Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

An-Nisa' ayat 34-35

Al-Qur'an · surah ke-4: An-Nisa' · ayat 34-35

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

4/34-35

الرجال قوامون على النساء بما فضل الله بعضهم على بعض وبما أنفقوا من أموالهم … واللاتي تخافون نشوزهن فعظوهن واهجروهن في المضاجع واضربوهن فإن أطعنكم فلا تبغوا عليهن سبيلا · وإن خفتم شقاق بينهما فابعثوا حكما من أهله وحكما من أهلها إن يريدا إصلاحا يوفق الله بينهما

Ar-rijālu qawwāmūna ʻalan-nisāʼi bimā faḍḍalallāhu baʻḍahum ʻalā baʻḍiw wa bimā anfaqū min amwālihim, faṣ-ṣāliḥātu qānitātun ḥāfiẓātul lil-gaibi bimā ḥafiẓallāh, wallātī takhāfūna nusyūzahunna fa ʻiẓūhunna wahjurūhunna fil-maḍājiʻi waḍribūhunna, fa in aṭaʻnakum fa lā tabgū ʻalaihinna sabīlā, innallāha kāna ʻaliyyan kabīrā · Wa in khiftum syiqāqa bainihimā fabʻaṡū ḥakamam min ahlihī wa ḥakamam min ahlihā, iy yurīdā iṣlāḥay yuwaffiqillāhu bainahumā, innallāha kāna ʻalīman khabīrā

"Kaum laki-laki adalah qawwām atas kaum perempuan karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah membelanjakan sebagian dari harta mereka. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah yang taat, yang memelihara apa yang Allah pelihara juga di tempat yang tidak terlihat. Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan nusyuz-nya, berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur, dan ḍarab-lah mereka. Jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar. — Jika kamu khawatir akan terjadi perpecahan di antara keduanya, kirimlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya menghendaki perbaikan, Allah akan mempertemukan keduanya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti."

Sebuah catatan metode terlebih dahulu — dan catatan ini berlaku bagi seluruh blok

Inilah tempat yang paling banyak diperdebatkan dalam surah. Karena itu saya tuliskan sejak awal apa yang dilakukan dan apa yang tidak dilakukan di bagian ini.

Satu. Kedua ayat dibahas bersama-sama. Ayat ketiga puluh empat bukanlah satuan yang dapat dipisahkan dari ayat ketiga puluh lima: ayat yang pertama menjadikan penyelesaian sebuah perselisihan dari dalam sebagai pokok bahasan, ayat yang kedua menjadikan penyelesaian perselisihan yang sama dari luar dengan juru damai sebagai pokok bahasan, dan blok itu berakhir dengan kata islah. Memotong blok itu di tengah akan merusak teksnya.

Dua. Tidak ada hukum fikih yang ditetapkan. Bacaan-bacaan tafsir klasik dan mazhab-mazhab disampaikan dalam bentuk tabel perbedaan pendapat, lengkap dengan dalil-dalilnya. Tidak satu pun dipilih dan tidak satu pun mengikat.

Tiga. Tidak dimasuki perdebatan kekinian. Bagaimana ayat ini dipahami hari ini, bagaimana ia mendapat padanannya dalam tatanan hukum mana pun, dan perdebatan-perdebatan sosial di sekitarnya bukanlah pokok bahasan teks ini.

Empat. Tidak dibangun bahasa yang merendahkan dan pembaca tidak dimarahi. Dari ayat itu tidak ditarik sebuah putusan nilai yang umum tentang salah satu pihak.

Lima. Apa yang tidak ada di dalam lafal ayat tidak ditambahkan kepada ayat. Di bawah ini mula-mula dibangun kata-kata dan alasan-alasan yang diberikan ayat itu sendiri; bacaan-bacaannya baru datang sesudah itu.

Satu: قَوَّٰم — akar ق-و-م

Akar ق-و-م: berdiri, tertegak, menegakkan sebuah urusan.

Akar ini telah muncul satu kali sebelumnya dalam surah ini: pada ayat kelima allatī jaʻalallāhu lakum qiyāmā ("harta yang Allah jadikan sebagai penopang tegaknya hidupmu") dan di sana ia telah dibahas di bawah judul "jalinan akar kata di dalam surah". Saya bersandar pada pembahasan itu.

