Sembilan belas ayat. Surah ini dipandang sebagai surah yang pertama menurut urutan turunnya Al-Qur'an — lebih tepatnya lima ayat pertamanya. Adapun tempatnya di dalam mushaf adalah yang kesembilan belas dari belakang. Jadi teks ini meletakkan perkataannya yang pertama pada sebuah tempat yang dekat dengan ujung.
Keganjilan ini layak dipikirkan tersendiri. Al-Qur'an tidak memantulkan sejarahnya sendiri ke dalam urutannya sendiri. Ayat-ayat yang pertama turun tidak diletakkan di awal kitab; yang diletakkan di awal kitab adalah Al-Fatihah dan Al-Baqarah. Terpisahnya urutan turun dari urutan mushaf memperlihatkan bahwa Al-Qur'an tidak menyajikan dirinya sebagai sebuah buku harian atau sebuah kronik.
Al-'Alaq, dari kata pada ayat kedua. Di dalam sumber-sumber, surah ini disebut pula dengan nama Iqraʼ dan Iqraʼ bismi rabbika — dari kata pembukanya. Pada masa awal, surah-surah tidak disebut dengan nama resmi, melainkan dengan sebuah kata yang menarik perhatian di dalamnya; keadaan yang sama telah kita lihat pula pada Surah Al-Ma'un.
Dua nama itu menunjuk kepada dua tempat yang berbeda: "Iqraʼ" menunjuk kepada perintah surah ini, "Al-'Alaq" kepada dari apa manusia dibuat. Keseluruhan surah ini tegak persis di antara keduanya.
| Bagian | Ayat | Pokok | Bunyi penutup ayat |
|---|---|---|---|
| Pertama | 1-5 | Tuhan yang menciptakan dan mengajar; perintah membaca | -aq, lalu -am/-em |
| Kedua | 6-19 | Manusia yang memandang dirinya serba cukup; melampaui batas, ancaman, perintah sujud | -ā, lalu -iyah, dan paling akhir -ib |
Dalam tradisi lazim dikatakan bahwa lima ayat pertama adalah wahyu yang pertama, sedangkan empat belas ayat sisanya turun kemudian. Langgam bagian kedua (berubahnya sapaan menjadi polemik, bahasa ancaman, adanya seorang lawan bicara yang konkret) mendukung pembagian itu.
Tetapi surah ini berdiri sebagai satu kesatuan di dalam mushaf, dan penyatuan itu bukan tanpa makna. Bagian pertama menceritakan apa yang diberikan kepada manusia: keberadaan dan pengetahuan. Bagian kedua menceritakan apa yang diperbuat manusia setelah mengambil keduanya. Kata كَلَّا (kallā — sekali-kali tidak!) yang berada di antara keduanya adalah engsel yang menyambungkan kedua bagian itu.
Untuk melihat tulang punggung surah ini, cukup dengan menengok tempat-tempat kemunculan satu kata saja. الإنسان (al-insān) muncul tiga kali di dalam surah ini:
- Ayat 2: Khalaqal-insāna min ʻalaq — Dia menciptakan manusia dari sesuatu yang bergantung dan melekat.
- Ayat 5: ʻAllamal-insāna mā lam yaʻlam — Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
- Ayat 6: Innal-insāna la-yaṭgā — Manusia benar-benar melampaui batas.
Ketika ketiga kalimat itu diletakkan berdampingan, seluruh dakwaan surah ini muncul ke permukaan: yang keberadaannya maupun pengetahuannya sama-sama diterima dari pihak lain, justru menyangka dirinya tidak memerlukan siapa pun. Sisa surah ini adalah penguraian dari penetapan tersebut.
Analisis kata demi kata atas basmalah telah dikerjakan pada Surah Al-Fatihah; saya tidak mengulanginya di sini. Hanya satu catatan yang diperlukan: basmalah dimulai dengan ismullāh, dan ayat pertama surah ini pun dimulai dengan bismi rabbika. Jadi kalimat pertama wahyu dan rumusan yang berada di awal setiap surah memikul struktur yang sama. Perdebatan mengenai fungsi-fungsi huruf ba pun telah dibahas di sana dan berlaku satu lawan satu pada ayat ini; di bawah ini saya hanya akan menyinggung sisinya yang khusus bagi ayat ini.
Ketika berbicara tentang ayat-ayat pertama surah ini, kita perlu jujur mengenai apa yang ada pada kita.
Kerangka yang diriwayatkan adalah sebagai berikut. Muhammad, pada usia sekitar empat puluh tahun, menyendiri ke Gua Hira yang terletak di gunung Nur di sebelah timur laut Mekah dan tinggal di sana berhari-hari (taḥannuṡ). Pada suatu malam datanglah seorang malaikat kepadanya dan berkata, "Iqraʼ". Beliau menjawab, "Aku bukan orang yang dapat membaca" (mā ana bi-qāriʼ). Malaikat itu mendekapnya, melepaskannya, lalu berkata lagi, "Iqraʼ"; hal ini berulang tiga kali. Pada yang ketiga dibacakanlah lima ayat pertama surah ini. Muhammad pulang ke rumah dengan gemetar dan berkata kepada istrinya, Khadijah, "Selimuti aku." Khadijah menenangkannya lalu membawanya kepada anak paman Khadijah, Waraqah bin Naufal, seorang yang sudah tua, telah memeluk agama Nasrani, dan mengenal tulisan Ibrani. Setelah mendengarkan apa yang diceritakan, Waraqah mengatakan bahwa itu adalah nāmūs yang datang kepada Musa, dan mengabarkan bahwa kaumnya akan mengusirnya. Beberapa waktu kemudian wahyu terputus (fatratul-waḥy), lalu dimulai kembali. Terputusnya wahyu ini telah dibahas pada pembahasan Surah Ad-Duha (Ad-Duha); adanya jeda itu lazim diterima, adapun lamanya dan rinciannya bersandar pada riwayat.
Kedudukan riwayat ini. Inti kisah itu terdapat di antara hadis-hadis pertama dalam Ṣaḥīḥ al-Bukhari dan di dalam Muslim, diriwayatkan dari Aisyah. Jadi dari segi sanadnya ia berdiri di tempat yang paling kukuh dalam khazanah hadis. Tetapi ada beberapa hal yang perlu dinyatakan:
1. Aisyah belum lahir pada saat peristiwa itu terjadi. Ia tidak menyaksikan langsung apa yang diceritakannya; hal itu diceritakan kepadanya. Dalam ilmu hadis, keadaan yang disebut mursal ṣaḥābī ini umumnya diterima, sebab sudah maklum dari siapa seorang sahabat mengambilnya; tetapi perlu diketahui bahwa ini bukan kabar yang datang dari saksi peristiwanya sendiri. 2. Pada rinciannya ada varian-varian. Berapa kali dekapan itu terjadi, di mana malaikat itu menampakkan diri, apa yang dialami pada hari-hari sesudahnya, ungkapan Waraqah yang persis — semuanya datang berbeda-beda pada jalur-jalur yang berbeda. 3. Ungkapan "mā ana bi-qāriʼ" tidak bermakna tunggal. Ia punya dua cara baca dan keduanya adalah pemakaian yang diterima para ahli bahasa: (a) mā sebagai partikel penafian → "Aku bukan orang yang membaca/yang dapat membaca." (b) mā sebagai partikel tanya → "Apa yang harus aku baca?" Cara baca yang kedua berhubungan langsung dengan persoalan "perintah tanpa objek" yang akan kita lihat sebentar lagi.
Jadi: bahwa peristiwa itu terjadi dan bahwa ayat-ayat pertama datang lewat perjumpaan semacam itu dapat dipandang tetap dengan penukilan yang kukuh. Adapun rincian adegannya adalah riwayat dan harus dibaca sebagai riwayat. Membuat pemilahan ini bukanlah mengecilkan riwayat; ia adalah mengatakan dengan benar apa riwayat itu.
Perbedaan pendapat tentang urutan turun. Dalam daftar-daftar yang lazim, surah yang pertama turun adalah Al-'Alaq. Namun mengenai "yang pertama turun" diriwayatkan pula pendapat-pendapat yang lain:
| Pendapat | Sandarannya | Upaya mengompromikan |
|---|---|---|
| Al-'Alaq 1-5 | Riwayat Hira dalam al-Bukhari dan Muslim | — |
| Al-Muddassir | Riwayat yang dinukil dari Jabir bin Abdullah | Al-Muddassir adalah surah yang pertama turun sesudah masa terputusnya wahyu; Al-'Alaq adalah yang pertama secara mutlak |
| Al-Fatihah | Sebagian riwayat mursal | Al-Fatihah boleh jadi adalah surah pertama yang turun secara utuh; Al-'Alaq tidak turun seluruhnya sekaligus |
Upaya-upaya mengompromikan itu dikerjakan di dalam sumber-sumber klasik dan masuk akal; tetapi pengompromian itu sendiri adalah sebuah kesimpulan, bukan sebuah riwayat. Daftar-daftar urutan turun pun bersandar pada kabar-kabar yang sanadnya berubah-ubah. Saya menyampaikan hal ini bukan sebagai sebuah kepastian, melainkan sebagai pendapat yang paling lazim diterima.
ٱقْرَأْ بِٱسْمِ رَبِّكَ ٱلَّذِى خَلَقَ
Kata pertama wahyu adalah sebuah perintah, dan makna perintah ini tidak sesearah yang disangka orang.
1. Mengumpulkan, menghimpun, memungut. Inilah yang ditunjukkan sebagai makna asal (yang konkret) dari akar itu. Dalam kamus-kamus klasik, sebagai buktinya diberikan kata qarʼ/qurʼ: masa haid atau masa suci seorang perempuan. Al-Qur'an memakai kata ini: "Para perempuan yang ditalak menunggu tiga kali qurʼ" (Al-Baqarah 2/228). Makna kata ini dijelaskan dengan terkumpulnya sesuatu di dalam rahim lalu dilepaskannya kembali. Ada pula sebuah ungkapan Arab yang dinukil dalam kamus-kamus: mā qaraʼatin-nāqatu salan qaṭṭu — "unta betina ini tidak pernah mengumpulkan anak", yakni tidak pernah bunting. Di sini tidak ada yang namanya membaca; yang ada hanyalah mengumpulkan.
2. Membaca, melafalkan. Makna kata ini yang kita kenal. Kebanyakan ahli bahasa menurunkannya dari makna yang pertama: membaca adalah menghimpun huruf dan kata di dalam mulut. Orang yang melafalkan sebuah teks tertulis mengumpulkan tanda-tanda yang berserak lalu menjadikannya satu keutuhan yang bermakna.
Kedua makna itu tidak terputus satu sama lain; yang kedua adalah keadaan khusus dari yang pertama. Tetapi dari segi beban perintahnya ada bedanya: jika Anda mengatakan "kumpulkan", bahannya berada di luar dan pekerjaannya milik yang mengumpulkan; jika Anda mengatakan "baca", bahannya sudah ada dalam bentuk sebuah teks.
Nama "Al-Qur'an" pun berasal dari akar ini — dan hal itu meletakkan kata ini di tengah-tengah perdebatan. Pendapat-pendapat pokok yang dirinci mengenai nama ini di dalam kitab-kitab ʻUlūmul-Qurʼān adalah sebagai berikut:
| Pendapat | Penjelasannya |
|---|---|
| Masdar dari akar ق ر أ | Dalam arti "membaca/yang dibaca". Pendapat mayoritas. |
| Dari akar ق ر أ, dengan makna "mengumpulkan" | Yang mengumpulkan di dalam dirinya surah-surah, ayat-ayat, dan inti sari kitab-kitab terdahulu. |
| Nama diri yang tidak diturunkan, tanpa hamzah | Dinisbatkan kepada asy-Syafi'i; menurutnya ia dibaca Qurān dan tidak diturunkan dari apa pun. |
| Dari akar ق ر ن | Dinisbatkan kepada Abul-Hasan al-Asy'ari: tersambungnya ayat-ayat satu sama lain. |
| Dari kata قرائن | Dinisbatkan kepada al-Farra': saling membenarkannya ayat-ayat, menjadi petunjuk satu bagi yang lain. |
Pendapat-pendapat ini dirinci bersama-sama di dalam sumber-sumber klasik; mengenai mana yang benar saya tidak menjatuhkan putusan yang pasti. Tetapi penetapan berikut dapat dibuat: akar kata perintah yang pertama dan akar nama kitab ini adalah sama. Kitab ini mengambil namanya dari perintah pertama yang diberikan kepadanya. Perintah datang lebih dahulu, nama terbentuk kemudian.
Persoalan yang sebenarnya di sini adalah: ketika perintah itu diberikan, tidak ada teks yang dapat dibaca. Al-Qur'an belum ada — inilah kalimatnya yang pertama. Tidak ada lembaran yang dipegang, tidak ada papan yang dihafal, tidak ada kitab yang diberikan sebelumnya.
Keadaan ini ditangani lewat jalan yang berbeda-beda dalam tafsir-tafsir klasik, dan beberapa bacaan menonjol:
Bacaan pertama — perintah itu tertuju kepada apa yang akan dikatakan pada saat itu juga. Yang dimaksud ketika dikatakan "bacalah" adalah perkataan yang akan dibacakan malaikat segera sesudahnya. Jadi objeknya ada, tetapi ia lahir bersamaan dengan perintahnya. Pengulangan tiga kali dalam riwayat itu cocok dengan bacaan ini: perintah diulang, penolakan patah, lalu teks diberikan.
Bacaan kedua — perintah itu adalah terbukanya sebuah kemampuan. Jawaban "Aku bukan orang yang dapat membaca" adalah sebuah alasan; perintah itu membatalkan alasan tersebut. Memang pada ayat ketiga akan dikatakan "Tuhanmu adalah Yang Paling Mulia" dan pada ayat kelima akan dikatakan "Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya." Jadi jawabannya adalah: kalau engkau tidak dapat membaca, ada yang membuatmu dapat membaca.
Bacaan ketiga — yang dijadikan dasar adalah makna "mengumpulkan" pada akar katanya. Pada bacaan ini, perintah itu bukan berarti "lafalkan sebuah teks yang diletakkan di hadapanmu", melainkan "kumpulkan di dalam dirimu, hafalkan, pahami". Ketiadaan objek dengan demikian tidak lagi menjadi sebuah kekurangan: yang akan dikumpulkan belum datang, ia akan datang; perintahnya diberikan sejak awal.
Ketiganya tidak saya sajikan sebagai alternatif satu bagi yang lain. Teksnya sendiri tidak menyebutkan objeknya, dan tidak disebutkannya objek itu adalah sebuah pilihan. Pelesapan objek (ḥażf) adalah sebuah teknik yang dikenal dalam bahasa Arab dan fungsinya adalah keumuman: ketika objek tidak disebutkan, kata kerja itu tinggal terbuka sedemikian rupa sehingga mencakup setiap objek yang cocok dengan pokok pembicaraan. Tidak disebutkannya objek kata kerja yurāʼūn pada ayat keenam Surah Al-Ma'un pun telah kita tangani dalam kerangka yang sama.
Satu hal lagi: perintah itu adalah sebuah kata kerja, bukan kata benda. Ia tidak dimulai dengan "kitab" atau "wahyu"; ia dimulai dengan sebuah perbuatan. Kata pertama wahyu meminta manusia melakukan sesuatu. Agama tidak terbuka sebagai sebuah paket pengetahuan, melainkan sebagai sebuah perintah — dan perintah yang pertama bukanlah ibadah, melainkan membaca.
Perdebatan mengenai fungsi-fungsi huruf ba telah dikerjakan pada pembahasan basmalah dalam Al-Fatihah; ketiga kemungkinan di sana (pelekatan, permohonan pertolongan, kebersamaan) berlaku pula di sini. Saya tidak mengulanginya. Ada dua hal yang khusus bagi ayat ini:
Pertama, kemungkinan ba itu "tambahan" (zāʼidah). Sebagian ahli bahasa mengatakan bahwa ba di sini datang tanpa menambahkan makna, dan bahwa asal kalimatnya adalah iqraʼsma rabbika — "Bacalah nama Tuhanmu". Pada cara baca ini objek perintahnya jadi ditemukan: yang dibaca adalah nama Tuhan. Kalimat itu lalu berubah menjadi sebuah perintah berzikir.
| Cara baca | Makna | Akibatnya |
|---|---|---|
| Ba istiʻānah/muṣāḥabah | "Bacalah dengan nama Tuhanmu" | Objeknya tidak disebutkan; perbuatan membaca disambungkan kepada nama-Nya |
| Ba zāʼidah | "Bacalah nama Tuhanmu" | Objeknya ditemukan: yang dibaca adalah nama itu |
Mayoritas memilih cara baca yang pertama; yang kedua pun dapat dipertahankan secara kebahasaan dan disebut di dalam sumber-sumber klasik. Menurut hemat saya yang pertama lebih sesuai dengan konteks, sebab surah ini pada lanjutannya menggarap membaca sebagai sebuah persoalan pengetahuan, bukan sebagai sebuah rumusan zikir. Ini sebuah pilihan, dan hal itu tidak mengikat.
Kedua, didahulukannya ungkapan itu. Kalimatnya disusun sebagai iqraʼ bismi rabbika; yakni ungkapan "dengan nama" datang langsung melekat pada kata kerjanya. Dalam bahasa Arab, unsur yang didahulukan menyatakan pembatasan. Pada pembahasan basmalah telah kita nyatakan bahwa hal itu adalah sebuah kalimat yang berhadapan dengan praktik menyembelih dan memulai "dengan nama berhala" pada masa jahiliah. Pembatasan yang sama bekerja pula di sini: tidak ada satu pekerjaan pun, termasuk membaca, yang boleh dikerjakan di bawah nama yang lain.
