Tiga ayat, sepuluh kata. Meskipun ada selisih kecil menurut cara penghitungannya, jumlah hurufnya sekitar empat puluh. Inilah surah terpendek dalam Al-Qur'an. Ada surah lain yang juga terdiri atas tiga ayat — Al-'Asr (103) dan An-Nasr (110) — tetapi keduanya lebih panjang dari segi jumlah kata.
Di dalam teks sekecil ini terbangun sebuah struktur yang utuh: sebuah berita (Kami telah memberimu), sebuah perintah (maka salatlah dan berkurbanlah), dan sebuah putusan (yang sungguh terputus itu adalah orang yang mencelamu). Apa yang diberikan, balasan atas apa yang diberikan, dan keadaan orang yang mendakwakan bahwa pemberian itu tidak ada. Tiga ayat mengerjakan tiga pekerjaan yang berbeda, dan tak satu pun merupakan pengulangan yang lain.
Ciri lain surah ini adalah bahwa ia merupakan jawaban atas sebuah penghinaan. Sebagaimana akan kita lihat di bawah, peristiwa yang diriwayatkan sebagai sebab turunnya adalah sebuah pelecehan. Bagaimana jawaban itu disusun — nama siapa yang tidak disebut, bahasa macam apa yang tidak dipakai — sama mendidiknya dengan isi surah itu sendiri.
Nama itu berasal dari kata الْكَوْثَر pada ayat 1. Kata ini hanya muncul di sini dalam Al-Qur'an; artinya, nama surah ini sekaligus salah satu kata yang hanya sekali muncul dalam Al-Qur'an. Hal ini juga menjelaskan mengapa perdebatan tentang makna kata itu begitu luas: di dalam Al-Qur'an tidak ada pemakaian kedua yang dapat menjelaskan kata tersebut.
Mayoritas mengatakan surah ini Makkiyah. Isi dan gayanya — penutup ayat yang pendek, sapaan langsung kepada satu orang, penghiburan di hadapan sebuah ejekan — sesuai dengan watak surah-surah periode Mekah. Selain itu, pelecehan yang dialami Nabi pada periode Mekah juga dicatat Al-Qur'an di tempat-tempat lain.
Sebaliknya, ada pula pendapat yang mengatakan surah ini Madaniyah, dan dua sandarannya disebutkan: (1) sebuah riwayat yang menceritakan turunnya surah ini dan diriwayatkan dari sahabat asal Madinah, Anas bin Malik; (2) anggapan bahwa kurban (naḥr) disyariatkan di Madinah. Sandaran kedua lemah; bahwa kurban disembelih di Mekah pula sudah tampak jelas, baik dari praktik jahiliah yang diceritakan Al-Qur'an maupun dari akar ibadah haji. Adapun sandaran pertama telah dikritik dengan alasan bahwa orang yang meriwayatkannya berasal dari Madinah tidaklah mengharuskan surah itu Madaniyah.
Saya tidak menetapkan putusan yang pasti. Namun perlu disebutkan bahwa pembedaan ini di sini sedikit lebih penting daripada biasanya: jika surah ini Makkiyah, kalimat "Kami telah memberimu kelimpahan" diucapkan pada masa ketika Nabi berada dalam keadaan paling sendirian dan paling lemah. Hal ini langsung berkaitan dengan persoalan kala kata kerja yang akan kita lihat di bawah.
Al-Kausar terletak di antara Al-Ma'un (107) dan Al-Kafirun (109), dan ia punya kaitan yang menarik perhatian dengan kedua tetangganya.
Dengan Al-Ma'un. Surah Al-Ma'un menggambarkan sebuah tipe manusia yang tidak peduli pada salatnya dan mengerjakannya untuk pamer, yang menahan bahkan bantuan yang paling kecil: "Maka celakalah orang-orang yang salat — yaitu mereka yang lalai dari salatnya, yang berbuat ria, dan yang enggan memberikan ma'un (bantuan yang paling sederhana)" (Al-Ma'un 107/4-7). Al-Kausar yang datang persis sesudahnya memerintahkan dua perbuatan yang sama, tetapi keduanya dalam bentuk yang telah diluruskan: salat — tetapi "untuk Tuhanmu"; dan kurban — yakni kebalikan penuh dari sikap menahan, menyembelih lalu membagikan. Satu surah menggambarkan yang rusak, surah berikutnya memerintahkan yang benar. Kaitan ini sering diungkapkan dalam tradisi tafsir klasik.
Dengan Al-Kafirun. Al-Kausar berakhir dengan mengatakan "orang yang mencelamu itulah yang terputus"; Al-Kafirun dibuka dengan "Wahai orang-orang kafir!". Kedua surah itu seakan mengambil alih pembicaraan tentang lawan bicara yang sama.
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ
Surah ini dibuka dengan sebuah partikel penegasan. Inna dalam bahasa Arab memastikan sebuah berita; dalam bahasa Indonesia tidak ada padanan yang persis, yang paling dekat adalah kata seperti "sesungguhnya" atau "benar-benar", tetapi kata-kata itu tidak sepenuhnya memikul bobot yang dibawa partikel tersebut.
Kehadiran penegasan itu mengatakan satu hal lagi: di seberang sana ada pengingkaran atau keraguan. Dalam bahasa Arab, inna dipakai di tempat-tempat ketika lawan bicara belum siap menerima berita itu. Jadi kalimat ini bukan pemberitahuan yang diucapkan ke ruang kosong, melainkan sebuah pernyataan yang diberikan untuk menjawab sebuah klaim.
