هَٰذَا يَوْمُ ٱلْفَصْلِ جَمَعْنَٰكُمْ وَٱلْأَوَّلِينَ فَإِن كَانَ لَكُمْ كَيْدٌ فَكِيدُونِ
"Inilah hari pemisahan · Kami telah mengumpulkan kamu dan umat-umat terdahulu · Maka jika kamu punya tipu daya, susunlah tipu daya itu terhadap-Ku!"
| Ayat | Konteks | Bentuknya |
|---|---|---|
| 13 | Li-yaumil-faṣl — jawaban bagi pertanyaan itu | Jauh, penamaan |
| 14 | Mā yaumul-faṣl — "tahukah engkau?" | Jauh, pembesaran |
| 38 | Hāżā yaumul-faṣl — "inilah hari pemisahan" | Dekat, penunjukan |
Ketiga kemunculan itu menegakkan sebuah garis jarak. Pada ayat ketiga belas hari itu adalah sebuah titik di depan; pada ayat keempat belas ia jauh sampai tidak dapat diketahui; pada ayat ketiga puluh delapan ia dekat sampai dapat ditunjuk.
Inilah teknik penuturan surah ini: hari itu mendekat ke arah pembaca di dalam teksnya. Dan ayat ke-35 pun telah dimulai dengan isim penunjuk yang sama (hāżā yaumu lā yanṭiqūn). Dua hāżā memperlihatkan bahwa kita telah masuk ke dalam adegannya.
Dan nama itu menjaga kaitannya dengan ayat keempat surah ini. Kaitan antara al-fāriqāt pada sumpah dan al-faṣl pada nama hari itu telah ditegakkan pada ayat ke-13. Di sini, kita berada di dalam hari tersebut.
Akar kata: ج-م-ع. Mengumpulkan, menghimpun menjadi satu. Akar ini telah dibahas pada bagian Al-'Adiyat (jamʻan — sebuah kumpulan).
Kata kerjanya māḍī: jamaʻnā — "Kami telah mengumpulkan". Bentuk lampau untuk sebuah peristiwa yang belum terjadi — pola taḥaqquq yang dicatat di atas pada ayat 8-11. Tetapi di sini ada sebuah perbedaan: di sana kata-kata kerjanya pasif, di sini ia aktif dan pelakunya orang pertama jamak. Adegannya kini dituturkan dari mulut pelakunya.
| 77/16 | 77/38 | |
|---|---|---|
| Umat-umat terdahulu | Dibinasakan | Dikumpulkan |
| Waktu | Masa lalu | Pada hari itu |
| Siapa yang menuturkan | "Kami" | "Kami" |
Kedua ayat itu menutup sebuah lingkaran. Ternyata kebinasaan bukanlah akhir perkaranya: mereka yang dibinasakan pun dikumpulkan. Dalil pertama surah ini (sejarah) disambungkan kepada akhirat di sini.
Dan hal ini melengkapi argumen dalil yang pertama: kesudahan mereka yang binasa di masa lalu bukan hanya lenyap; mereka pun dipanggil ke hari yang sama. Yakni kebinasaan di dalam sejarah bukanlah sebuah akhir, melainkan sebuah tanda.
Pergantian sapaan. Jamaʻnākum — "kamu". Lawan bicaranya adalah orang kedua jamak. Tetapi al-awwalīn adalah orang ketiga. Di dalam kalimat yang sama dua kelompok disebut dengan dua persona tata bahasa yang berbeda: yang mendengarkan "kamu", yang lain "mereka". Dan keduanya dikumpulkan di tempat yang sama.
Kalimat surah ini yang paling keras, dan sebuah contoh khas bagi langgam taʻjīz (memperlihatkan ketidakberdayaan) di dalam Al-Qur'an.
كَيْد — akar kata: ك-ي-د. Akar ini telah dibahas dua kali dalam tafsir ini: pada bagian Al-Fil (a lam yajʻal kaidahum fī taḍlīl) dan pada bagian At-Tariq (innahum yakīdūna kaidā wa akīdu kaidā). Yang perlu diambil dari sana:
Akar k-y-d: berusaha mengerjakan sesuatu secara sembunyi dan dengan jalan berliku; menyiapkan sebuah tatanan yang tidak terlihat oleh pihak lawan. Ciri kata ini yang paling menentukan adalah kesembunyiannya — serangan yang terbuka tidak disebut kaid. Karena itu Al-Qur'an umumnya memakai kata kaid untuk tatanan yang disusun oleh yang kuat terhadap yang lemah.