Padanan modern dari hal ini tidak langsung terlihat, tetapi ada. Membaca — memperoleh pengetahuan — hari ini dianggap sebagai pekerjaan yang "netral" dan "berdiri di atas dirinya sendiri". Ayat ini tidak menolak hal itu; ia tidak melarang membaca, ia menolak dibiarkannya membaca itu tanpa nama. Sebuah kegiatan pengetahuan selalu punya nama: untuk apa, bagi siapa, dengan ukuran yang mana. Ketika tidak disebutkan, nama itu tidak lantas hilang; ia hanya menjadi tidak terlihat.
Nama ilahi yang muncul pada kalimat pertama wahyu bukanlah Allah, melainkan Rabb. Ini bukan kebetulan.
Analisis akar kata ini telah dikerjakan dalam Al-Fatihah: akar ر ب ب memikul makna memiliki sekaligus mengasuh; kepemilikan di sini bukanlah hak untuk memakai, melainkan tanggung jawab untuk membesarkan. Rabb adalah yang menumbuhkan, memberi makan, dan mematangkan apa yang dimiliki-Nya. Saya bersandar pada pembahasan itu dan tidak mengulanginya.
Pertama, dari segi lawan bicara. "Allah" adalah nama diri, dan lawan bicara tidak harus sudah punya hubungan yang terbangun sebelumnya dengan nama itu. Adapun "Rabb" adalah nama yang menyatakan hubungan dan selalu disandarkan kepada satu pihak. Memang di sini pun ia datang bukan dalam keadaan telanjang, melainkan dengan penyandaran: rabbi-ka — Tuhanmu. Yang ditegakkan pada kalimat pertama bukanlah sebuah batasan, melainkan sebuah ikatan.
Kedua, kesesuaiannya dengan perintah. Perintahnya adalah "bacalah"; yakni sebuah perintah tentang belajar, tentang bertumbuh, tentang terbukanya kemampuan. Dan nama yang memberikan perintah itu adalah nama yang mengasuh. Rabb adalah yang tidak membiarkan apa yang dimiliki-Nya tetap di tempatnya — dan membaca justru berarti manusia tidak dibiarkan tetap di tempatnya. Perintah dan akar nama itu mengerjakan pekerjaan yang sama.
Ketiga, urutannya. Surah ini menegakkan susunan berikut: mula-mula Rabb (ayat 1), lalu al-Akram (ayat 3), lalu Allah (ayat 14). Jadi namanya bergerak dari hubungan menuju nama diri. Dalam Al-Fatihah pun ada urutan yang serupa: di sana nama-nama itu mengikuti urutan perkenalan. Di sini pun demikian: mula-mula yang mengasuhmu, lalu yang paling tinggi kemurahannya, lalu — ketika sikap melampaui batas diperikan — Allah. Datangnya nama yang terakhir tepat di tempat ancaman berada adalah sesuatu yang bermakna.
Ayat pertama surah ini berakhir begini: "…Tuhanmu yang menciptakan." Apa yang diciptakan-Nya tidak disebutkan.
Dalam bahasa Arab inilah teknik ḥażf yang telah kita singgung pada judul sebelumnya, dan fungsinya di sini sangat jelas: ketika sebuah kata kerja dibiarkan mutlak, ia mencakup seluruh objeknya. Seandainya dikatakan "Dia menciptakan ini", penciptaan itu akan terbatas pada objek tersebut. Ketika tidak disebutkan, batasnya terangkat: yang menciptakan — apa pun yang telah diciptakan-Nya, apa pun yang ada.
Lalu datanglah ayat kedua dan, dengan mengulang kata kerjanya, ia memberikan objeknya: khalaqal-insāna min ʻalaq. Jadi urutannya begini:
1. Penciptaan mutlak — cakupannya tanpa batas. 2. Penciptaan khusus — cakupannya menyempit kepada satu makhluk saja: manusia.
Penyempitan ini memperlihatkan ke mana perhatian surah ini dipalingkan. Seluruh alam semesta dilewati dalam satu kalimat, lalu kamera turun ke atas manusia. Dan sisa surah ini dari awal sampai akhir adalah tentang manusia: dari mana ia datang, apa yang diketahuinya, apa yang diperbuatnya, ke mana ia akan kembali.
Satu kehalusan lagi: pada ayat pertama, sifat "yang menciptakan" disebut bersama-sama dengan Rabb. Ketika kedua nama itu datang berdampingan, yang tersempurnakan adalah ini: yang mengadakanmu dan yang mengasuhmu adalah Zat yang sama. Mengadakan adalah pekerjaan sekejap; mengasuh berlangsung terus-menerus. Kalimat itu menyambungkan keduanya kepada satu subjek.
Dua ayat pertama berakhir dengan bunyi qāf: khalaq / ʻalaq. Ini bunyi yang keluar dari belakang tenggorokan, keras dan terputus. Tiga ayat berikutnya berakhir dengan mīm: akram / qalam / yaʻlam — bunyi yang menutup di bibir, lembut.
Pergantian bunyi itu bertepatan dengan pergantian pokok: dengan bunyi yang keras, penciptaan; dengan bunyi yang lembut, pengajaran. Saya catat ini bukan sebagai sebuah dalil, melainkan sebagai sebuah pengamatan atas tenunan teksnya.
خَلَقَ ٱلْإِنسَٰنَ مِنْ عَلَقٍ
Mengenai akar katanya ada dua pendapat lama: أ ن س (keakraban, terbiasa, menjalin kedekatan) atau ن س ي (lupa). Keduanya dipertahankan di dalam sumber-sumber klasik.
Menurut penurunan yang pertama, manusia adalah "yang terbiasa/yang menjalin kedekatan" — makhluk yang tidak dapat hidup sendirian, yang menegakkan ikatan. Menurut yang kedua, ia adalah "yang lupa". Penurunan yang kedua lebih dipaksakan dari segi tata bahasa, tetapi dari segi makna ia cocok secara aneh dengan surah ini: sebentar lagi surah ini akan memerikan seorang manusia yang melupakan apa yang diberikan kepadanya lalu menyangka dirinya serba cukup.
Kata ini di sini datang dengan imbuhan penentu (al-insān). Hal ini menyatakan jenis: bukan orang tertentu, melainkan makhluk yang bernama manusia. Surah ini tidak memerikan seorang pribadi, melainkan sebuah jenis.
Akar kata: ع ل ق. Makna pusat akar ini adalah: bergantung pada sesuatu, berpegang, melekat, terjuntai darinya. Turunan-turunannya memperlihatkan makna itu dari segala seginya:
- علق (ʻaliqa) — ia berpegang, ia tersangkut, ia tinggal tergantung.
- علاقة (ʻalāqah) — ikatan, hubungan. Kata ini tidak masuk ke dalam bahasa Indonesia sebagai kata serapan sehari-hari; tetapi yang dipikulnya persis ini: pertautan yang ditegakkan antara dua hal.
- تعلّق (taʻalluq) — terikat kepada sesuatu, tersangkut padanya.
- علاّقة (ʻallāqah) — gantungan, kait tempat sesuatu digantungkan.
- علق (ʻalaq) — lintah. Makhluk yang hidup di air, yang melekat pada kulit dan tidak melepaskannya. Ia mengambil namanya dari melekatnya itu.
- علقة (ʻalaqah) — darah yang kental, membeku, dan saling melekat.
- علق (ʻilq) — sesuatu yang berharga, yang padanya hati manusia tersangkut.
Sebagaimana terlihat, semuanya berputar di sekeliling satu gambaran saja: yang tergantung, yang berpegang, yang melekat. Inilah sebabnya lintah maupun darah beku sama-sama mendapat nama ini — lintah melekat, sedangkan darah beku tidak mengalir melainkan berkumpul lalu melekat.
Kata pada ayat ini adalah kata benda yang menyatakan jamak/jenis (bentuk tunggalnya ʻalaqah) dan ia datang dalam bentuk nakirah: min ʻalaq — "dari sebuah ʻalaq", "dari sesuatu dari jenis ʻalaq". Ketaktentuan di sini menyatakan pengecilan dan penganggapan tidak penting: sesuatu yang bahkan namanya belum diletakkan, yang bahkan batasannya belum dibuat.
Fungsi ayat ini di dalam konteksnya tidak boleh terlewat. Ayat ini berada di sana bukan untuk memberikan sebuah pengetahuan biologi, melainkan untuk menegakkan sebuah pertentangan.
Ayat sebelumnya mengatakan "bacalah dengan nama Tuhanmu" — yakni ia memerintahkan kepada manusia pekerjaan yang paling tinggi, yaitu pengetahuan dan membaca. Segera sesudahnya datanglah ayat ini dan menyebutkan titik berangkat manusia: sesuatu yang melekat, yang tergantung, yang tanpa nama.
Al-Qur'an menegakkan pertentangan ini di tempat-tempat yang lain pula. At-Tariq 86/5-7: "Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apa ia diciptakan." 'Abasa 80/17-19: "Celakalah manusia, alangkah kufurnya dia! Dari apakah Dia menciptakannya? Dari setetes mani Dia menciptakannya lalu menentukan ukurannya." Polanya selalu sama: kepada manusia yang menyombongkan diri diingatkan bahan asalnya.
Jadi yang dikatakan ayat ini adalah: makhluk yang akan membaca itu dahulu adalah sesuatu yang tidak dapat berbuat apa-apa selain melekat. Diagnosis pada ayat keenam surah ini (manusia menyangka dirinya serba cukup) duduk persis di atas ayat ini. Jawaban yang pertama bagi orang yang menyangka dirinya serba cukup adalah dari mana ia datang.
- Al-Mu'minun 23/12-14: "Kami menciptakan manusia dari saripati yang berasal dari tanah. Kemudian Kami menjadikannya nuṭfah di dalam tempat yang kukuh. Kemudian nuṭfah itu Kami jadikan ʻalaqah, dan ʻalaqah itu Kami jadikan segumpal daging (muḍgah)…"
- Al-Hajj 22/5: "Kami menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari nuṭfah, kemudian dari ʻalaqah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna…"
- Pada Gafir 40/67 dan Al-Qiyamah 75/37-38 pun urutan yang sama muncul.
Pada ayat-ayat itu ʻalaqah adalah nama sebuah tahap. Adapun dalam Surah Al-'Alaq tidak ada perincian tahap; dengan satu kata saja bahan baku manusia disebut. Konteksnya berbeda: di sana sebuah proses diceritakan, di sini sebuah pertentangan ditegakkan.
Kata ini banyak diperdebatkan pada abad terakhir dan sebagian besar perdebatan itu tidak berjalan dengan sehat. Di sini kita perlu berbicara terus terang.
Klaimnya adalah: ʻalaqah memerikan tahap melekatnya sel telur yang telah dibuahi pada dinding rahim; makna "bergantung/melekat" pada kata itu cocok satu lawan satu dengan pelekatan tersebut; maka ayat ini telah memberitakan lebih dahulu sebuah kenyataan yang hanya dapat dilihat dengan mikroskop.
1. Makna kata itu memang benar-benar "yang melekat/yang tergantung". Ini bukan sebuah penyesuaian modern; inilah makna asal akar itu dalam bahasa Arab, dan kamus-kamus klasik mencatatnya bersama-sama dengan pemakaian-pemakaian sebelum Islam. Menguranginya pun akan menjadi sebuah penyimpangan. Ayat ini menamai bahan asal manusia sebagai "sesuatu yang berpegang"; inilah makna lurus kata itu.
2. Tetapi bertemunya medan makna sebuah kata dengan sebuah pemerian ilmiah bukanlah sebuah bukti. "Yang melekat" adalah sebuah gagasan yang luas. Lintah melekat, darah beku melekat, lumpur pun melekat. Keluasan ini membuat kata itu dapat cocok dengan banyak hal — dan semakin banyak hal yang cocok dengan sebuah ungkapan, semakin sedikit yang dibuktikannya bagi satu hal tertentu.
3. Apa yang dipahami para penerima pertama dari kata ini? Besar kemungkinan lintah dan darah yang membeku. Itulah yang terlihat pada peristiwa keguguran dan itulah padanan sehari-hari kata tersebut. Mengandaikan bahwa sebuah teks mengatakan sesuatu yang tidak dapat dipahami para penerima pertamanya bertentangan dengan logika penyapaan itu sendiri.
4. Persoalan metode. Menggantungkan kebenaran sebuah ayat pada sebuah pemerian ilmiah yang berlaku hari ini berarti menyertakan ayat itu pada nasib pemerian tersebut. Pemerian ilmiah berubah, dirinci lebih jauh, kadang ditinggalkan. Kalau Anda memakukan sebuah ayat pada buku pelajaran embriologi hari ini, ketika buku itu berubah, lahirlah pertanyaan hendak diletakkan di mana ayat itu. Ini adalah membuat teks menjadi rapuh sementara kita hendak membelanya.
5. Tujuan ayat ini sendiri bukanlah memberi pengetahuan. Konteksnya terang: surah ini mengingatkan manusia yang memandang dirinya serba cukup tentang dari apa ia datang. Ayat ini adalah sebuah kalimat perendahan, bukan sebuah pemerian. Mengubah ayat ini menjadi pelajaran embriologi membuat pekerjaannya yang sebenarnya tidak terlihat.
Kalau kita rangkum: makna kata itu — "yang bergantung, yang berpegang, yang melekat" — diberikan dan tidak dikurangi; pembaca yang menyadari bahwa hal itu mengingatkan pada tahap pelekatan dalam embriologi modern boleh menganggap ingatan itu sebagai bahan berpikir bagi dirinya sendiri; tetapi hal itu tidak dapat disajikan sebagai dakwaan ayat ini dan tidak dapat dijadikan sebuah dalil mukjizat. Aturan Metode — "tidak berburu mukjizat ilmiah" — justru ada untuk menjaga pemilahan ini.
Di pusat kata itu ada pelekatan, dan ini sebuah gagasan yang punya sisi yang memandang kepada keseluruhan surah.
Keadaan pertama manusia adalah berpegang pada sesuatu. Pegangan ini kemudian berganti bentuk tetapi tidak berakhir: bayi berpegang pada ibunya, anak pada keluarganya, manusia pada pekerjaannya, pada hubungannya, pada kelompoknya, pada namanya. Adapun sikap melampaui batas yang akan diperikan pada ayat keenam surah ini persis merupakan keadaan menyangka diri tidak berpegang pada apa pun. Ayat itu akan berkata "Ia melihat dirinya serba cukup."
Jadi pada permulaannya surah ini meletakkan nama manusia: yang berpegang. Lalu ia meletakkan nama penyakitnya: menyangka diri tidak berpegang. Jarak antara keduanya adalah seluruh surah ini.
ٱقْرَأْ وَرَبُّكَ ٱلْأَكْرَمُ
Perintah itu datang untuk kedua kalinya. Mengenai sebab pengulangannya, di dalam tafsir-tafsir klasik diberikan beberapa penjelasan:
1. Penegasan (taukīd). Pengulangan perintah yang sama mengukuhkan perintah itu dalam bahasa Arab dan menyatakan kesegeraan.
2. Isyarat kepada dua pembacaan yang berbeda. Yang pertama untuk belajar, yang kedua untuk menyampaikan. Jadi mula-mula engkau menerima, lalu engkau meneruskan.
3. Menanggapi pengulangan tiga kali dalam riwayat. Malaikat berkata "iqraʼ" tiga kali, Nabi menolak dua kali; munculnya perintah itu dua kali di dalam teks dihubungkan dengan adegan tersebut.
4. Jawaban atas alasan. Perintah pertama telah diberikan, lalu dikatakan "aku tidak dapat membaca"; perintah kedua datang di atas jawaban itu dan segera sesudahnya alasannya disebutkan: Tuhanmu adalah al-Akram.
Penjelasan yang keempat adalah yang paling sesuai dengan susunan ayat ini sendiri, dan sebagaimana akan kita lihat di bawah, struktur kalimatnya mendukung hal itu.
Ayat ini terdiri atas dua bagian dan kaitan antara keduanya menarik perhatian: Iqraʼ (kalimat verbal, perintah) — wa rabbukal-akram (kalimat nominal, berita).
Wau di sini kebanyakan dibaca oleh para ahli tata bahasa sebagai wau ḥāl atau wau istiʼnāf. Ketika dibaca sebagai wau ḥāl, maknanya begini: "Bacalah — sementara Tuhanmu adalah Yang Paling Mulia", yakni "bacalah selama kemurahan yang akan memungkinkanmu membaca itu tetap berada pada tempatnya."
Pada cara baca ini, kalimat tersebut meletakkan sebuah perintah dan sebuah jaminan secara berdampingan. Perintah meminta sesuatu dari manusia; kalimat nominal yang datang segera sesudahnya menyebutkan dari mana sesuatu itu akan dipenuhi. Dan penting bahwa ia sebuah kalimat nominal — sebagaimana telah kita bahas pada pembahasan Al-Fatihah dan Al-Ikhlas, kalimat nominal dalam bahasa Arab menyatakan ketetapan dan kesinambungan. Tuhanmu bukan menjadi al-Akram atau akan al-Akram; Dia demikian dan selamanya demikian.
- كرم (karam) — kemurahan, tetapi bukan sekadar kemurahan harta: kebangsawanan, keluhuran, jauhnya dari kehinaan.
- كريم (karīm) — sekaligus murah hati, mulia, dan berharga. Al-Qur'an memberikan sifat ini kepada hal-hal yang sangat berbeda-beda: "qurʼānun karīm" (Al-Waqi'ah 56/77), "al-ʻarsyil-karīm" (Al-Mu'minun 23/116), "rizqun karīm" (Al-Anfal 8/74).