Ayat 3 surah ini juga dibuka dengan inna. Teks yang terdiri atas tiga ayat ini memakai partikel yang sama pada ayat pertama dan ayat ketiganya, sehingga ia memeterai dirinya dari dua ujung: innā aʻṭainā… / inna syāniʼaka…
Kata kerjanya berbentuk jamak: aʻṭainā — Kami telah memberi. Bahwa di dalam Al-Qur'an Allah kadang menyebut diri-Nya dengan bentuk tunggal ("Aku") dan kadang dengan bentuk jamak ("Kami") bukanlah kejamakan bilangan, melainkan jamak pengagungan (taʻẓīm, jamak yang menyatakan keagungan) dalam bahasa Arab. Dalam bahasa Indonesia pun ada yang serupa dalam bahasa kelembagaan atau bahasa resmi.
Pilihan di sini berkaitan dengan konteksnya: kebesaran apa yang diberikan disebut bersama-sama dengan kebesaran yang memberi. Bukan "Aku telah memberimu", melainkan "Kami telah memberimu". Bentuk yang menyatakan kekuasaan datang bersama-sama dengan pemberian.
Akar kata: ع-ط-و. Makna konkret akar ini adalah mengulurkan tangan, menjangkau untuk mengambil, atau mengulurkan untuk memberi. Dari akar yang sama: ʻaṭāʼ (pemberian, anugerah), ʻaṭiyyah (hadiah), taʻāṭī (saling mengulurkan, serah-terima dari tangan ke tangan). Di balik kata ini ada sebuah gerakan yang berpindah dari tangan ke tangan.
Ciri kata kerja ini: tanpa imbalan. Sebagian ahli bahasa membuat pembedaan antara aʻṭā dan ātā (ītāʼ, dari akar أَتَى/آتَى): aʻṭā adalah pemberian yang menjadikan apa yang diberikan itu milik penerimanya dan tidak membuka kemungkinan untuk ditarik kembali; sedangkan ītāʼ dapat juga dipakai untuk sesuatu yang diberikan sebagai imbalan, sebagai pemenuhan sebuah hak, atau sebagai tuntutan sebuah tugas. Perlu disebutkan pula bahwa pembedaan ini tidak mutlak, dan di beberapa tempat kedua kata kerja itu dipakai saling menggantikan. Namun pilihan di sini bermakna: surah ini menyajikan apa yang diberikan bukan sebagai sesuatu yang layak diterima atau sebagai ganjaran, melainkan sebagai pemberian tanpa imbalan.
Kaitannya dengan ayat kedua bersifat langsung. Jika yang diberikan itu tanpa imbalan, maka perintah "salatlah dan berkurbanlah" yang datang sesudahnya bukanlah sebuah pembayaran, melainkan sebuah syukur. Bukan melunasi, melainkan membalas.
Al-Qur'an ditafsirkan dengan Al-Qur'an. Dalam Surah Ad-Duha akar yang sama muncul dengan bentuk kala mendatang: "Tuhanmu akan memberimu dan engkau pun akan rida" (Ad-Duha 93/5). Kata kerja yang sama, pada dua surah dengan dua kala yang berbeda. Ad-Duha menjanjikan, Al-Kausar mengabarkan janji itu seakan-akan ia sudah selesai terjadi. Membaca kedua surah itu bersama-sama membuka pokok bahasan berikutnya.
Aʻṭainā adalah bentuk kala lampau: "Kami telah memberi", "pemberian itu sudah terjadi". Padahal sebagian pendapat tentang makna kausar — khususnya pendapat tentang sungai/telaga di surga dan pendapat "umat yang banyak, keturunan yang berlanjut" — menunjuk kepada hal-hal yang belum terwujud dan baru akan terwujud di masa depan. Ketika surah ini turun, di tangan Nabi tidak ada sungai, tidak ada umat yang ramai, dan tidak ada sesuatu pun yang kasatmata yang dapat digambarkan sebagai "kelimpahan". Justru sebaliknya: kedudukannya adalah kedudukan orang yang pengikutnya sedikit, yang terkepung, dan yang dihina.
Dalam bahasa Arab, masa depan yang pasti akan terjadi dapat diceritakan dengan kala lampau. Ini adalah pilihan gaya yang sudah mapan untuk menyatakan kepastian. Logikanya begini: jika tidak ada keraguan sedikit pun bahwa sesuatu akan terjadi, menceritakannya dengan kala mendatang — yang menurut tabiatnya membawa kemungkinan — justru melemahkan janji yang diberikan. Adapun kala lampau menghapus kemungkinan itu: sudah terjadi, sudah selesai, sudah tercatat.
Contoh pemakaian ini yang paling dikenal dalam Al-Qur'an adalah pembuka Surah An-Nahl: "Telah datang ketetapan Allah; maka janganlah kamu meminta agar ia disegerakan" (An-Nahl 16/1). Ketetapan itu belum datang — buktinya, lanjutan kalimatnya berkata "jangan tergesa-gesa", padahal sesuatu yang sudah datang tidak lagi ditergesakan. Namun kepastiannya disampaikan dengan cara mengabarkannya seakan-akan ia sudah datang.
Pemakaian dalam Al-Kausar pun demikian. Kalimat itu mengatakan: perkara ini sudah terjadi, di luar hal-hal yang dapat engkau lihat. Sedikitnya keadaan pada saat ini bukanlah bukti bahwa pemberian itu tidak ada.