Dan polanya perlu dicatat: qawwām berada pada pola فَعَّال. Pola ini dalam bahasa Arab memberitahukan dua hal:

FungsiContohApa yang diberitahukannya
Kebanyakan / kesinambunganGaffār — yang banyak mengampuniYang melakukan sebuah pekerjaan secara terus-menerus
Profesi / pekerjaanKhayyāṭ (penjahit), najjār (tukang kayu), khabbāz (tukang roti)Yang memikul pekerjaan itu

Di Al-Ma'idah pada 5/8 kata yang sama telah dibahas dan di sana telah dicatat hal berikut:

"Artinya, qawwām bukanlah 'orang yang sekali berlaku adil', melainkan orang yang menjadikan penegakan keadilan sebagai pekerjaannya. Perintahnya menuntut bukan sebuah perilaku, melainkan sebuah watak."

Saya bersandar pada pembahasan itu. Dan meletakkan ketiga kemunculan kata itu dalam Al-Qur'an berdampingan perlu dicatat sebagai data teks:

TempatUngkapanAtas apa / dengan apa
An-Nisa' 4/34Ar-rijālu qawwāmūna ʻalan-nisāʼDengan partikel ʻalā, sebuah pokok kewajiban
An-Nisa' 4/135Kūnū qawwāmīna bil-qisṭDengan keadilan
Al-Ma'idah 5/8Kūnū qawwāmīna lillāhKarena Allah

Pada ketiga tempat itu ada pola yang sama. Pada dua di antaranya kata itu adalah sebuah perintah; pada yang pertama ia adalah sebuah pemberitahuan keadaan. Ini adalah fakta yang dapat dihitung.

Dan hal berikut perlu dicatat: ayat tidak menjelaskan kata qawwām. Berapa banyak kewenangan dan berapa banyak kewajiban yang diberitahukan kata itu tidak tertulis di dalam ayat; yang tertulis di dalam ayat adalah dua alasan.

Dua: dua alasan yang diberikan ayat itu sendiri

Di dalam kalimat itu partikel bimā muncul dua kali dan dua alasan diurutkan:

UrutanAlasanJenisnya
1Bimā faḍḍalallāhu baʻḍahum ʻalā baʻḍYang telah diberikan
2Wa bimā anfaqū min amwālihimYang dilakukan — sebuah perbuatan

Alasan yang kedua perlu dibahas secara rinci, karena lafalnya terang dan tidak diperselisihkan.

Anfaqū — kata kerja lampau, orang ketiga jamak: mereka telah membelanjakan. Min amwālihimdari harta mereka.

Artinya, ayat mengikat alasan yang kedua kepada sebuah perbuatan. Dan perbuatan itu berada di wilayah yang sama dengan kata kerja iktasabū / iktasabna dua ayat sebelumnya: harta, usaha, pembelanjaan.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri dan dasarnya adalah bentuk waktu kata kerjanya: anfaqū adalah bentuk lampau dan ia memberitahukan sebuah tindakan. Sebuah alasan yang memberitahukan sebuah tindakan terikat pada tindakan itu. Dengan demikian ayat mengikat alasannya bukan kepada sebuah sifat, melainkan kepada sesuatu yang dilakukan.

Bahwa penjelasan ini terdapat pula dalam tafsir-tafsir klasik perlu dicatat: dikaitkannya qawwām dengan kewajiban nafkah lazim diriwayatkan. Namun atas perbandingan kedua alasan itu satu sama lain dan atas cakupan alasan yang pertama terdapat perbedaan pendapat, dan hal itu diletakkan dalam tabel di bawah ini.

Tiga: بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ — tabel perbedaan pendapat

Mula-mula data teksnya: kalimat itu tidak mengatakan "laki-laki atas perempuan". Ia mengatakan baʻḍahum ʻalā baʻḍ — "sebagian mereka atas sebagian yang lain".

Dan dua ayat sebelumnya, pada ayat ketiga puluh dua, susunan yang sama telah muncul (mā faḍḍalallāhu bihī baʻḍakum ʻalā baʻḍ) — dan di sana kalimat itu menjadi pokok sebuah larangan: janganlah kamu mengangankan hal itu. Ini adalah data teks yang dapat diverifikasi dan ia telah ditabelkan di atas.

Atas bagaimana ungkapan ini dibaca terdapat perbedaan pendapat dalam tafsir-tafsir klasik. Saya letakkan ia dalam tabel; saya tidak memaksakan pilihan.

