Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

Al-Hujurat ayat 11

Al-Qur'an · surah ke-49: Al-Hujurat · ayat 11

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

49/11

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟ خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا۟ بِٱلْأَلْقَٰبِ بِئْسَ ٱلِٱسْمُ ٱلْفُسُوقُ بَعْدَ ٱلْإِيمَٰنِ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ

Yā ayyuhallażīna āmanū lā yaskhar qaumum min qaumin ʻasā ay yakūnū khairam minhum wa lā nisāʼum min nisāʼin ʻasā ay yakunna khairam minhunn, wa lā talmizū anfusakum wa lā tanābazū bil-alqāb, biʼsal-ismul-fusūqu baʻdal-īmān, wa mal lam yatub fa-ulāʼika humuẓ-ẓālimūn

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain; boleh jadi mereka lebih baik daripada mereka. Dan janganlah pula perempuan-perempuan mengolok-olok perempuan-perempuan lain; boleh jadi mereka lebih baik daripada mereka. Janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk nama ialah kefasikan sesudah iman! Dan barangsiapa tidak bertobat, merekalah orang-orang yang zalim."

Tiga larangan

Ayat ini melarang tiga perbuatan yang berbeda, dan ketiganya adalah pekerjaan yang dilakukan dengan lidah:

LaranganKata kerjaAkar kataApa yang dikerjakannya
1lā yaskharس-خ-رMengolok-olok
2lā talmizūل-م-زMencela, mencari-cari cacat
3lā tanābazūن-ب-زMemberi julukan

Dan di antara ketiganya ada sebuah urutan: olok-olok adalah sebuah sikap, celaan adalah sebuah isyarat, sedangkan julukan adalah sebuah catatan yang menetap. Urutannya bergerak dari yang sementara ke yang menetap.

سَخِرَ — olok-olok

Akar kata: س-خ-ر. Ayat ini telah disebut pada bagian Al-Haqqah. Makna asal akar ini yang dicatat para ahli bahasa adalah menundukkan seseorang di bawah kuk, memakainya sebagai pelayan, menjadikannya bergantung kepada diri sendiri.

Dan hal ini terlihat pada kehidupan kedua akar itu: تَسْخِير (taskhīr) — muncul berkali-kali dalam Al-Qur'an dan bermakna diserahkannya sesuatu untuk berkhidmat kepada manusia: "Dan Dia telah menundukkan matahari dan bulan bagimu" (Ibrahim 14/33).

Yakni akar yang sama memikul makna "mengolok-olok" sekaligus "menundukkan untuk berkhidmat".

Kesamaan ini memperlihatkan apa itu olok-olok, dan hal itu diisyaratkan dalam sumber-sumber klasik: orang yang mengolok-olok menjadikan orang yang diolok-oloknya sebagai alat bagi hiburannya sendiri. Orang yang ada di hadapannya itu bukan lagi sebuah subjek, melainkan sebuah objek yang dengannya sesuatu dikerjakan.

Dan hal ini bersatu dengan kesimpulan yang dicatat pada bagian Al-Humazah untuk hamz dan lamz. Di sana tertulis begini: "Keduanya memperlakukan seorang manusia seperti sebuah benda: yang satu benda yang akan ditekan, yang lain benda yang padanya dicari-cari cacat." Olok-olok adalah bentuk ketiga dari tindakan yang sama: sebuah benda yang akan dipakai.

Inilah gagasan bersama ketiga akar itu: dikeluarkannya manusia yang ada di hadapan kita dari kedudukannya sebagai subjek.

قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ — dua kaum yang tak tentu

Dalam susunannya, dua kata benda nakirah (tak tentu) berdampingan: qaumum min qaumin — "suatu kaum terhadap kaum yang lain".

Pemakaian bentuk nakirah menjadikan putusannya umum: kaum yang mana, tidak disebutkan, karena hal itu tidak membedakan apa-apa.

Dan yang lebih penting: karena kedua pihak tidak diberi nama, siapa yang mengolok-olok dan siapa yang diolok-olok tidak dipatok. Yang hari ini mengolok-olok, besok adalah yang diolok-olok. Ayat ini mencatatnya dengan menyebut kedua pihak memakai kata tak tentu yang sama.