Dan yang ditambahkan pada bagian At-Tariq: ketika kaid dinisbatkan kepada Allah, ia "bukanlah sebuah muslihat yang berniat jahat; ia adalah balasan yang mengembalikan tipu daya kepada pemiliknya."
Di sini kedudukan kata itu berbeda. Pada Al-Fil kaid disia-siakan; pada At-Tariq kaid dibalas dengan kaid. Adapun di sini orang justru diundang untuk menyusun kaid.
Mengapa? Sebab definisi kaid adalah kesembunyian; dan pada hari itu tidak tersisa kesembunyian. Ayat 35-36 surah ini telah mengatakan bahwa berbicara pun tidak mungkin. Orang yang tidak dapat berbicara menyusun rencana tersembunyi adalah hal yang mustahil menurut logika kata itu sendiri.
Yakni tantangan itu bukanlah sebuah ancaman yang kosong; ia diajukan karena tuntutan definisi: kaid tidak dapat disusun di tempat landasan penyusunannya telah lenyap.
فَكِيدُونِ — kasrah di ujungnya. Di ujung kata kerja itu ada نِ dengan kasrah di bawahnya; ini adalah bentuk يَاء المتكلم (kata ganti orang pertama tunggal) yang diluruhkan. Asalnya fa-kīdūnī — "susunlah tipu daya terhadap-Ku". Yāʼ-nya diluruhkan demi keselarasan penutup ayat, dan kasrahnya tetap tinggal.
Ini adalah pilihan yang sering terlihat di ujung penutup ayat dalam Al-Qur'an; padanannya ada dalam Surah Al-Fajr dan di tempat-tempat lain. Dan huruf yang luruh itu tidak mengubah maknanya: objeknya tetap orang pertama tunggal.
Dan bahwa objeknya orang pertama tunggal menarik perhatian. Kalimat sebelumnya berbentuk jamak: jamaʻnākum — "Kami telah mengumpulkan kamu". Pada kalimat ini ia berpindah ke bentuk tunggal: fa-kīdūnī — "susunlah terhadap-Ku".
Peralihan antara jamak pengagungan (taʻẓīm) dan bentuk tunggal adalah hal yang biasa dalam Al-Qur'an. Tetapi peralihan di sini punya sebuah fungsi: tantangan itu diarahkan secara langsung kepada satu pihak saja. Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan.
"Maka susunlah tipu daya terhadapku, kamu semuanya, lalu jangan kamu beri aku tangguh." (Hud 11/55) — fa-kīdūnī jamīʻan ṡumma lā tunẓirūn. Perkataan Hud kepada kaumnya. "Panggillah sekutu-sekutumu, lalu susunlah tipu daya terhadapku, dan jangan kamu beri aku tangguh." (Al-A'raf 7/195) — ṡumma kīdūni falā tunẓirūn.
Pada kedua ayat itu ada kata kerja yang sama, pola yang sama — dan pada keduanya yang berbicara adalah seorang nabi, sedangkan lawan bicaranya adalah kaumnya sendiri.
Adapun pada Al-Mursalat yang berbicara adalah Allah. Tantangan yang sama, ketika keluar dari mulut seorang nabi, adalah sebuah ungkapan keberanian; di sini ia sebuah putusan.
1. Inilah hari pemisahan. 2. Kami telah mengumpulkan kamu dan umat-umat terdahulu. 3. Jika kamu sanggup menyusun tipu daya, susunlah.
Kalimat yang ketiga adalah akibat dari dua yang pertama. Ketika penghimpunan telah lengkap, yang tersisa sebagai kemungkinan untuk melarikan diri hanyalah kaid — sebab kaid adalah satu-satunya yang ada di tangan yang lemah terhadap yang kuat: kesembunyian.
Penetapan yang dicatat pada bagian Al-Fil menemukan tempatnya dengan tepat di sini: "Di dalam surah ini sama sekali tidak ada adegan perang. Pasukan itu tidak bertahan, tidak lari, tidak bertempur. Ini adalah sebuah putusan yang ditegakkan penuturan itu dengan dirinya sendiri: pihak lawan tidak mendapat kesempatan untuk menjadi pelaku peristiwa tersebut."
Al-Mursalat menegakkan putusan yang sama dengan jalan yang lain: kepada pihak lawan diajukan undangan untuk menjadi pelaku, dan undangan itu tidak berbalas.