Sisi penghiburan dari hal ini layak dipikirkan. Surah ini tidak berkata "engkau akan diberi, bersabarlah". Ia berkata "Kami telah memberi". Jarak antara keadaan lawan bicara pada saat itu dan kenyataan yang dikabarkan kepadanya memikul seluruh bobot surah ini: apa yang tampak dan apa yang ada bukanlah hal yang sama.
Akar kata: ك-ث-ر — banyaknya, kelimpahan. Dari akar yang sama: kaṡīr (banyak), kaṡrah (kebanyakan), akṡar (lebih banyak, kebanyakan), takāṡur (perlombaan berbangga-bangga dengan banyaknya — nama surah 102).
Pola: فَوْعَل (fauʻal). Dalam bahasa Arab pola ini menunjukkan mubalagah (keberlebihan, luapan). Dari pola yang sama: jauhar, dausar. Jadi kauṡar bukan sekadar berarti "banyak", melainkan "amat sangat banyak, melimpah sampai meluap". Kata itu sendiri dituangkan ke dalam sebuah pola yang mengangkat makna akarnya satu tingkat lebih tinggi.
Pemakaian kata ini dalam bahasa Arab di luar surah ini pun searah dengan itu: orang yang hartanya banyak, dan sesuatu yang jumlahnya meluap, disebut kauṡar. Kata ini bukanlah kata yang asing dalam syair jahiliah.
Huruf "al-" penentu. Dalam ayat ini kata itu datang dengan imbuhan, al-kauṡar. Imbuhan ini dapat dibaca dengan dua cara, dan keduanya dibela dalam sumber-sumber klasik: (1) ʻahd — yang dimaksud adalah sesuatu yang tertentu dan sudah dikenal; lawan bicara tahu apa yang dimaksud atau akan mengetahuinya. (2) istigrāq — kemenyeluruhan; segala macam kelimpahan, semua jenis kebaikan.
Kata ini adalah salah satu kata yang paling banyak diriwayatkan pendapat tentangnya dalam sejarah tafsir. Sebabnya, sebagaimana disebutkan di atas, adalah bahwa kata ini hanya sekali muncul dalam Al-Qur'an: maknanya mau tidak mau harus diambil dari pemakaian akar kata itu dalam bahasa, atau dari riwayat.
| Pendapat | Sandarannya | Catatan |
|---|---|---|
| Sebuah sungai di surga | Penjelasan-penjelasan yang diriwayatkan dari Nabi. Dalam riwayat yang dinukil dari Anas bin Malik dalam Sahih Muslim, sesudah membaca surah ini Nabi bertanya, "Tahukah kalian apa itu Al-Kausar?" lalu berkata, "Ia adalah sebuah sungai yang dijanjikan Tuhanku kepadaku." | Inilah satu-satunya pendapat yang bersandar pada riwayat; karena itu bobotnya tersendiri |
| Haud (telaga pada hari kiamat) | Riwayat-riwayat tentang telaga menempati tempat yang luas dalam al-Bukhari dan Muslim; mengaitkan sungai dengan telaga adalah hal yang lazim | Dapat dianggap sebagai perpanjangan dari pendapat tentang sungai |
| Kebaikan yang banyak (al-khairul-kaṡīr) | Makna asal kata itu dalam bahasa. Penjelasan ini dinisbatkan kepada Ibnu Abbas | Bacaan yang paling luas dan paling berdalil dari segi bahasa |
| Kenabian dan kitab | Karena keduanya adalah yang terbesar di antara apa yang diberikan kepada Nabi | Dapat dihitung termasuk ke dalam "kebaikan yang banyak" |
| Al-Qur'an | Alasan yang sama; selain itu Al-Qur'an sendiri merupakan sebuah "kelimpahan" | |
| Sahabat, umat, dan pengikut yang berjumlah banyak | Dibangunnya pertentangan dengan "abtar" (terputus) pada ayat 3 | Bersandar pada konteks di dalam surah |
| Keturunan, berlanjutnya nasab | Pertentangan yang sama; kaitan langsung dengan riwayat sebab turun | |
| Syafaat | Dikaitkan dengan riwayat-riwayat tentang telaga | Bacaan yang menonjol pada periode yang lebih belakangan |
Apakah pendapat-pendapat ini saling menjadi alternatif? Sebagian besar mufasir mengatakan tidak, dan hal itu punya alasan yang masuk akal: dari segi bahasa kata itu berarti "kelimpahan yang meluap, kebaikan yang amat banyak"; adapun sungai adalah satu contoh di dalam kelimpahan itu — contoh yang paling jelas dan yang tetap berdasarkan riwayat. Dengan pendekatan ini kedua sisi dipersatukan: makna umum diambil dari kata itu sendiri, contoh khususnya diambil dari riwayat.
Penyatuan ini punya satu keuntungan: menyempitkan kata itu menjadi satu hal saja akan melemahkan pertentangan yang dibangun surah ini dengan ayat 3. Jika di seberangnya ada "keterputusan", maka lawannya haruslah "kelimpahan" — bukan satu benda tertentu.
Saya nyatakan pendapat saya sendiri, dan hal itu tidak mengikat: bila bahasa dan konteks diambil bersama-sama, makna "kebaikan yang amat banyak" adalah yang pokok; sedangkan riwayat tentang sungai berdiri sebagai bagian dari kebaikan itu yang paling terang disebutkan namanya.
