Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

Al-Ma'un ayat 2

Al-Qur'an · surah ke-107: Al-Ma'un · ayat 2

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

107/2

فَذَٰلِكَ ٱلَّذِى يَدُعُّ ٱلْيَتِيمَ

Fa-żālikal-lażī yaduʻʻul-yatīm "Itulah orang yang mendorong-dorong anak yatim."

Tulang punggung surah ini: mengapa jawabannya berupa perilaku?

Ayat sebelumnya mengajukan pertanyaan: apakah engkau melihat orang yang mendustakan agama? Sekarang jawabannya datang. Dan kita perlu memperhatikan apa yang bukan jawabannya.

Jawabannya bisa saja berupa hal-hal berikut:

  • "Ia adalah orang yang mengingkari Allah."
  • "Ia adalah orang yang tidak percaya kepada Nabi."
  • "Ia adalah orang yang mengatakan tidak ada akhirat."

Semuanya akan benar dan tak satu pun akan mengejutkan. Surah ini tidak mengatakan satu pun darinya. Yang dikatakannya adalah: orang yang mendorong anak yatim.

Inilah tulang punggung surah ini dan ia perlu dipahami dengan baik. Yang dikerjakan di sini bukanlah menyokong akidah dengan akhlak; melainkan menjadikan akhlak sebagai dalil bagi akidah. Persamaan yang ditegakkan surah ini adalah:

Apa yang diyakini seseorang diukur dengan apa yang ia lakukan di hadapan orang yang lemah.

Kita perlu memikirkan mengapa demikian. Sebab keyakinan tidak dapat memperlihatkan dirinya selama ia tidak diuji. Mengatakan "ada hari perhitungan" itu murah — perkataan tidak menuntut harga. Tetapi bila di hadapan Anda ada seorang anak yang tidak punya siapa pun untuk membelanya, dan mendorong-dorongnya tidak berharga apa pun bagi Anda di dunia ini, maka apa yang Anda lakukan pada saat itu adalah ukuran yang paling bersih bagi apa yang Anda yakini. Sebab satu-satunya yang menahan Anda di sana adalah keyakinan akan sebuah perhitungan yang tak terlihat. Tidak ada hal lain yang menahan.

Jadi surah ini tidak memilih contoh yang sembarangan. Ia memilih keadaan yang di dalamnya keyakinan dapat diuji sendirian: saat ketika tidak ada satu pun sanksi duniawi.

Al-Qur'an menegakkan kaitan ini di tempat-tempat lain juga. Al-Mutaffifin 83/12, ketika menggambarkan orang yang mendustakan perhitungan: "Dan tidak ada yang mendustakannya kecuali setiap orang yang melampaui batas lagi berdosa." Perhatikan arah kalimatnya: kebejatan akhlak ditunjukkan bukan sebagai akibat pengingkaran, melainkan sebagai sebabnya. Gaya hidup lebih dahulu, lalu keyakinan menyesuaikan diri dengannya.

Contoh yang paling menyeluruh adalah Al-Baqarah 2/177: ia dibuka dengan "Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat"; lalu ia menyebutkan pokok-pokok keimanan dan tepat sesudahnya menyebutkan pemberian harta kepada kerabat, anak yatim, dan orang miskin. Keduanya berada di dalam satu kalimat, di dalam daftar yang sama. Bukan dua judul yang terpisah.

Kata-kata

فَ (fāʼ) — Huruf jawaban. Ia memberitahukan bahwa balasan bagi pertanyaan itu telah datang. Memadankannya dengan kata "itulah" dalam bahasa Indonesia sudah tepat; tetapi fāʼ sekaligus menunjukkan keberurutan dan persambungan tanpa jeda. Jadi tidak ada kekosongan antara pertanyaan dan jawaban: begitu pertanyaan diajukan, jawabannya langsung melekat.

ذَٰلِكَ (żālika) — Kata tunjuk jauh: "itu, itulah dia". Dalam bahasa Arab, untuk yang dekat dipakai hāżā, untuk yang jauh dipakai żālika.

