ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ شَآقُّوا۟ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَمَن يُشَآقِّ ٱللَّهَ فَإِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ
"Hal itu disebabkan mereka berdiri di barisan seberang terhadap Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang berdiri di barisan seberang terhadap Allah, sesungguhnya hukuman Allah amat keras."
Syiqq adalah salah satu dari dua bagian yang muncul ketika sesuatu terbelah — "separuh", "sisi". Jadi musyāqqah berarti "engkau di satu belahan, aku di belahan yang lain".
Inilah pemerian penentangan menurut akar katanya, dan ia memberikan gambar yang amat konkret: tadinya ada sebuah keutuhan; satu pihak memisahkannya menjadi dua lalu meletakkan dirinya pada separuh yang lain.
Sepanjang Surah Al-Mujadalah, untuk gejala yang sama dipakai akar ح-د-د: muḥāddah — menggariskan batas, mengumumkan sebuah perbatasan di pihak seberang.
Dalam Al-Hasyr, untuk gejala yang sama dipakai ش-ق-ق: musyāqqah — membelah keutuhan lalu pindah ke bagian yang lain.
| Al-Mujadalah: مُحَادَّة | Al-Hasyr: مُشَاقَّة | |
|---|---|---|
| Gambarnya | Menggariskan batas | Membelah |
| Apa yang dikerjakan | Mengumumkan sebuah wilayah tersendiri | Membagi keutuhan yang ada |
| Penegasannya | Klaim kedaulatan | Rusaknya kesatuan |
Dua surah yang bertetangga memberikan gagasan yang sama dengan dua gambar konkret yang berbeda. Yang satu menonjolkan garis batas, yang lain menonjolkan keutuhan yang terbelah.
| Yang terbelah | Ayat | Akibatnya |
|---|---|---|
| Bumi | Abasa 80/26 | Kehidupan keluar |
| Langit | Al-Insyiqaq 84/1 | Tatanan berakhir |
| Kaum | Al-Hasyr 59/4 | Hukuman datang |
Kata kerja yang sama, pada tiga skala. Terbelahnya bumi adalah kesuburan; terbelahnya langit adalah kiamat; sedangkan terbelahnya barisan dicatat sebagai sebuah kejahatan.
Dan sebuah rincian: pada kalimat pertama dikatakan "terhadap Allah dan Rasul-Nya", sedangkan pada kalimat kedua hanya dikatakan "terhadap Allah". Para mufasir klasik menjelaskannya begini: berdiri melawan Rasul memang sudah berarti berdiri melawan Allah; pada kalimat kedua putusan itu dikembalikan kepada pokoknya.
شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ — Akar: ع-ق-ب. ʻAqib: bagian belakang sesuatu, ujungnya; tumit (ʻaqib). ʻIqāb: balasan yang datang sesudah sebuah perbuatan.
Jadi ʻiqāb bukanlah hukuman yang sewenang-wenang; ia adalah sesuatu yang datang membuntuti perbuatan. Kata itu menegakkan ikatan waktu dan ikatan sebab-akibat antara hukuman dan perbuatan. Dari akar yang sama ʻāqibah (kesudahan, tempat yang dituju) dan taʻqīb (mengikuti, membuntuti).
Hal ini akan kembali lagi pada ayat ke-17 surah ini: فَكَانَ عَٰقِبَتَهُمَآ — "maka kesudahan keduanya adalah".