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Ayat ini dibuka dengan huruf yang menyatakan akibat. Dalam bahasa Arab, fāʼ menjadikan kalimat sebelumnya sebagai sebab bagi kalimat sesudahnya. Jadi: karena Kami telah memberi, maka berikanlah balasannya.
Huruf kecil ini membangun logika surah. Menurut susunan ayatnya, ibadah bukanlah pelunasan utang, melainkan sebuah jawaban. Pemberian datang lebih dahulu, penghambaan datang sesudahnya. Seandainya urutannya dibalik — "salatlah agar Kami memberi" — surah ini akan mengatakan sesuatu yang sama sekali lain.
Akar kata: ص-ل-و. Analisis terperinci kata ini telah dikerjakan pada bagian Al-Fatihah; di sini kita hanya melihat tempatnya di dalam konteks.
Bentuk perintahnya tunggal dan yang disapa adalah Nabi. Namun bahwa perintah-perintah ibadah yang ditujukan Al-Qur'an kepada Nabi juga mencakup umatnya adalah hal yang diterima secara umum dalam tradisi tafsir.
Catatan surah ini yang memikul beban paling berat ada di sini. Perintahnya tidak berhenti pada "salatlah"; ada catatan arah yang ditambahkan kepadanya: li-Rabbika.
Lām di depannya, dalam bahasa Arab, menunjukkan tujuan dan kepemilikan (lām taʻlīl / lām ikhtiṣāṣ): "untuk…, sebagai milik…". Yang ia tambahkan ke dalam kalimat adalah penentuan kepada siapa perbuatan itu dikerjakan.
Untuk memahami mengapa catatan ini diperlukan, perlu diingat sebuah dunia tempat catatan itu tidak ada. Di lingkungan tempat Al-Kausar turun, salat ada dan kurban pun ada. Kaum musyrik Mekah beribadah di dekat Ka'bah; Al-Qur'an mencatatnya begini: "Salat mereka di dekat Baitullah itu tidak lain hanyalah siulan dan tepuk tangan" (Al-Anfal 8/35). Mereka juga menyembelih kurban — tetapi di sisi batu-batu yang ditegakkan (nuṣub) dan dengan menyebut nama selain Allah. Al-Qur'an mencatat hal ini pula dengan terang: "…dan yang disembelih atas nama selain Allah, dan yang disembelih untuk berhala…" (Al-Ma'idah 5/3); "Dan janganlah kamu memakan dari apa yang tidak disebut nama Allah atasnya" (Al-An'am 6/121).
Jadi yang ada bukanlah ketiadaan ibadah, melainkan sebuah kekacauan arah. Li-Rabbika meluruskan bukan perbuatannya, melainkan alamat perbuatan itu. Yang berkata "Kami telah memberi" pada ayat pertama surah ini dan yang disebut "kerjakanlah untuk-Nya" pada ayat keduanya adalah subjek yang sama.
Al-Qur'an ditafsirkan dengan Al-Qur'an. Catatan ini diungkapkan dalam bentuknya yang paling terkumpul di tempat ini: "Katakanlah: Sesungguhnya salatku, ibadah kurbanku (nusukī), hidupku, dan matiku adalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam" (Al-An'am 6/162). Ayat ini adalah bentuk yang diperluas dari Al-Kausar ayat 2: dua perbuatan yang sama — salat dan kurban — disambungkan kepada Allah dengan lām yang sama, lalu cakupannya dibuka kepada seluruh kehidupan.
Adapun dalam pengertian apa kurban itu "sampai" kepada Allah dijelaskan dalam ayat lain: "Daging-dagingnya dan darahnya sekali-kali tidak sampai kepada Allah; tetapi ketakwaan dari kamulah yang sampai kepada-Nya" (Al-Hajj 22/37). Ayat ini mengeluarkan kurban dari kedudukannya sebagai ritual pemberian makan atau penenangan. Dalam bayangan jahiliah, kurban adalah bagian yang disuguhkan kepada tuhan; Al-Qur'an menolak logika itu — tidak ada sesuatu pun dari yang disembelih yang sampai kepada Allah; yang sampai adalah niat.
Akar kata: ن-ح-ر. Makna konkret kata ini perlu diketahui, sebab padanan Indonesianya, "sembelihlah kurban", menutupi kandungan khusus kata itu.
Kata naḥr pada asalnya menunjukkan tempat bertemunya leher dengan dada, yaitu cekungan pangkal tenggorokan. Pada tubuh manusia, cekungan di antara kedua tulang selangka itulah naḥr. Dari sini kata itu juga memperoleh makna "dada, bagian atas dada".
Sebagai kata kerja, نَحَرَ berarti menyembelih hewan tepat dari titik itu — dari cekungan pangkal tenggorokan — dengan menikamnya. Dan dalam bahasa Arab, inilah cara penyembelihan yang khusus bagi unta.
| نحر (naḥr) | ذبح (żabḥ) | |
|---|---|---|
| Hewan yang mana | Unta | Sapi, domba, kambing |
| Titik penyembelihan | Pangkal leher / cekungan di atas dada | Tenggorokan, bawah dagu |
| Keadaan hewannya | Berdiri, salah satu kaki depannya terikat | Direbahkan pada sisinya |
Pembedaan ini dibenarkan pula oleh bahasa Al-Qur'an sendiri. Ketika berbicara tentang unta-unta kurban, Surah Al-Hajj berkata "sebutlah nama Allah atasnya ketika mereka berdiri berbaris" (Al-Hajj 22/36) — kata ṣawāff menggambarkan berdiri dalam keadaan berbaris. Gambaran seperti ini tidak dipakai untuk hewan yang direbahkan.
