أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ لَعَنَهُمُ ٱللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَىٰٓ أَبْصَٰرَهُمْ
"Mereka itulah orang-orang yang dilaknat Allah, lalu Dia menulikan telinga mereka dan membutakan mata mereka."
Akar: ل-ع-ن. Dan kesan kata laknat dalam bahasa Indonesia ("kutukan, sumpah serapah") tidak memberikan makna asal akarnya secara utuh.
Jadi laʻnah bukanlah sebuah ucapan, melainkan sebuah jarak. Laknat Allah adalah dijauhkannya seseorang dari rahmat.
Dan hal ini membuat susunan kata itu di dalam ayat ini menjadi bermakna: laknatnya datang lebih dahulu, sesudahnya dua kata kerja. Jadi penjauhan itu bukanlah sebuah akibat, melainkan sebuah permulaan.
أَصَمَّ — akar ص-م-م, bab ifʻāl: menulikan. Dan makna asal akarnya: penuh dan tersumbatnya bagian dalam sesuatu. Ḥajarun aṣammu — batu pejal, tanpa rongga di dalamnya. Ṣammāʼ — tanpa lubang, padat.
Jadi ketulian, pada akarnya, dinamai sebagai "tersumbatnya telinga, penuhnya bagian dalamnya" — bukan kekurangan sebuah organ, melainkan tertutupnya sebuah lorong.
- aṣammahum — "Dia menulikan mereka". Objeknya adalah orang-orangnya sendiri.
- aʻmā abṣārahum — "Dia membutakan mata mereka". Objeknya adalah organnya.
Ketaksimetrian ini telah menarik perhatian para mufasir dan dijelaskan begini: dalam bahasa Arab, kata kerja aṣamma dinisbatkan langsung kepada orangnya (aṣammahū), sedangkan aʻmā dapat dinisbatkan baik kepada orangnya maupun kepada matanya. Jadi perbedaannya bisa jadi berasal dari kebiasaan pemakaian.
Saya catat satu pengamatan lagi — ini bacaan saya sendiri: di dalam kalimat itu organ telinga sama sekali tidak disebut, sedangkan organ mata disebut. Dan hal ini selaras dengan dua adegan surah sebelumnya: pada ayat 16 ada perbuatan mendengarkan tetapi telinga tidak disebut-sebut; pada ayat 20 ada perbuatan memandang dan pandangannya digambarkan.
Ayat ini adalah satu mata rantai yang dibangun di dalam surah, dan rantai itu perlu dilihat secara terhimpun:
| Ayat | Indra / organ | Apa yang terjadi |
|---|---|---|
| 16 | Telinga — yastamiʻu | Mendengarkan, tidak mengambil apa pun |
| 16 | Hati — ṭabaʻa ʻalā qulūbihim | Termeterai |
| 17 | (lawannya) | Bertambah |
| 20 | Mata — yanẓurūna ilaika | Memandang, tidak melihat |
| 23 | Telinga + mata | Ditulikan dan dibutakan |
| 24 | Hati — aqfāluhā | Tergembok |
Dan ketiga serangkai ini adalah tiga serangkai baku dalam Al-Qur'an. Pada Al-A'raf 7/179 (yang telah saya sebut pada ayat 12) tiga serangkai yang sama dihitung: "mereka punya hati tetapi tidak memahami, punya mata tetapi tidak melihat, punya telinga tetapi tidak mendengar." Pada Al-Baqarah 2/7 juga tiga serangkai yang sama: hati dan telinga dimeterai, dan di atas mata ada tirai.
Dan di dalam surah ini tiga serangkai itu datang dalam keadaan tersebar: ia tidak terhimpun dalam satu ayat, melainkan terbentang pada empat ayat.
Dalam ayat ini pelaku kata-kata kerjanya secara terbuka adalah Allah: laʻanahumullāhu fa-aṣammahum wa aʻmā.
Dan hal ini melahirkan sebuah pertanyaan yang tak terhindarkan: jika yang menulikan dan membutakan adalah Allah, kepada siapa tanggung jawabnya?
Ini adalah salah satu perdebatan tertua dalam ilmu kalam dan dalam tafsir ini saya tidak memasuki perdebatan itu. Sebabnya adalah metode (Metode): pendapat mazhab boleh disampaikan tetapi tidak boleh dipilih, dan dalam persoalan ini bahkan menyampaikannya pun baru menjadi jujur dengan konteks yang panjang.
Satu. Di awal ayat ada sebuah فَ: laʻanahumullāhu fa-aṣammahum. Fā memberitakan urutan dan sebab. Jadi penulian itu datang sesudah laknatnya.
Dua. Dan laknat itu sendiri pun telah diikatkan kepada sebuah sebab: kata-kata kerja pada ayat 22. Sejak ayat ketiga, surah ini terus memberikan alasan bagi keputusan-keputusannya.
Tiga. Dan ayat berikutnya dalam surah ini (24) mengajukan sebuah pertanyaan: "Tidakkah mereka mentadaburi Al-Qur'an?" — artinya, sebuah perbuatan masih ditunggu dari pihak yang disapa.
Butir ketiga ini penting: sekiranya penutupan itu mutlak dan tanpa jalan kembali, pertanyaan pada ayat berikutnya akan menjadi tidak bermakna.
Saya catat pengamatan ini sebagai bacaan saya sendiri dan saya tidak menyajikannya sebagai sebuah pilihan kalam.