وَكَذَٰلِكَ فَتَنَّا بَعْضَهُم بِبَعْضٍ لِّيَقُولُوٓا۟ أَهَٰٓؤُلَآءِ مَنَّ ٱللَّهُ عَلَيْهِم مِّنۢ بَيْنِنَآ · وَإِذَا جَآءَكَ ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِـَٔايَٰتِنَا فَقُلْ سَلَٰمٌ عَلَيْكُمْ كَتَبَ رَبُّكُمْ عَلَىٰ نَفْسِهِ ٱلرَّحْمَةَ
"Demikianlah Kami menguji sebagian mereka dengan sebagian yang lain, agar mereka berkata: 'Apakah kepada mereka ini Allah memberikan karunia di antara kita?'… Apabila orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami datang kepadamu, katakanlah: 'Salam sejahtera bagimu! Tuhanmu telah menetapkan kasih sayang atas diri-Nya sendiri.'"
Alasan bagi perintah pada ayat kelima puluh dua (tentang mengusir) diberikan di sini: fatannā baʻḍahum bi-baʻḍ — saling menguji satu sama lain.
Dan pada Al-Anfal 8/25 serta Al-Kahf 18/7 pengertian fitnah telah dibahas. Perbedaan di sini harus dicatat: alat ujiannya bukan harta ataupun peristiwa — melainkan manusia.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah kalimat yang dikutip itu: a-hāʼulāʼi mannallāhu ʻalaihim min baininā — "apakah kepada mereka ini, di antara kita?" Bantahannya tertuju pada kepada siapa yang diberikan itu diberikan. Dan pada Al-Ahqaf 46/11 (lau kāna khairam mā sabaqūnā ilaih) serta pada Az-Zukhruf 43/31 logika yang sama telah dibahas.
Ungkapan kataba ʻalā nafsihir-raḥmah telah muncul pada ayat ke-12 surah ini. Dua kemunculan itu adalah pengulangan yang dapat diverifikasi di dalam surah — dan keduanya datang dalam konteks keluasan cakupan.
قُلْ إِنِّى نُهِيتُ أَنْ أَعْبُدَ ٱلَّذِينَ تَدْعُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ (56) — kalimat yang sama telah dibahas pada Gafir (Al-Mu'min) 40/66; saya bersandar pada pembahasan itu.