مِّمَّا خَطِيئَاتِهِمْ أُغْرِقُوا فَأُدْخِلُوا نَارًا فَلَمْ يَجِدُوا لَهُم مِّن دُونِ اللَّهِ أَنصَارًا
"Karena kesalahan-kesalahan mereka, mereka ditenggelamkan, lalu dimasukkan ke dalam api, dan mereka tidak mendapati penolong bagi diri mereka terhadap Allah."
Sejak awal surah ini yang berbicara adalah Nuh. Di sini, untuk satu ayat saja, suaranya berganti: putusannya dijatuhkan oleh pencerita.
Inilah pilihan struktural yang paling penting dalam surah ini. Nuh berdoa pada ayat ke-24; pada ayat 26-28 ia akan berdoa dua kali lagi. Di antaranya, kalimat yang memberitakan dikabulkannya doa itu tidak keluar dari mulut Nuh.
Sang utusan meminta; putusan adalah milik pihak lain. Surah ini mengatakannya bukan dengan isi, melainkan dengan pergantian pencerita.
Bunyi wajarnya adalah min khaṭīʼātihim (karena kesalahan-kesalahan mereka). Sebuah مَّا telah menyisip di antaranya.
Penjelasan yang diberikan para ahli tata bahasa klasik: mā ini adalah zāʼidah — yakni ia tidak menambahkan makna tersendiri kepada kalimat, ia datang untuk penegasan. Dalam bahasa Arab ada contoh-contoh lain di mana mā yang menyisip di antara min dan kata yang dijarkannya menunjukkan pengukuhan.
Adapun min di sini adalah sababiyyah: "karena, disebabkan". Jadi kalimat itu berarti "karena kesalahan-kesalahan mereka", dan mā yang menyisip menegaskan pertalian sebab itu: bukan karena hal lain, melainkan tepat karena yang ini.
Kata-kata Al-Qur'an untuk dosa memandang dari tempat yang berbeda-beda dan pembedaannya perlu diketahui:
| Kata | Gambaran akarnya | Penekanannya |
|---|---|---|
| khaṭīʼah | Meleset dari sasaran | Pergi ke sasaran yang salah |
| żanb | Żanab — ekor | Akibat yang datang dari belakang; jejak yang mengekor |
| iṡm | Memberatkan, memperlambat | Yang membebani, yang memberatkan |
| jurm | Memotong dan memutus | Perbuatan yang memutus ikatan |
Sisi yang membedakan khaṭīʼah adalah bahwa pada asal katanya tidak ada kesengajaan — yang meleset itu sedang berusaha mengenai sasaran. Tetapi Al-Qur'an memakai kata ini untuk dosa yang disengaja pula, dan para ahli bahasa mencatat bahwa khaṭīʼah lambat laun memperoleh makna "dosa yang disengaja" juga. Pemakaian di sini, dengan mempertimbangkan surah ini secara keseluruhan, bukanlah kekeliruan yang tidak disengaja.
Datangnya kata itu dalam bentuk jamak bermakna: bukan satu kejahatan, melainkan sebuah timbunan yang terbentang berabad-abad.
Diriwayatkan adanya perbedaan qiraat dalam pembacaan kata itu (seperti khaṭīʼātihim / khaṭāyāhum). Perbedaan ini tidak mengubah maknanya; keduanya sama-sama jamak. Nama imam-imam qiraat tertentu tidak saya sebutkan, karena saya tidak yakin.
Akar غ-ر-ق: tenggelam ke dalam air, karam. Kata kerjanya berbentuk pasif: ugriqū — "mereka tenggelam / mereka ditenggelamkan".
Tidak disebutkannya pelaku adalah pilihan yang lazim dalam penuturan azab di dalam Al-Qur'an. Salah satu sebabnya adalah agar azab itu tetap tertutup dari pemribadian: siapa yang menjatuhkan hukuman tidak diperbincangkan, yang diberitakan adalah bahwa hukuman itu telah dijatuhkan.