Disebutkannya perempuan secara tersendiri diperdebatkan dalam tafsir klasik:

PendapatAlasan
Lafal qaum pada asalnya dipakai untuk laki-laki (akarnya ق-و-م — yang berdiri, yang menjalankan urusan); karena itu perempuan disebutkan secara tersendiriSebagian ahli bahasa mencatat pemakaian ini
Qaum memang sudah mencakup perempuan juga; penyebutan tersendiri itu untuk penegasan (taukid)Pemakaian umum kata qaum di dalam Al-Qur'an
Karena dalam penuturan sebab turunnya peristiwa itu terjadi di kalangan perempuan, maka mereka disebutkan tersendiriPenjelasan yang bersandar pada riwayat

Saya tidak memaksakan pilihan; ketiga penjelasan itu tercatat dalam sumber-sumber.

Tetapi ada sesuatu yang dapat dicatat dalam susunannya: larangan itu diulang dua kali dengan struktur yang sama, dan pada pengulangan kedua dipakai ʻasā ay yakunna — pola jamak muanas. Yakni kalimat itu tidak sekadar mengatakan "perempuan juga termasuk"; ia menegakkan larangan itu dari awal untuk perempuan. Memasukkan ke dalam cakupan dan menyapa secara tersendiri adalah dua hal yang berbeda.

عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟ خَيْرًا مِّنْهُمْ — digantungkannya putusan

Inilah tempat yang paling kuat dalam ayat ini, dan bentuk alasannya layak diperhatikan.

Ayat ini tidak melarang mengolok-olok dengan alasan berikut: "karena mereka juga manusia", "karena hal itu kasar", "karena mereka akan terluka".

Alasan yang diberikannya berkaitan dengan pengetahuan: boleh jadi mereka lebih baik daripada kamu.

عَسَىٰ — dalam bahasa Arab ia adalah kata yang menyatakan tarajjī (harapan) dan kemungkinan: "bisa jadi, boleh jadi". Ia tidak menyatakan kepastian.

Dan ditegakkannya alasan itu dengan kata yang tak pasti ini adalah seluruh logika ayat tersebut.

Ayat ini tidak mengatakan "mereka lebih baik daripada kamu" — hal itu pun akan menjadi sebuah putusan, hanya ke arah yang berlawanan. Ia mengatakan: kamu tidak tahu.

Olok-olok pada hakikatnya adalah sebuah tindakan mengurutkan: orang yang mengolok-olok menempatkan dirinya di atas orang yang diolok-oloknya. Penempatan itu adalah sebuah klaim pengetahuan — "aku lebih unggul daripada dia". Ayat ini mencabut sandaran klaim tersebut.

Dan mencabut sandaran berbeda dari membantah klaimnya. Ayat ini tidak menegakkan urutan yang berlawanan; ia mengatakan bahwa pengurutan itu tidak dapat dikerjakan.

Hal ini berhubungan langsung dengan ayat ketiga belas surah ini, dan kaitannya layak dicatat:

49/11: ʻasā ay yakūnū khairam minhum — boleh jadi mereka lebih baik (tidak dapat diketahui). 49/13: inna akramakum ʻindallāhi atqākum — yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling terpelihara dirinya.

Ayat kesebelas menggantungkan pengurutan yang dikerjakan manusia; ayat ketiga belas mengatakan di mana pengurutan yang sebenarnya dikerjakan. Dan ukuran pengurutan itu — takwa — adalah sesuatu yang tidak dapat dilihat manusia.

Dua ayat itu bersama-sama menegakkan hal ini: ada sebuah urutan nilai di antara manusia, tetapi urutan itu tidak dapat dikerjakan oleh manusia. Dari sinilah datang mustahilnya olok-olok: olok-olok adalah memaklumkan hasil dari sebuah pengukuran yang tidak dapat dikerjakan.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri; tetapi berdirinya kedua ayat itu di dalam satu surah dengan jarak dua ayat adalah susunan teks itu sendiri.