Kata ini juga punya turunan seperti تناحر (saling mencekik leher, bertikai mati-matian); adapun manḥar adalah tempat penyembelihan kurban.
Mengapa bukan "żabḥ" melainkan "naḥr"? Dua alasan disebutkan. Pertama: unta adalah harta yang paling berharga dalam masyarakat itu. Diberikannya perintah kurban melalui yang paling mahal menyatakan bahwa balasannya pun sepadan dengan besarnya apa yang telah diberikan — kelimpahan telah diberikan, maka sebagai balasannya hendaklah diberikan dari yang paling berharga. Kedua: penutup ayat (fāṣilah). Kata wanḥar membuat ketiga ayat surah ini sama-sama berakhir dengan bunyi rāʼ: al-kauṡar / wanḥar / al-abtar.
| Penjelasan | Alasannya | Tingkat kelazimannya |
|---|---|---|
| Sembelihlah kurban | Makna asal dan lazim kata itu dalam bahasa; selaras dengan Al-An'am 6/162 dan Al-Hajj 22/36-37 | Mayoritas mufasir yang sangat besar |
| Sedekapkan tanganmu di dada (nahr) dalam salat | Makna "dada" pada kata itu; penjelasan-penjelasan yang dinisbatkan kepada sebagian sahabat | Pendapat minoritas |
| Angkatlah tanganmu setinggi dada pada takbiratulihram | Sayap makna yang sama | Pendapat minoritas |
| Hadapkan dadamu sepenuhnya ke kiblat dalam salat | Sayap makna yang sama | Jarang |
Sisi yang sama pada pendapat-pendapat minoritas itu adalah bahwa semuanya berpijak pada makna "dada". Dari segi bahasa hal itu bukan sesuatu yang mustahil; namun kata kerja dalam ayat itu datang dalam bentuk perintah dan secara mutlak, tanpa membawa catatan semacam "dalam salat". Inilah sebab mayoritas memilih makna kurban. Selain itu, kesahihan riwayat-riwayat yang menisbatkan pendapat-pendapat ini kepada sahabat-sahabat tertentu juga diperdebatkan; di sini saya menghindari penyebutan nama.
Salat lebih dahulu, kurban sesudahnya. Urutan ini dibangun dengan cara yang sama di satu tempat lain dalam Al-Qur'an: pada Al-An'am 6/162 pun ṣalātī (salatku) datang lebih dahulu dan nusukī (kurbanku) datang sesudahnya.
Makna urutan itu begini: salat adalah ibadah yang dikerjakan dengan tubuh, kurban adalah ibadah yang dikerjakan dengan harta. Yang satu mengedepankan diri orangnya, yang lain mengedepankan apa yang dimilikinya. Keduanya bersama-sama melengkapi dua sayap penghambaan. Al-Qur'an menyandingkan pasangan ini dalam konteks-konteks lain pula (pasangan salat–zakat adalah bentuknya yang paling lazim).
Ada satu hal lagi: dibagikannya daging hewan kurban mengeluarkan ibadah itu dari sifatnya yang perseorangan dan menjadikannya sesuatu yang kemasyarakatan. Salat mengarah ke atas, daging kurban menyebar ke samping. Dua cacat pada tipe manusia yang dikritik surah sebelumnya (Al-Ma'un) — salat untuk pamer dan menahan bantuan yang paling kecil — persis dijawab oleh kedua perintah ini.
إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ
Inna syāniʼaka huwal-abtar "Yang sungguh terputus itu adalah orang yang mencelamu / yang menyimpan kebencian kepadamu."
Akar kata: ش-ن-أ. Syanaʼān: dendam, kebencian, rasa benci, rasa tidak suka kepada seseorang. Kata kerjanya syaniʼa: membenci, memendam kebencian.
Syāniʼ adalah isim fa'il (partisipel aktif) dari akar ini: yang membenci, yang memendam dendam. Kata ini tidak sekadar berarti "musuh"; di dalamnya ada muatan perasaan. Permusuhan menyatakan sebuah kedudukan, sedangkan syanaʼān adalah sebuah keadaan batin. Dalam bahasa Indonesia, padanan "yang menyimpan dendam" atau "yang menaruh benci" lebih dekat kepadanya.
Al-Qur'an ditafsirkan dengan Al-Qur'an. Akar ini jarang muncul dalam Al-Qur'an, dan tempat-tempat kemunculannya menarik. Dalam Surah Al-Ma'idah ia muncul dua kali, dan pada kedua tempat itu sebagai peringatan yang ditujukan kepada kita: "Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu berlaku tidak adil; berlakulah adil, karena adil itu lebih dekat kepada takwa" (Al-Ma'idah 5/8; ungkapan serupa muncul pula pada 5/2).
Jadi Al-Qur'an memakai kata yang sama di satu tempat untuk menggambarkan kebencian yang ditujukan kepada kita, dan di tempat lain untuk melarang kebencian yang kita rasakan sendiri. Menyandingkan kedua pemakaian itu penting bagi pesan surah ini untuk hari ini; kita akan kembali ke sana.