- كرم (karm) — pohon anggur, kebun anggur. Orang Arab memberinya nama itu karena mereka memandangnya tumbuhan yang paling murah hati; apa yang diberikannya berlimpah dan tanpa imbalan.
- مكرمة (makrumah) — perbuatan yang mulia, tindakan yang meluhurkan.
Di pusat kata ini ada hal berikut: memberi dengan berlimpah, tanpa menunggu imbalan, tanpa menghitung-hitung. Yang karīm tidak mengungkit-ungkit pemberiannya dan tidak menunggu terima kasih karena telah memberi. Memang Al-Qur'an, lewat mulut Sulaiman, berkata begini: "Tuhanku adalah Ganī, Karīm" (An-Naml 27/40) — yang tidak membutuhkan dan yang memberi; keduanya berdampingan.
Pola: isim tafdil. Akram berada pada pola afʻal, dan pola ini dalam bahasa Arab biasanya menyatakan perbandingan: "lebih murah hati". Dari sini lahir sebuah pertanyaan: lebih murah hati daripada siapa?
Jawaban para ahli bahasa adalah: isim tafdil dalam bahasa Arab tidak selalu menyatakan perbandingan. Ketika pihak yang kedua tidak disebutkan, pola itu menyatakan keunggulan mutlak — "titik tertinggi kemuliaan", tanpa ada pihak kedua yang dapat diperbandingkan. Dalam Al-Qur'an ada contoh-contoh serupa: al-Aʻlā (Yang Mahatinggi — Al-A'la 87/1), aḥkamul-ḥākimīn (At-Tin 95/8), khairul-fāṣilīn. Pada semuanya pun pertanyaan "daripada siapa" tidak diajukan.
Dalam Surah Al-Ikhlas telah dikatakan "Tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia." Isim tafdil mutlak di sini bermuara ke tempat yang sama: tidak ada perbandingan yang dibuat, sebab tidak ada pihak yang dapat diperbandingkan.
Mengapa nama ini, persis di sini? Karena perintah itu adalah perintah yang berat dan lawan bicara telah berkata "aku tidak sanggup". Jawabannya bukan sebuah paksaan, melainkan sebuah perkenalan: Dialah yang memberi, dan ketika memberi Dia tidak menghitung-hitung. Kalau engkau tidak dapat membaca, itu bukan penghalang; sebab kemampuan membaca pun termasuk hal-hal yang akan diberikan-Nya. Memang ayat berikutnya persis akan mengatakan hal itu.
Di sini ada sebuah pertentangan yang menyambungkan kedua paruh surah ini, dan hal itu perlu dicatat sejak sekarang.
Al-Akram adalah pihak yang memberi. Istignāʼ (ayat 7) berarti berkata "aku tidak membutuhkan siapa pun". Jadi pada paruh pertama surah ini diperikan seorang Tuhan yang memberi tanpa batas; sedangkan pada paruh keduanya seorang manusia yang, meski diberi makan oleh pemberian itu, tidak memperhitungkan pemberinya.
Ketika kemurahan dan istignāʼ berhadap-hadapan, gambaran yang muncul adalah: orang yang tidak memandang dirinya membutuhkan sesungguhnya adalah orang yang tidak melihat kemurahan. Yang menyangka dirinya tidak menerima sesuatu sebagai hadiah tidak akan menengok kepada yang menghadiahkannya. Di sinilah surah ini memerikan sumber sikap melampaui batas: menyangka sesuatu sebagai hak yang telah dicapai.
ٱلَّذِى عَلَّمَ بِٱلْقَلَمِ
Akar kata: ع ل م. Mengetahui. ʻIlm, ʻālim, maʻlūm, ʻalāmah (tanda — yang memberitahukan sesuatu) semuanya dari akar ini. Ketika menggarap kata ʻālamīn dalam Al-Fatihah, kita telah menyinggung makna akar ini, yaitu "sesuatu yang dengannya sesuatu yang lain diketahui".
Kata kerjanya berada pada bab tafʻīl: ʻallama. Bab ini menyatakan ketransitifan dan pemberian pengaruh — "Dia membuatnya tahu, Dia menganugerahkan pengetahuan kepadanya." Jadi pengetahuan di sini disajikan bukan sebagai sesuatu yang dihasilkan manusia dengan sendirinya, melainkan sebagai sesuatu yang dikerjakan atasnya.
Inilah dakwaan yang paling mendasar dari ayat ini, dan hal itu akan dikatakan dengan terbuka pada ayat kelima. Untuk sekarang, mari kita catat beban yang dipikul polanya: subjek kata kerjanya adalah Allah, objeknya manusia. Manusia di sini berada pada kedudukan pasif, bukan aktif.
Akar kata: ق ل م. Makna asal akar ini adalah memotong, meraut, mengambil ujungnya. Turunan-turunannya:
- قلامة (qulāmah) — potongan yang dipotong lalu dibuang dari sesuatu, keratan.
- تقليم (taqlīm) — pemotongan kuku. Sampai hari ini kata itu masih dipakai.
- قلم (qalam) — buluh yang ujungnya dipotong lalu disiapkan untuk menulis.
Jadi kalam bukanlah "sesuatu yang menulis", melainkan "sesuatu yang diraut". Ia mengambil namanya bukan dari fungsinya, melainkan dari cara pembuatannya. Sepotong buluh menjadi kalam ketika ujungnya dipotong dengan sudut yang miring. Kata itu memikul di dalam dirinya bagaimana alat itu menjadi ada.
Rincian ini boleh tampak tidak penting, tetapi ia mengatakan sesuatu: kalam tidak dijumpai di alam, ia dibuat. Tulisan bukanlah sesuatu yang dimiliki manusia dengan sendirinya; ia adalah sebuah teknologi yang dihasilkannya. Dan ayat ini mengatakan bahwa yang mengajarkan teknologi ini pun adalah Allah.
Pena di dalam Al-Qur'an. Kata ini muncul di beberapa tempat dan tidak selalu dalam kerangka yang sama:
- Al-Qalam 68/1: "Nun. Demi pena dan apa yang mereka tuliskan." — Al-Qur'an bersumpah dengan sebuah alat. Dalam daftar-daftar urutan turun yang lazim, surah ini datang persis sesudah Al-'Alaq. Jadi kedua teks wahyu yang pertama sama-sama berbicara tentang pena. Ini sebuah rentang yang terlalu sempit untuk dipandang kebetulan.
- Ali 'Imran 3/44: "Ketika mereka melemparkan pena-pena mereka tentang siapa yang akan mengasuh Maryam…" — di sini pena adalah batang yang dipakai untuk mengundi. Makna "batang yang dipotong" pada akar itu tampak di sini dalam keadaan telanjang.
- Luqman 31/27: "Seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut, sesudahnya ditambah tujuh laut lagi, menjadi tinta, niscaya kalimat-kalimat Allah tidak akan habis." — pena di sini dipakai sebagai ukuran bagi ketakhabisan.
| Cara baca | Makna | Penjelasan |
|---|---|---|
| Yang diajarkan adalah tulisan | "Dia mengajarkan pena (menulis) kepada manusia" | Pokok pengajarannya adalah tulisan itu sendiri |
| Sarana pengajarannya adalah pena | "Dia mengajar manusia melalui perantaraan pena" | Pengetahuan sampai kepada manusia lewat jalan tulisan |
Keduanya disebut di dalam sumber-sumber klasik. Cara baca yang kedua tampak lebih sesuai dengan konteks, sebab ayat berikutnya akan membiarkan pokok pengajaran itu tetap umum: "Dia mengajarkan apa yang tidak diketahuinya." Jadi ayat 4 menyebutkan sarananya, ayat 5 menyebutkan cakupannya. Ini sebuah pilihan, dan hal itu tidak mengikat.
Gambaran sejarahnya. Pada awal abad ke-7 di Mekah sudah ada tulisan. Abjad Arab dipakai; catatan dagang disimpan, perjanjian dituliskan — lembar boikot yang diriwayatkan tergantung di Ka'bah disebut sebagai salah satu contohnya. Tetapi kemampuan baca tulis belum menyebar. Pengetahuan sebagian besar diteruskan secara lisan: syair dihafal, silsilah keturunan dihafalkan, sejarah kabilah diceritakan. Ingatan adalah perpustakaan.
Al-Qur'an mengatakan dengan terbuka bahwa Nabi datang dari dalam tatanan itu: "Engkau tidak pernah membaca suatu kitab pun sebelum ini dan tidak pernah pula menuliskannya dengan tangan kananmu" (Al-'Ankabut 29/48). Dan ia menyebutnya an-nabiyyul-ummī (Al-A'raf 7/157-158).
Sekarang lihatlah keganjilannya. Kepada orang yang tidak tahu membaca dikatakan "bacalah"; dan sebagai alasannya ditunjukkan bahwa tulisan telah diajarkan kepada manusia.
1. Ia mengeluarkan alasan perintah itu dari kemampuan pribadi. Tidak dikatakan "engkau dapat membaca"; yang dikatakan adalah "Dialah yang mengajar". Kemampuan dicari bukan pada lawan bicara, melainkan pada yang mengajar.
2. Ia memberitakan sejak awal bahwa apa yang datang itu akan kekal. Dalam sebuah budaya lisan, sebuah perkataan hidup selama orang-orang yang menghafalnya masih hidup. Tulisan mengubah hal itu: pengetahuan menjadi lepas dari umur orang yang mengetahuinya. Disebutnya pena oleh wahyu yang pertama memperlihatkan bahwa teks yang datang itu dipikirkan bukan sebagai sebuah tradisi lisan, melainkan sebagai sebuah teks yang akan tercatat. Dan memang begitulah yang terjadi.
3. Ia mengeluarkan pengetahuan dari monopoli satu orang. Hafalan menghasilkan ketergantungan kepada penghafalnya; tulisan mengendurkan ketergantungan itu. Sebuah teks tertulis dapat diperbanyak, diperbandingkan, dan diperiksa.
Kaitan dengan ilmu sosial. Bagaimana peralihan dari budaya lisan ke budaya tulis mengubah cara berpikir telah menjadi sebuah lapangan kajian tersendiri pada abad ke-20 (karya-karya Jack Goody dan Walter Ong mengenai pokok ini lazim dikenal). Penetapan bersama dari kajian-kajian itu adalah: tulisan bukan sekadar sarana pencatatan; ia memungkinkan penimbunan, penengokan kembali ke belakang, perbandingan, dan kritik. Dalam penyampaian lisan, sebuah perkataan sedikit berubah pada setiap pengulangan dan perubahannya tidak disadari, sebab tidak ada teks tetap yang dapat diperbandingkan. Tulisanlah yang menegakkan ketetapan itu.
Saya tidak menyambungkan hal ini kepada ayat sebagai sebuah mukjizat. Saya hanya mengatakan: pada kalimat-kalimat pertama sebuah teks yang menjadikan pengetahuan sebagai pokoknya, disebutnya teknologi penerusan pengetahuan adalah sebuah pilihan yang tepat pada tempatnya.
4. Ia taat asas dengan praktik Al-Qur'an sendiri. Al-Qur'an menyediakan ayatnya yang terpanjang (Al-Baqarah 2/282) bagi pencatatan utang dengan tulisan. Di sana perintahnya terang: "Tuliskanlah ia." Jadi pena bukan hanya diperlukan bagi wahyu, melainkan juga bagi keadilan sehari-hari. Dituliskannya sebuah utang adalah tindakan berjaga-jaga terhadap kemungkinan salahnya ingatan — dan ia adalah tindakan berjaga-jaga yang melindungi pihak yang lemah, sebab dalam sebuah perselisihan lisan yang kalah biasanya adalah yang suaranya kecil.
Ayat ini berbicara tentang sebuah alat dan menghitung alat itu sebagai sebuah nikmat. Ini sebuah kerangka yang layak ditekuni.
Sarana penerusan pengetahuan telah berubah sejak hari itu sampai hari ini: kalam buluh, mesin cetak, telegraf, arsip, layar, jaringan. Setiap kali terjadi hal yang sama — keterbawaan dan keterjagaan pengetahuan bertambah, dan setiap kali pertambahan itu membesarkan peluang sekaligus risikonya. Tulisan mengekalkan yang benar maupun yang dusta. Catatan memikul keadilan maupun fitnah.
Yang dikatakan ayat ini bukanlah menyucikan sarana-sarana itu, melainkan mengingatkan sumbernya. Adanya sebuah alat dapat diceritakan sebagai sebuah kisah keberhasilan ("manusia menemukan tulisan") atau sebagai sebuah amanat ("kepada manusia telah diajarkan"). Perbedaan antara keduanya muncul ketika alat itu dipakai untuk sesuatu: yang menganggapnya keberhasilan sendiri tidak mempertanggungjawabkan, yang menganggapnya amanat mempertanggungjawabkan.
عَلَّمَ ٱلْإِنسَٰنَ مَا لَمْ يَعْلَمْ
Ayat ini memakai kata kerja yang sama (ʻallama) sekali lagi, tetapi kali ini bukan dengan ba, melainkan langsung dengan dua objek: al-insān (kepada siapa) dan mā lam yaʻlam (apa).
Dan objek yang kedua adalah sebuah kalimat penafian: "apa yang tidak diketahuinya." Jadi isi dari apa yang diajarkan itu tidak disebutkan; yang disebutkan hanyalah bahwa manusia sebelumnya tidak mengetahuinya.
Ini teknik yang sama dengan dibiarkannya kata kerja "yang menciptakan" pada ayat pertama tanpa objek. Ketika objek dibiarkan tidak tentu, cakupannya menjadi tanpa batas: apa pun yang diketahui manusia, semuanya. Bahasa, nama, bilangan, seni, pertanian, hukum, tulisan — semuanya berada di dalam kalimat ini.
Datangnya kata kerja itu dalam bentuk māḍī (perfek) pun bermakna: pengajaran disajikan sebagai pekerjaan yang telah usai dan tuntas. Tetapi karena isinya dibiarkan terbuka, cakupannya terus-menerus meluas.
Ayat ini adalah pusat gagasan surah ini dan ia mendakwakan hal berikut: pengetahuan manusia bukan berasal dari dirinya sendiri.
Dakwaan ini pada pandangan pertama boleh jadi terasa aneh. Manusia belajar; ia berusaha, meneliti, mencoba, keliru, lalu membetulkan. Pengetahuan tampak seperti imbalan bagi jerih payah yang dikeluarkan.
Ayat ini tidak mengingkari hal itu. Yang dikatakannya adalah sesuatu yang berdiri lebih di dasar: kapasitas untuk belajar itu sendiri telah diberikan. Agar seorang manusia dapat belajar, lebih dahulu ia harus punya ingatan, perhatian, bahasa, rasa ingin tahu, dan kesanggupan menarik kesimpulan. Tidak satu pun dari semua itu ia peroleh sendiri. Jika pengetahuan adalah sebuah bangunan, manusia menambah lantainya; tetapi bukan dia yang menuang pondasinya.
- An-Nahl 16/78: "Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun; dan Dia memberimu pendengaran, penglihatan, dan hati." Urutannya terang: mula-mula ketidaktahuan, lalu pemberian sarananya.
- Ar-Rahman 55/1-4: "Ar-Rahman. Dia mengajarkan Al-Qur'an. Dia menciptakan manusia. Dia mengajarinya pandai berbicara." Urutan di sini menarik perhatian: mengajar disebut sebelum menciptakan. Adapun dalam Surah Al-'Alaq urutannya terbalik — mula-mula penciptaan (1-2), lalu pengajaran (4-5). Dua surah memberikan dua kata kerja yang sama dengan urutan yang berbeda; keduanya tepat pada tempatnya di dalam konteksnya masing-masing.
Kerabat terdekat ayat ini adalah kisah Adam dalam Surah Al-Baqarah, dan pembahasan itu telah dikerjakan pada Al-Baqarah. Di sini saya menegakkan kaitannya dan bersandar pada pembahasan di sana.
Di sana ada ini: Allah mengajarkan seluruh nama kepada Adam; para malaikat tidak dapat mengetahuinya dan berkata: "Mahasuci Engkau, tidak ada pengetahuan bagi kami selain apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami" (Al-Baqarah 2/32).
1. Pengetahuan adalah sesuatu yang diberikan. Para malaikat mengatakannya sebagai sebuah pengakuan. Dan bila diperhatikan, pengakuan itu datang bukan sebagai pernyataan kekurangan, melainkan di dalam sebuah kalimat tasbih (penyucian terhadap Allah). Jadi mengatakan "pengetahuan kami adalah pemberian" bukanlah sebuah perendahan bagi mereka; ia sebuah penetapan yang benar.
2. Keistimewaan manusia pun terletak pada pengetahuan. Kedudukan Adam di hadapan para malaikat ditegakkan bukan dengan ibadah, melainkan dengan mengetahui nama-nama.
| Al-Baqarah 2/31-32 | Al-'Alaq 96/5 | |
|---|---|---|
| Kata kerja | ʻallama (mengajarkan) | ʻallama (mengajarkan) |
| Yang diajar | Adam | manusia |
| Pokoknya | seluruh nama | apa yang tidak diketahuinya |
| Hasilnya | kedudukan manusia ditegakkan dengan pengetahuan | pengetahuan diberikan kepada manusia |
Kata kerja yang sama, struktur yang sama. Al-Qur'an memerikan tempat manusia di dua tempat yang berbeda dengan kata yang sama.
