أَلَمْ يَكُ نُطْفَةً مِّن مَّنِىٍّ يُمْنَىٰ · ثُمَّ كَانَ عَلَقَةً فَخَلَقَ فَسَوَّىٰ · فَجَعَلَ مِنْهُ ٱلزَّوْجَيْنِ ٱلذَّكَرَ وَٱلْأُنثَىٰ
Alam yaku nuṭfatan min maniyyin yumnā · Ṡumma kāna ʻalaqatan fa khalaqa fa sawwā · Fa jaʻala minhuz-zaujainiż-żakara wal-unṡā "Bukankah ia dahulu setetes mani yang dipancarkan? Kemudian ia menjadi ʻalaqah; lalu (Allah) menciptakannya dan menyempurnakannya. Lalu Dia menjadikan darinya sepasang, laki-laki dan perempuan."
Dalam bahasa Arab hal ini disebut takhfīf (peringanan) dan ia lazim pada kata kerja kāna dalam keadaan jazm. Pengaruhnya adalah mempercepat alur bunyi: kalimatnya mengalir tanpa terputus.
Partikel tanyanya kembali sebuah pertanyaan pengingkaran — seperti pada ayat ketiga dan ketiga puluh enam. Tetapi arahnya berubah: pertanyaan-pertanyaan di sana menolak keyakinan lawan bicara; pertanyaan di sini membuat lawan bicara membenarkan masa lalunya sendiri.
Akar kata: ن-ط-ف. Maknanya menetes, merembes, mengalir sedikit demi sedikit. Nuṭfah — setetes air; kata itu dipakai pula untuk air yang jernih dan sedikit jumlahnya.
Pemilihan kata itu perlu ditekuni. Nuṭfah bukanlah nama sebuah bahan, melainkan nama sebuah ukuran: kesedikitan. Ayat ini tidak memakai sebuah istilah biologi; ia mengatakan "setetes".
Dan beban dalilnya persis di sini: perbandingannya ditegakkan bukan lewat bahan, melainkan lewat skala. Jika dari setetes air keluar seorang manusia, mengapa keluarnya seorang manusia dari tulang yang telah hancur mesti mustahil?
- مَنَىٰ (manā) — ia menakdirkan, ia mengukur, ia menetapkan.
- مَنِىّ (manī) — yang dipancarkan.
- مَنِيَّة (maniyyah), jamaknya مَنَايَا — kematian; menurut penjelasan para ahli bahasa, "sesuatu yang telah ditakdirkan".
- أُمْنِيَّة (umniyyah), jamaknya أَمَانِىّ — angan-angan, khayalan.
Turunan yang terakhir ini telah dibahas pada pembahasan Al-Baqarah 2/78: amānī — keyakinan yang bersandar bukan kepada kenyataan, melainkan kepada keinginan. Ketetapan yang dicatat di sana adalah: teksnya dibaca tetapi tidak diketahui; yang mengisi kekosongannya adalah apa yang orang itu inginkan terjadi.
Yakni nama bagi permulaan hidup, nama bagi khayalan, dan nama bagi kematian datang dari akar yang sama — sebab ketiganya tersambung kepada gagasan "yang ditakdirkan, yang diukur". Kaitan ini saya riwayatkan sebagai sebuah pengamatan kamus; saya tidak menetapkan putusan tentang perkembangan historis akar tersebut dan saya tidak membangun sebuah tafsiran di atasnya.
يُمْنَىٰ — muḍāriʻ pasif: "yang dipancarkan / yang ditumpahkan". Sekali lagi sebuah bentuk pasif: bahkan pada permulaan dirinya sendiri manusia bukanlah pelaku.
Mengenai kata ini diriwayatkan dua bacaan (yumnā / tumnā); pada hasil maknanya tidak lahir perbedaan yang besar — yang satu menurut kata ganti yang kembali kepada manī, yang lain kepada nuṭfah. Saya tidak menyebutkan bacaan yang mana milik imam yang mana, karena saya tidak yakin.
Akar kata: ع-ل-ق. Kata ini telah diuraikan secara rinci pada bagian Surah Al-'Alaq. Ringkasan ketetapan di sana: makna akar itu adalah bergantung, berpegangan, melekat; ʻalaqah — sesuatu yang bergantung, yang berpegangan; ʻalaq berarti pula lintah (hewan yang bergantung) dan dipakai pula untuk gumpalan darah.
Dan di sana, klaim tentang dipadankannya kata itu dengan embriologi modern telah dibahas secara rinci dengan lima alasan dan ditolak. Sikap yang sama saya pegang pula di sini dan alasan-alasannya tidak saya ulangi. Ringkasnya: makna kata itu diberikan dan tidak dikurangi; tetapi hal itu tidak dapat disajikan sebagai klaim ayat tersebut dan tidak dapat dijadikan sebuah dalil mukjizat. Tujuan ayat itu sendiri bukanlah memberi informasi; ia menegakkan sebuah perendahan dan sebuah dalil kekuasaan.
| Al-'Alaq 96/2 | Al-Qiyamah 75/38 | |
|---|---|---|
| Ungkapan | khalaqal-insāna min عَلَقٍ | ṡumma كَانَ عَلَقَةً |
| Katanya | ʻalaq — nama jenis/jamak | ʻalaqah — tunggal, tak tentu |
| Huruf/kata kerja | min — memberitakan bahan | kāna — memberitakan keadaan |
| Apa yang dikatakannya | Dari apa ia dibuat | Menjadi keadaan apa ia |
Dalam Surah Al-'Alaq kata itu adalah sebuah bahan: manusia diciptakan darinya. Dalam Al-Qiyamah ia adalah sebuah tahap: manusia menjadi keadaan ini, lalu berpindah ke keadaan yang lain.