BacaanApa yang diberitahukan baʻḍahum ʻalā baʻḍDalilnyaCatatannya
ASebuah kelebihan tertentu yang diberikan kepada laki-lakiKonteks kalimatnya; dinisbatkannya alasan kedua (nafkah) kepada laki-lakiIa kesulitan menjelaskan ketidaktentuan ungkapan baʻḍ … ʻalā baʻḍ
BKelebihan yang timbal balik — kemampuan berbeda yang diberikan kepada kedua pihakKetidaktentuan kata gantinya; terbukanya kata baʻḍ kepada kedua pihak; pemakaian ungkapan yang sama secara umum pada 4/32Ia melonggarkan kaitan kalimat itu dengan hukumnya
CKarena pokok kelebihan itu tidak disebutkan, ia tidak dapat dibatasi pada satu wilayah tertentu; ayat memberikan alasan bagi sebuah pembagian tugasBerlanjutnya ayat dengan nafkah; tidak dibatasinya kalimat ituIa membiarkan cakupannya tidak tentu

Ketiga bacaan itu dibela dalam literatur klasik dan literatur sesudahnya. Saya tidak memilih satu pun darinya dan tidak satu pun mengikat.

Dan sebuah catatan pembatas, sesuai metode (Metode), dituliskan dengan terang: dari kalimat ini tidak dapat ditarik kesimpulan bahwa satu jenis kelamin lebih unggul daripada yang lain dari segi kemanusiaan. Ayat pertama surah (min nafsin wāḥidah) dan ayat kedua puluh lima (baʻḍukum mim baʻḍ) telah dibahas dalam tafsir ini dan catatan-catatan di sana berlaku pula di sini.

Empat: قَٰنِتَٰت dan حَٰفِظَٰت لِّلْغَيْبِ

قَٰنِتَٰت — akar ق-ن-ت: menekuni sebuah pekerjaan dengan tetap dan dengan penghormatan; tunduk.

Dan persebaran akar ini dalam Al-Qur'an perlu dicatat, karena ia memperlihatkan arah kata itu:

TempatSiapaKepada siapa
Al-Baqarah 2/238Orang-orang yang salatQūmū lillāhi qānitīn — kepada Allah
Al-Ahzab 33/35Al-qānitīna wal-qānitātKedua pihak disebut bersama-sama
An-Nisa' 4/34Al-qānitātTidak disebutkan

Dalam tafsir-tafsir klasik diriwayatkan dua kecenderungan tentang kepada siapa kata ini ditujukan di sini: sebagian menjelaskannya sebagai ketaatan kepada Allah, sebagian sebagai kesetiaan pada tatanan di dalam keluarga. Saya sampaikan kedua kecenderungan itu; saya tidak memaksakan pilihan.

Yang dapat dikatakan dari teks adalah hal berikut, dan ia adalah pengamatan atas susunan: pemakaian akar itu yang dominan dalam Al-Qur'an ditujukan kepada Allah; dan di Al-Ahzab pada 33/35 kata itu disebut untuk kedua pihak. Hal ini tidak menetapkan sebuah hukum di luar lafal ayat, tetapi ia adalah data yang perlu diletakkan dalam tabel.

حَٰفِظَٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ — "yang memelihara apa yang Allah pelihara, juga di tempat yang tidak terlihat."

Akar ح-ف-ظ muncul dua kali di dalam kalimat itu: ḥāfiẓāt dan ḥafiẓallāh. Dan susunannya layak dicatat: alasan pemeliharaan itu diikat lagi kepada sebuah pemeliharaanbimā ḥafiẓallāh.

غَيْب — akar غ-ي-ب: menjadi tersembunyi, jauh dari pandangan. Kata itu di sini memberitahukan tempat yang tidak dilihat siapa pun.

Lima: نُشُوز — penguraian kata itu dan simetri di dalam surah

Akar ن-ش-ز. Dan makna konkretnya perlu dicatat: nasyz — tempat yang tinggi dari permukaan tanah, gundukan, tanah yang meninggi.

Keluarga makna yang lahir dari sini:

KataMaknaKaitannya
نَشْز / نَشَزTempat yang tinggi, gundukanMakna konkret
نَشَزَMeninggi; bangkit dari tempatnyaDari gundukan
نُشُوزBangkit dari tempatnya; keluar dari kedudukannya di dalam sebuah hubungan
أَنْشَزَMengangkat, meninggikanDi Al-Baqarah 2/259 pengangkatan tulang-belulang berasal dari akar ini

Gambaran kata itu adalah sebuah peninggian dan beranjak dari tempat. Keluarnya satu pihak dari kedudukan yang ia tempati di dalam hubungan itu.