Tetapi di sini ada satu titik yang kritis dan lanjutan surah ini tegak di atasnya: pengetahuan adalah sebuah keistimewaan, dan seperti setiap keistimewaan, ia terbuka untuk disalahpahami. Para malaikat berkata "tidak ada pengetahuan bagi kami selain apa yang diajarkan kepada kami" — yakni mereka menjaga sumber pengetahuan mereka pada tempat yang benar. Manusia boleh jadi tidak berbuat demikian. Ia dapat menganggap pengetahuan sebagai miliknya sendiri, sebagai keberhasilannya sendiri, dan begitu ia menganggapnya demikian, ia mulai memandang dirinya serba cukup.
1. Bacalah — dengan nama Tuhanmu; Dialah yang menciptakan. 2. Dia menciptakanmu dari sesuatu yang bergantung dan melekat. 3. Bacalah — Tuhanmu adalah yang paling tinggi kemurahannya. 4. Dia mengajar dengan pena. 5. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
Jadi segala yang ada pada manusia telah dihitung: keberadaannya (ia diciptakan), bahannya (ʻalaq), pengetahuannya (diajarkan), sarananya (pena). Keempatnya datang dari luar. Wahyu yang pertama tidak menunjukkan kepada manusia satu pun hal yang menjadi miliknya sendiri.
Dan meskipun demikian, nadanya lembut: ada perintah, tetapi tidak ada ancaman; ada perendahan (ʻalaq), tetapi tidak ada penghinaan; Tuhan disebut dengan al-Akram. Dalam lima ayat itu, neraka, azab, atau perhitungan tidak muncul satu kali pun.
كَلَّآ إِنَّ ٱلْإِنسَٰنَ لَيَطْغَىٰٓ
Kata engsel surah ini. Ia muncul tiga kali: pada ayat 6, 15, dan 19. Paruh kedua surah ini terbuka dengan kata ini, ancamannya bermula dengan kata ini, dan ayat terakhirnya pun datang lagi dengan kata ini.
| Pendapat | Penjelasan | Kepada siapa dinisbatkan |
|---|---|---|
| Hanya penolakan dan hardikan (radd dan zajr) | "Tidak, tidak demikian!" — ia menolak sebuah pikiran atau sikap yang mendahuluinya | Sibawaih dan para ahli bahasa Basrah |
| Kadang penegasan (taḥqīq: sungguh, benar-benar) | Ia dipakai pula sebagai partikel pembuka yang menegaskan sebuah kalimat | Al-Kisa'i dan sebagian ahli bahasa Kufah |
Pendapat yang pertama adalah yang lazim. Pada ayat ini pun makna penolakan itu sesuai dengan konteksnya — tetapi pertanyaan tentang apa yang ditolak tinggal terbuka, sebab sebelumnya tidak ada perkataan yang dapat ditolak.
Salah satu penjelasan klasiknya adalah: yang ditolak itu tidak disebutkan, tetapi telah diperikan. Sepanjang lima ayat diceritakan bahwa segala sesuatu telah diberikan kepada manusia; kallā menolak jalan yang ditempuh manusia meskipun gambaran itu ada. Jadi "tidak" itu dikatakan bukan kepada sebuah kalimat, melainkan kepada sebuah perilaku.
Sebarannya di dalam Al-Qur'an. Kata ini muncul di lebih dari tiga puluh tempat dalam Al-Qur'an dan punya sebuah ciri yang menarik perhatian: seluruh tempat kemunculannya berada pada surah-surah di paruh kedua mushaf dan semuanya surah Makkiyah. Pengamatan ini dicatat di dalam sumber-sumber klasik. Sebagai sebabnya dikatakan: kata itu adalah partikel penolakan yang tajam dan ia termasuk suasana polemik kota Mekah. Saya tidak memberikan angka yang pasti; tetapi bahwa sebarannya memang ke arah itu adalah benar.
Kalimat ini dimulai dengan inna dan lām datang di awal khabarnya: innal-insāna la-yaṭgā. Dalam bahasa Arab, ini salah satu susunan penegasan yang paling kuat. Dua partikel penegas berdampingan.
Penegasan dalam bahasa Arab tidak dipakai tanpa guna; ia mengandaikan lawan bicara berada dalam keadaan mengingkari atau ragu. Jadi kalimat ini menyiratkan hal berikut: penetapan ini adalah penetapan yang akan mendapat bantahan. Tidak seorang pun berkata tentang dirinya sendiri "aku ini orang yang melampaui batas". Surah ini berbicara dengan mengetahui hal itu.
Kata kerjanya berbentuk muḍāriʻ: yaṭgā. Ia menyatakan kesinambungan dan pembaruan. Bukan "ia sekali melampaui batas"; kecenderungan melampaui batas itu sesuatu yang bekerja terus-menerus.
Akar kata: ط غ ي / ط غ و. Makna asal akar ini, yang konkret, adalah melampauinya air dari batasnya, meluap.
Ada sebuah bukti yang sangat bersih untuk hal itu dari dalam Al-Qur'an sendiri: "Ketika air melampaui batas (ṭagal-māʼ), Kami membawa kamu di dalam bahtera yang berlayar" (Al-Haqqah 69/11). Di sini kata itu menceritakan air pada banjir Nuh dan sama sekali tidak memikul makna akhlak; ia hanyalah melampauinya air dari batasnya.
Pemakaian akar itu dalam lapangan akhlak berasal dari gambaran konkret ini. Ṭugyān adalah melampauinya sebuah makhluk dari batasnya sendiri. Air, ketika melampaui alurnya, menjadi banjir; air yang meluap bukan lagi air yang menghidupi, melainkan air yang merobohkan. Air yang sama, dengan takaran yang sama, ketika tetap di dalam alurnya adalah kehidupan.
Gambaran ini menjelaskan seluruh beban kata tersebut: melampaui batas bukanlah memiliki sesuatu yang buruk, melainkan meluapkan sesuatu yang baik ke luar batasnya sendiri. Kekuatan tidak buruk, kekuatan yang tanpa batas itulah yang melampaui batas. Pengetahuan tidak buruk, pengetahuan yang tidak mempertanggungjawabkan diri itulah yang melampaui batas.
Lambang ṭugyān di dalam Al-Qur'an. Akar ini dalam Al-Qur'an paling banyak dipakai untuk Fir'aun: "Pergilah kepada Fir'aun; sesungguhnya ia telah melampaui batas (innahū ṭagā)" (Taha 20/24; An-Nazi'at 79/17). Dan isi dari sikap melampaui batas yang dilakukan Fir'aun diberikan dalam An-Nazi'at: "Ia berkata: Akulah tuhanmu yang paling tinggi" (79/24).
Jadi titik paling ujung dari ṭugyān adalah meletakkan diri sendiri pada kedudukan Tuhan. Dan perhatikanlah: Surah Al-'Alaq dimulai dengan kata Rabb. Pada ayat pertama, Tuhannya diperkenalkan kepada manusia; pada ayat keenam diceritakan kecenderungan manusia untuk menolak perkenalan itu lalu meletakkan dirinya sendiri di tempat itu. Ikatan di dalam surah ini berdiri pada kata-katanya sendiri.
Ini sebuah pola yang akrab dalam Al-Qur'an. Kata "manusia" muncul berkali-kali bersama sebuah diagnosis:
Ciri bersama diagnosis-diagnosis itu adalah: hampir pada semuanya datang sebuah pengecualian sesudahnya. Dalam Al-'Asr: "kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh." Dalam Al-Ma'arij: "kecuali orang-orang yang mengerjakan salat." Jadi Al-Qur'an memerikan manusia bukan sebagai sebuah takdir, melainkan sebagai apa yang akan terjadi padanya bila ia dibiarkan tanpa pemeliharaan.
Dalam Surah Al-'Alaq pengecualian itu tidak dituliskan dengan terbuka; tetapi ayat terakhir surah ini menggantikan tempatnya: "bersujudlah dan mendekatlah." Diagnosis telah diletakkan, dan pengobatannya diletakkan paling akhir.
Satu hal lagi yang perlu dicatat sesuai metode (Metode): ayat ini tidak memerikan sebuah kelompok, sebuah kelas, atau sebuah golongan. Ia memerikan sebuah kecenderungan. Siapa pun yang mengikuti kecenderungan itu, dialah yang dibicarakan ayat ini.
أَن رَّءَاهُ ٱسْتَغْنَىٰٓ
Ayat ini adalah alasan bagi putusan pada ayat sebelumnya dan ia adalah kalimat yang terpenting dalam surah ini. Sebab ia menyebutkan sebab dari sikap melampaui batas — dan sebab yang disebutkannya bukan sebab yang diduga.
Sebagai sebab sikap melampaui batas dapat saja dirinci hal-hal berikut: kesombongan, ketamakan, kemarahan, kebodohan, niat buruk. Ayat ini tidak mengatakan satu pun darinya. Yang dikatakannya adalah: memandang diri sendiri tidak membutuhkan.
Kehalusan diagnosis ini terletak di sini: sangkaan tidak membutuhkan bukanlah sebuah kejahatan; ia sebuah kesalahan hitung. Orang itu tidak memutuskan untuk menjadi jahat; ia hanya membaca keadaan dengan keliru. Dan bacaan yang keliru itu menentukan seluruh perilakunya.
Logikanya bekerja begini: yang tidak membutuhkan tidak mempertanggungjawabkan diri. Mempertanggungjawabkan diri berarti mengakui bahwa engkau membutuhkan sesuatu — pengakuan, izin, ampunan, pertolongan, imbalan. Kalau engkau tidak membutuhkan satu pun darinya, engkau pun tidak berutang penjelasan kepada siapa pun. Dan orang yang tidak berutang penjelasan akan menggariskan sendiri batas dari apa yang dilakukannya. Adapun orang yang menggariskan sendiri batasnya, menurut batasannya sendiri, telah melampaui batasnya.
Jadi kaitan antara istignāʼ dan ṭugyān bukanlah kaitan kejiwaan, melainkan kaitan logika. Yang satu menghasilkan yang lain.
Akar kata: ر أ ي. Melihat. Dalam Surah Al-Ma'un telah kita garap bahwa akar ini memikul dua macam penglihatan (melihat dengan mata dan melihat dengan hati); di sini yang berlaku adalah yang kedua: raʼā di sini berarti "ia menganggap, ia menerima demikian, ia memandang demikian".
Kehalusan tata bahasa. Raʼā-hu — "ia melihatnya". Subjek dan objek kata kerja itu sama-sama orang yang sama. Dalam bahasa Arab, pada keadaan semacam ini biasanya dipakai kata ganti refleksif: raʼā nafsahū (ia melihat dirinya). Tetapi bagi kata kerja hati (afʻālul-qulūb: menyangka, menganggap, mengetahui, melihat) para ahli bahasa mencatat sebuah pengecualian: pada kata kerja ini, subjek dan objek boleh dipikul oleh kata ganti yang sama.
Ini bukan pengetahuan tata bahasa yang kering; ia memperlihatkan apa yang diceritakan kalimat itu. Orang itu menjatuhkan putusan tentang dirinya sendiri, kepada dirinya sendiri. Tidak ada pembenaran dari luar. Ia menengok kepada dirinya lalu mendapati dirinya cukup. Struktur kalimat itu memikul lingkaran tertutup ini: yang melihat adalah dia, yang dilihat pun dia.
"Ia melihat", bukan "ia menjadi". Pemilihan katanya di sini pasti. Ayat ini tidak mengatakan istagnā (ia menjadi tidak membutuhkan); ia mengatakan raʼāhustagnā (ia melihat dirinya tidak membutuhkan). Jadi dakwaan itu bekerja bukan karena ia nyata, melainkan karena ia disangka demikian.
Pemilahan ini memikul keseluruhan surah. Sebab manusia mustahil benar-benar tidak membutuhkan: lima ayat pertama surah ini telah memperlihatkan hal itu — keberadaannya diberikan, bahannya diberikan, pengetahuannya diberikan, alatnya diberikan. Ketidakbutuhan adalah sebuah khayalan. Dan surah ini menyambungkan sikap melampaui batas manusia bukan kepada sebuah kekuatan, melainkan kepada sebuah khayalan.
Akar kata: غ ن ي. Ganī — yang tidak membutuhkan, yang cukup dengan dirinya sendiri, yang kaya. Ginā — kekayaan, ketidakbutuhan.
Pola: istifʻāl. Salah satu fungsi pokok bab ini dalam bahasa Arab adalah "menganggap sesuatu demikian/memandang sesuatu demikian": istakbara (ia menganggap dirinya besar), istaskhara (ia menjadikannya olok-olok, ia memandangnya kecil), istabʻada (ia memandangnya jauh). Fungsinya yang lain adalah permintaan: istagfara (ia memohon ampunan).
Makna pola di sini, ketika dibaca bersama-sama dengan raʼāhu, adalah sebuah tekanan yang diulang: sekaligus "ia melihat" dan "ia menganggap". Dua kata mengatakan hal yang sama dua kali — sebab persoalannya memang persis ini: ini bukan sebuah keadaan, melainkan sebuah sangkaan.
Dengan apa ia menganggap dirinya tidak membutuhkan? Ayat ini tidak mengatakannya. Ketiadaan objek sekali lagi membuka cakupannya. Dalam tafsir-tafsir klasik yang paling banyak disebut adalah harta dan kekayaan; riwayat-riwayat yang disebut sebagai sebab turun surah ini pun menunjuk kepada orang-orang kaya Mekah. Tetapi kata itu jauh lebih luas daripada harta: kesehatan, kekuatan, kedudukan, kehormatan, pengetahuan, orang-orang yang berdiri di belakangnya. Segala sesuatu yang membuat seseorang berkata "aku tidak membutuhkan apa-apa lagi".
Kutub yang berlawanan dengan ayat ini adalah gagasan aṣ-Ṣamad yang telah kita garap dalam Surah Al-Ikhlas: yang tidak membutuhkan, tetapi yang dibutuhkan. Di sana telah kita berikan ayat ini:
"Wahai manusia! Kamulah yang memerlukan Allah (al-fuqarāʼ); adapun Allah, Dialah Ganī, Dialah Ḥamīd" (Fatir 35/15).
Kata yang dipakai dalam ayat itu persis dari akar ini: al-ganī. Jadi Al-Qur'an mengkhususkan sifat "ganī" bagi Allah dan meletakkan manusia dengan terbuka pada pihak yang berlawanan: faqīr, yakni yang membutuhkan.
Kalau begitu, apa yang dikerjakan orang yang melampaui batas pada Al-'Alaq 96/7 adalah: memikul sebuah sifat yang bukan miliknya. Ketidakbutuhan adalah sifat Allah; ketika manusia menyandarkannya kepada dirinya sendiri, terjadilah sebuah pertukaran tempat. Tidak ada pemerian yang lebih terang daripada ini untuk memperlihatkan apa itu ṭugyān: melampaui batas adalah berpindah ke tempat yang bukan miliknya.
Kaitan dengan Surah Al-Lail. Akar ini telah disinggung sebelumnya dalam tafsir ini: pada Al-Lail 92/8 dikatakan "barangsiapa kikir dan merasa dirinya serba cukup (wastagnā)" dan pada ayat kesebelas surah yang sama datang "hartanya tidak berguna baginya ketika ia terjerumus (mā yugnī)" — akar yang sama, sekali untuk sangkaan manusia, sekali untuk kapasitas harta yang sebenarnya. Pembahasan itu telah dikerjakan pada Al-Lail; penetapan di sana berlaku pula di sini: asal usul sikap melampaui batas bukanlah kekayaan itu sendiri, melainkan sangkaan tidak membutuhkan. Al-'Alaq menyambungkan sangkaan ini kepada ṭugyān, sedangkan Al-Lail menyambungkannya kepada bukhl (kekikiran) dan takżīb (pendustaan).
Al-Qur'an menegakkan kaitan ini lewat harta dalam Surah At-Takasur dan Al-Humazah — surah-surah itu telah digarap dalam tafsir ini; diagnosis di sana tentang "harta yang memberi manusia khayalan kekekalan" adalah mekanisme yang sama dengan istignāʼ di sini. Dalam Al-Humazah dikatakan "ia mengira bahwa hartanya itu akan mengekalkannya" (Al-Humazah 104/3); adapun di sini harta tidak disebut, yang dibidik langsung sangkaan itu sendiri.
Salah satu cita-cita yang paling tersebar dalam kehidupan modern adalah tidak membutuhkan siapa pun: berdiri di atas kaki sendiri, tidak meminta apa pun kepada siapa pun, sanggup mencukupi diri seorang diri. Cita-cita ini sebagian besar datang dari tempat yang masuk akal — bergantung pada belas kasihan orang lain memang benar-benar buruk dan kemandirian adalah sebuah nilai yang sungguh-sungguh.
Ayat ini tidak membidik nilai itu. Yang dibidiknya adalah disangkanya kemandirian itu nyata. Sebab tidak seorang pun benar-benar mandiri. Bahkan manusia yang berdiri di atas kakinya sendiri pun; makanan yang dimakannya bukan ia yang menumbuhkannya, bahasa yang diucapkannya bukan ia yang menegakkannya, tatanan yang dipercayainya bukan ia yang membangunnya. Kemandirian selalu bersifat sebagian dan selalu bertumpu di atas punggung orang lain.
Karena itulah tanda praktis dari istignāʼ adalah sesuatu yang dapat diukur: hilangnya keinginan untuk mempertanggungjawabkan diri. Sejauh manusia memandang dirinya serba cukup, sejauh itu pula ia merasa penjelasan tidak diperlukan. Kalimat "aku tidak berutang apa pun kepada siapa pun" kebanyakan diucapkan sebagai sebuah pernyataan kebanggaan; ayat ini membacanya sebagai sebuah diagnosis.
