فَلَوْلَآ أُلْقِىَ عَلَيْهِ أَسْوِرَةٌ مِّن ذَهَبٍ أَوْ جَآءَ مَعَهُ ٱلْمَلَٰٓئِكَةُ مُقْتَرِنِينَ
"Mengapa tidak dipakaikan kepadanya gelang-gelang dari emas, atau para malaikat datang bersamanya dalam sebuah iring-iringan?"
Ayat ini adalah ungkapan yang paling terbuka dari pokok utama surah ini, dan ia perlu digarap secara terperinci.
Dan hal ini harus dibaca bersama ayat keempat puluh delapan surah ini: di sana telah dikatakan bahwa ayat-ayat itu datang lebih besar satu daripada yang lain. Jadi dalil-dalilnya sudah datang dan sudah bertambah.
Saya catat sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah beradanya kedua ayat itu di dalam blok yang sama: untuk memperlihatkan bahwa kekurangan dalil bukanlah persoalannya, ayat ini lebih dahulu mengatakan bahwa dalil-dalilnya telah datang, lalu ia menyampaikan "dalil" yang diminta.
- سُور — tembok kota; dinding yang mengelilingi.
- سِوَار — gelang; lingkaran yang melingkari pergelangan tangan. Bentuk jamaknya aswirah / asāwir.
- سُورَة — sebuah bagian, sebuah tingkat; dan nama bagi bagian-bagian Al-Qur'an. Para ahli bahasa menyambungkan kata ini pun kepada akar yang sama dan menjelaskannya dengan makna "bagian yang dilingkungi, yang batasnya jelas" atau "tingkat yang meninggi"; turunan ini saya sampaikan sebagaimana ia diriwayatkan.
Akar ذ-ه-ب: pergi; dan żahab — emas. Para ahli bahasa menegakkan kaitannya begini: emas adalah sesuatu yang terus pergi dari tangan, yang terus-menerus berpindah tangan. Penjelasan ini saya berikan sebagaimana ia diriwayatkan.
Dalam tafsir-tafsir klasik diriwayatkan penjelasan berikut untuk ayat ini: di Mesir kuno dan di kebudayaan-kebudayaan sekitarnya, ketika seseorang diberi kewenangan, kepadanya dipakaikan gelang emas dan kalung; dan hal itu adalah sebuah lencana pangkat.
Dan saya dapat menambahkan hal ini, karena ia adalah lapangan yang dapat diverifikasi: bahwa perhiasan dan kalung dipakai sebagai penunjuk pangkat di dalam kebudayaan Mesir kuno dan Timur Dekat adalah hal yang diketahui lewat temuan-temuan arkeologi dan sumber-sumber gambar dari masa itu. Saya catat ini sebagai pengetahuan sejarah umum, bukan untuk memaksakan sebuah pembenaran ilmiah kepada ayat tersebut.
Dan sebuah perbandingan dapat dibuat dari dalam Al-Qur'an sendiri: pada Yusuf 12/72 disebutkan sebuah piala raja di Mesir (ṣuwāʻal-malik); pada Yusuf 12/31 diceritakan para perempuan melukai tangannya. Al-Qur'an mengenal benda-benda kebudayaan itu dan memakainya.
Pada ayat ketiga puluh lima zukhruf (perhiasan emas) telah disebut dan disambungkan kepada putusan ini: wa in kullu żālika lammā matāʻul-ḥayātid-dunyā.
| Ayat | Di mana emas atau perak itu | Putusan |
|---|---|---|
| 33 | Atap perak — untuk yang ingkar | Tidak diberikan; ada keberatan |
| 35 | Zukhruf — perhiasan emas | Matāʻul-ḥayātid-dunyā |
| 53 | Gelang emas — diminta sebagai dalil kenabian | Bahkan tidak ditolak; sesudahnya datang fastakhaffa |
| 71 | Piring-piring emas — di surga | Diberikan sebagai balasan |
Saya catat sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah keempat kemunculan tersebut: surah ini tidak melarang emas dan tidak menjelekkannya. Satu-satunya yang ia kerjakan adalah memperlihatkan dipakainya emas sebagai dalil. Pada ayat ketiga puluh lima emas adalah sebuah matāʻ; pada ayat kelima puluh tiga ia diletakkan pada tempat sebuah bukti. Ke sinilah bantahan surah ini tertuju.
Dan saya tambahkan hal ini: logika Fir'aun adalah — orang yang datang dari Allah seharusnya ditandai dengan benda yang paling berharga di sini. Jadi dalil bagi pengesahan ilahi dianggap berupa sebuah lencana kedudukan setempat.
Logika ini sama dengan bantahan pada ayat ketiga puluh satu: di sana pun diharapkan bahwa wahyu diberikan kepada orang yang paling tinggi kedudukannya di dalam masyarakat itu. Jadi surah ini memperlihatkan kekeliruan yang sama di dalam dua kebudayaan, pada dua masa.
Akar itu telah muncul pada ayat ketiga belas (muqrinīn) dan pada ayat ketiga puluh enam (qarīn). Di sini ia datang untuk ketiga kalinya, kali ini pada bab VIII: muqtarinīn.
Bab VIII (iftiʻāl) di sini memberitakan kesalingan atau kebersamaan: saling mengiringi, dalam bentuk iring-iringan, berderet-deret.
Ketiga kemunculan itu saya letakkan dalam tabel, karena datangnya satu akar dalam tiga pola yang berbeda di dalam satu surah layak dicatat:
| Ayat | Kata | Bab | Makna |
|---|---|---|---|
| 13 | muqrinīn | IV | Menjadi setara, sanggup atasnya |
| 36 | qarīn | (sifat) | Teman yang tak terpisahkan |
| 53 | muqtarinīn | VIII | Dalam bentuk iring-iringan, saling mengiringi |
Dan pertentangan antara ayat ketiga belas dan ayat kelima puluh tiga layak dicatat sebagai bacaan saya sendiri:
| 43/13 | 43/53 | |
|---|---|---|
| Siapa | Manusia yang menaiki tunggangan | Fir'aun |
| Kalimat | Mā kunnā lahū muqrinīn | Jāʼa maʻahul-malāʼikatu muqtarinīn |
| Apa yang dikatakannya | "Kami tidak setara dengannya" | "Semestinya para malaikat datang dalam iring-iringan" |
| Arahnya | Merendahkan diri | Menuntut kemegahan dari pihak lawan |
Akar yang sama, dua sikap yang berlawanan. Yang satu menerima ukurannya sendiri di hadapan sebuah sarana yang telah diberikan; yang lain mensyaratkan sebuah dalil menurut ukuran kemegahannya sendiri.
Saya catat ini sebagai sebuah pola dan saya tidak mengklaim bahwa surah ini menegakkan permainan kata secara sengaja. Yang saya catat adalah bahwa akar tersebut dipakai di dalam surah ini dalam tiga pola yang berbeda dan pada kedudukan-kedudukan yang saling berlawanan.