لَّيْسَ عَلَى ٱلْأَعْمَىٰ حَرَجٌ وَلَا عَلَى ٱلْأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى ٱلْمَرِيضِ حَرَجٌ ۗ وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ يُدْخِلْهُ جَنَّٰتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ ۖ وَمَن يَتَوَلَّ يُعَذِّبْهُ عَذَابًا أَلِيمًا
Laisa ʻalal-aʻmā ḥarajun wa lā ʻalal-aʻraji ḥarajun wa lā ʻalal-marīḍi ḥaraj; wa man yuṭiʻillāha wa rasūlahū yudkhilhu jannātin tajrī min taḥtihal-anhār; wa man yatawalla yuʻażżibhu ʻażāban alīmā
"Tidak ada kesempitan bagi orang buta, tidak ada kesempitan bagi orang pincang, dan tidak ada kesempitan bagi orang sakit. Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia akan memasukkannya ke dalam taman-taman yang mengalir sungai-sungai di bawahnya. Dan barangsiapa berpaling, Dia akan mengazabnya dengan azab yang pedih."
| Ayat | Apa yang dikerjakan |
|---|---|
| 11 | Uzur palsu disampaikan: "harta dan keluarga kami" |
| 12-14 | Perhitungan yang sebenarnya di balik uzur itu dibuka |
| 15-16 | Permintaan ditolak; sebuah pintu baru dibuka |
| 17 | Uzur-uzur yang sebenarnya disebutkan dan diterima |
Yakni surah ini, persis sesudah menolak uzur yang palsu, mengatakan bahwa uzur yang sebenarnya itu sah.
Ini adalah salah satu langkah akhlak teks ini yang paling menarik perhatian, dan saya catat sebagai bacaan saya sendiri. Ketika sebuah teks mulai mengkritik uzur, kecenderungan yang wajar adalah menjadikan semua uzur mencurigakan — sikap "toh setiap orang dapat mencari-cari alasan". Ayat ini tidak melakukannya. Sesudah menolak yang palsu, ia secara tersendiri dan terang melindungi yang sebenarnya.
Makna konkret akar kata itu: kesempitan, keterhimpitan. Ḥaraj adalah terhimpitnya sesuatu, terasa sempitnya sesuatu, menjadi tidak terjalani.
Pemakaian konkret yang dicatat para ahli bahasa lebih hidup lagi: حَرَجَة — rimbun pepohonan yang saling berhimpitan sehingga tidak dapat dilalui. Jadi pada akar itu terdapat citra sesuatu yang tidak dapat dilalui.
- "Dan Dia tidak menjadikan kesempitan untukmu dalam agama" (Al-Hajj 22/78).
- "Barangsiapa dikehendaki Allah untuk diberi-Nya petunjuk, Dia melapangkan dadanya untuk Islam; dan barangsiapa dikehendaki-Nya sesat, Dia menjadikan dadanya sempit dan terhimpit — seolah-olah ia sedang naik ke langit" (Al-An'am 6/125 — ḍayyiqan ḥarajā).
Yakni ḥaraj, sebelum menjadi sebuah istilah hukum, adalah sebuah kata tentang ruang: terhimpit, tidak tersisanya ruang gerak.
Dan ayat itu memakainya persis pada tempatnya. Tiga orang yang disebutkan adalah orang-orang yang memang tidak dapat bergerak. Dikatakannya "tidak ada kesempitan" kepada mereka bertemu dengan makna kata itu sendiri: kepada yang memang sudah sempit tidak dibebankan kesempitan lagi.
| Kata | Akar kata | Keadaan |
|---|---|---|
| ٱلْأَعْمَىٰ | ع-م-ي | Buta. Dari akar yang sama datang ʻamā (kebutaan), aʻmā. Al-Qur'an memakai kata itu untuk kebutaan hati pula: "Bukan mata itu yang buta, melainkan hati yang ada di dalam dada" (Al-Hajj 22/46) |
| ٱلْأَعْرَج | ع-ر-ج | Pincang. Akarnya telah dibahas pada Al-Hadid: yaʻruju (naik ke atas melalui jalan yang mendaki), miʻrāj, maʻārij berasal dari akar yang sama. Pada akarnya ada "gerak yang tidak lurus" — kepincangan dan pendakian dari satu kata yang sama |
| ٱلْمَرِيض | م-ر-ض | Sakit. Al-Qur'an memakai kata ini secara kiasan pula: "di dalam hati mereka ada penyakit" (Al-Baqarah 2/10) |
Sisi bersama ketiga kata itu: ketiganya menamai sebuah ketidakmampuan, baik yang tetap maupun yang sementara, dan ketiganya dipakai di dalam Al-Qur'an sekaligus dalam makna fisik dan makna batin. Di sini makna fisiklah yang dimaksud; dalam hal ini tidak ada perbedaan pendapat.
Sebuah catatan fikih: ayat ini, dalam fikih klasik, dihitung sebagai salah satu dalil pokok mengenai dari siapa kewajiban ikut berperang gugur. Tiga keadaan yang sama disebutkan pula pada At-Taubah 9/91: "Tidak ada dosa atas orang-orang yang lemah, atas orang-orang yang sakit, dan atas orang-orang yang tidak mendapatkan apa yang akan mereka infakkan — apabila mereka berlaku tulus kepada Allah dan Rasul-Nya."
Saya tidak menetapkan hukum fikih; di antara mazhab-mazhab ada perbedaan dalam rinciannya dan itu adalah pokok yang lain. Yang perlu dicatat di sini adalah ukuran ayat tersebut.
Dalam tafsir klasik, pendapat yang terkuat adalah bahwa daftar itu bersifat pemisalan: yang disebutkan adalah contoh-contoh yang paling terang dari kategori "yang memang tidak mampu". Bacaan ini didukung oleh makna kata itu sendiri — ḥaraj adalah kesempitan, dan sebab kesempitan tidak terbatas pada tiga hal.
Selain itu ada sebuah dalil dari dalam teks: pada At-Taubah 9/91, dalam konteks yang sama, disebutkan pula sebuah keadaan yang keempat (mereka yang tidak mendapatkan apa yang akan mereka infakkan). Daftar kedua ayat itu tidak sama; hal ini membuat kita berpikir bahwa daftar-daftar tersebut tidak tertutup.
Sesudah menerima uzur-uzur itu, ayat tersebut mengulang putusan yang umum: yang taat ke taman-taman, yang berpaling ke azab.
Pengulangan ini bukan sebuah kekerasan, melainkan sebuah keseimbangan. Diterimanya sebuah uzur bukanlah terangkatnya ukuran. Ayat itu mengakui uzur, tetapi bagi orang yang tidak punya uzur ia membiarkan putusannya apa adanya.
Dan perhatikan: di sini pun kata kerjanya tawallā — kata yang muncul pada ayat sebelumnya. Yakni ukurannya tidak berubah; yang dinyatakan hanyalah siapa yang berada di luar ukuran itu.