وَلَوْلَآ أَن كَتَبَ ٱللَّهُ عَلَيْهِمُ ٱلْجَلَآءَ لَعَذَّبَهُمْ فِى ٱلدُّنْيَا وَلَهُمْ فِى ٱلْـَٔاخِرَةِ عَذَابُ ٱلنَّارِ
Wa lau lā an kataballāhu ʻalaihimul-jalāʼa la-ʻażżabahum fid-dun-yā, wa lahum fil-ākhirati ʻażābun-nār
"Seandainya Allah tidak menetapkan pengusiran atas mereka, niscaya Dia mengazab mereka di dunia dengan azab yang lain. Adapun di akhirat, bagi mereka ada azab neraka."
- جَلَا (jalā) — membuka, menampakkan, membersihkan. Mengilapkan pedang: jalas-saif.
- تَجَلَّى (tajallā) — tersingkap, menjadi terlihat.
- جَلَاء (jalāʼ) — keluarnya penghuni sebuah tempat dari sana, kosongnya tempat itu.
Mengapa kata ini yang dipakai untuk "pengusiran"? Sebab jalāʼ lebih merupakan kosongnya tempat yang ditinggalkan dan tersingkapnya tempat itu, ketimbang perginya pihak yang diusir. Kata itu memandang peristiwanya dari sudut tempat yang tinggal, bukan dari sudut pihak yang pergi: rumah itu kosong, penutupnya terangkat, isinya terlihat.
Hal ini melengkapi gambar pada ayat sebelumnya: rumah-rumah diruntuhkan, atap-atapnya terangkat, bagian dalamnya terbuka.
Sebuah pengamatan. Pada Al-A'raf 7/143 akar yang sama muncul bersama sebuah gunung, dan akibatnya adalah hancurnya gunung itu. Pada ayat ke-21 surah ini pun akan diceritakan hancurnya sebuah gunung (mutaṣaddiʻan). Ada gema di antara kedua adegan itu; tetapi karena keduanya ditegakkan dengan akar yang berbeda, saya mencatatnya bukan sebagai sebuah ikatan, melainkan sebagai sebuah pengamatan.
Susunan لَوْلَآ … لَـ dalam bahasa Arab memberikan makna "seandainya itu tidak ada, niscaya ini terjadi": sebuah syarat yang tidak terwujud beserta akibatnya yang juga tidak terwujud.
Ini adalah kalimat yang mengubah nada surah ini. Pengusiran itu diceritakan bukan sebagai sesuatu yang berat; ia diceritakan sebagai sesuatu yang menggantikan tempat sesuatu yang lebih berat.
Dan hal ini punya akibat yang lain: ayat ini mendudukkan peristiwa itu bukan sebagai sebuah pembalasan dendam, melainkan sebagai sebuah balasan yang terukur. Nama al-Ḥakīm pada penutup ayat (fāṣilah) sebelumnya bekerja di sini — kekuatan terikat kepada hikmah.
Apa yang disebut Al-Qur'an "azab di dunia" kerap muncul dalam konteks binasanya kaum-kaum terdahulu: 'Ad, Samud, kaum Lut. Ayat ini mengatakan bahwa pola itu tidak diterapkan. Yakni pengusiran adalah sebuah putusan yang diletakkan pada tempat kebinasaan.
Diringankannya balasan di dunia tidak mengubah putusan di akhirat. Kedua wilayah itu tetap dipisahkan.
Pembedaan ini taat asas di dalam Al-Qur'an dan ia penting: tidak menimpanya sesuatu kepada seseorang di dunia tidak berarti perhitungannya telah ditutup; menimpanya pun tidak berarti perhitungan itu telah dibayar. Kedua buku itu terpisah.