وَلَا تَلْمِزُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ — "janganlah kamu mencela dirimu sendiri"

Akar kata: ل-م-ز. Akar ini telah dibahas secara terperinci pada bagian Al-Humazah, dan di sana ayat ini pun telah disebut. Saya tidak mengulanginya di sini; ringkasannya adalah:

  • Lamz: mencela, mencari-cari cacat, merendahkan dengan isyarat alis dan mata, menunjuk seseorang dengan cara yang menjatuhkannya di mata orang lain.
  • Mengenai perbedaan antara hamz dan lamz, dalam sumber-sumber klasik terdapat batasan-batasan yang saling bertentangan; pada bagian Al-Humazah semuanya disajikan dalam bentuk tabel dan tidak satu pun dipilih.
  • Kesimpulan yang dikeluarkan di sana: landasan bersama kedua kata itu adalah perbuatannya sendiri — mengecilkan seseorang — dan perbedaannya ada pada alat-alat perbuatan itu.

Yang akan dibahas di sini adalah satu-satunya hal yang tidak ada pada Al-Humazah: objeknya.

Pekerjaan objek itu: anfusakum

Ayat ini tidak mengatakan "janganlah kamu saling mencela". Yang dikatakannya secara harfiah adalah: anfusakum"janganlah kamu mencela dirimu sendiri."

Pada bagian Al-Humazah titik ini telah diisyaratkan dan dicatat begini: "Perhatikan: bukan 'satu sama lain', melainkan secara harfiah 'dirimu sendiri' — anfusakum. Yakni orang yang mencela orang lain telah mencela dirinya sendiri."

Sekarang perlu dibuka bagaimana kehalusan itu bekerja.

Dalam bahasa Arab, pola anfusakum punya dua bacaan:

BacaanMaknaSandarannya
Timbal balik"Satu sama lain"Kata nafs dalam Al-Qur'an kadang menyatakan hubungan timbal balik: "janganlah kamu membunuh dirimu sendiri" (An-Nisa' 4/29) — lazim dijelaskan dalam makna jangan saling membunuh
Kesatuan"Dirimu sendiri" — karena orang-orang mukmin itu bagaikan satu jiwaBatasan persaudaraan pada ayat kesepuluh

Kedua penjelasan itu ada dalam sumber-sumber klasik dan tidak saling menyingkirkan. Saya tidak memaksakan pilihan.

Tetapi apa yang dipikul penjelasan kedua layak dibuka di sini, dan saya catat sebagai bacaan saya sendiri.

Ayat itu tampak seperti sengaja membiarkan kata tersebut tidak tentu, karena pada kedua bacaannya ada hal benar yang dikatakan:

Satu. Mencela seseorang berarti menyematkan sebuah cacat kepadanya. Dan agar penyematan cacat itu dapat bekerja, diperlukan sebuah ukuran bersama — sebuah landasan yang telah disepakati bahwa "ini adalah cacat". Orang yang menerima landasan itu telah menempatkan dirinya sendiri pada landasan yang sama. Yakni orang yang mencela telah meletakkan sebuah ukuran bagi dirinya sendiri pula, dan ia tunduk kepada ukuran itu.

Dua. Dicelanya seseorang di dalam sebuah masyarakat tidak berhenti pada orang yang dicela. Sekali diterima bahwa sebuah cacat adalah sesuatu yang dapat ditertawakan, setiap orang yang menyandang cacat itu — hari ini atau besok — menjadi sasaran tindakan yang sama. Celaan dikerjakan bukan terhadap seorang, melainkan terhadap sebuah kategori.

Tiga. Dan sesuai batasan pada ayat kesepuluh: orang-orang mukmin bersaudara. Cacat saudaramu tercatat pada lembaranmu.

Keindahan yang sebenarnya dalam susunannya adalah ini: ayat itu tidak mengatakan "jangan mencela orang lain, karena ia pun manusia seperti engkau" — hal itu akan menjadi sebuah nasihat. Ia mengubah objeknya secara tata bahasa. Ia mengambil sasaran kata kerja itu dari orang yang di hadapan lalu mengembalikannya kepada si pelaku. Yakni ia menegakkan larangan itu bukan dengan sebuah catatan akhlak, melainkan dengan sebuah langkah tata bahasa.

وَلَا تَنَابَزُوا۟ بِٱلْأَلْقَٰبِ — julukan

Akar kata: ن-ب-ز. Nabz — julukan, pemberian nama; terutama pemberian nama yang mencela. Para ahli bahasa mencatat an-nabz sebagai "memanggil seseorang dengan nama yang tidak disukainya".