Dan sekarang perhatikanlah perbandingan dalam surah ini. Satu kata ini adalah keseluruhan peristiwa banjir besar yang di tempat lain disediakan puluhan ayat oleh Al-Qur'an. Surah Al-Qamar menceritakan banjir besar itu dalam tujuh ayat (54/9-16); Surah Hud menegakkan sebuah adegan dari pembuatan bahtera sampai berlabuhnya di daratan. Dalam surah ini semuanya adalah satu kata kerja.
Surah ini tidak berurusan dengan peristiwanya, melainkan dengan prosesnya. Hasilnya hanya dicatatkan saja.
Dan Al-Qur'an menceritakan peristiwa yang sama sekali lagi dari pihak yang berlawanan. Dalam Surah Al-Haqqah, banjir besar itu diberikan dari sisi mereka yang diangkut, bukan mereka yang ditenggelamkan: "Sesungguhnya ketika air naik, Kami mengangkut kamu ke dalam bahtera yang berlayar" (Al-Haqqah 69/11). Di sana kata kerjanya aktif dan subjeknya jelas (ḥamalnākum — Kami mengangkut); di sini kata kerjanya pasif dan subjeknya tidak disebut (ugriqū).
Dua catatan atas peristiwa yang sama, dengan dua bentuk yang berbeda: penyelamatan diakui secara terbuka, kebinasaan dibiarkan pasif. Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan.
Inilah ungkapan yang paling menarik perhatian dalam ayat ini: dari air langsung ke api. Dua benda yang berlawanan diletakkan beruntun dan tidak diceritakan adanya penantian di antaranya.
Dalam tafsir-tafsir klasik, ungkapan ini dipakai sebagai dalil dalam pembahasan azab kubur/barzakh: bahwa ada azab di antara tenggelamnya mereka dan hari Kiamat ditarik dari huruf fa pada ayat ini. Ini adalah penarikan dalil yang lazim dibahas dalam kepustakaan kalam dan tafsir klasik.
Adapun pendapat yang berlawanan mengatakan bahwa fa di sini menunjukkan bukan kedekatan waktu, melainkan urutan dan kepastian: "akhirnya mereka dimasukkan ke dalam api" — berapa lama waktu yang berlalu di antaranya tidak dinyatakan.
Sebuah ayat lain yang berkaitan dengan pokok ini dihitung sebagai penguat bagi bacaan pertama: tentang keluarga Fir'aun, "Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang; dan pada hari terjadinya Kiamat dikatakan: Masukkanlah keluarga Fir'aun ke dalam azab yang paling keras" (Gafir 40/46). Di sini jelas bahwa yang dibicarakan adalah azab sebelum Kiamat.
Saya tidak mengambil pilihan yang pasti; kedua bacaan itu tidak bertentangan dengan teks, dan ini adalah perkara yang masuk ke lapangan ilmu kalam.
نَارًا datang dalam bentuk nakirah — bukan "an-nār" (api itu), melainkan "sebuah api". Inilah salah satu unsur yang memberi makan kepada perdebatan apakah ayat ini berbicara tentang neraka ataukah tentang azab yang lain.
Akar ن-ص-ر: menolong — khususnya menolong orang yang berada dalam kesulitan, dengan datang dari luar. Dari akar yang sama datang naṣr (kemenangan), nāṣir (penolong), anṣār.
Sekarang lihatlah ke belakang: pada ayat ke-21 dikatakan bahwa kaum itu mengikuti orang yang banyak harta dan anaknya. Harta dan anak adalah sumber "penolong" yang paling konkret bagi seorang manusia — yang satu membeli, yang lain berdiri di belakangmu. Ayat ke-25 memberitakan bahwa kedua sumber itu tidak bekerja.
Jadi surah ini menutup hal berikut: yang diandalkan itu tidak ada pada saat ia diandalkan. Ini adalah putusan Al-Qur'an yang berulang ("Tidaklah berguna baginya hartanya dan apa yang ia usahakan", Al-Masad 111/2; "Dan hartanya tidak bermanfaat baginya apabila ia telah binasa", Al-Lail 92/11).