Bentuknya yang tunggal. Dalam ayat itu syāniʼaka berbentuk tunggal — bukan "orang-orang yang mencelamu", melainkan "orang yang mencelamu". Hal ini punya dua bacaan: (1) yang dimaksud adalah orang tertentu — ini cocok dengan riwayat-riwayat sebab turun; (2) yang dimaksud adalah jenisnya — yakni setiap orang yang menyandang sifat ini. Bacaan kedua lebih lazim dalam tradisi tafsir dan lebih mencakup, karena ia tidak mengurung surah ini pada satu peristiwa saja. Dengan begitu, putusan ayat ini disandarkan bukan kepada seseorang, melainkan kepada sebuah sikap.
Satu hal lagi yang perlu diperhatikan: ayat ini tidak menyebut nama siapa pun. Pihak seberang telah menempelkan sebuah sebutan lewat sebuah penghinaan; surah ini dalam jawabannya tidak menempelkan sebutan apa pun. Tingkat jawabannya tidak turun ke tingkat penghinaan itu.
Akar kata: ب-ت-ر. Makna konkretnya adalah memotong, memutuskan — khususnya memotong ujung atau ekor sesuatu.
Pemakaian yang paling konkret bagi sifat abtar dalam bahasa Arab adalah untuk hewan yang terpotong ekornya. Seekor kuda atau seekor unta yang ekornya terpotong adalah abtar. Dari sini kiasannya meluas:
- Orang yang terputus keturunannya — yang tidak punya anak laki-laki untuk datang sesudahnya.
- Pekerjaan yang tidak berujung dan tidak berlanjut — yang berhenti di tengah jalan, yang tidak membuahkan hasil.
- Orang yang terputus dari kebaikan — yang terlepas dari segala macam kebaikan.
Bayangan di balik kata ini penting: yang dipotong adalah ekor, yakni bagian yang datang di belakang. Terputusnya keturunan pun berarti "tidak adanya yang datang di belakang". Kata-kata dari akar yang sama seperti butr dan battār tetap memelihara makna memotong.
Dalam masyarakat jahiliah, "abtar" adalah penghinaan yang berat, dan sebabnya bersifat budaya: dalam masyarakat itu kesinambungan, kehormatan, dan perlindungan seseorang berjalan melalui anak laki-laki. Terputus keturunan berarti hilangnya nama seseorang dan terhapusnya bobot dirinya di dalam kabilah.
1. هُوَ — kata ganti pemisah (ḍamīr faṣl). Dalam bahasa Arab, kata ganti yang diletakkan di antara subjek dan predikat ini menambahkan makna "yang sesungguhnya", "tepatnya", "hanya dialah" kepada kalimat. Tanpa kata ganti itu kalimatnya akan berbunyi "inna syāniʼakal-abtar" dan berarti "orang yang mencelamu itu terputus". Dengan kata ganti itu kalimatnya menjadi: "yang sungguh terputus itu dialah", "keterputusan itu miliknya".
2. الْأَبْتَر — huruf "al-" penentu. Kata itu datang dengan imbuhan. Dalam bahasa Arab, predikat yang tertentu menunjukkan pembatasan (ḥaṣr). Bukan "seorang yang terputus", melainkan "sang terputus" — yakni pemikul sifat keterputusan yang penuh dan sejati.
Ketika kedua alat itu bekerja bersama-sama, kalimatnya berubah menjadi sebuah tindakan pengembalian: sifat yang dilemparkan dikembalikan kepada yang melemparkannya. Dan ia bukan sekadar dikembalikan; dinyatakan pula bahwa pemilik sebenarnya adalah dia, sedangkan pihak yang lain hanya memikulnya sebagai ucapan belaka.
| Engkau | Orang yang mencelamu | |
|---|---|---|
| Apa yang diberikan | al-kauṡar — kelimpahan yang meluap | — |
| Apa yang terjadi | Telah diberikan (lampau, pasti) | al-abtar — keterputusan |
| Siapa yang mengatakan | Allah ("Kami telah memberi") | Manusia (sebuah penghinaan) |
| Waktu | Tetap | Sesaat |
Pusat pertentangan itu terkumpul pada dua kata: كوثر (kelimpahan, meluap, kesinambungan) dan أبتر (keterputusan, terlepas, akhir). Yang satu berlanjut, yang lain berhenti. Keduanya dihadapkan satu sama lain di dalam surah yang sama, di dalam sepuluh kata.
Perlu pula dilihat persebaran kata gantinya. Dalam surah ini kata ganti lawan bicara كَ muncul tiga kali: aʻṭaināka (Kami telah memberimu), li-Rabbika (untuk Tuhanmu), syāniʼaka (orang yang mencelamu). Pada ketiga ayat itu lawan bicaranya adalah orang yang sama, dan pada setiap ayat ia disentuh satu kali: satu kali sebagai penerima, satu kali sebagai hamba, satu kali sebagai sasaran. Adapun pihak seberang disebut hanya satu kali dan secara tidak langsung — bukan dengan namanya sendiri, melainkan dengan kedudukannya terhadap Nabi ("orang yang mencelamu").
Ketiga ayat sama-sama berakhir dengan bunyi rāʼ: al-kauṡar — wanḥar — al-abtar. Dua di antaranya (kauṡar dan abtar) saling menggemakan, baik dari segi bunyi maupun dari segi bentuk: keduanya terdiri atas empat huruf, keduanya berakhir dengan -ر, dan maknanya bertolak belakang sama sekali. Bunyi surah ini memikul struktur pertentangan pada maknanya.
