وَلَقَدْ أَخَذَ ٱللَّهُ مِيثَٰقَ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ ٱثْنَىْ عَشَرَ نَقِيبًا ۖ وَقَالَ ٱللَّهُ إِنِّى مَعَكُمْ ۖ لَئِنْ أَقَمْتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَيْتُمُ ٱلزَّكَوٰةَ وَءَامَنتُم بِرُسُلِى وَعَزَّرْتُمُوهُمْ وَأَقْرَضْتُمُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّأُكَفِّرَنَّ عَنكُمْ سَيِّـَٔاتِكُمْ
Wa laqad akhażallāhu mīṡāqa banī Isrāʼīla wa baʻaṡnā minhumuṡnai ʻasyara naqībā · Wa qālallāhu innī maʻakum · La-in aqamtumuṣ-ṣalāta wa ātaitumuz-zakāta wa āmantum bi-rusulī wa ʻazzartumūhum wa aqraḍtumullāha qarḍan ḥasanan la-ukaffiranna ʻankum sayyiʼātikum wa la-udkhilannakum jannātin tajrī min taḥtihal-anhār · Fa-man kafara baʻda żālika minkum fa-qad ḍalla sawāʼas-sabīl
"Sungguh Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengutus dua belas orang pemuka dari antara mereka. Dan Allah berfirman: Aku beserta kamu. Jika kamu mendirikan salat, menunaikan zakat, beriman kepada rasul-rasul-Ku, mendukung mereka, dan memberi Allah pinjaman yang baik, pasti Aku akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan pasti Aku akan memasukkan kamu ke dalam surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. Barangsiapa sesudah itu ingkar di antara kamu, sungguh ia telah tersesat dari jalan yang lurus."
Blok ini, yang berlangsung dari 5/12 sampai 5/26, berbicara tentang janji-janji yang diambil dari kelompok-kelompok di masa lalu dan tentang apa yang terjadi pada janji-janji itu. Sesuai metode (Metode), catatan-catatan yang akan dipelihara sepanjang bagian ini adalah sebagai berikut, dan semuanya keluar dari teks itu sendiri:
1. Susunan ayat-ayatnya bersyarat. Di pusat ayat kedua belas terdapat la-in (jika), dan janjinya disandarkan pada lima syarat. Dari sebuah kalimat bersyarat tidak dapat ditarik sebuah putusan tentang identitas yang lepas dari syarat-syaratnya. 2. Hasilnya disandarkan bukan kepada identitas, melainkan kepada perbuatan. Ayat ketiga belas dibuka dengan fa-bimā naqḍihim mīṡāqahum: sebabnya adalah perbuatan melanggar janji. 3. Ayat-ayatnya sendiri berbicara dengan memilah. Pada ayat 13 ada catatan illā qalīlan minhum (kecuali sedikit dari mereka), dan pada ayat 14 ada catatan wa minallażīna qālū (dan dari sebagian orang-orang yang berkata). 4. Dan bagian itu berakhir dengan sebuah perintah untuk memaafkan: faʻfu ʻanhum waṣfaḥ (13).
Keempat catatan ini memperlihatkan bahwa teks itu sendirilah yang menghalangi ditetapkannya putusan menyeluruh atas sebuah kelompok. Bagian ini memelihara penghalang tersebut.
نَقِيب — akar ن-ق-ب: melubangi, menembus ke dalam, menyelidiki bagian dalam sesuatu. Naqb — lubang yang dibuat pada dinding; niqāb — celah mata pada penutup wajah; manqabah — keutamaan seseorang yang diketahui dan telah tersingkap.
Jadi naqīb, menurut logika kata itu sendiri, adalah orang yang "telah menembus ke dalam kelompoknya dan mengetahui keadaannya". Bukan seorang penguasa, melainkan seorang yang mengetahui dan memberitakan. Al-Qur'an memakai akar yang sama dalam bentuk fa-naqqabū fil-bilād pula (Qaf 50/36) — "mereka menjelajah menembus negeri-negeri."
Bahwa jumlahnya dua belas berkaitan dengan terbaginya Bani Israil menjadi dua belas cabang; hal ini tidak dijelaskan tersendiri di dalam surah, dan di sini saya tidak menegakkan sebuah narasi sejarah.