Dan inilah sumber dari perilaku yang akan diperlihatkan pada paruh kedua surah ini: orang yang memandang dirinya serba cukup merasa dirinya berwenang sampai-sampai mencampuri salat orang lain. Istignāʼ bermula di dalam, lalu tampak di luar.
إِنَّ إِلَىٰ رَبِّكَ ٱلرُّجْعَىٰ
Struktur tata bahasa kalimat ini menarik perhatian. Sesudah partikel inna, biasanya datang lebih dahulu isim (subjek), lalu khabar: innar-rujʻā ilā rabbika. Ayat ini merusak urutan itu dan mendahulukan khabarnya: inna ilā rabbika ar-rujʻā.
Dalam bahasa Arab, unsur yang didahulukan menyatakan pembatasan (ḥaṣr). Teknik yang sama telah kita lihat pada ayat terakhir Surah Al-Ikhlas: di sana lahū yang didahulukan, dan lahirlah makna "khusus kepada-Nya tidak ada yang setara".
Di sini maknanya menjadi: tempat kembali itu hanya kepada Tuhanmu. Tidak ada tempat kembali yang lain, tidak ada rujukan yang lain. Dan ini adalah jawaban langsung bagi ayat sebelumnya: orang itu memandang dirinya serba cukup; ayat ini tidak mengatakan "engkau tidak cukup", melainkan mengatakan "tempat yang akan engkau tuju sudah tertentu". Dakwaan istignāʼ diruntuhkan dengan mengingatkan titik akhirnya.
Pola: fuʻlā. Ini sebuah pola masdar yang jarang dijumpai dalam bahasa Arab dan umumnya dipakai bagi masdar-masdar yang telah menjadi nama bagi sebuah perkara, yang telah menjadi gagasan tersendiri: busyrā (kabar gembira), żikrā (peringatan), ḥusnā (yang terbaik), ʻuqbā (kesudahan).
Jadi ayat ini tidak mengatakan "kamu akan kembali"; ia mengatakan "kepulangan". Kata benda dipakai sebagai ganti kata kerja, dan kata benda itu menjadikan peristiwanya sebuah gagasan. Kata kerja menceritakan sebuah peristiwa; kata benda menetapkan sebuah kenyataan.
Selain itu kata itu datang dengan imbuhan penentu: ar-rujʻā. Jadi bukan "sebuah kepulangan", melainkan "kepulangan itu" — yang dikenal, yang dinantikan, yang tak terelakkan.
Ada sebuah kehalusan dalam ayat ini: dikatakan "kepada Tuhanmu", bukan "kepada Tuhanmu sekalian". Yakni orang kedua tunggal: Tuhanmu. Lawan bicaranya bukanlah manusia yang sikap melampaui batasnya diceritakan; ia adalah lawan bicara yang ada pada awal surah — Nabi.
Ini sebuah contoh perpindahan sapaan (iltifat — perpindahan arah sapaan). Di tengah-tengah sebuah gambaran yang diceritakan dengan orang ketiga, tiba-tiba sapaan berpaling kepada orang kedua.
1. Penghiburan. Sementara penggambaran orang yang melampaui batas masih berlangsung, kepada lawan bicara diberikan sebuah titik tetap: jangan engkau tengok keadaannya, tempat kembali adalah kepada Tuhanmu. Nama yang sama (Rabb) telah muncul pula pada ayat pertama; nama yang memberikan perintah "bacalah" pada ayat pertama adalah nama yang di sini dikatakan "kepadanyalah tempat kembali". Permulaan dan titik akhir berada di tempat yang sama.
2. Penyambungan. Paruh pertama surah ini bermula dengan "dengan nama Tuhanmu"; ayat dari paruh keduanya ini mengatakan "kepada Tuhanmulah tempat kembali". Kedua paruh itu dijahitkan satu sama lain dengan kata yang sama.
Satu catatan lagi: ayat ini tidak mengatakan "kembali kepada Allah", melainkan "kembali kepada Tuhanmu". Tempat yang dituju bukanlah sebuah rujukan yang asing; ia adalah yang mengasuhmu. Pada pembahasan Al-Fatihah telah kita garap makna akar ini, yaitu "yang mengasuh, yang mematangkan". Kembali kepada yang mengasuh memikul gema yang berbeda daripada menghadap ke sebuah pengadilan — dan surah ini memakai nama tersebut persis di awal bagian ancaman.
أَرَءَيْتَ ٱلَّذِى يَنْهَىٰ • عَبْدًا إِذَا صَلَّىٰ
Araʼaitallażī yanhā • ʻabdan iżā ṣallā "Apakah engkau melihat orang yang melarang — seorang hamba ketika ia mengerjakan salat?"
Analisis pola ini telah dikerjakan pada ayat pertama Surah Al-Ma'un: hamzah pertanyaan + raʼaita; sebuah pola yang dalam bahasa Arab telah membeku sehingga berarti "coba katakan kepadaku, bagaimana menurutmu"; fungsinya adalah menarik lawan bicara ke dalam persoalan lalu mengatakan sesuatu yang mengejutkan sesudahnya. Saya bersandar pada pembahasan di sana dan tidak mengulanginya.
Yang perlu ditambahkan di sini adalah pengulangan pola itu tiga kali: pada ayat 9, 11, dan 13. Dalam Al-Ma'un ia muncul satu kali; di sini ia datang tiga kali berturut-turut dan menegakkan sebuah rantai. Struktur rantai ini akan saya tangani tersendiri pada akhir ayat 13.
- Ayat 7: raʼāhu — ia melihat dirinya sendiri (penglihatan yang keliru)
- Ayat 9, 11, 13: araʼaita — apakah engkau melihat (seruan untuk memperhatikan)
- Ayat 14: yarā — Allah melihat (penglihatan yang mutlak)
Tiga tataran: penglihatan orang itu terhadap dirinya sendiri keliru; dari lawan bicara diminta agar melihat dengan benar; dan di atas keduanya, ada yang sungguh-sungguh melihat. Surah ini menegakkan sebuah hierarki penglihatan dan mengerjakannya dengan satu akar kata saja. Ini adalah tenunan yang berdiri di dalam jalinan teksnya sendiri; ia tidak dipaksakan.
Akar kata: ن ه ي. Melarang, menghalangi, menahan. Nahy (larangan), nihāyah (akhir — titik ketika sesuatu dihalangi untuk melangkah lebih jauh), muntahā, intihāʼ berasal dari akar yang sama.
Kata kerjanya tanpa objek. Perhatikanlah: ayat ini tidak mengatakan "yang melarang dia", melainkan hanya "yang melarang". Objeknya akan datang pada ayat berikutnya. Kekosongan di antara keduanya disengaja — teknik yang sama dengan kekosongan di antara dua ayat pertama Surah Al-Ma'un. Pertanyaannya dibiarkan menggantung: apa yang dilarangnya? Dan karena jawabannya terlambat, ia menjadi lebih berat.
Pertentangan di dalam Al-Qur'an. Pemakaian akar ini yang paling masyhur dalam Al-Qur'an adalah: "Sesungguhnya salat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar (tanhā)" (Al-'Ankabut 29/45).
| Kata kerja | Siapa | Apa yang dicegahnya | |
|---|---|---|---|
| Al-'Ankabut 29/45 | tanhā | salat | kejahatan |
| Al-'Alaq 96/9-10 | yanhā | orang itu | salat |
Kata kerja yang sama, dengan arah yang berlawanan. Salat mencegah kejahatan; orang di sini mencegah salat. Jadi orang yang diperikan surah ini meninggalkan apa yang seharusnya ia cegah lalu menjamah apa yang seharusnya tidak dicegah.
Kaitan ini saya berikan bukan sebagai sebuah nukilan tafsir, melainkan sebagai sebuah pertentangan lafaz yang tegak di antara dua ayat. Akar yang sama, pola yang sama, objek yang berlawanan.
Akar kata: ع ب د. Analisis akar ini telah dikerjakan dalam Al-Fatihah pada pembahasan iyyāka naʻbudu: penghambaan, ketundukan dan penyerahan yang mutlak; dalam medan makna konkret akar itu terdapat gema seperti meratanya "jalan" karena terinjak-injak di bawah kaki.
Datangnya dalam bentuk nakirah. ʻAbdan — "seorang hamba", tidak tentu. Bukan yang tertentu. Pilihan ini perlu ditekuni.
Ayat ini tidak mengatakan "yang melarang Muhammad" atau "yang melarang Nabi". Namanya tidak disebut. Bahkan sifatnya pun tidak disebut. Yang dikatakan hanyalah "seorang hamba".
1. Ia meluaskan cakupannya. Kalau orang yang dilarang itu bukan orang tertentu, berarti ayat ini memerikan bukan sebuah peristiwa tertentu, melainkan sebuah sikap. Siapa pun yang melarang seseorang yang sedang mengerjakan salat, dialah yang dibicarakan ayat ini.
2. Ia meletakkan lawan bicara pada tempat yang benar. Disebutnya "hamba" ketika Nabi dibicarakan adalah pilihan Al-Qur'an yang taat asas; pada pembahasan Al-Baqarah telah kita tekuni kata ʻabdinā (hamba Kami): bahkan di tempat kedudukan-kedudukan yang paling tinggi disebut pun, gelarnya adalah hamba. Di sini pun demikian. Dan hal ini menajamkan adegannya: orang yang melarang itu memandang dirinya serba cukup (ayat 7); adapun orang yang dilarangnya mengerjakan kebalikannya — ia memperlihatkan bahwa dirinya seorang hamba.
Jadi dua hal yang berhadap-hadapan itu sesungguhnya dua sikap: yang menyangka dirinya ganī dan yang mengetahui dirinya abd. Surah ini membenturkan keduanya bukan dengan nama, melainkan dengan sifat.
صلّى — analisis akarnya (ص ل و; makna doa, penjelasan tentang ṣalawān, disebutnya kuda yang datang kedua dalam perlombaan sebagai muṣallī) telah dikerjakan dalam Surah Al-Ma'un. Saya bersandar pada pembahasan itu.
Partikel إِذَا (iżā) dipakai bagi sebuah waktu yang pasti terjadi — ia tidak menyatakan keraguan seperti in (jika). Jadi kalimat ini tidak mengatakan "seandainya ia mengerjakan salat"; ia mengatakan "pada waktu ia mengerjakan salat". Salat sedang dikerjakan; larangan itu berhadapan dengannya.
Mengapa salat? Karena salat adalah keadaan penghambaan yang terlihat. Seorang manusia dapat beriman di dalam hatinya dan tidak seorang pun mengetahuinya. Tetapi ketika ia bersujud, ia telah membuat pernyataannya dengan tubuhnya. Pada pembahasan riya dalam Al-Ma'un telah kita katakan bahwa salat sebagai "ibadah yang terlihat" membuatnya terbuka bagi riya; di sini keterlihatan yang sama melahirkan akibat yang lain: salat adalah satu-satunya ibadah yang dapat dilarang karena ia satu-satunya ibadah yang dapat dilihat.
Dan sasaran larangan itu persis ini: bukan keyakinan itu sendiri, melainkan menjadi terlihatnya keyakinan itu. Tidak seorang pun dapat melarang keyakinan yang ada di dalam hati. Yang dapat dilarang adalah munculnya keyakinan itu pada tubuh, di sebuah tempat, di ruang publik.
Dalam tafsir-tafsir klasik dikatakan bahwa ayat-ayat ini turun mengenai Abu Jahal. Kerangka yang diriwayatkan adalah: Abu Jahal melarang Nabi mengerjakan salat di sekitar Ka'bah dan berkata bahwa ia akan menginjak leher beliau jika beliau berkeras; lalu ia mendekat kemudian mundur, dan ketika ditanya sebab mundurnya, ia berkata bahwa ia melihat sebuah parit api dan sayap-sayap di antara mereka.
Mengenai riwayat ini. Kisah ini terdapat dalam sumber-sumber hadis dan dinyatakan diriwayatkan dari Abu Hurairah; disebutkan bahwa ia terdapat dalam kumpulan-kumpulan hadis sahih. Namun di sini saya tidak membuat rujukan yang pasti kepada sebuah kitab dan bab tertentu, sebab riwayat itu punya jalur dan varian yang berbeda-beda. Kisah itu sendiri sangat tersebar di dalam tradisi tafsir.
Catatan metode. Sekalipun riwayat itu benar, jelas bahwa putusannya tidak terbatas pada Abu Jahal. Kaidah yang telah kita sebutkan pada pembahasan Al-Ma'un berlaku pula di sini: al-ʻibratu bi-ʻumūmil-lafẓi lā bi-khuṣūṣis-sabab — putusan itu menurut keumuman lafaz. Memang ayat itu sendiri pun tidak menamai siapa pun.
Satu pengamatan lagi: surah ini membiarkan kedua pihak tanpa nama. Tidak ada nama bagi yang melarang, tidak pula bagi yang dilarang. Keduanya diperikan dengan apa yang mereka kerjakan. Hal ini memperlihatkan di dalam teksnya sendiri prinsip yang digarisbawahi Metode: yang diperikan bukanlah pribadi-pribadi, melainkan sifat-sifat.
أَرَءَيْتَ إِن كَانَ عَلَى ٱلْهُدَىٰٓ • أَوْ أَمَرَ بِٱلتَّقْوَىٰٓ
Araʼaita in kāna ʻalal-hudā • au amara bit-taqwā "Coba katakan — bagaimana jika ia (hamba itu) berada di atas petunjuk, atau ia menyuruh bertakwa?"
Kedua ayat ini, dari segi tata bahasa, adalah kalimat syarat yang tidak tersempurnakan. Dikatakan "seandainya begini…" dan jawabannya tidak disebutkan.
Para ahli tata bahasa klasik menjelaskan kekosongan ini sebagai ḥażf (pelesapan) dan mengatakan bahwa jawabannya dibiarkan agar disempurnakan di dalam benak lawan bicara. Jawaban yang dilesapkan itu kira-kira begini: "…betapa besar perkaranya melarang hal itu!" atau "…bagaimanakah keadaan orang yang melarangnya?"
Dampak kekosongan itu adalah: sebuah putusan yang tidak diucapkan berdiri lebih berat daripada putusan yang diucapkan. Sebab ia memaksa pembaca menegakkan sendiri jawabannya, dan tidak seorang pun dapat menolak jawaban yang ditegakkannya sendiri. Telah kita lihat bahwa kekosongan di antara dua ayat pertama Surah Al-Ma'un mengerjakan pekerjaan yang sama.
Analisis akarnya telah dikerjakan dalam Al-Fatihah pada pembahasan ihdinā: ه د ي, menunjukkan jalan; di dalam kata itu ada jalannya sendiri sekaligus arah perjalanannya. Saya bersandar pada pembahasan itu.
Yang perlu diperhatikan di sini adalah huruf عَلَى (ʻalā): ʻalal-hudā — "di atas petunjuk". Pada pembahasan Al-Fatihah dan Al-Baqarah telah kita tekuni huruf ini: pada Al-Baqarah 2/5, bagi orang-orang beriman dikatakan ʻalā hudan min rabbihim (di atas petunjuk dari Tuhan mereka), sedangkan bagi orang-orang yang sesat dikatakan fī ḍalālin (di dalam kesesatan). ʻAlā menyatakan berada di atas, menguasai, berpijak dengan kukuh; sedangkan fī menyatakan terbenam di dalam.
Akar kata: و ق ي. Menjaga, terjaga, menghindar. Wiqāyah (penjagaan), ittiqāʼ, muttaqī berasal dari akar yang sama.
Makna konkret akar itu penting: meletakkan penghalang di depan sesuatu, membuat pelindung. Orang Arab memakai akar ini untuk perisai dan untuk kain yang melindungi hewan dari dingin. Jadi takwa pertama-tama adalah sebuah gagasan perlindungan; bukan ketakutan.
Dalam bahasa Indonesia, "takwa" sering kali dipadankan dengan "takut kepada Allah", dan padanan itu kurang. Yang dikatakan akar itu bukanlah takut, melainkan mengambil langkah untuk menjaga diri. Takut adalah sebuah perasaan; takwa adalah sebuah perilaku — memberi jarak antara diri sendiri dan sesuatu yang akan mencelakakan.
Ayat ini memakai kata tersebut bersama kata kerja menyuruh: amara bit-taqwā — ia menyuruh bertakwa. Jadi orang yang dilarang itu tidak sekadar mengerjakan salatnya sendiri; ia juga mengatakan sesuatu kepada orang lain.
1. Berada di atas petunjuk — berkaitan dengan dirinya sendiri, menghadap ke dalam. 2. Menyuruh bertakwa — berkaitan dengan orang lain, menghadap ke luar.
Jadi kedua kemungkinan itu mencakup dua sisi keberagamaan: keadaanmu sendiri dan apa yang kaukatakan kepada orang lain. Apa pun di antara keduanya yang dikerjakan orang yang dilarang itu, larangan tersebut tidak pada tempatnya.
Saya berpendapat bahwa urutannya bermakna: mula-mula keadaannya sendiri, lalu apa yang dikatakannya kepada orang lain. Inilah susunan umum Al-Qur'an; dalam Surah Al-'Asr pun mula-mula datang iman dan amal saleh, lalu saling menasihati dalam kebenaran. Ini sebuah pengamatan, bukan sebuah riwayat.
Apa yang dikerjakan kedua ayat ini adalah: alih-alih membela orang yang dilarang, ia membuat larangan itu sendiri menjadi mustahil.
Ayat ini tidak mengatakan "hamba itu berada di jalan yang benar" — ia menegakkan sebuah kalimat syarat: "bagaimana jika ia berada di jalan yang benar?" Hal ini mengeluarkan lawan bicara dari kedudukan bertahan dan memaksanya berpikir. Orang yang melarang itu boleh jadi tidak mengetahui apa yang dilarangnya. Ayat ini meletakkan kemungkinan tersebut di hadapannya.
