فَمَهِّلِ ٱلْكَـٰفِرِينَ أَمْهِلْهُمْ رُوَيْدًۢا
Fa-mahhilil-kāfirīna amhilhum ruwaidā "Maka berilah tenggang waktu kepada orang-orang kafir; berilah mereka tenggang sedikit saja."
Fā di awal ayat memberitakan akibat dari dua ayat sebelumnya: karena balasan itu akan diberikan, yang perlu engkau kerjakan sekarang adalah menunggu.
Jadi perintah itu bukan perintah untuk berbuat; ia perintah untuk tidak berbuat. Yang diminta dari lawan bicara bukanlah membalas, melainkan menunggu dengan mengetahui bahwa balasan itu akan diberikan.
Akar kata: م-ه-ل. Makna asalnya adalah tidak tergesa-gesa, berlaku perlahan, memberikan tenggang waktu.
- مَهْل (mahl) — ketenangan melangkah, berlaku perlahan. ʻAlā mahlin — perlahan-lahan, tanpa tergesa-gesa.
- مُهْلَة (muhlah) — jangka waktu yang diberikan. Dalam bahasa Indonesia ia dipikul oleh ungkapan asli "tenggang waktu", bukan oleh sebuah kata serapan.
- إِمْهَال / تَمْهِيل — memberikan tenggang waktu.
Catatan: dalam Al-Qur'an muncul pula kata مُهْل (muhl) — logam yang meleleh, endapan yang mendidih (Al-Kahf 18/29; Al-Ma'arij 70/8; Ad-Dukhan 44/45). Hubungan kata ini dengan akar tersebut diperdebatkan; di sini saya tidak menegakkan sebuah kaitan.
Para ahli bahasa mengatakan bahwa ada sebuah perbedaan antara kedua pola ini; namun mereka tidak bersatu mengenai apa perbedaan itu. Sebagian memandang imhāl lebih lembut dan dekat kepada "membiarkan pada keadaannya sendiri"; sebagian memandang tamhīl sebagai jangka waktu yang lebih panjang. Saya tidak meletakkan pembedaan yang pasti, karena riwayat-riwayatnya tidak cocok satu sama lain.
Yang pasti adalah: didatangkannya dua kata kerja yang memikul makna yang sama secara berturut-turut merupakan sebuah penegasan. Dan di antara keduanya tidak ada kata sambung — tidak dikatakan "mahhil wa amhil". Dalam bahasa Arab, diluruhkannya kata sambung di antara dua kalimat (faṣl) memperlihatkan bahwa yang kedua adalah penjelasan atau penegasan bagi yang pertama. Kita telah melihat gejala yang sama pada Al-Ikhlas 112/2.
- رَادَ / إِرْوَاد — bergerak dengan perlahan dan tanpa tergesa-gesa.
- رَائِد (rā'id) — perintis, yang berjalan lebih dahulu untuk mengintai. (Dalam bahasa Arab hari ini ia dipakai dalam makna "pilot" dan "perintis".)
- إِرَادَة (irādah) — kehendak. Ia dipandang berasal dari akar yang sama; para ahli bahasa menyambungkannya lewat "mengarah kepada sesuatu".
Pola: تَصْغِير (pengecilan kata benda). Ruwaid adalah bentuk yang dikecilkan dari rūd. Dalam bahasa Arab, pola taṣgīr (fuʻail) memberitakan kekecilan, kesedikitan, atau kependekan sesuatu.
Jadi kata itu dapat dipandang telah dikecilkan dua kali: akarnya memang sudah memberitakan "kelambatan", dan polanya mengecilkannya lagi. Hasilnya: "sedikit saja, sebentar saja, sebuah jangka yang pendek."
Tata bahasa. Ruwaidan berharakat nasab, dan para ahli nahwu menguraikannya entah sebagai maf'ul mutlak (amhilhum imhālan ruwaidan) entah sebagai ḥāl (keterangan keadaan). Dari sisi makna perbedaannya kecil.
Mereka merancang tipu daya. Aku pun merancang tipu daya. Maka berilah tenggang waktu kepada orang-orang kafir — berilah mereka tenggang sedikit saja.
Ayat kelima belas adalah kalimat yang paling keras: ditegaskan dengan innahum, jamak, berkesinambungan.
Sedangkan ayat ketujuh belas bukanlah sebuah ancaman, melainkan sebuah perintah untuk bersabar. Dan kata terakhirnya adalah kata yang paling kecil dan paling lembut dalam seluruh teks surah ini: ruwaidā.
Berakhirnya sebuah teks dengan cara seperti ini menarik perhatian. Penutup yang diharapkan adalah dinaikkannya sebuah ancaman. Sebagai gantinya, bunyinya justru merendah.
"Dan biarkanlah Aku bertindak terhadap orang-orang yang mendustakan, yang hidup dalam kemewahan, dan berilah mereka tenggang waktu barang sebentar" (Al-Muzzammil 73/11).
Akar yang sama (mahhilhum), catatan kesedikitan yang sama (qalīlan). Kedua ayat itu hampir merupakan kalimat yang sama.
Ukuran siapakah yang dipakai ungkapan "sedikit saja"? Bagi yang menunggu, jangka itu panjang; bagi yang mengetahui hasilnya, ia pendek. Kata itu mengukur jangka waktunya dari sisi hasilnya.
Apa yang dikatakan hal ini kepada lawan bicara adalah: sesuatu yang menurut ukuranmu tampak panjang, menurut ukuran persoalannya adalah pendek. Ini kalimat penghiburan, bukan kalimat ancaman — dan yang disapanya pun bukan orang-orang yang merancang tipu daya, melainkan orang yang terkena tipu daya itu.
Akar kata: ك-ف-ر. Akar ini telah dibahas pada Al-Baqarah 2/6 melalui kata kufr; yang dicatat di sana adalah: makna konkret akar itu adalah menutupi — karena petani menutupi benih dengan tanah, dalam bahasa Arab ia disebut kāfir.
Satu-satunya hal yang menjadi milik tempat ini perlu dicatat sesuai metode (Metode): kata itu memberitakan sebuah sifat, ia bukan nama sebuah kelompok. Yang digambarkan ayat ini adalah sebuah sikap yang merancang tipu daya dan menganggap perkataan itu senda gurau; siapa pun yang menyandang sikap tersebut tercakup di dalam gambaran itu. Dalam tafsir ini tidak ditetapkan vonis menyeluruh terhadap kelompok etnis atau agama mana pun.