Pola: bab tafāʻul (VI)tanābaza. Bab ini menyatakan hubungan timbal balik: janganlah kamu saling memberi julukan.

Dan dipilihnya pola itu mengatakan sesuatu: pemberian julukan tidak tinggal searah. Di dalam sebuah masyarakat, julukan dihasilkan secara timbal balik; yang satu memberi, yang lain membalas. Pola itu mencatat lingkaran tersebut.

Sebuah catatan tentang sebuah akar yang bunyinya berdekatan: akar ن-ب-ذ (nabaża — melempar, membuang, meninggalkan) berdekatan bunyinya dengan akar itu dan muncul dalam Al-Qur'an ("mereka melemparkan kitab itu ke belakang punggung mereka" — Ali 'Imran 3/187, nabażūhu). Saya tidak mengklaim bahwa ada hubungan penurunan kata di antara kedua akar itu; huruf terakhirnya berbeda (ز / ذ) dan para ahli bahasa membahas keduanya sebagai akar yang terpisah. Namun kedekatan medan maknanya — melemparkan sesuatu dan melemparkan sebuah nama kepada seseorang — adalah sebuah kesan yang dapat dicatat, dan saya tidak membangun sebuah tafsiran di atasnya.

أَلْقَاب — bentuk jamak dari لَقَب. Akarnya ل-ق-ب. Julukan adalah nama yang diberikan kepada seseorang di luar nama aslinya.

Dan di sini sebuah catatan diperlukan: ayat ini tidak melarang semua julukan. Dalam bahasa Arab dan dalam sejarah Islam, julukan yang memuji adalah hal yang lazim dan tidak dicela. Yang dilarang adalah apa yang dikatakan lanjutan ayat itu: nama kefasikan. Yakni nama yang mengecilkan orangnya, yang memaklumkan cacatnya, yang tidak disukainya.

Para mufasir klasik mencatat pembedaan ini, dan kalimat ayat itu sendiri pun mendukungnya.

بِئْسَ ٱلِٱسْمُ ٱلْفُسُوقُ بَعْدَ ٱلْإِيمَٰنِ

بِئْسَ — dalam bahasa Arab ia adalah fiʻl żamm: kata kerja beku yang menyatakan celaan. Lawannya adalah niʻma (alangkah baiknya).

Mengenai makna kalimat itu, dalam sumber-sumber klasik ada dua arah:

PendapatApa yang diwakili al-ismMakna kalimatnya
JulukanNama yang disematkan"Alangkah buruknya menyematkan nama 'kefasikan' kepada seseorang sesudah ia beriman"
Nama baik, sebutanSifat yang dengannya seseorang disebut (żikr, ṣīt)"Alangkah buruknya nama, yaitu disebut sebagai fasik sesudah beriman"

Pendapat pertama bersesuaian dengan datangnya ayat ini tepat sesudah larangan memberi julukan. Adapun pendapat kedua bersesuaian dengan catatan tobat pada akhir ayat — orang yang bertobat telah mengangkat nama yang melekat pada dirinya.

Saya tidak memaksakan pilihan; keduanya tercatat dalam sumber-sumber dan tidak mengikat.

Di sinilah kemunculan ketiga dan terakhir akar ف-س-ق di dalam surah ini. Ketiga kemunculan itu menegakkan sebuah rantai:

KemunculanBentukApa
49/6fāsiqun — isim fa'ilOrang yang membawa berita
49/7al-fusūq — masdarPerbuatan yang diperlihatkan buruk
49/11al-fusūq — masdar, tetapi sebagai ismNama yang disematkan

Kata itu berpindah dari orang ke perbuatan, dan dari perbuatan ke nama. Dan pada kemunculan terakhir, ayat itu menyifati kata tersebut sebagai sebuah "nama": biʼsal-ismul-fusūq. Yakni surah ini sampai pada titik menghitung tindakan menyebut seseorang "fasik" itu sendiri sebagai kefasikan.

Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri; tetapi bentuk ketiga kemunculan itu berdiri di dalam teks dan dapat dihitung.

وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ

Ayat ini menyifati orang yang tidak bertobat sebagai zalim.

Akar ظ-ل-م telah dibahas pada bagian Al-Jumu'ah: meletakkan sesuatu dari tempatnya ke tempat yang lain. Kezaliman, pada akar katanya, adalah sebuah kesalahan penempatan.