Mengapa kata tunjuk jauh? Dalam tafsir klasik diberikan dua penjelasan, dan keduanya cocok dengan teks:

1. Perendahan dan penjauhan (taḥqīr): Si pembicara mendorong orang yang dibicarakannya menjauh dari dirinya. Seperti yang kita lakukan dalam bahasa Indonesia ketika berkata "orang itu, lho". 2. Keterlihatan: Ia begitu jelas sehingga dapat ditunjuk bahkan dari kejauhan. Yakni "tipe ini begitu dikenal sehingga engkau dapat menunjuknya dari jauh".

الَّذِي (allażī) + kalimat verbal — Dalam bahasa Arab, susunan "dialah yang melakukan itu" (huwal-lażī yafʻalu) menunjukkan ḥaṣr, yakni pembatasan. Ia tidak mengatakan "ia adalah salah seorang yang mendorong anak yatim"; ia mengatakan "yang mendorong anak yatim, itulah dia". Gambaran itu dilekatkan pada orangnya. Orang ini bisa jadi punya sifat-sifat lain — ia kaya, ia terpandang, ia pandai bicara. Ayat ini membuang semuanya ke samping dan menjadikan satu sifat saja sebagai identitasnya.

يَدُعُّ (yaduʻʻu) — Salah satu kata terkeras dalam surah ini. Akar د ع ع, sebuah kata kerja bertasydid (muḍāʻaf).

Maknanya: mendorong dengan keras, mengusir dengan gerakan yang kasar, menjambak tengkuknya lalu melemparkannya keluar. Bukan mengatakan "tidak" dengan santun; melainkan sebuah penolakan yang fisik. Bahkan pada bunyi katanya pun ada kekerasan: ain yang bertasydid diucapkan dengan sebuah himpitan yang datang dari kerongkongan.

Pemakaian lain akar ini di dalam Al-Qur'an menutup persoalan. At-Tur 52/13: "Pada hari mereka didorong ke api neraka Jahanam dengan sekali dorong" — akar yang sama, sebagai kata kerja sekaligus sebagai masdar penegas (yudaʻʻūna... daʻʻā). Jadi kata kerja yang dipakai Al-Qur'an untuk menggambarkan dilemparkannya manusia ke neraka adalah kata kerja yang sama dengan yang dipakainya untuk menggambarkan perlakuan terhadap anak yatim.

Ini bukan kebetulan; ia tampak seperti sebuah pemasangan yang disengaja. Orang yang mendorong anak yatim sesungguhnya sedang memperlakukannya dengan perlakuan hari kiamat. Dan perlakuan itu suatu hari akan kembali kepada dirinya sendiri.

Kata kerjanya lagi-lagi muḍāriʻ: terus-menerus, sudah menjadi kebiasaan. Bukan seseorang yang sekali marah lalu mendorong; inilah keadaan normal dari hubungan yang ia bangun dengan anak yatim.

الْيَتِيم (al-yatīm) — Akar ي ت م. Makna asal akar ini adalah infirād: tinggal seorang diri, kesendirian, terpisah dari pasangannya.

Makna ini terlihat dengan terang pada pemakaian-pemakaian lain kata itu: durratun yatīmah — "mutiara yatim", yakni mutiara yang tiada duanya, yang berdiri sendirian. Di sini tidak ada rasa iba; yang ada adalah ketunggalan. Di pusat kata itu ada bukan ketidakberdayaan, melainkan kesendirian. Yang mendefinisikan anak yatim bukanlah kemiskinannya — anak yatim yang kaya pun tetap yatim — melainkan tidak adanya siapa pun di belakangnya.

Sebuah pembedaan halus yang dicatat para ahli bahasa: pada manusia keyatiman terjadi dengan kematian ayah, pada hewan dengan hilangnya induk betina. Sebabnya jelas: yang memberi makan anak hewan adalah induknya; sedangkan yang melindungi dan menghidupi anak manusia, dalam tatanan masyarakat waktu itu, adalah ayahnya. Jadi kata itu sendiri mengatakan bahwa yang hilang adalah perlindungan dan nafkah.