Dan ia melahirkan pertanyaan ini: dengan perhitungan apa seseorang dapat melarang manusia lain menghadap kepada Tuhannya? Kalau yang dilarang itu benar, yang melarang berdiri berhadapan dengan kebenaran. Kalaupun ia salah, siapa yang memberikan wewenang itu kepada yang melarang? Surah ini tidak mengajukan pertanyaan yang kedua, tetapi kekosongan kalimat itu memuatnya juga di dalam.
أَرَءَيْتَ إِن كَذَّبَ وَتَوَلَّىٰٓ
Araʼaita in każżaba wa tawallā "Coba katakan — bagaimana jika ia (yang melarang itu) mendustakan dan berpaling?"
| Cara baca | Subjek | Makna |
|---|---|---|
| Orang yang melarang | Yang melarang | "Bagaimana jika ia sendiri mendustakan dan berpaling?" |
| Hamba yang dilarang | Yang mengerjakan salat | (Sebagai sebuah kemungkinan yang diandaikan) "Bagaimana jika ia mendustakan?" |
Cara baca yang pertama jelas jauh lebih kuat dan ia adalah pilihan mayoritas. Alasannya adalah konteks sekaligus kalimat itu sendiri: ayat 11-12 mengandaikan keadaan baik dari hamba yang dilarang; adapun ayat 13 meletakkan keadaan orang yang melarang berhadapan dengan hal itu. Begitulah pertentangan itu tersempurnakan.
| Ayat | Siapa | Apa yang dikerjakannya |
|---|---|---|
| 9-10 | Yang melarang | Melarang seorang hamba yang mengerjakan salat |
| 11-12 | Yang dilarang | Berada di atas petunjuk, menyuruh bertakwa |
| 13 | Yang melarang | Mendustakan, berpaling |
Tiga pertanyaan meletakkan dua orang secara berhadap-hadapan. Dan jawaban bagi rantai itu akan datang pada ayat 14 — tetapi bukan jawaban yang diduga.
Analisis akarnya telah dikerjakan pada ayat pertama Surah Al-Ma'un: ك ذ ب, pada bab tafʻīl berarti "menyebut dusta perkataan benar orang lain"; bedanya dengan tidak beriman di dalam hati (kufur) adalah bahwa sikap itu ditampakkan ke luar. Saya bersandar pada pembahasan itu.
Di sini kata kerjanya datang dalam bentuk māḍī (perfek), bukan muḍāriʻ seperti dalam Al-Ma'un. In każżaba — "jika ia mendustakan". Kalimat syarat menuntut bentuk perfek; ini tuntutan tata bahasa, dan tidak perlu dibebankan makna tersendiri kepadanya.
Akar kata: و ل ي. Akar ini salah satu akar yang paling menarik dalam bahasa Arab, sebab ia memikul makna-makna yang berlawanan.
Makna pusat akar itu adalah kedekatan, kelekatan, keberurutan: walī (teman dekat, kerabat, pelindung), walāyah (kedekatan dan wewenang), tawallī.
- تولّى + مفعول (dengan objek): "ia mengurus, ia mengambilnya sebagai miliknya, ia menjadikannya teman dekat."
- تولّى + عن atau tanpa tambahan apa pun: "ia membalikkan punggungnya, ia berpaling, ia menjauh."
Pemakaian di sini adalah yang kedua. Bahwa akar yang sama memikul makna "mendekat" sekaligus "menjauh" bukanlah sebuah pertentangan: akar itu sesungguhnya menyatakan penghadapan, dan penghadapan punya dua sisi — berbalik kepada seseorang berarti sekaligus memunggungi yang lain. Kata kerja itu memerikan gerakan memperlihatkan punggung.
Ini sebuah gambaran yang selaras dengan keseluruhan surah. Surah ini akan berakhir dengan sujud — dengan membawa tubuh ke tanah. Adapun tawallā adalah memutar tubuh ke arah yang berlawanan. Dua gerakan tubuh, padanan bagi dua sikap.
Urutannya logis: mula-mula putusan dijatuhkan di dalam, lalu jarak diambil di luar. Mendustakan adalah sebuah pendirian, berpaling adalah sebuah perilaku. Al-Qur'an memakai pasangan ini bersama-sama di tempat lain pula (Al-Qiyamah 75/32: wa lākin każżaba wa tawallā).
| Hamba yang dilarang | Orang yang melarang |
|---|---|
| ʻalal-hudā — di atas petunjuk | każżaba — mendustakan |
| amara bit-taqwā — menyuruh bertakwa | tawallā — berpaling |
Dua sifat lawan dua sifat, satu lawan satu. Yang satu berada dalam petunjuk, yang lain dalam pendustaan; yang satu menyuruh, yang lain membalikkan punggungnya. Dan pihak yang merasa dirinya berwenang melarang orang yang mengerjakan salat adalah yang kedua.
أَلَمْ يَعْلَم بِأَنَّ ٱللَّهَ يَرَىٰ
- "Yang berbuat demikian akan dihukum."
- "Ia termasuk penghuni neraka."
- "Apa yang dilakukannya adalah kezaliman yang besar."
Jadi yang dilakukan bukanlah sebuah ancaman, melainkan sebuah pengingatan akan sebuah pengetahuan. Tuduhan itu ditegakkan bukan lewat kejahatan orang tersebut, melainkan lewat ketidaktahuannya: tidakkah ia mengetahui?
Pilihan ini berhubungan langsung dengan paruh pertama surah ini, dan inilah salah satu ikatan dalam surah ini yang paling rapat.
- Ayat 4: ʻallama bil-qalam — Dia mengajar dengan pena
- Ayat 5: ʻallamal-insāna mā lam yaʻlam — Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya
Perhatikan pola pada ayat kelima: mā lam yaʻlam. Dan pada ayat keempat belas: a-lam yaʻlam. Hampir ungkapan yang sama.
Surah ini mengatakan hal berikut: makhluk yang telah diajari apa yang tidak diketahuinya justru tidak mengetahui perkara yang paling mendasar. Kepadanya telah diajarkan membaca, telah diajarkan tulisan, telah diajarkan hal-hal yang tidak diketahuinya — dan orang yang menerima semua itu tidak mengetahui bahwa dirinya diawasi. Atau ia mengetahui, tetapi perilakunya seolah-olah ia tidak mengetahui.
Ikatan ini berdiri pada lafaz teksnya sendiri; ia tidak bersandar pada sebuah tafsiran. Inilah jembatan yang paling kukuh di antara kedua paruh surah ini.
Bentuk pertanyaannya. A-lam yaʻlam adalah sebuah istifhām inkārī: berbentuk pertanyaan tetapi tidak menunggu jawaban; ia menyatakan hardikan dan keheranan. Padanannya yang persis dalam bahasa Indonesia adalah "apa dia tidak tahu?" — pertanyaan tidak sedang diajukan, keheranan sedang dinyatakan.
Kata kerja yaʻlam di sini mengambil objeknya dengan ba: yaʻlam bi-annallāha yarā. Dalam bahasa Arab, susunan ʻalima bi- memikul makna bersentuhannya pengetahuan dengan objeknya — makna pelekatan (ilṣāq) pada huruf ba. Huruf ini telah kita tekuni dalam Al-Fatihah dan dalam Al-Ma'un.
Jadi yang dimaksudkan kalimat ini bukanlah sebuah keterangan yang kering: ia adalah sungguh-sungguh tercerapnya pengetahuan itu, tersentuhnya ia.
Nama "Allah" hanya muncul di sini saja dalam surah ini. Dalam sebuah surah yang terdiri atas sembilan belas ayat, sebagai nama ilahi, Rabb muncul tiga kali (rabbika, rabbuka, rabbika…) dan Allah satu kali.
Dan yang satu kali itu persis di sini: di tempat dikatakannya bahwa orang yang melampaui batas itu sedang diawasi.
Hal ini memperlihatkan betapa hati-hatinya surah ini dalam memilih nama. Rabb menyatakan hubungan dan pengasuhan; ia diucapkan kepada pihak yang menjadi lawan bicara sapaan. Adapun Allah adalah nama yang mutlak; kepada orang yang menolak menegakkan hubungan, ia mengingatkan tentang Dia yang ada secara lepas dari hubungan itu.
Mengatakan "Tuhanmu" kepada orang yang memandang dirinya serba cukup tidak akan berarti apa-apa — ia memang tidak mengakui bahwa dirinya punya Tuhan. Karena itu nama yang dikatakan kepadanya adalah nama yang lepas dari hubungannya dengan dirinya.
Akar kata: ر أ ي. Akar yang ditenun surah ini sejak awal, di sini muncul pada tataran yang terakhir dan tertinggi.
Objeknya tidak disebutkan. Ayat ini tidak mengatakan "Allah melihatnya"; ia hanya mengatakan "Allah melihat". Ketiadaan objek di sini membuat cakupannya tanpa batas: dia juga, apa yang diperbuatnya juga, apa yang dipikirkannya juga, semua orang juga, segala sesuatu juga.
Kata kerjanya muḍāriʻ: terus-menerus dan tanpa putus. Bukan sebuah pandangan sekali jadi, melainkan sebuah penglihatan yang tak terjeda.
| Ayat | Kata kerja | Yang melihat | Yang dilihatnya | Kebenarannya |
|---|---|---|---|---|
| 7 | raʼāhu | orang itu | dirinya sendiri | keliru |
| 9, 11, 13 | araʼaita | lawan bicara | keadaan orang itu | benar tetapi terbatas |
| 14 | yarā | Allah | segala sesuatu | mutlak |
Seluruh persoalan orang itu ada pada baris pertama: ia menengok kepada dirinya sendiri lalu melihat dengan keliru. Surah ini mula-mula mengajari lawan bicara cara memandang dengan benar, lalu mengingatkan tentang pandangan yang berdiri di atas keduanya.
Ayat ini menunjukkan sebagai pembetul perilaku bukan hukuman, melainkan keadaan sedang dilihat. Ini sebuah pemilahan yang layak ditekuni.
Hukuman bersifat luar dan dapat dihitung: kemungkinan tertangkap, beratnya hukuman, jalan-jalan untuk melarikan diri. Manusia membuat perhitungan itu dan kebanyakan hasilnya menguntungkan dirinya. Adapun keadaan sedang dilihat tidak dapat dihitung; ia tidak menyisakan tempat untuk melarikan diri.
Dalam Surah Al-Ma'un telah kita katakan: anak yatim adalah lembar ujian yang hidup bagi percaya atau tidaknya Anda kepada perhitungan, sebab apa yang dilakukan terhadapnya tidak punya ongkos duniawi sama sekali. Ayat di sini adalah paruh yang lain dari mekanisme yang sama: kalau tidak ada ongkos, satu-satunya yang menahan manusia adalah keyakinan bahwa dirinya dilihat.
Sebuah pengamatan dengan bahasa hari ini: kehidupan modern menghasilkan pengawasan dengan berlimpah — kamera, rekaman, jejak. Tetapi yang dihasilkan pengawasan ini bukanlah akhlak, melainkan tiruan akhlak: manusia berlaku tertib di tempat yang dilihat kamera dan berlaku bebas di tempat yang tidak dilihatnya. Penglihatan yang dikatakan ayat ini berbeda dari hal tersebut, sebab ia tidak punya titik buta; dan sebuah pengawasan yang tidak punya titik buta berhenti menjadi pemeriksaan dari luar lalu berubah menjadi sebuah ukuran dari dalam.
كَلَّا لَئِن لَّمْ يَنتَهِ لَنَسْفَعًۢا بِٱلنَّاصِيَةِ • نَاصِيَةٍ كَٰذِبَةٍ خَاطِئَةٍ
Kallā la-in lam yantahi la-nasfaʻam bin-nāṣiyah • nāṣiyatin kāżibatin khāṭiʼah "Sekali-kali tidak! Jika ia tidak berhenti, sungguh akan Kami tarik ubun-ubunnya — ubun-ubun yang dusta lagi berdosa."
Kallā yang kedua dalam surah ini. Yang pertama (ayat 6) membuka paruh kedua surah ini; yang kedua ini menandai tempat bermulanya ancaman.
Strukturnya menjadi begini: kallā → diagnosis (6-14) → kallā → ancaman (15-18) → kallā → perintah (19). Tiga kallā, tiga bagian. Kerangka paruh kedua surah ini ditegakkan dengan tiga kata tersebut.
Akar kata: ن ه ي — akar yang sama dengan yanhā pada ayat 9. Pada bab iftiʻāl: intahā, "ia menghentikan dirinya sendiri, ia berhenti, ia mengakhiri."
Ini sebuah pemilihan kata yang menarik perhatian. Orang itu melarang (ia menghentikan orang lain); sekarang darinya diminta agar ia berhenti (menghentikan dirinya sendiri). Akar yang sama, keluarga kata kerja yang sama, tetapi arahnya berganti: yang menghentikan orang lain diseru untuk menghentikan dirinya sendiri.
Ini contoh lain dari jalinan lafaz surah ini. Teks ini memberitakan hukuman bukan dengan sebuah kata yang baru, melainkan dengan bentuk yang telah berubah dari perbuatan orang itu sendiri.
Makna syaratnya. La-in lam yantahi — "jika ia tidak berhenti". Jadi ancaman itu bersyarat. Pintunya tidak tertutup; kemungkinan untuk berhenti dibiarkan terbuka. Surah ini tidak mengumumkan sebuah putusan, ia menyampaikan sebuah peringatan.
1. Memegang lalu menarik dengan keras, menyeret. Mencengkeram sesuatu lalu menariknya dengan kasar ke arah diri sendiri. 2. Menghitamkan, menandai. Sufʻah adalah sebuah kehitaman, sebuah noda pada wajah. Ia dipakai pula bagi bekas yang ditinggalkan api pada tempat yang dijilatnya.
Makna yang pertama lebih sesuai dengan konteksnya (memegang ubun-ubun). Makna yang kedua pun tidak sepenuhnya disingkirkan; dalam tafsir-tafsir klasik disebut pula penjelasan "Kami akan menghitamkan wajahnya". Mungkin saja ia memikul keduanya sekaligus: memegang lalu menyeret, dan meninggalkan bekas.
Kehalusan tata bahasa: نون التوكيد الخفيفة. Tanda ـًا di akhir kata itu tampak seperti alif bertanwin di dalam mushaf, tetapi sesungguhnya ia adalah nun taukid yang ringan — pada keadaan waqaf ia dibaca alif, pada keadaan waṣal ia memberikan bunyi nun.
Pada kedua tempat itu ada sebuah ancaman. Dalam Yusuf, ancaman istri al-Aziz kepada Yusuf; di sini, ancaman yang ditujukan kepada orang yang melampaui batas.
Ini bukan sebuah angka statistik yang kering; ia mengatakan sesuatu tentang fungsi partikel tersebut. Nun taukid yang berat (nūn ṡaqīlah) banyak muncul dalam Al-Qur'an. Dipakainya yang ringan sejarang ini membuatnya menarik perhatian di tempat-tempat kemunculannya. Dari segi bunyi pun ia pendek dan terputus — ia cocok dengan nada ancaman yang terpotong tiba-tiba.
Subjek jamak: "Kami akan menarik". Kata kerjanya berbentuk orang pertama jamak. Ini pemakaian yang lazim dalam Al-Qur'an untuk menyatakan pengagungan (jamak taʻẓīm). Kita akan melihatnya pula dalam Surah Al-Qadr: innā anzalnāhu.
Akar kata: ن ص و. Nāṣiyah adalah rambut di bagian atas dahi, ubun-ubun. Dalam medan makna akar itu terdapat pula "bagian depan/ujung dari sesuatu".
Memegang ubun-ubun pada orang Arab. Ini bukan sebuah rincian bahasa, melainkan sebuah isyarat budaya, dan seluruh bobot ayat ini ada di sini.
Orang yang ditawan dalam peperangan dipegang ubun-ubunnya; hal itu memperlihatkan penyerahan yang penuh dan berpindahnya kuasa kepada pihak lawan. Melepaskan seorang tawanan tanpa tebusan diungkapkan dengan ungkapan "memotong/melepaskan ubun-ubunnya". Jadi ubun-ubun adalah lambang kekuasaan atas seseorang.
Sebabnya terang: ubun-ubun adalah bagian kepala yang paling depan dan paling atas. Manusia yang menyombongkan diri mengangkat kepalanya; ketika ia mengangkatnya, bagian yang maju ke depan adalah ubun-ubun. Dan ketika ia dipegang, kepala itu terpaksa pergi ke arah yang dikehendaki pemegangnya.
- Hud 11/56: "Tidak ada satu pun makhluk melata melainkan Dialah yang memegang ubun-ubunnya." — Ayat ini menegakkan persoalan itu dari akarnya: kekuasaan itu memang sudah ada pada tangan-Nya secara nyata. Ancaman dalam Al-'Alaq memberitakan bukan penegakan sebuah kekuasaan yang baru, melainkan dijadikannya terlihat apa yang sudah ada.
- Ar-Rahman 55/41: "Orang-orang yang berdosa dikenali dari tanda-tandanya, lalu dipegang ubun-ubun dan kakinya."
Ketika dibaca bersama kedua ayat itu, ancaman Al-'Alaq menjadi begini: kepada seorang manusia yang telah lupa bahwa ubun-ubunnya sedang dipegang, diingatkan bahwa ubun-ubunnya akan dipegang.
Ayat keenam belas mengulang kata nāṣiyah dari ayat sebelumnya — tetapi kali ini dalam bentuk nakirah dan dengan dua sifat: nāṣiyatin kāżibatin khāṭiʼah — "ubun-ubun yang dusta lagi berdosa."