Peristiwa yang diriwayatkan sebagai sebab turunnya surah ini adalah sebagai berikut — dan perlu disebutkan sejak awal bahwa ini adalah sebuah riwayat:
Salah seorang putra Nabi wafat. Seseorang dari Quraisy lalu menyebutnya "abtar" (terputus keturunannya); yakni "tidak ada lagi yang tersisa di belakangnya untuk melanjutkannya; ketika ia mati, namanya pun berakhir". Surah ini turun setelah itu.
Kita harus jujur tentang riwayat ini. Berita-berita yang menukilkan peristiwa itu terdapat dalam sumber-sumber tafsir dan sirah periode awal, tetapi berbeda satu sama lain pada beberapa titik:
- Tentang siapa yang mengucapkan perkataan itu tidak ada satu nama pun yang tunggal. Dalam sumber-sumber disebutkan beberapa pemuka Quraisy yang berbeda-beda; nama yang paling sering muncul adalah al-'As bin Wa'il, tetapi nama-nama lain juga diriwayatkan. Keragaman ini menunjukkan bahwa siapa yang mengucapkan perkataan itu tidak dapat dipastikan.
- Atas wafatnya anak yang mana perkataan itu diucapkan juga tidak pasti. Diketahui bahwa Nabi punya putra-putra yang wafat di Mekah; riwayat-riwayat berbeda pendapat tentang yang mana di antara mereka.
- Dalam sebagian riwayat, perkataan itu muncul bukan setelah sebuah kematian, melainkan dalam konteks ejekan yang bersifat umum.
Perbedaan-perbedaan ini tidak berarti bahwa riwayat itu palsu. Tetapi ia berarti bahwa riwayat itu tidak cukup kukuh untuk mengatakan "surah ini pasti turun karena perkataan orang ini". Karena itu saya pun menghindari penyebutan nama di sini dan menghindari menceritakan peristiwa itu dengan bahasa kepastian.
Sebaliknya, keadaan yang digambarkan riwayat itu sangatlah masuk akal. Apa arti penghinaan "abtar" dalam masyarakat itu telah kita lihat di atas. Dan teks surah ini sendiri sudah membenarkan latar tersebut: ayat 3 tidak dapat dipahami sepenuhnya tanpa mengandaikan bahwa seseorang telah menyebut Nabi "abtar". Ayat itu mengembalikan sebuah sifat; agar dapat dikembalikan, sifat itu harus lebih dahulu dilemparkan.
Selain itu, bagaimanapun keadaan riwayat-riwayat sebab turun itu, isi surah ini menunjukkan konteksnya sendiri: kepada seseorang yang pengikutnya sedikit, yang diejek, yang masa depannya dianggap tidak ada, dikatakan "engkau telah diberi kelimpahan yang meluap". Agar kalimat ini bermakna, lawan bicaranya haruslah orang yang pada saat itu disebut-sebut bukan dengan kebanyakan, melainkan dengan kesedikitan.
Waktu yang telah berlalu atas surah ini memberi kesempatan untuk membandingkannya dengan klaim teksnya. Hal itu mungkin dikatakan pada tataran faktual dan tanpa dilebih-lebihkan:
Putra-putra Nabi wafat mendahuluinya; keturunannya berlanjut melalui putrinya dan melalui putra-putra putrinya itu. Hari ini sebuah tradisi nasab yang luas, yang menyambungkan dirinya kepada keturunan ini (nisbat sayyid dan syarīf), terdapat di seluruh penjuru dunia Islam. Namanya disebut dalam azan yang dikumandangkan lima kali sehari dan dalam salat sebuah komunitas yang berjumlah sekitar satu setengah miliar orang. Adapun orang atau orang-orang yang diriwayatkan mengucapkan kata "abtar" hanya dikenang dalam sejarah lewat perkataan itu saja — yakni sebagai catatan kaki bagi surah ini.
Pertama: mengubahnya menjadi sebuah pemakluman kemenangan. Surah ini tidak melakukan hal itu. Teksnya tidak mengharapkan pihak seberang menjadi hina; ia hanya menyatakan sebuah penetapan.
Kedua — dan ini lebih penting — membaca ayat itu semata-mata seperti sebuah perkiraan kependudukan. Sayap-sayap makna kata "abtar" telah kita lihat di atas: bukan hanya terputusnya keturunan, melainkan juga terputus dari kebaikan, tidak membuahkan hasil, tidak meninggalkan apa pun di belakang. Membaca ayat itu pada tingkat "dia punya cucu, yang satunya tidak" menyempitkan baik kata itu maupun surah ini. Yang dikatakan ayat ini berkaitan dengan dengan apa sebuah kehidupan akan diukur: surah ini mengambil ukuran itu dari jumlah keturunan lalu meletakkannya di tempat yang lain. Buktinya, apa yang diberikan pada ayat pertama pun bukan seorang anak, melainkan "kausar".
Pertama: mata yang memandang kekurangan dan mata yang memandang apa yang telah diberikan. Surah ini tidak menjawab sebuah tuduhan kekurangan dengan memperdebatkan kekurangan itu. Ia tidak berkata "aku punya anak, tetapi…" atau "keturunanku akan berlanjut, sebab…". Ia mengubah pokok pembicaraan: lihatlah apa yang telah diberikan kepadamu. Ini bukan teknik berdebat, melainkan sebuah perubahan cara memandang. Penilaian seseorang tentang hidupnya sendiri sebagian besar ditentukan oleh apa yang ia pandang; dan daftar hal yang kurang selalu lebih terlihat daripada daftar hal yang telah diberikan, sebab yang kurang itu menarik perhatian, sedangkan yang diberikan berubah menjadi kebiasaan.