Dalam fikih, keyatiman berakhir dengan balig; mengenai hal ini diriwayatkan sebuah riwayat yang bermakna "tidak ada keyatiman sesudah balig". Jadi keyatiman bukanlah sifat seumur hidup, melainkan nama bagi masa tanpa perlindungan.

Imbuhan penentu (al-). Bukan "seorang anak yatim", melainkan "anak yatim". Dalam bahasa Arab ini menunjukkan jenis: siapa pun yang berstatus yatim. Bukan seorang anak tertentu, melainkan sebuah kategori.

Latar sejarah: menjadi anak yatim di Mekah abad ke-7

Untuk memahami bobot ayat ini, kita perlu tahu bagaimana "perlindungan" bekerja pada masa itu.

Di Mekah tidak ada negara. Polisi, pengadilan, penjara, aparat keamanan — tidak satu pun ada. Pemerintahan di sekitar Kakbah adalah sebuah bangunan yang longgar, dijalankan para pemuka kabilah dengan cara bermusyawarah, dan ia tidak menjalankan fungsi melindungi individu.

Kalau begitu, apa yang melindungi seseorang? Orang-orang di belakangnya. Keamanan seseorang bergantung pada adanya pihak-pihak yang akan menuntut pertanggungjawaban bila ia dicelakai. Pembalasan darah, meskipun tampak primitif, sesungguhnya adalah sebuah mekanisme penggentar: bila sudah jelas apa yang akan menimpa orang yang menyentuhmu, engkau pun tidak disentuh.

Dalam sistem ini, seorang anak yang ayahnya telah meninggal dan yang belum juga dewasa berada persis di luar mekanisme itu. Ia belum cukup umur untuk menuntut haknya; sedangkan orang utama yang akan menuntut hak atas namanya telah mati. Pamannya atau kerabatnya yang lain akan menjadi wali — tetapi tidak ada lembaga yang akan mengawasi perwalian itu. Sang wali mengelola harta anak itu dan tidak mempertanggungjawabkannya kepada siapa pun.

Justru karena itulah Al-Qur'an berbicara dengan kerasnya yang tidak biasa dalam perkara harta anak yatim. An-Nisa' 4/10: "Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya." Kekerasan ini adalah diisinya tempat yang dibiarkan kosong oleh hukum dengan ancaman ilahi. Di sebuah wilayah yang tidak punya sanksi, satu-satunya sanksi adalah percaya pada perhitungan.

Dan persis karena itulah Surah Al-Ma'un memilih anak yatim. Anak yatim adalah lembar ujian yang hidup bagi pertanyaan "apakah engkau percaya pada perhitungan".

Al-Qur'an ditafsirkan dengan Al-Qur'an

Ayat ini perlu dibaca berdampingan dengan Surah Ad-Duha. Ad-Duha menyapa Nabi: "Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu?" (Ad-Duha 93/6) dan sesudahnya datang perintah: "Maka terhadap anak yatim janganlah engkau berlaku sewenang-wenang." (Ad-Duha 93/9).

Sekarang kembalilah ke ayat pertama Al-Ma'un: "Apakah engkau melihat?" Pertanyaan ini diajukan kepada seseorang yang dirinya sendiri pernah menjadi yatim. Lawan bicaranya adalah orang yang mengenali perlakuan yang digambarkan itu. Diajukannya pertanyaan itu dengan "apakah engkau melihat" memperoleh bobot yang sama sekali lain dalam cahaya ini.

Kata kerja yang dipakai dalam Ad-Duha adalah lā taqhar (jangan menindas, jangan berlaku sewenang-wenang), dalam Al-Ma'un yaduʻʻu (ia mendorong-dorong). Yang satu perintah, yang lain gambaran; yang satu mengatakan apa yang seharusnya dilakukan, yang lain mengatakan apa yang dilakukan.

Ada pula Al-Fajr 89/17: "Sekali-kali tidak! Bahkan kamu tidak memuliakan anak yatim." Ambang di sini bahkan lebih tinggi: yang dituntut bukan sekadar tidak mendorong, melainkan memuliakan.


Seluruh Surah Al-Ma'un