وإذا ضربتم في الأرض فليس عليكم جناح أن تقصروا من الصلاة … · وإذا كنت فيهم فأقمت لهم الصلاة فلتقم طائفة منهم معك وليأخذوا أسلحتهم … · فإذا قضيتم الصلاة فاذكروا الله قياما وقعودا وعلى جنوبكم … إن الصلاة كانت على المؤمنين كتابا موقوتا · ولا تهنوا في ابتغاء القوم إن تكونوا تألمون فإنهم يألمون كما تألمون
Wa iżā ḍarabtum fil-arḍi fa laisa ʻalaikum junāḥun an taqṣurū minaṣ-ṣalāh … · Wa iżā kunta fīhim fa aqamta lahumuṣ-ṣalāta faltaqum ṭāʼifatum minhum maʻaka walyaʼkhużū asliḥatahum … · Fa iżā qaḍaitumuṣ-ṣalāta fażkurullāha qiyāmaw wa quʻūdaw wa ʻalā junūbikum … innaṣ-ṣalāta kānat ʻalal-muʼminīna kitābam mauqūtā · Wa lā tahinū fibtigāʼil-qaum, in takūnū taʼlamūna fa innahum yaʼlamūna kamā taʼlamūn
"Apabila kamu bepergian di bumi, tidak ada dosa bagimu untuk mengqasar salat… Apabila engkau berada di tengah mereka lalu engkau memimpin salat bagi mereka, hendaklah segolongan dari mereka berdiri bersamamu dan hendaklah mereka memegang senjata mereka… Apabila kamu telah menyelesaikan salat, ingatlah Allah dalam keadaan berdiri, duduk, dan berbaring… Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. Dan janganlah kamu lemah dalam mencari musuh. Jika kamu menderita kesakitan, mereka pun menderita kesakitan sebagaimana kamu menderitanya."
Dari ayat-ayat ini lahir pembahasan fikih klasik tentang safar, pengqasaran salat, dan tata cara salat khauf. Di bagian ini pembahasan-pembahasan itu tidak dimasuki dan tidak ada satu pun hukum fikih yang ditetapkan. Yang dibahas adalah sisi kebahasaan ayat-ayat itu.
Akar و-ق-ت: waktu yang telah ditentukan bagi sebuah pekerjaan. Waqt — penggal waktu tertentu; mauqūt — yang telah ditentukan waktunya.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri dan dasarnya adalah urutan ayat-ayatnya: ayat keseratus dua memperlihatkan bahwa bentuk salat dapat berubah; ayat keseratus tiga mengatakan bahwa waktunya tidak diangkat. Artinya, blok itu memberitahukan dua hal sekaligus: bentuknya melentur, waktunya tetap.
Ayat menyebut zikir yang dilakukan sesudah salat dengan tiga keadaan badan: berdiri, duduk, dan berbaring.
Dan akar ق-و-م kembali sekali lagi di sini. Kemunculan akar itu di dalam surah ini akan ditabelkan pada bagian melihat ke belakang.
Akar ج-ن-ب pun kembali sekali lagi. Akar itu muncul pada ayat ketiga puluh satu sebagai ijtanibū (jauhilah), pada ayat ketiga puluh enam sebagai al-junub dan bil-janb (tetangga dan teman), dan di sini sebagai junūbikum (lambung-lambungmu). Akar yang sama, dalam tiga makna yang berbeda di dalam surah. Ini adalah fakta yang dapat dihitung.
Kalimat ini pada ayat keseratus empat adalah salah satu tempat yang paling menarik perhatian dalam surah dan ia perlu dicatat secara tersendiri.
Dan pekerjaan yang dilakukan kalimat itu perlu dicatat: di tengah sebuah perintah perang, dikatakan bahwa pihak lawan pun merasakan sakit.
| Dapat saja disusun | Yang disusun |
|---|---|
| Kamu menderita kesakitan tetapi ada balasannya | Jika kamu menderita kesakitan, mereka pun menderita sebagaimana kamu menderitanya |
Kata kerjanya diulang tiga kali: taʼlamūn, yaʼlamūn, taʼlamūn. Dan yang ketiga diletakkan sebagai sebuah ukuran bagi yang kedua: kamā taʼlamūn.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri dan dasarnya adalah pengulangan kata kerjanya: kalimat itu membuat rasa sakit pihak lawan diukur dengan rasa sakit orang yang disapa itu sendiri. Dan yang diberikan sebagai sandaran bukanlah sebuah pengetahuan, melainkan pengalaman orang yang disapa itu sendiri.
Dan lanjutan kalimatnya perlu dicatat: wa tarjūna minallāhi mā lā yarjūn — "kamu mengharapkan dari Allah apa yang tidak mereka harapkan." Artinya, ayat membangun perbedaan di antara kedua pihak bukan pada rasa sakit, melainkan pada harapan.