Tata bahasa: Ini adalah badal (pengulangan yang menjelaskan) dari an-nāṣiyah sebelumnya. Perpindahan dari yang tertentu ke yang tak tentu dilakukan untuk membebankan sifat.
Kehalusan yang sebenarnya: ubun-ubun tidak berdusta. Yang berdusta adalah orangnya, yang berbuat salah adalah orangnya. Tetapi sifat-sifat itu diberikan bukan kepada orangnya, melainkan kepada rambutnya.
Dalam bahasa Arab hal ini ada namanya: disandarkannya sebuah sifat bukan kepada pemiliknya, melainkan kepada tempat keberadaannya. Dalam bahasa Indonesia pun kita melakukannya: kita berkata "panjang tangan", padahal yang mencuri bukanlah tangan. Pemakaian semacam ini mengonkretkan sifat itu dan membuatnya lebih berat.
Tetapi di sini ada satu pilihan lagi: mengapa sifat itu diberikan kepada ubun-ubun dan bukan kepada anggota tubuh yang lain? Karena ubun-ubun adalah tempat kesombongan terlihat. Dusta diucapkan dengan lidah, kesalahan dikerjakan dengan tangan; tetapi sikap yang berdiri di belakang keduanya — tegaknya kepala — terlihat pada ubun-ubun. Surah ini menandai bukan perbuatan-perbuatannya, melainkan sikap yang menjadi sumber perbuatan-perbuatan itu.
- كاذبة (kāżibah) — yang berdusta. Analisis akarnya telah dikerjakan dalam Al-Ma'un. Kesalahan yang diucapkan dengan sengaja; ada kesengajaan di dalamnya.
- خاطئة (khāṭiʼah) — akarnya خ ط أ. Berbuat salah, meleset dari yang benar, jatuh ke dalam kekeliruan. Di antara khaṭaʼ dan khiṭʼ ada pemilahan yang dibuat para ahli bahasa: khaṭaʼ adalah kekeliruan tanpa sengaja, sedangkan khiṭʼ adalah menyimpang dari jalan dengan sengaja. Khāṭiʼah di sini berasal dari pola yang kedua dan menyatakan kesengajaan.
Kedua sifat itu bersama-sama mengatakan: apa yang dikatakannya salah (kāżibah) dan apa yang dikerjakannya salah (khāṭiʼah). Perkataan dan perbuatan, keduanya rusak.
Ayat terakhir surah ini akan mengatakan "bersujudlah". Dan tempat yang menyentuh tanah dalam sujud persis adalah dahi — daerah yang berada tepat di bawah ubun-ubun.
| Yang melampaui batas | Orang beriman |
|---|---|
| Ubun-ubunnya tegak | Dahinya di tanah |
| Diseret dari ubun-ubunnya | Turun dengan kehendaknya sendiri |
| Tawallā — membalikkan punggungnya | Iqtarib — mendekat |
Daerah yang sama, pada dua kedudukan yang berbeda. Kepala yang tidak turun dengan kehendaknya sendiri akan dipegang lalu ditarik.
Kaitan ini saya berikan bukan sebagai sebuah nukilan tafsir, melainkan sebagai sebuah pertentangan yang berdiri di antara kata-kata surah ini sendiri. Teks itu mengatakan nāṣiyah lalu mengatakan usjud; yang menyambungkan keduanya adalah titik yang sama pada tubuh yang sama.
فَلْيَدْعُ نَادِيَهُۥ • سَنَدْعُ ٱلزَّبَانِيَةَ
Fal-yadʻu nādiyah • sanadʻuz-zabāniyah "Maka biarlah ia memanggil majelisnya! Kami pun akan memanggil zabāniyah."
Kedua ayat ini adalah tempat yang paling dramatis dalam surah ini dan tekniknya sederhana: kata kerja yang sama, dua pihak.
Yadʻu (biarlah ia memanggil) — sanadʻu (Kami akan memanggil). Akar yang sama (د ع و), kata kerja yang sama, saling berhadapan. Yang satu dalam bentuk perintah dan mengandung ejekan; yang lain dalam bentuk waktu mendatang dan bersifat pasti.
Sebuah perintah yang ditegakkan dengan lam perintah (lāmul-amr): "biarlah ia memanggil". Tetapi ini bukan sebuah perintah yang sesungguhnya; dalam bahasa Arab bentuk perintah kadang dipakai untuk menantang (taḥaddī) atau untuk mengancam.
Dalam bahasa Indonesia pun ada susunan yang sama: "Biar saja, lihat apa yang akan diperbuatnya", "Silakan ia panggil, kita lihat nanti." Berbentuk perintah, tetapi tidak sedang memerintahkan; ketidakberdayaan pihak lawan sedang diperlihatkan.
Alasan bagi bacaan ini ada pada ayat berikutnya: panggilan yang akan menjawabnya sudah siap. Jadi kepada lawan bicara dikatakan "pakailah seluruh kemampuan yang ada padamu", sebab yang hendak diperlihatkan adalah tidak memadainya kemampuan yang akan dipakainya itu.
Akar kata: ن د و / ن د ي. Di pusat akar itu ada memanggil dan berkumpul. Nidāʼ (panggilan), munādī (yang memanggil), nadwah (pertemuan) semuanya dari sini.
نادي (nādī) berarti "majelis" — tetapi bukan sekadar sebuah ruangan: kelompok orang yang duduk bersama, bermusyawarah, dan mengambil keputusan, sekaligus tempat kelompok itu. Kata itu memikul manusianya dan tempatnya sekaligus.
Hari ini dalam bahasa Arab, kata ini masih dipakai untuk kelab olahraga dan perkumpulan (an-nādī). Hidupnya kata itu berasal dari berlanjutnya fungsinya.
Padanan sejarahnya: Dārun-Nadwah. Di Mekah, dekat Ka'bah, bangunan tempat para pembesar Quraisy berkumpul dan mengambil keputusan memikul nama dari akar ini: Dārun-Nadwah — "rumah perkumpulan". Keputusan perang, persekutuan, pernikahan, dan urusan kafilah dibicarakan di sana.
Jadi ungkapan "biarlah ia memanggil majelisnya" dalam ayat ini bukanlah sebuah ancaman yang abstrak; ia adalah rujukan langsung kepada pusat struktur kekuasaan di Mekah.
Apa kekuatan seorang lelaki di Mekah? Ketika menggarap anak yatim dalam Surah Al-Ma'un, kita telah menangani hal ini secara terperinci: tidak ada negara, tidak ada polisi, tidak ada pengadilan. Yang melindungi seorang manusia adalah orang-orang yang berdiri di belakangnya. Keamanan seseorang bergantung pada adanya orang-orang yang akan menuntut perhitungan bila ia dicelakai.
Dalam gambaran ini, nādī adalah sebuah asuransi jiwa. Semakin ramai dan semakin terpandang majelis seseorang, semakin sedikit orang berani menyentuhnya. Dan sandaran konkret bagi orang yang melampaui batas di sini ketika ia memandang dirinya serba cukup (istignāʼ) besar kemungkinan juga inilah: ada orang di belakangnya.
Ayat ini membidik sandaran tersebut. Yang dimaksud ketika dikatakan "biarlah ia memanggil" adalah: panggillah apa yang kaupercayai itu, mari kita lihat apakah ia akan berguna.
Nādī di dalam Al-Qur'an. Kata ini muncul sekali lagi: "…dan kamu mengerjakan perbuatan-perbuatan keji di majelismu" (Al-'Ankabut 29/29) — perkataan Lut kepada kaumnya. Di sana pun persoalannya adalah keluarnya kejahatan dari sifatnya yang perseorangan lalu dikerjakan dalam keadaan berkumpul, bersama-sama. Kata itu pada kedua tempat sama-sama menggemakan keberanian yang diberikan oleh orang banyak.
Struktur kata ini diperdebatkan. Ia berbentuk jamak, tetapi mengenai bentuk tunggalnya para ahli bahasa berbeda pendapat: diusulkan bentuk-bentuk seperti zibniyy, zabānī, zābin. Tidak ada kesepakatan mengenai satu bentuk tunggal yang pasti.
Akarnya umumnya diberikan sebagai ز ب ن. Makna akar ini: mendorong dengan keras, menolak, menyingkirkan dengan tendangan. Orang Arab menyebut unta yang menendang ketika diperah sebagai zabūn. Jadi kata itu berarti "yang mendorong/yang melemparkan".
Di sini dapat ditegakkan sebuah kaitan dengan Surah Al-Ma'un. Di sana ada dua kata kerja: yaduʻʻu (yang mendorong-dorong anak yatim) dan yudaʻʻūna pada At-Tur 52/13 (mereka didorong ke dalam neraka). Logika yang sama bekerja pula di sini: yang mendorong, didorong. Zabāniyah adalah nama bagi mereka yang mengerjakan pekerjaan mendorong itu.
Siapakah mereka? Dalam tradisi tafsir mereka dipahami sebagai para petugas neraka, malaikat azab. Al-Qur'an memerikan malaikat-malaikat itu di tempat lain:
- At-Tahrim 66/6: "Di atasnya ada malaikat-malaikat yang kasar dan keras; mereka tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka."
- Al-Muddassir 74/30-31: "Di atasnya ada sembilan belas" dan sesudahnya "Dan tidaklah Kami jadikan penjaga-penjaga neraka itu melainkan dari malaikat."
Surah Al-'Alaq tidak menjelaskan kata itu; hanya namanya yang diberikan. Hal ini masuk ke dalam kategori kata-kata yang dibiarkan tanpa penjelasan — seperti māʻūn dalam Al-Ma'un. Tidak dijelaskannya ia menjaga kengeriannya: sebuah nama yang tidak dikenal lebih berdampak daripada sebuah azab yang diperikan.
| Panggilan orang itu | Panggilan tandingannya | |
|---|---|---|
| Bentuk kata kerjanya | Perintah (fal-yadʻu) — mengejek | Mendatang (sanadʻu) — pasti |
| Yang dipanggil | nādī — majelisnya sendiri | zabāniyah — petugas yang tidak dikenal |
| Kepemilikan | nādiya-hū — majelis miliknya | tertentu, tetapi tidak disandarkan kepada siapa pun |
| Sifatnya | manusia, dapat dihitung, dikenal | tidak diperikan |
Dan perhatikanlah: majelis orang itu disandarkan kepadanya (nādiyahū — majelisnya), sedangkan pihak lawan tidak disandarkan; hanya dikatakan az-zabāniyah. Perbedaan ini saja sudah mengatakan sesuatu: kekuatan yang satu bertumpu pada hubungan kepemilikan, yang lain tidak.
Huruf sīn. Sīn di awal kata kerja sanadʻu adalah partikel waktu mendatang dan dalam bahasa Arab dikatakan bahwa ia menyatakan masa depan yang dekat (untuk masa depan yang jauh dipakai saufa). Jadi ancaman itu bukanlah ancaman yang dilemparkan ke tempat yang jauh.
Mekanisme yang ada di belakang ayat ini bukan milik sejarah. Rasa percaya diri yang diberikan oleh orang banyak adalah salah satu perhitungan manusia yang paling tua dan ia berlanjut dengan berganti bentuk.
Pertanyaan "siapa yang ada di belakang seseorang" masih diajukan hari ini dan jawabannya masih menentukan perilaku. Yang tidak punya siapa-siapa di belakangnya menjadi segan; yang punya orang banyak menjadi berani. Ini tidak harus menjadi sesuatu yang buruk — kesetiakawanan adalah kebutuhan yang sungguh-sungguh dan surah ini tidak membidik kesetiakawanan.
Yang dibidik adalah menggantikannya orang banyak sebagai ukuran. Ketika majelisnya ramai, seseorang tidak mempertanyakan apa yang dikerjakannya; sebab banyak orang mengerjakan hal yang sama, dan kebanyakan terasa seperti kebenaran. Salahnya sebuah perilaku tidak berkurang oleh banyaknya orang yang berbagi perilaku itu — tetapi rasa salah yang dirasakan memang berkurang. Ayat ini berbicara persis di atas perasaan itu: coba panggil, berapa orang yang akan datang, dan ketika mereka datang apa yang akan berubah?
كَلَّا لَا تُطِعْهُ وَٱسْجُدْ وَٱقْتَرِب
Kallā lā tuṭiʻhu wasjud waqtarib "Sekali-kali tidak! Janganlah engkau menaatinya; bersujudlah dan mendekatlah."
Kallā yang terakhir dalam surah ini. Dan kali ini apa yang ditolak itu terang: adegan ancaman pada ayat sebelumnya telah selesai, dan sapaan kembali kepada Nabi — dan pada dirinya, kepada pembaca.
Surah ini bermula dengan sebuah penggambaran (penciptaan, pengajaran), berlanjut dengan sebuah diagnosis (melampaui batas), diteruskan dengan sebuah ancaman (ubun-ubun, zabāniyah), dan sekarang ditutup dengan tiga perintah: janganlah menaati, bersujudlah, mendekatlah.
Yang perlu diperhatikan adalah ini: sepanjang seluruh surah, tidak ada satu pun yang diminta dari lawan bicara — kecuali "bacalah" pada dua ayat pertama. Sekarang di akhirnya datang tiga perintah sekaligus. Dan urutan perintah-perintah itu memikul sebuah logika.
Akar kata: ط و ع. Menaati, tunduk, menurut. Akar itu punya satu sisi yang menarik: ṭauʻ sekaligus berarti kesukarelaan. Ṭauʻan au karhan — "dengan sukarela atau dengan terpaksa" (Ali 'Imran 3/83, Fussilat 41/11). Jadi ṭāʻah bukanlah sesuatu yang dikerjakan dengan paksaan; ia adalah menurut dengan menerima.
Hal ini memperhalus makna larangan itu. Mengatakan "janganlah engkau menaatinya" adalah lebih daripada mengatakan "janganlah engkau kerjakan apa yang dikatakannya": janganlah engkau jadikan ia ukuran bagi dirimu, janganlah engkau anggap perkataannya dapat diterima.
Bentuk larangannya. Larangan itu tertuju bukan kepada ancaman, melainkan kepada orangnya: "janganlah engkau menaatinya". Jadi persoalannya bukanlah tidak melaksanakan perintah, melainkan memutuskan hubungan dengan orang yang memberi perintah itu.
Dan ia tidak melakukan hal berikut: ia tidak memerintahkan untuk membalas, untuk berkelahi, untuk melakukan pembalasan. Yang diperintahkan bukanlah sebuah pertarungan, melainkan sebuah kemerdekaan: jangan dengarkan apa yang dikatakannya, teruskan pekerjaanmu.
Sikap yang telah digarap dalam Surah Al-Kafirun bekerja pula di sini: menggariskan batas, tetapi tidak menyerang. Hal ini selaras pula dengan konteks surah ini; pada tahun-tahun pertama di Mekah, kaum muslim tidak punya kekuatan maupun kemampuan.
Akar kata: س ج د. Makna asal akar itu adalah membungkuk, merendah, menundukkan diri. Para ahli bahasa mencatat sebagai pemakaian konkret kata itu hal-hal yang membungkuk dan mendekat ke tanah: unta yang menderum untuk menerima muatannya, pohon-pohon kurma yang membungkuk ditiup angin.
Jadi pada akarnya yang lebih dahulu ada perendahan jasmani; makna ibadah datang dari gerakan tersebut. Sujud menyatakan bukan sebuah perasaan, melainkan sebuah kedudukan.
Mengapa sujud? Lihatlah apa yang diceritakan sepanjang surah ini: seorang lelaki yang memandang dirinya serba cukup, yang menegakkan kepalanya, yang melarang sujud orang lain. Dan jawaban surah ini: engkau, bersujudlah.
Jawaban ini bukan sebuah perdebatan. Ayat ini tidak mengatakan "berdebatlah dengannya", "jawablah dia", "yakinkanlah dia". Ia tidak meletakkan sebuah tesis berhadapan dengan sebuah tesis; ia meletakkan sebuah sikap berhadapan dengan sebuah sikap.
Arsitektur surah ini: Surah ini dimulai dengan bacalah dan berakhir dengan bersujudlah. Yakni ia terbuka dengan pengetahuan dan tertutup dengan sujud.
Inilah ringkasan seluruh argumen surah ini. Sebab di tengah surah ini ada diagnosis berikut: manusia yang diberi pengetahuan dapat melampaui batas; yang kepadanya diajarkan sesuatu dapat melupakan bahwa ia diajari. Kalau begitu, pengetahuan itu sendiri bukanlah titik akhir yang memadai. Pengetahuan dapat membuka jalan kepada sikap melampaui batas, dapat pula membuka jalan kepada sujud.
Perbedaan antara kedua ujung itu bukan pada banyaknya pengetahuan; ia pada diterima atau tidaknya sumber pengetahuan tersebut. Yang menerimanya bersujud; yang tidak menerimanya, dengan pengetahuan yang sama, memandang dirinya serba cukup.
- Ayat 1: bacalah dengan nama Tuhanmu — pengetahuan, dalam keadaan bergantung kepada-Nya.
- Ayat 5: Dia mengajarkan apa yang tidak diketahuinya — sumber pengetahuan.
- Ayat 7: ia melihat dirinya serba cukup — dilupakannya sumber itu.
- Ayat 19: bersujudlah — pengakuan atas sumber itu dengan tubuh.
Pola: iftiʻāl. Iqtarib. Bab ini umumnya menyatakan bahwa perbuatan itu dikerjakan dengan sungguh-sungguh, dengan usaha, dengan memikulnya sendiri. Jadi bukan "jadilah dekat", melainkan "berusahalah mendekat, pikullah pendekatan itu."