Dan sekarang datang data teks yang paling penting dalam pembahasan ini.

Kata ini muncul dua kali dalam surah ini dan pada kemunculan keduanya ia dipakai untuk LAKI-LAKI.

AyatKalimatNusyūz milik siapaApa yang diperintahkan
4/34Wallātī takhāfūna nusyūzahunnaMilik perempuanFa ʻiẓūhunna … wahjurūhunna … waḍribūhunna; lalu juru damai pada 4/35
4/128Wa inimraʼatun khāfat mim baʻlihā nusyūzan au iʻrāḍāMilik laki-lakiFa lā junāḥa ʻalaihimā ay yuṣliḥā bainahumā ṣulḥādan waṣ-ṣulḥu khair

Ini adalah simetri yang dapat diverifikasi dari teks dan ia adalah fakta yang dapat dihitung: akar yang sama, di dalam surah yang sama, diterapkan kepada kedua pihak.

Dan perincian simetri itu pun perlu dicatat:

4/344/128
Kata kerja kekhawatiranTakhāfūna — orang kedua jamakKhāfat — orang ketiga tunggal feminin
Yang khawatirPihak laki-lakiPerempuan itu sendiri
PokokNusyūzNusyūz dan iʻrāḍ (berpaling)
JalanTiga tangga, lalu juru damaiPerdamaian
Penutup blokIslah (35)Waṣ-ṣulḥu khair (128)

Terlihat bahwa kedua blok itu dibuka dengan kata yang sama dan ditutup pada wilayah yang sama: islah dan sulh.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri dan dasarnya adalah kedua tabel di atas: surah mengakui kenyataan yang sama untuk kedua pihak dan mengakhiri kedua blok itu ke arah kesepakatan.

Enam: tiga tangga — tabel perbedaan pendapat

Ayat mengurutkan tiga kata kerja: fa ʻiẓūhunna, wahjurūhunna fil-maḍājiʻi, waḍribūhunna.

Tabel di bawah ini memberikan bacaan-bacaan yang diriwayatkan dalam literatur tafsir dan fikih klasik tentang ketiga tangga itu, lengkap dengan dalil-dalilnya. Tidak satu pun merupakan pilihan teks ini, tidak satu pun mengikat, dan dari sini tidak dapat ditarik sebuah penerapan.

TanggaKataBacaan yang diriwayatkanDalil-dalilnya
1وَعْظ (waʻẓ) — akar و-ع-ظ: mengingatkan dengan cara yang melembutkan hatiMengingatkan dengan perkataan; dibukanya persoalan itu dengan dibicarakanMakna akarnya; beradanya kata kerja itu pada urutan pertama
2هَجْر فِي ٱلْمَضَاجِع (hajr) — akar ه-ج-ر: berpisah, meninggalkan(a) Membiarkan sendirian di tempat tidur; (b) memisahkan tempat tidur; (c) membatasi hanya tempat tidurnya, bukan pembicaraannyaDibatasinya kata kerja itu oleh catatan fil-maḍājiʻ: meninggalkan itu tidak mutlak, melainkan terikat pada tempat
3ضَرْب (ḍarb) — akar ض-ر-ب(a) Sebuah sentuhan yang tidak berat, tidak meninggalkan bekas, tidak menyakitkan; catatan ini lazim diriwayatkan dalam literatur klasik. (b) Bahwa tangga itu bersifat pencegah, dan pelaksanaannya secara faktual tidak dimaksudkan. (c) Dibacanya ia ke arah berpisah / menjauh dengan bertolak dari luasnya wilayah makna akar itu. (d) Bahwa tangga itu terikat pada syarat-syarat tertentu dan merupakan jalan terakhirUntuk (a): catatan-catatan pembatas yang diriwayatkan dalam tafsir-tafsir klasik. Untuk (b): susunan tangga-tangga itu yang berurutan dan makin menyempit. Untuk (c): pemakaian akar ض-ر-ب dalam Al-Qur'an yang bersegi banyak, seperti ḍaraba fil-arḍ (berjalan di bumi), ḍaraba maṡalan (membuat perumpamaan). Untuk (d): catatan fa in aṭaʻnakum fa lā tabgū pada lanjutan ayat

Tabel ini bukanlah sebuah fatwa dan ia tidak dapat dibaca sebagai panduan penerapan. Sebab ia diletakkan di sini adalah aturan perbedaan pendapat dalam metode (Metode): perbedaan pendapat tidak disembunyikan, pilihan tidak dipaksakan.

