وَٱلَّذِينَ يُحَآجُّونَ فِى ٱللَّهِ مِنۢ بَعْدِ مَا ٱسْتُجِيبَ لَهُۥ حُجَّتُهُمْ دَاحِضَةٌ عِندَ رَبِّهِمْ وَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ
Wallażīna yuḥājjūna fillāhi mim baʻdi mastujība lahū ḥujjatuhum dāḥiḍatun ʻinda rabbihim wa ʻalaihim gaḍabuw wa lahum ʻażābun syadīd
"Dan orang-orang yang berbantah tentang Allah sesudah seruan-Nya diperkenankan — dalil mereka itu tergelincir di sisi Tuhan mereka; atas mereka ada kemurkaan dan bagi mereka azab yang keras."
Dalam tiga ayat, surah ini menegakkan pola mim baʻdi mā untuk kedua kalinya. Ini adalah pengulangan yang dapat diverifikasi:
| Ayat | Sesudah datangnya apa | Apa yang terjadi |
|---|---|---|
| 14 | mim baʻdi mā jāʼahumul-ʻilm | Mereka berpecah |
| 16 | mim baʻdi mastujība lah | Mereka berbantah |
| (21) | — | (Polanya berubah) |
Inilah ukuran yang ditegakkan surah ini, dan ia sama dengan ukuran yang dicatat pada Al-Baqarah 2/213: persoalan itu muncul bukan sebelum pengetahuan, melainkan sesudahnya.
Ustujība lahū berbentuk pasif dan pelakunya tidak disebutkan: "ia diperkenankan." Oleh siapa? Dalam tafsir-tafsir klasik ada dua bacaan:
| Bacaan | Siapa yang memperkenankan |
|---|---|
| 1 | Manusia — ada yang menyambut seruan itu, lalu sesudah itu mereka mulai berbantah |
| 2 | Allah — doa atau seruan Nabi diperkenankan, dan urusan itu pun terletak pada tempatnya |
Saya tidak memaksakan pilihan. Yang akan dicatat: kata kerja itu pasif, dan tidak disebutkannya pelaku membebankan berat kalimat itu kepada waktu — kepada kata "sesudah".
Jadi dāḥiḍah, sebelum berarti "tidak berlaku", berarti "tidak dapat berpegang, kakinya tergelincir".
Pemilihan kata itu memikul sebuah gambar dan saya mencatatnya: dalil itu ditolak bukan karena ia salah, melainkan karena ia tidak dapat dipijak. Seperti sebuah lantai yang licin ketika diinjak.
Al-Qur'an memakai akar yang sama di satu tempat lagi dengan makna yang serupa: "…agar dengan itu mereka melenyapkan kebenaran (liyudḥiḍū bihil-ḥaqq)…" (Al-Kahf 18/56; Al-Mu'min 40/5). Di sana kata kerjanya transitif: menggelincirkan kebenaran.
| Ayat | Kalimat | Apa katanya |
|---|---|---|
| 15 | Lā ḥujjata bainanā wa bainakum | Perdebatan ditutup |
| 16 | …ḥujjatuhum dāḥiḍatun ʻinda rabbihim | Dalil orang yang meneruskannya tidak berpegang |
Kata yang sama (ḥujjah), pada dua ayat yang berurutan: yang satu diangkat, yang lain dinyatakan tidak berlaku. Ini adalah kenyataan yang dapat diverifikasi dari teks.
غَضَب — akar kata غ-ض-ب. Sebagaimana dicatat pada Al-Fath, di dalam akar itu ada gagasan membengkak, menguat.
Kedua kata itu datang dalam bentuk nakirah: gaḍabun, ʻażābun. Dalam bahasa Arab hal ini dapat memberitakan taʻẓīm atau pembesaran lewat ketidaktentuan: "sebuah kemurkaan — dan betapa kemurkaannya!"
| Susunan | Huruf | Apa yang diberitakannya |
|---|---|---|
| wa ʻalaihim gaḍab | ʻalā — di atasnya | Sebuah keadaan yang turun menimpa mereka |
| wa lahum ʻażāb | li — untuk | Sebuah balasan yang disediakan bagi mereka |
Yang satu di atas mereka, yang lain untuk mereka. Pembedaan ini mapan dalam bahasa Arab, dan susunan al-magḍūbi ʻalaihim pada Al-Fatihah pun memakai huruf yang sama.