Kedua: bentuk jawaban atas penghinaan. Surah ini tidak melakukan tiga hal, dan ketiganya berlaku dengan cara yang sama pada hari ini: ia tidak memproduksi penghinaan balasan, tidak beralih ke sikap membela diri, dan tidak menyebut nama lawan bicaranya. Satu-satunya yang ia lakukan adalah membatalkan ukuran yang menjadi sandaran tuduhan itu. Bentuk jawaban yang paling lemah terhadap upaya perendahan nama baik adalah menerima ukuran yang sama lalu membela diri di dalam ukuran itu — sebab saat itu yang menetapkan ukuran tetaplah pihak seberang.
Ketiga: ukuran "produktivitas" itu sendiri. Sebuah kehidupan dianggap "terputus" selalu menurut sebuah ukuran. Ukuran orang Arab jahiliah adalah anak laki-laki. Ukuran-ukuran hari ini telah berubah, tetapi fungsinya sama: keterlihatan, jumlah pengikut, anak tangga karier, perbandingan dengan sebaya, dan tafsir kasar yang bersifat angka atas pertanyaan "apa yang kautinggalkan di belakangmu". Surah ini tidak meletakkan sebuah ukuran untuk melawan ukuran-ukuran semacam itu — ia mengubah pihak yang berwenang atas ukuran itu. Yang memutuskan siapa yang "terputus" bukanlah orang yang mengambil keputusan itu.
Keempat: dua arah syukur. Ayat kedua memerintahkan dua hal sebagai balasan atas apa yang telah diberikan, dan arah keduanya berbeda: salat mengarah ke atas, kurban mengarah ke samping. Yang satu menegakkan hubungan dengan sumbernya, yang lain membagikan apa yang diberikan ke sekelilingnya. Menganggap syukur hanya terdiri atas yang pertama adalah penyempitan yang lazim terjadi — dan surah yang datang persis sebelumnya (Al-Ma'un) melukiskan potret penyempitan itu: orang yang salat tetapi menahan bantuan yang paling kecil. Al-Kausar menutup perpecahan ini dengan memerintahkan dua perbuatan itu dalam satu tarikan napas.
Kelima: kebencian dan keadilan. Pemakaian lain akar syanaʼān dalam Al-Qur'an menuntut pembaca surah ini untuk berbalik kepada dirinya sendiri. Dalam Al-Kausar, kebencian ada di pihak seberang, dan ayat itu mengabarkan keadaan orang tersebut. Adapun dalam Al-Ma'idah 5/8 kebencian dipikirkan ada di pihak kita, dan di sana yang dikatakan ayat itu jelas: kebencian tidak dapat menjadi alasan untuk menyimpang dari keadilan. Membaca kedua ayat itu bersama-sama menghasilkan hal ini: menjadi sasaran kebencian adalah sebuah kezaliman yang diderita, tetapi memendam kebencian — bahkan di tempat kita berada di pihak yang benar — tidak menggugurkan sebuah kewajiban.
Keenam: perbedaan antara yang tampak dan yang ada. Mari kita kembali kepada persoalan kala lampau dalam surah ini. Kalimat "Kami telah memberi" diucapkan ketika di tangan lawan bicara tidak ada kelimpahan apa pun yang terlihat. Ini bukan sikap optimistis, melainkan sebuah penetapan tentang sumber pengetahuan. Penilaian seseorang tentang keadaan dirinya sendiri terbatas pada data yang dapat ia jangkau pada saat itu, dan data itu tidak lengkap. Surah ini mengatakan hal itu bukan dengan sebuah kalimat penghiburan, melainkan dengan sebuah kala kata kerja — dan itu lebih kuat daripada penghiburan: keseluruhan apa yang diberikan kepadamu bukanlah apa yang dapat engkau lihat saat ini.
- Apakah surah ini Makkiyah atau Madaniyah masih diperdebatkan; disebutkan bahwa mayoritas mengatakan Makkiyah, dan tidak ada putusan pasti yang ditetapkan.
- Peristiwa yang diriwayatkan sebagai sebab turun disampaikan, tetapi nama orang yang mengucapkan perkataan itu tidak diberikan dan peristiwanya tidak diceritakan dengan bahasa kepastian. Munculnya lebih dari satu nama dalam sumber-sumber menunjukkan bahwa penetapannya tidak pasti.
- Banyaknya pendapat tentang makna kata kauṡar disajikan dalam bentuk tabel; tidak satu pun di antaranya disajikan sebagai yang pasti benar. Pendapat saya sendiri dinyatakan dan ditulis bahwa hal itu tidak mengikat.
- Pembedaan soal ketiadaan imbalan antara aʻṭā dan ītāʼ adalah pembedaan milik sebagian ahli bahasa dan tidak bersifat mutlak; catatan itu telah dibubuhkan.
- Pendapat-pendapat minoritas tentang kata "wanḥar" (yang bersandar pada makna "dada") disampaikan, tetapi nama tidak diberikan karena kesahihan riwayat-riwayat yang menisbatkan pendapat-pendapat itu kepada sahabat-sahabat tertentu masih diperdebatkan.
- Perbandingan mengenai hasil historis surah ini dijaga pada tataran faktual; putusan ayat itu tidak disempitkan menjadi sebuah ramalan demografis, dan batas ini dinyatakan dengan terang.