Dan ada tiga catatan yang keluar langsung dari lafal ayat; ini bukan perbedaan pendapat, melainkan data teks:

CatatanLafalApa yang dilakukannya
SatuWallātī takhāfūna nusyūzahunnaPokoknya bukanlah sebuah perbuatan yang telah terjadi, melainkan sebuah keadaan yang dikhawatirkan
DuaWahjurūhunna fil-maḍājiʻiTangga kedua dibatasi dengan diikat kepada sebuah tempat
TigaFa in aṭaʻnakum fa lā tabgū ʻalaihinna sabīlāTitik berhenti tangga-tangga itu dituliskan dengan terang

Catatan yang ketiga perlu ditekankan secara tersendiri: sesudah menyebut tangga-tangga itu, ayat meletakkan sebuah akhir dan ia memberitahukan akhir itu dengan sebuah larangan — fa lā tabgū ʻalaihinna sabīlā: "janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka."

Akar ب-غ-ي: menginginkan, mencari; dan melampaui batas. Kedua segi kata itu layak dicatat: yang dilarang adalah pencarian dalih.

Tujuh: إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا — pemilihan penutup ayatnya

Ayat ditutup dengan dua sifat: ʻaliyy (Mahatinggi) dan kabīr (Mahabesar).

Tata penutup ayat surah ini telah ditabelkan di bagian pembuka dan kebanyakan penutupnya adalah sifat-sifat pengawasan. Di sini ada dua sifat kebesaran.

Dalam tafsir-tafsir klasik lazim diriwayatkan hal berikut tentang fungsi penutup ayat ini: karena hukum itu menyapa pihak yang diberi kewenangan, penutupnya mengingatkan pihak tersebut bahwa ada yang lebih besar daripada dirinya.

Penjelasan ini saya sampaikan sebagaimana ia diriwayatkan. Dan saya tambahkan hal berikut sebagai bacaan saya sendiri: penutup ayat itu ditujukan kepada pihak yang disapa ayat — karena dialah yang menjadi sasaran perintah-perintah di dalam ayat tersebut.

Delapan: 4/35 — juru damai, dan berakhirnya blok dengan islah

Ayat ketiga puluh lima adalah kelanjutan ayat ketiga puluh empat dan blok itu baru selesai di sini.

Dan hal pertama yang perlu dicatat adalah perubahan dalam susunannya:

4/344/35
Kata kerja kekhawatiranTakhāfūnaKhiftum — akar yang sama
Pokok kekhawatiranNusyūzahunna — milik satu pihakSyiqāqa bainihimāhubungan di antara keduanya
Yang disapaSalah seorang dari pasangan ituKomunitas di luar
PenyelesaianDi dalam, tiga tanggaDua juru damai dari luar
TujuanIslah

Artinya, pada ayat yang kedua persoalan itu berhenti menjadi perilaku salah satu pihak dan berubah menjadi hubungan di antara keduanya.

Syiqāq — akar ش-ق-ق: membelah, membagi dua. Syaqq — belahan. Kata itu menggambarkan terbelahnya sebuah keutuhan menjadi dua. Dan catatan bainihimā (di antara keduanya) tidak mengikat tanggung jawabnya kepada satu pihak saja.

فَٱبْعَثُوا۟ حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِۦ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَآ — dan simetri di sini adalah fakta yang dapat dihitung:

Pihak laki-lakiPihak perempuan
JumlahḤakaman — satuḤakaman — satu
AsalMin ahlihīMin ahlihā

Kalimatnya disusun dua kali dan yang berubah hanyalah kata gantinya. Ini adalah susunan yang sama dengan simetri naṣīb pada ayat ketiga puluh dua — surah mengulangi susunan ini.

Ḥakam — akar ح-ك-م: mengukuhkan sesuatu, mengekang. Dari akar yang sama lahir hikmah dan hukum; dan ḥakamah — kekang kuda, benda yang menahannya. Gambaran akar itu adalah mengekang.

