus dicatat bersama-sama: banyaknya maupun sedikitnya apa yang diberikan sama-sama disambungkan kepada kehendak yang sama di dalam satu kalimat. Jadi kelapangan bukanlah dalil kelayakan, dan kesempitan bukan pula dalil jatuhnya seseorang dari pandangan — dan ini adalah jawaban langsung atas klaim pada ayat ke-49 (aku memperolehnya dengan pengetahuanku).