Dan hal ini bertindihan persis dengan seluruh pokok ayat tersebut. Olok-olok, celaan, dan julukan — ketiganya adalah tindakan mengambil seorang manusia dari tempatnya lalu meletakkannya di tempat yang lain: di bawah. Kata ẓulm adalah nama yang tepat bagi tindakan itu.

Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan; makna akar itu telah dicatat secara mandiri pada bagian Al-Jumu'ah.

Dan struktur kalimat syaratnya penting: wa man lam yatub — "barangsiapa tidak bertobat". Yakni putusan itu digantungkan bukan kepada orang yang mengerjakan perbuatan itu, melainkan kepada orang yang tidak bertobat.

Ini adalah pengulangan dari ciri yang dicatat pada ayat kelima: surah ini meninggalkan sebuah jalan kembali sesudah setiap larangan berat yang diletakkannya. Di sini jalan kembali itu diletakkan pada lafal ayatnya sendiri: putusan diberikan sesudah pintu itu tertutup.

Latar sejarah

Dalam sumber-sumber diriwayatkan beberapa penuturan: bahwa seorang perempuan mengolok-olok perempuan lain karena tinggi badan atau penampilannya; bahwa orang-orang yang datang ke Madinah dipanggil dengan julukan-julukan peninggalan masa jahiliah; bahwa sebuah kelompok bersenang-senang mempermainkan orang-orang yang baru bergabung.

Penuturan-penuturan ini saya sampaikan dengan catatan "diriwayatkan", saya tidak menyebutkan nama, dan saya tidak mengikatkan satu pun darinya dengan bahasa yang pasti.

Titik bersama riwayat-riwayat itu masuk akal secara historis: Madinah adalah tempat orang-orang dari kabilah yang berbeda, dari masa lalu yang berbeda, dan dari kedudukan ekonomi yang berbeda mulai hidup berdampingan. Di tempat semacam itu, julukan adalah cara termudah untuk menandai identitas dengan cepat — dan biasanya ia bekerja lewat ciri yang paling merendahkan.

Pesan untuk hari ini

Saya tidak mengulangi apa yang telah ditulis pada bagian Al-Humazah tentang keadaan olok-olok pada hari ini; ukuran yang dicatat di sana adalah: "Keuntungan dari merendahkan bertambah, biayanya menurun."

Yang akan ditambahkan di sini adalah dua hal yang khas bagi ayat ini:

Satu. Bentuk alasannya.

Ayat ini tidak melarang mengolok-olok sebagai sebuah aturan kesopanan. Ia melarangnya lewat sebuah kekurangan pengetahuan: boleh jadi mereka lebih baik daripada kamu.

Akibat praktisnya adalah: menjauhi olok-olok tidak menuntut engkau menyukai orang yang ada di hadapanmu. Ayat itu tidak mengatakan "cintailah mereka", ia mengatakan "kamu tidak dapat memberikan putusan tentang mereka". Ini adalah ukuran yang dapat dijalankan — karena ia tidak menuntut sebuah perasaan dari siapa pun, melainkan meminta orang melepaskan sebuah klaim.

Dua. Menetapnya julukan.

Olok-olok bersifat sementara, celaan adalah sesaat; sedangkan julukan melekat pada orangnya. Nama yang disematkan kepada seseorang mendahului segala hal yang dipikirkan tentang dirinya, dan ia membentuk pula pengetahuan orang itu tentang dirinya sendiri.

Hari ini tindakan itu bekerja dengan cara yang berbeda dari dahulu, tetapi lebih menetap: penamaan yang menyamakan seseorang dengan satu kalimatnya, satu gambarnya, atau satu peristiwa, menjadi dapat dicari bersama namanya dan tidak terhapus. Pola tanābuz yang dipakai ayat itu — timbal balik dan terus berlangsung — menggambarkan lingkaran tersebut.

Dan penyelesaian yang diberikan ayat itu menarik: ayat itu tidak memerintahkan penghapusan julukan (hal ini pada kebanyakan waktu memang tidak mungkin); ia melarang penyematannya. Rantai itu diputus pada mata rantai yang pertama.


Seluruh Surah Al-Hujurat