لَّا يُصَدَّعُونَ عَنْهَا وَلَا يُنزِفُونَ
Ayat sebelumnya memberikan piala itu; ayat ini mengangkat dua efek samping piala tersebut. Dua penafian.
- صَدْع — belahan, retakan.
- تَصَدَّعَ — retak, terbelah, tercerai-berai.
- ٱنصَدَعَ — terbelah.
- صُدَاع (ṣudāʻ) — sakit kepala.
Dan turunan yang terakhir adalah sisi akar itu yang paling mengajarkan sesuatu: bahasa Arab menamai sakit kepala sebagai "retaknya kepala".
Ini adalah cara penamaan yang terlihat dalam kebanyakan bahasa — dilukiskannya rasa yang ditimbulkan nyeri dengan sebuah gerak. Dalam bahasa Indonesia pun kita mengatakan "kepala saya mau pecah". Yakni kata itu bukan istilah kedokteran, melainkan sebuah pemerian rasa.
"Maka sampaikanlah dengan terang-terangan apa yang diperintahkan kepadamu." (Al-Hijr 15/94) — faṣdaʻ bimā tuʼmar.
Di sana kata kerjanya bermakna "membelah lalu memunculkan", yakni berhenti menyembunyikan perkataan lalu mengatakannya dengan terang. Akar yang sama; di satu tempat retaknya kepala, di tempat lain tampilnya perkataan. Gagasan bersamanya: terbelahnya yang tertutup.
Saya catat ini sebagai data kebahasaan; saya tidak menegakkan hubungan makna di antara kedua ayat itu.
Kata kerjanya pasif: yuṣaddaʻūn — "kepala mereka tidak dibuat sakit". Yakni minuman itu tidak mengerjakan sesuatu pun terhadap mereka. Seandainya ia disusun aktif ("kepala mereka tidak sakit"), nyeri itu akan menjadi salah satu keadaan mereka; ketika disusun pasif, sumber nyeri itulah yang dikeluarkan dari peredaran.
عَنْهَا — "karenanya". Kata gantinya kembali kepada kaʼs. Yakni piala itu disebut dengan terang sebagai sebab nyeri, lalu sebab tersebut dibatalkan.
Akar: ن-ز-ف. Dan makna konkretnya sekali lagi adalah sebuah gerak cairan: menimba air sebuah sumur sampai habis sama sekali.
- نَزَفَ ٱلْبِئْرَ — ia menimba air sumur itu, ia mengeringkannya.
- نَزِيف (nazīf) — yang airnya sudah ditimba habis; dan orang mabuk — orang yang akalnya telah ditimba dan diambil.
- نَزْف — kehilangan darah. (Dalam bahasa Turki, kata nezif yang dipakai sebagai padanan istilah kedokteran "hemoragi" berasal dari akar ini.)
Yakni bahasa Arab menamai kemabukan sebagai "dikosongkannya akal" — persis seperti ia menamai sakit kepala sebagai "retaknya kepala".
Ketika kedua kata itu diletakkan berdampingan, muncullah sebuah kesetangkupan, dan kesetangkupan itu adalah data teksnya:
| Kata | Makna konkret akar | Yang diangkat |
|---|---|---|
| يصدعون | Terbelah, retak | Kerusakan yang menimpa badan |
| ينزفون | Terkuras, habis | Kerusakan yang menimpa akal |
Dua kerusakan yang berbeda, dua organ yang berbeda, dan keduanya dinamai dengan sebuah gerak cairan atau benda.
| Bacaan | Bab | Makna |
|---|---|---|
| يُنزَفُون (pasif) | Bab ifʻāl bentuk pasif | Akal mereka tidak dihilangkan, mereka tidak dibuat mabuk |
| يُنزِفُون (aktif) | Bab ifʻāl bentuk aktif | Minuman mereka tidak habis — mereka tidak menghabiskan sumbernya |
Saya tidak menyebutkan bacaan mana milik imam yang mana, karena saya tidak mengetahuinya dengan pasti. Tetapi perbedaan itu sendiri layak dicatat, sebab ia memberitakan dua kenikmatan yang berbeda: yang satu tiadanya kemabukan, yang lain tidak habisnya minuman.
Dan menarik perhatian bahwa bacaan yang kedua sesuai dengan maʻīn (mata air yang mengalir) pada ayat sebelumnya: mata airnya mengalir, karena itu ia tidak habis.
Saya tidak menyatakan sebuah pilihan. Kedua bacaan itu terdapat dalam sumber-sumber klasik dan keduanya sesuai dengan alur surah. Bahwa perbedaan qiraat dalam Al-Qur'an sering kali memberikan dua makna sekaligus, telah dicatat pula sebelumnya dalam tafsir ini.
Pada bagian An-Naba' ayat ini memang sudah disebutkan. Di sana, ketika bedanya minuman surga dengan minuman dunia dibahas, dua ayat berikut telah diberikan:
"Di dalamnya tidak ada sesuatu yang merusak, dan mereka tidak mabuk karenanya" (As-Saffat 37/47) "Karenanya kepala mereka tidak dibuat sakit dan akal mereka tidak dihilangkan" (Al-Waqi'ah 56/19)
Dan ketetapan yang ditambahkan pada bagian An-Naba' adalah: surah tersebut, segera sesudah menyebut minuman itu, mengatakan tidak adanya perkataan yang sia-sia, yakni ia mengeluarkan dari peredaran akibat minuman di dunia (lidah yang mengendur, perkataan yang ngawur).
- 18: piala
- 19: efek samping badan dan akal diangkat
- 25: efek samping lisan diangkat (lā yasmaʻūna fīhā lagwan wa lā taʼṡīmā)
Yakni surah ini menyebut minuman itu lalu membatalkan tiga akibatnya satu per satu: kepala, akal, lidah.
Ayat ini adalah salah satu contoh yang paling terang yang memperlihatkan bagaimana pelukisan surga disusun, dan ukuran yang dicatat pada Al-Baqarah 2/25 bekerja persis di sini:
"Penceritaan mau tidak mau harus dilakukan lewat hal-hal yang diketahui lawan bicara — sebab bahasa tidak menemukan bahan lain selain pengalaman manusia. Bahwa pelukisannya bersifat inderawi bukan karena yang dilukiskan itu inderawi, melainkan karena penceritaan tidak punya jalan yang lain."
Lihatlah bagaimana ia bekerja: ayat itu tidak mengatakan apa itu minuman surga. Ia mengatakan apa yang tidak dimiliki minuman dunia. Yakni pemeriannya bukan positif, melainkan negatif.
Pada bagian Al-Insan, teknik yang sama telah dicatat untuk qawārīra min fiḍḍah ("kristal dari perak"): "teks itu menceritakan sesuatu yang tidak ada di dunia dengan menumpukkan nama dua hal yang ada di dunia" dan di sana disebutkan bahwa hal itu adalah salah satu dalil dari dalam bahwa pelukisan-pelukisan tersebut tidak boleh dibaca secara harfiah.
Al-Waqi'ah 56/19 mengerjakan pekerjaan yang sama dari arah yang berlawanan: alih-alih menggabungkan dua hal yang dikenal, ia mengurangkan dua sifat dari sesuatu yang dikenal.
Kedua teknik itu sampai ke kesimpulan yang sama: hal yang diceritakan tidak sama dengan bahan yang dipakai untuk menceritakannya.