Perbedaannya tidak remeh. Al-Qiyamah menegakkan sebuah deret: setetes → ʻalaqah → penciptaan → penyempurnaan. Empat anak tangga, dan pada setiap anak tangga ada sesuatu yang berbeda dari sebelumnya.
- kāna ʻalaqatan — "ia menjadi ʻalaqah". Subjek: manusia.
- fa khalaqa fa sawwā — "Dia menciptakan dan menyempurnakan". Subjek: Allah.
Di dalam satu kalimat, tanpa satu pun kata sambung atau peringatan, terjadi peralihan dari sebuah kejadian yang pasif kepada sebuah perbuatan yang aktif.
Dalam tafsir-tafsir klasik hal ini dijelaskan sebagai pergantian subjek yang tersembunyi, dan petunjuknya terang: subjek bagi kata kerja mencipta tidak mungkin manusia.
Pengaruhnya adalah: pada dua anak tangga yang pertama manusia berada di dalam sebuah kejadian — ia menjadi setetes, ia menjadi ʻalaqah, ia sendiri tidak mengerjakan apa pun. Pada anak tangga yang ketiga seorang pelaku masuk ke dalam gelanggang. Yakni manusia tidak ada pada awal kisahnya; bahkan pada pertengahannya pun ia tidak ada.
Dua huruf فَ (fā) pun menegaskan hal itu: fa khalaqa fa sawwā — perurutan yang cepat dan tanpa putus. Di antara anak-anak tangga itu tidak ada kekosongan.
| 75/4 | 75/38 | |
|---|---|---|
| Ungkapan | an نُّسَوِّىَ banānah | fa سَوَّىٰ |
| Objek | Ujung-ujung jari — bagian yang paling kecil | Manusia itu sendiri — keseluruhannya |
| Waktunya | Di akhirat — penataan ulang | Di dunia — penataan yang pertama |
| Modus | Muḍāriʻ (Kami akan mengerjakan) | Māḍī (Dia telah mengerjakan) |
| Fungsinya | Klaim | Dalil |
Surah ini dibuka dan ditutup dengan kata kerja yang sama. Pada ayat keempat ada sebuah klaim: "menata ujung-ujung jarinya pun Kami berkuasa." Ayat ketiga puluh delapan memperlihatkan bentuk terlaksana dari klaim tersebut: Dia memang sudah menatanya.
Yakni surah ini memperlihatkan bahwa pekerjaan yang dikatakan akan dikerjakan di masa depan itu sudah pernah dikerjakan di masa lalu. Klaim itu memikul dalilnya di dalam dirinya sendiri.
Ketetapan yang dicatat untuk akar ini pada pembahasan Asy-Syams 91/7 — membuat bagian-bagian sesuatu setara satu sama lain, menepatkan ukuran-ukurannya — sama pada kedua ayat itu. Satu-satunya yang berubah adalah besarnya sesuatu yang disetarakan.
Saya sajikan kesetangkupan ini sebagai bacaan saya sendiri; adanya kata kerja itu pada kedua ayat tersebut adalah data teks.
Akar kata: ز-و-ج. Dan kata زَوْج (zauj) dalam bahasa Arab punya sebuah kehalusan: ia berarti bukan "sepasang", melainkan salah satu dari sepasang. Sebelah sepatu adalah zauj; keduanya sekaligus adalah zaujān.
Karena itulah Al-Qur'an memakai zauj baik untuk laki-laki maupun untuk perempuan; kata itu berarti "pasangan", yakni "salah satu dari sepasang".
Kata ganti مِنْهُ kembali kepada apa? Ada dua bacaan: kepada nuṭfah (dua jenis dari tetesan yang sama) atau kepada al-insān (dua jenis dari jenis yang sama). Keduanya mungkin dan tidak melahirkan perbedaan besar pada maknanya.
Kehalusan susunannya: mula-mula kesatuan (az-zaujain — sepasang), lalu pemisahan (aż-żakar wal-unṡā). Ayat ini mula-mula meletakkan kedua sisi itu sebagai satu keutuhan, lalu memecahnya.
Hubungan antara akar ذ-ك-ر dan żikr (mengingat) diperdebatkan di kalangan para ahli bahasa; sebuah kaitan yang pasti belum ditegakkan dan di sini saya tidak membangun apa pun di atasnya. Adapun untuk akar أ-ن-ث, penjelasan yang diriwayatkan para ahli bahasa adalah bahwa di dalam akar itu ada gagasan kelembutan; penjelasan ini saya riwayatkan, saya tidak mengajukan klaim kepastian.
Sebuah pertanyaan dapat diajukan: dalil penghidupan kembali sudah rampung pada ayat ketiga puluh delapan (fa khalaqa fa sawwā). Mengapa ayat ketiga puluh sembilan ditambahkan?
Penjelasan klasiknya adalah: pembedaan jenis kelamin adalah sebuah dalil kekuasaan yang tersendiri — dua hasil yang berbeda dari bahan yang sama. Tetesannya satu, yang keluar adalah dua jenis. Yakni persoalannya bukan hanya diadakannya sesuatu, melainkan dipisah-pisahkannya ia sambil diadakan.
Dan hal ini adalah lanjutan dari garis dalil pada ayat keempat. Di sana pun persoalannya adalah rincian: menata ujung-ujung jari. Di sini pun demikian: mengeluarkan dua tatanan yang berbeda dari satu tetesan tunggal.
Surah ini selalu mendalili kekuasaan dari rincian, bukan dari kebesaran. Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri.