أَلَيْسَ ٱللَّهُ بِأَحْكَمِ ٱلْحَٰكِمِينَ
Dalam bahasa Arab, pertanyaan negatif adalah sebuah penegasan yang kuat. Struktur yang sama terlihat dalam pola a lam tara pada Surah Al-Fil: "bukankah?" = "tentu saja demikian, dan engkau pun mengetahuinya."
Pola ini menempatkan lawan bicara pada sebuah kedudukan: ia tidak wajib menjawab, sebab jawabannya sudah ada di dalam kalimat itu. Untuk menolaknya, yang harus ditolak bukanlah pertanyaannya, melainkan hal yang sudah terang benderang.
Bi-aḥkami — huruf bāʼ di sini bukan huruf yang menambahkan makna; ia huruf "zāʼidah" (tambahan) yang datang untuk menegaskan khabar sebuah kalimat negatif. Dalam bahasa Arab, bāʼ yang datang di awal khabar laisa ini menambah kepastian penafiannya.
Ia tidak dapat dialihkan ke dalam bahasa Indonesia, tetapi ia terdengar: nada kalimat itu bukan "bukankah", melainkan "sungguh, bukankah".
Akar kata: ح-ك-م. Makna konkret akar ini perlu ditekuni, sebab kata "hukum" dalam bahasa Indonesia sudah kehilangan makna itu.
Makna asal akar ini adalah menghalangi, menahan, mengekang. Bukti yang paling terang untuk itu ada pada salah satu turunannya: حَكَمَة (ḥakamah) — kekang yang dipasangkan pada mulut kuda, sepotong besi yang memalingkan kepala hewan itu. Mengekang kuda berarti menghalanginya pergi ke tempat yang ia kehendaki.
- ḥukm — mengikat sebuah perkara, memutuskannya; menghalangi kesewenang-wenangan
- ḥikmah — pengetahuan yang menahan manusia dari kekeliruan; mengerjakan sesuatu pada tempatnya
- iḥkām — mengukuhkan, tidak menyisakan celah
- muḥkam — kukuh, tidak dapat digoyahkan
- ḥākim — hakim sekaligus "pemilik hikmah"
Jadi menjatuhkan putusan, pada akar bahasa Arabnya, adalah pekerjaan menarik sebuah batas. Hakim adalah orang yang menghalangi para pihak berbuat sesuka hati mereka.
Hal ini memberi makna tersendiri kepada kalimat terakhir surah ini. Surah ini berbicara tentang sebuah kejatuhan; kejatuhan adalah akibat dari ketiadaan batas. Dan ayat terakhirnya memberitakan siapa yang meletakkan batas itu.
Strukturnya: isim tafdil (aḥkam) + jamak isim fa'il dari akar yang sama (al-ḥākimīn). "Yang paling memutuskan di antara para pemutus."
Pertama — kuantitas: yang paling banyak memutuskan, yang putusannya berada di atas putusan semua orang. Yakni mahkamah yang berada di atas seluruh mahkamah.
Adapun ketika makna kedua akarnya disertakan: yang putusannya paling kukuh, yang pada putusannya tidak ada celah. Aḥkam bukanlah "yang menjatuhkan hukuman paling keras", melainkan "yang mengambil keputusan paling tepat pada tempatnya, paling jitu, paling kukuh". Makna iḥkām (pengukuhan) yang ada pada akarnya menuntut hal itu.
Pembedaan ini tidak sepele. Ayat ini dapat dibaca seperti sebuah kalimat ancaman — "Dialah yang akan menjalankan perhitungan itu." Tetapi kata itu sendiri menunjuk bukan kepada ancaman, melainkan kepada ketepatan. Yang dikatakan adalah: putusan yang akan dijatuhkan itu akan sempurna; tidak berlebih dan tidak berkurang.
Ungkapan yang sama muncul satu kali lagi dalam Al-Qur'an, dan di sana ia berada di dalam sebuah doa:
"Dan Nuh memanggil Tuhannya: Ya Tuhanku, sesungguhnya anakku termasuk keluargaku, dan janji-Mu itu benar, dan Engkau adalah hakim yang paling adil putusannya" (Hud 11/45).
Kemunculan ini berharga dari sisi menentukan nada ungkapan tersebut. Nuh mengucapkan perkataan itu bukan sebagai sebuah ancaman, melainkan sebagai sebuah perlindungan: di tempat ia tidak dapat memutuskan tentang nasib anaknya, ia berpaling kepada Yang paling tepat putusannya. Jadi "aḥkamul-ḥākimīn" adalah sifat yang kepadanya orang berpaling, bukan yang darinya orang ketakutan.
Surah ini berkata أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ (bentuk yang sebaik-baiknya) pada ayat keempat, dan أَحْكَمِ ٱلْحَٰكِمِينَ (yang paling memutuskan) pada ayat kedelapan. Keduanya adalah rangkaian kata dengan isim tafdil, dan keduanya berdiri di dua ujung surah ini.
Kaitan di antara keduanya ada pula pada tataran akar kata. Taqwīm adalah meluruskan sesuatu, membuatnya berdiri tegak. Ḥukm adalah mengukuhkan sesuatu, tidak menyisakan celah padanya. Keduanya adalah perbuatan menegakkan sebuah tatanan; yang satu di sisi penciptaan, yang lain di sisi perhitungan.
Jadi surah ini mengatakan: yang menegakkan tatanan dan yang menjalankan perhitungan adalah satu. Inilah jawaban bagi pertanyaan surah ini pada ayat ketujuh. Imbangan bagi pertanyaan "apakah yang menyebabkan engkau mendustakan hari pembalasan?" adalah bahwa yang memberikan bentuk terbaik itu akan memberikan putusan pula. Tidak terbayangkan bahwa yang menata sesuatu dengan kecermatan sebesar itu tidak akan peduli pada nasib tatanan tersebut.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri; adapun kedekatan kedua kata itu memang berdiri di dalam teks.
Diriwayatkan sebuah amalan bahwa ketika ayat ini dibaca, diucapkanlah "balā wa ana ʻalā żālika minasy-syāhidīn" (benar, dan aku termasuk orang-orang yang menyaksikan hal itu). Riwayat ini terdapat dalam sebagian sumber, tetapi kesahihannya diperdebatkan; perlu bersikap hati-hati terhadap penyajiannya sebagai sunah yang pasti. Amalan serupa diriwayatkan pula untuk penutup Surah Al-Qiyamah.
Yang dapat saya katakan adalah: karena ayat itu sendiri berupa pertanyaan, wajar bila ia menunggu jawaban, dan jawaban yang diberikan pembacanya dari dalam dirinya sesuai dengan struktur teks tersebut. Tetapi menyampaikannya dengan putusan yang pasti — "begini yang diucapkan" — melampaui pengetahuan yang ada pada kita.