Ikatan kedua perintah itu. Ayat ini mengatakan "bersujudlah dan mendekatlah". Kedua perintah itu disambungkan dengan wau. Tetapi hubungan di antara keduanya bukanlah perurutan biasa: yang kedua adalah akibat dari yang pertama.
Dan paradoks di sini adalah perkataan terakhir surah ini: kedudukan tubuh yang paling rendah adalah kedudukan yang paling dekat. Manusia mendekat bukan dengan naik, melainkan dengan turun.
Hal ini selaras dengan segala yang ditegakkan surah ini sejak awal. Yang melampaui batas itu sedang naik — ia memandang dirinya serba cukup, ia melarang orang lain, ia menegakkan kepalanya. Dan semakin ia naik, semakin ia menjauh. Orang beriman turun, dan semakin ia turun, semakin ia mendekat.
Dalam khazanah hadis diriwayatkan sebuah riwayat yang mengungkapkan hubungan ini secara langsung: diberitakan bahwa saat seorang hamba paling dekat kepada Tuhannya adalah keadaan sujud (disebutkan bahwa riwayat itu terdapat dalam Muslim; lafaznya tidak saya kutip secara lengkap). Riwayat itu memperlihatkan bagaimana kaitan yang ditegakkan ayat ini dipahami pada masa awal.
Sebuah pengamatan bunyi. Surah ini dimulai dengan iqraʼ dan berakhir dengan iqtarib. Keduanya terbuka dengan bunyi ق ر dan keduanya dalam bentuk perintah.
Di sini kita perlu berhati-hati: akar katanya berbeda. Iqraʼ dari akar ق ر أ, iqtarib dari akar ق ر ب. Menyajikan keduanya seolah-olah berasal dari akar yang sama akan keliru. Tetapi kemiripan bunyinya dan berdirinya kedua perintah itu pada dua ujung surah menegakkan sebuah bingkai di telinga. Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan bunyi; bukan sebagai dalil makna.
Ayat ini termasuk ayat-ayat Al-Qur'an yang padanya diperlukan sujud tilawah. Bahwa sujud dilakukan ketika ia dibaca atau didengar telah mapan dalam tradisi.
Jumlah ayat sujud menurut mazhab-mazhab adalah empat belas atau lima belas. Perbedaan pendapatnya terutama pada dua tempat: apakah sujud pada Sad 38/24 itu sujud tilawah ataukah sujud syukur, dan apakah sujud yang kedua dalam Surah Al-Hajj (22/77) dihitung atau tidak. Saya tidak masuk ke dalam rincian fikihnya; saya mencukupkan diri dengan menyampaikan perbedaan ini di antara mazhab-mazhab.
1. Mengenai Al-'Alaq 96/19 tidak ada perbedaan pendapat. Pada semua pendapat ia dihitung sebagai ayat sujud.
2. Ia adalah ayat sujud yang terakhir dalam urutan mushaf. Tempat terakhir seseorang bersujud ketika membaca Al-Qur'an dari awal sampai akhir adalah di sini. Dan ayat ini adalah ayat terakhir dari surah yang pertama turun.
Ini adalah sebuah susunan yang ditegakkan oleh tertib mushaf dan ia menarik perhatian: surah yang memikul perkataan pertama teks ini ditutup dengan sujud yang terakhir. Saya catat ini bukan sebagai sebuah putusan, melainkan sebagai sebuah kesetaraan yang dihasilkan oleh tertib tersebut.
Surah ini terbagi ke dalam tiga daerah bunyi yang berbeda dan batas-batas daerah itu berimpit dengan batas-batas pokok bahasannya:
| Ayat | Penutup ayat | Watak bunyinya |
|---|---|---|
| 1-2 | khalaq / ʻalaq | qāf — datang dari tenggorokan, keras, terputus |
| 3-5 | akram / qalam / yaʻlam | mīm — menutup di bibir, lembut |
| 6-14 | yaṭgā / istagnā / rujʻā / yanhā / ṣallā / hudā / taqwā / tawallā / yarā | alif maqṣūrah — ā yang panjang dan terbuka; tanpa putus sepanjang sembilan ayat |
| 15-18 | nāṣiyah / khāṭiʼah / nādiyah / zabāniyah | -iyah — memendek, memampat |
| 19 | iqtarib | -ib — konsonan yang tertutup; rimanya patah |
1. Daerah ā yang panjang persis merupakan daerah diagnosis dan polemik. Sembilan ayat berakhir dengan bunyi terbuka yang sama. Hal ini membuat pembicaraan menjadi cepat dan mengalir dalam satu tarikan napas.
2. Ketika ancaman bermula, bunyinya memendek. Nāṣiyah, khāṭiʼah, nādiyah, zabāniyah — empat ayat, sebuah bunyi yang tertutup dan sempit. Bunyi yang menggantikan ā yang terbuka ini bertepatan dengan menyempitnya adegan.
3. Ayat terakhir mematahkan rimanya. Iqtarib tidak selaras dengan bunyi satu ayat pun yang lain di dalam surah ini. Surah ini berakhir tanpa rima — dengan sebuah konsonan yang keras, dengan sebuah penutupan.
Hal ini boleh jadi kebetulan; tetapi dampaknya terpampang di depan mata. Telinga terbiasa pada sebuah irama sepanjang delapan belas ayat, lalu pada ayat terakhir irama itu berhenti. Surah ini mengeluarkan pendengarnya dari arus lalu meninggalkannya di tempatnya. Dan ketika ia meninggalkannya di sana, kata terakhir yang dikatakannya adalah "mendekatlah".
Sisi surah ini yang paling menarik perhatian adalah dipakainya akar-akar yang sama di tempat-tempat yang berbeda dengan arah yang berbeda. Ini bukan tafsiran, melainkan data lafaz:
| Akar | Kemunculannya dalam surah | Apa yang dikerjakannya |
|---|---|---|
| ع ل م | ʻallama (4), ʻallama / yaʻlam (5), a-lam yaʻlam (14) | Manusia yang diajari tidak mengetahui apa yang seharusnya diketahuinya |
| ر أ ي | raʼāhu (7), araʼaita (9, 11, 13), yarā (14) | Tiga tataran penglihatan: keliru, terbatas, mutlak |
| ن ه ي | yanhā (9), yantahi (15) | Yang menghentikan orang lain diseru untuk menghentikan dirinya sendiri |
| ر ب ب | rabbika (1), rabbuka (3), rabbika (8) | Permulaan, jaminan, titik akhir — selalu nama yang sama |
| د ع و | yadʻu (17), nadʻu (18) | Dua panggilan yang saling berhadapan |
| خ ل ق | khalaqa (1), khalaqa (2) | Penyempitan dari yang mutlak ke yang khusus |
| إنسان | ayat 2, 5, 6 | Bahannya, pengetahuannya, penyakitnya |
Kepadatan ini luar biasa bagi sebuah teks yang terdiri atas sembilan belas ayat. Surah ini melangkah maju hampir tanpa memakai kata yang baru, melainkan dengan mengubah arah akar-akar yang sama.
1. Perintah: Bacalah — tetapi dengan nama Tuhanmu. (1) 2. Alasan 1: Sebab Dialah yang menciptakanmu; dan dari sesuatu yang bergantung dan berpegang pula. (1-2) 3. Pengulangan perintah + jaminan: Bacalah — Tuhanmu adalah yang paling tinggi kemurahannya. (3) 4. Alasan 2: Sebab pengetahuanmu pun dari-Nya; bahkan alat yang memikul pengetahuan itu pun. (4-5) 5. Diagnosis: Meskipun demikian, manusia melampaui batas. (6) 6. Sebab dari sebab itu: Sebab ia memandang dirinya tidak membutuhkan. (7) 7. Peruntuhan: Tempat kembali hanyalah kepada-Nya. (8) 8. Contoh konkret: Apa yang diperbuat sangkaan tidak membutuhkan itu? Ia mencampuri sujud orang lain. (9-13) 9. Jawaban: Apa yang tidak diketahui orang yang berbuat demikian: bahwa dirinya sedang dilihat. (14) 10. Peringatan: Jika ia tidak berhenti, ia akan dipegang dari tempat yang ditegakkannya itu. (15-16) 11. Peruntuhan sandarannya: Orang banyak di belakangnya tidak akan berguna. (17-18) 12. Kesimpulan: Janganlah engkau menurutinya; bersujudlah dan mendekatlah. (19)
Perhatikanlah bahwa urutannya tidak dapat dibalik. Tanpa diletakkannya diagnosis (6), sebabnya (7) tidak akan dipahami; tanpa diketahuinya sebab itu, contohnya (9-13) tidak akan duduk pada tempatnya; tanpa dilihatnya contoh itu, pemecahannya (19) akan tinggal seperti sebuah rumus.
Kalimat-kalimat pertama sebuah teks memperlihatkan hendak menjadi apa teks itu. Bagi lima ayat pertama Surah Al-'Alaq, hal itu dapat diringkas begini:
Yang tidak dikatakan justru menarik perhatian. Dalam wahyu yang pertama tidak ada hal-hal berikut: sebuah butir akidah (tidak dikatakan "Allah itu satu"), sebuah perintah ibadah (tidak ada salat, puasa, haji), sebuah daftar halal-haram, sebuah penggambaran surga-neraka, sebuah pengumuman kenabian (tidak dikatakan "engkau seorang utusan").
Yang dikatakan: sebuah perintah (bacalah), sebuah nama (Rabb), sebuah kata kerja (Dia menciptakan), sebuah bahan (ʻalaq), sebuah sifat (al-Akram), sebuah alat (pena), sebuah pemberian (Dia mengajarkan apa yang tidak diketahuinya).
Jadi wahyu yang pertama tidak memerikan sebuah agama; ia menegakkan sebuah hubungan. Kepada lawan bicara mula-mula dikatakan siapa dirinya (yang diciptakan, yang diajari) dan siapa yang berada di hadapannya (yang menciptakan, yang mengajar). Segala yang lain akan datang di atas hal ini.
Dan perhatikanlah: perintah yang pertama bukanlah sebuah ibadah. Membaca — yakni menerima pengetahuan, memahami, mengumpulkan. Hal ini tidak mengecilkan apa pun yang datang kemudian; tetapi ia memperlihatkan urutannya.
Satu. Istignāʼ sebagai penyakit zaman. Diagnosis surah ini — bahwa sumber sikap melampaui batas adalah sangkaan tidak membutuhkan — hari ini terutama sangat berfungsi. Sebab kehidupan modern dapat menghasilkan rasa tidak membutuhkan itu secara teknis: dari berbelanja sampai kesehatan, dari transportasi sampai pengetahuan, di banyak lapangan orang tidak perlu merendahkan diri kepada siapa pun. Ini sebuah kemudahan yang sungguh-sungguh dan tidak boleh diremehkan.
Tetapi rasa yang dihasilkan dan keadaan yang sebenarnya bukanlah hal yang sama. Orang yang memesan makanan dengan menekan sebuah tombol sesungguhnya terikat pada sebuah rantai yang dihasilkan oleh ratusan manusia dan oleh sebuah infrastruktur yang raksasa — ia hanya tidak melihat rantai itu. Ketergantungan yang tidak terlihat terasa seperti ketergantungan yang tidak ada. Kata raʼāhu (ia melihat dirinya) dalam surah ini memerikan persis hal ini: persoalannya bukan keadaan, melainkan penglihatan.
Dua. Terputusnya hubungan antara pengetahuan dan kerendahan hati. Surah ini memuji pengetahuan (lima ayat pertama) dan mengatakan bahwa yang berpengetahuan dapat melampaui batas (ayat keenam). Yang menyambungkan keduanya adalah ini: pengetahuan merendahkan bila ia menunjukkan sumbernya sendiri, dan membesarkan bila ia tidak menunjukkannya.
Padanannya hari ini terpampang di depan mata. Akses kepada pengetahuan lebih mudah daripada kapan pun dalam sejarah; tetapi akses itu mengubah pula kesimpulan orang yang berpengetahuan tentang dirinya sendiri. Telah membaca beberapa hal tentang sebuah pokok dapat terasa seperti wewenang untuk menjatuhkan putusan tentang pokok itu. Pertanyaan a-lam yaʻlam dalam ayat itu berdiri di sini: hal yang paling banyak diketahui dapat menutupi hal yang paling sedikit diketahui.
Tiga. Mencampuri ibadah orang lain. Surah ini memilih sebuah perilaku yang sangat khusus: melarang salat seseorang. Kejiwaan perilaku ini layak ditekuni, sebab ia tampak tidak masuk akal — kerugian apa yang ditimbulkan sujud orang lain bagi siapa pun?
Jawabannya ada pada logika surah ini sendiri: bagi orang yang memandang dirinya serba cukup, penyerahan diri orang lain adalah sebuah sumber kegelisahan. Sebab penyerahan diri itu memperlihatkan bahwa dakwaan serba cukup itu boleh jadi keliru. Berdiri tegak di tempat yang tidak seorang pun membungkuk adalah hal biasa; berdiri tegak di tempat ada orang-orang yang membungkuk menjadi sebuah kedudukan dan ia harus dipertahankan.
Mekanisme ini tidak terbatas pada kerangka keagamaan. Kegelisahan yang muncul di dalam sebuah kelompok ketika seseorang mulai hidup menurut sebuah ukuran yang berbeda kebanyakan lahir bukan dari kemarahan terhadap orang tersebut, melainkan dari dipertanyakannya ukuran diri sendiri.
Apa yang dikatakan surah ini mengenai hal itu bersifat terukur: "Janganlah engkau menaatinya." Bukan serangan balik, melainkan kemerdekaan. Dan ukuran ini berlaku pula ke arah yang sebaliknya — surah ini tidak menyahkan pemaksaan ibadah oleh siapa pun kepada siapa pun; yang diperikannya adalah sebuah ibadah yang dilarang, bukan sebuah ibadah yang dipaksakan.
Empat. Disangkanya orang banyak sebagai ukuran. Padanan ayat nādī bagi hari ini adalah disangkanya dukungan yang berdiri di belakang seseorang sebagai kebenaran. Banyaknya orang yang membela sebuah perilaku tidak membuat perilaku itu dapat dibela — ia hanya memudahkan pembelaannya. Surah ini memilah keduanya.
Lima. Sujud sebagai sebuah bentuk jawaban. Akhir surah ini bukanlah sebuah perdebatan, melainkan sebuah perilaku, dan inilah tempat dalam tafsir ini yang paling mudah dilewatkan tetapi paling penting. Persoalan memandang diri serba cukup bukanlah persoalan pengetahuan; ia tidak terpecahkan dengan pengetahuan — sebab persoalannya sendiri lahir dari kelebihan pengetahuan.
Yang diletakkan sebagai pemecahannya adalah sebuah gerakan tubuh. Manusia keluar dari memandang dirinya besar bukan dengan menjelaskan kepada dirinya bahwa ia tidak besar, melainkan dengan memasuki sebuah kedudukan yang di dalamnya ia tidak besar. Hal ini menjelaskan pula mengapa ibadah diulang-ulang: sebuah kesimpulan dipelajari sekali, sebuah sikap disegarkan terus-menerus.
- Inti riwayat wahyu yang pertama terdapat dalam al-Bukhari dan Muslim; namun Aisyah belum lahir pada saat peristiwa itu terjadi dan dari sisi ini penukilannya adalah mursal ṣaḥābī. Rincian adegannya (jumlah dekapan, lafaz perkataan yang persis) bervarian dan disampaikan sebagai riwayat.
- Pendapat-pendapat yang berbeda mengenai "surah yang pertama turun" beserta upaya-upaya mengompromikannya telah disampaikan; pengompromian itu sendiri adalah kesimpulan, bukan riwayat.
- Bacaan-bacaan mengenai objek perintah iqraʼ diberikan dalam bentuk tabel; tidak satu pun disajikan sebagai yang pasti benar.
- Pendapat-pendapat mengenai penurunan nama "Al-Qur'an" adalah pendapat-pendapat yang dirinci di dalam sumber-sumber klasik; penisbatan kepada orang-orang tertentu (seperti "dinisbatkan kepada asy-Syafi'i") diberikan dengan bahasa itu karena demikianlah ia tercantum di dalam sumber-sumber, dan ia tidak memikul dakwaan penyandaran yang pasti.
- Mengenai hubungan antara kata ʻalaq dan embriologi modern tidak ditegakkan sebuah dakwaan kesesuaian yang pasti; makna akarnya diberikan, dakwaan mukjizat tidak ditegakkan, dan alasan-alasannya dituliskan tersendiri.
- Kisah tentang Abu Jahal yang melarang salat terdapat dalam sumber-sumber hadis; rujukan yang pasti kepada sebuah kitab dan bab tidak dibuat, dan dinyatakan bahwa ia punya varian-varian.
- Lafaz riwayat tentang keadaan sujud sebagai saat yang paling dekat tidak dikutip secara lengkap; sumbernya diberikan dengan catatan kehati-hatian.
- Mengenai bentuk tunggal dan akar kata zabāniyah tidak ada kesepakatan di antara para ahli bahasa; penurunan yang paling lazim yang diberikan.
- Jumlah ayat sujud dan titik-titik perbedaan pendapatnya telah disampaikan; tidak ada pilihan yang diambil di antara pendapat-pendapat mazhab.
- Pengamatan-pengamatan bunyi dan penutup ayat (daerah-daerah rima, kemiripan bunyi iqraʼ–iqtarib) adalah pengamatan atas tenunan teksnya; ia tidak disajikan sebagai dalil makna dan perbedaan akar katanya dinyatakan dengan terbuka.