إِن يُرِيدَآ إِصْلَٰحًا يُوَفِّقِ ٱللَّهُ بَيْنَهُمَآ — dan di sini ada sebuah perbedaan pendapat tentang susunannya:

BacaanSiapa yurīdāDalilnya
AKedua juru damaiKata benda dual terdekat yang mendahuluinya adalah para juru damai
BKedua pasanganPihak utama dalam islah adalah suami istri; kata ganti bainahumā kembali kepada mereka

Kedua bacaan itu diriwayatkan; saya tidak memaksakan pilihan. Yang dapat diverifikasi dari teks adalah: di dalam kalimat itu ada dua kata ganti dual (yurīdā dan bainahumā) dan ayat tidak menyebutkan keduanya dengan terang.

Akar ص-ل-ح telah dibahas dalam surah ini pada ayat kelima belas dan keenam belas (fa in tābā wa aṣlaḥā fa aʻriḍū ʻanhumā) dan di sana telah dicatat di bawah judul "catatan pokok blok itu": sesudah hukumnya, dibiarkan sebuah pintu untuk kembali. Saya bersandar pada pembahasan itu.

Sembilan: tempat blok itu berakhir — dan dibacanya ia bersama 4/128

Sekarang keseluruhan blok itu perlu dilihat.

LangkahAyatApa yang terjadi
134Tiga tangga dari dalam
2Akhir 34Fa in aṭaʻnakum fa lā tabgūtitik berhenti
335Dua juru damai dari luar
4Akhir 35Islah dan taufik

Blok itu berakhir bukan dengan sebuah sanksi, melainkan dengan didamaikannya hubungan itu.

Dan surah melakukan hal yang sama sekali lagi pada ayat keseratus dua puluh delapan:

وَإِنِ ٱمْرَأَةٌ خَافَتْ مِنۢ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَآ أَن يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَٱلصُّلْحُ خَيْرٌ "Jika seorang perempuan khawatir akan nusyuz suaminya atau sikap berpalingnya, tidak ada dosa bagi keduanya untuk memperbaiki hubungan di antara mereka dengan sebuah perdamaian. Dan perdamaian itu lebih baik." (4/128)

Saya letakkan kedua blok itu berdampingan. Tabel ini membandingkan lafal kedua ayat; ia tidak menetapkan sebuah hukum.

4/34-354/128
AkarNusyūzNusyūz
Milik siapaMilik perempuanMilik laki-laki
Yang khawatirOrang-orang yang disapaPerempuan itu sendiri
JalanTiga tangga → juru damaiLangsung perdamaian
PenutupIṣlāḥan … yuwaffiqillāhu bainahumāWaṣ-ṣulḥu khair

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri dan dasarnya adalah tabel di atas: surah menggambarkan dua jalan yang berbeda di dua tempat yang berbeda untuk kenyataan yang sama dan ia menutup kedua jalan itu dengan keluarga kata yang sama — sulh dan islah.

Dan inilah garis umum surah: pada ayat kedua puluh lima wa an taṣbirū khairul lakum, pada ayat keseratus dua puluh delapan waṣ-ṣulḥu khair, pada ayat keseratus empat puluh sembilan in tubdū khairan au tukhfūhu au taʻfū ʻan sūʼin. Ketiganya telah ditabelkan pada pembahasan ayat kedua puluh lima; saya bersandar pada pembahasan itu.

Pesan untuk hari ini

Satu. Susunan blok itu sendiri mengandaikan ditanganinya sebuah perselisihan secara bertahap: mula-mula pembicaraan, lalu jarak, lalu juru damai dari luar. Dan pada setiap tahap ada sebuah catatan berhenti: fa lā tabgū ʻalaihinna sabīlā.

Dua. Tata juru damai pada ayat ketiga puluh lima menghendaki agar perselisihan itu ditangani oleh orang dari keluarga kedua belah pihak dalam jumlah yang sama. Ini adalah susunan yang mengeluarkan kemungkinan lingkungan salah satu pihak memutuskan perkara itu sendirian.

Tiga. Diterapkannya kata nusyūz kepada kedua pihak dalam dua ayat yang berbeda memperlihatkan bahwa surah tidak membangun persoalan ini secara satu arah. Ini bukanlah sebuah tafsiran, melainkan persebaran kata itu di dalam surah.

Dan sebuah batas: bagian ini tidak memberikan sebuah putusan tentang bagaimana ayat itu akan diterapkan. Tidak satu pun dari tabel-tabel perbedaan pendapat di atas yang mengikat; menarik hukum adalah pekerjaan literatur fikih yang berwenang.


Seluruh Surah An-Nisa'