Kalimat itu mengatakan "Aku beserta kamu", dan persis sesudahnya datanglah syaratnya. Pada Al-Hadid 57/4 ungkapan wa huwa maʻakum telah dibahas, dan di sana telah dicatat: maʻiyyah (kebersamaan) bukanlah keberdampingan secara fisik. Saya bersandar pada pembahasan itu.
Kebersamaan di sini adalah kebersamaan yang menunjukkan perlindungan dan dukungan, dan ia dibingkai oleh syarat-syarat yang menyusulnya.
| Syarat | Perbuatan | Lapangan |
|---|---|---|
| 1 | Aqamtumuṣ-ṣalāta | Ibadah |
| 2 | Ātaitumuz-zakāta | Harta |
| 3 | Āmantum bi-rusulī | Keyakinan |
| 4 | ʻAzzartumūhum | Dukungan — kepada para utusan |
| 5 | Aqraḍtumullāha qarḍan ḥasanan | Infak |
عَزَّرْتُمُوهُمْ — akar ع-ز-ر: makna yang diberikan para ahli bahasa berarah dua dan keduanya harus dicatat: (a) menolong, mendukung, membela; (b) menghalangi, menangkis, menahan seseorang dari keburukan.
Kedua makna itu tidak bertentangan: membela seseorang berarti menangkis apa yang akan mendatangkan kerugian kepadanya. Dari akar yang sama datang istilah fikih taʻzīr — yang maknanya di sana adalah "hukuman yang menahan seseorang dari keburukan". Di bagian ini muatan fikih taʻzīr tidak dimasuki.
Diriwayatkan bahwa kata itu dibaca ʻazzartumūhum (dengan tasydid) dan ʻazartumūhum (tanpa tasydid); saya tidak menyebutkan nama imamnya.
أَقْرَضْتُمُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا — akar ق-ر-ض: memotong, menggunting. Miqrāḍ — gunting (kemiripan bunyinya dengan kata Turki "kırkmak/kırpmak" — memangkas, menggunting — adalah kebetulan; saya tidak menegakkan sebuah klaim penurunan). Qarḍ — bagian yang dipotong dari harta seseorang lalu diberikan.
Rangkaian yang sama (qarḍan ḥasanan) telah dibahas pada Al-Hadid 57/11 dan At-Tagabun 64/17; saya bersandar pada pembahasan itu. Pokok yang dicatat di sana adalah: ungkapan itu sendiri menegakkan sebuah persamaan — apa yang diberikan tidak hilang, ia dituliskan sebagai pinjaman.
Dan terdapatnya rangkaian itu pada ayat ini layak dicatat: ungkapan yang sama muncul pula di dalam janji yang diberikan kepada sebuah kelompok di masa lalu. Jadi ukuran itu bukanlah hal yang baru.
Bab II dari akar ك-ف-ر: takfīr — menutupi, menutup permukaannya. Dan di sini makna asal akar itu terlihat dalam keadaan telanjang: ditutupinya kesalahan-kesalahan.
Hal ini sekali lagi memperlihatkan sebuah butir yang dicatat pada banyak tempat di dalam indeks: akar ك-ف-ر dengan sendirinya tidaklah negatif; ia berarti menutupi. Siapa yang menutupi dan apa yang ditutupi itulah yang menentukan nilai katanya. Petani pun disebut kāfir — karena ia menutupi benih dengan tanah (pemakaian ini muncul pada Al-Hadid 57/20 dan telah dibahas pada Al-Hadid).
Dan pada akhir ayat akar yang sama akan datang dalam makna yang negatif: fa-man kafara baʻda żālika. Dalam ayat yang sama, akar yang sama, dalam dua arah yang berlawanan. Jika yang menutupi adalah Allah, ia adalah rahmat; jika yang menutupi adalah manusia, ia adalah pengingkaran.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri; sandarannya adalah dipakainya akar yang sama dengan dua pelaku di dalam satu ayat.
فَقَدْ ضَلَّ سَوَآءَ ٱلسَّبِيلِ — sawāʼ, akar س-و-ي: kesetaraan, kerataan. Sawāʼus-sabīl — keadaan jalan yang rata, yang berjalan di tengah. Jadi tersesat bukanlah keluar dari jalan, melainkan bergeser dari tengah jalan ke tepinya.