إِنِّى تَوَكَّلْتُ عَلَى ٱللَّهِ رَبِّى وَرَبِّكُم مَّا مِن دَآبَّةٍ إِلَّا هُوَ ءَاخِذٌۢ بِنَاصِيَتِهَآ إِنَّ رَبِّى عَلَىٰ صِرَٰطٍ مُّسْتَقِيمٍ · فَإِن تَوَلَّوْا۟ فَقَدْ أَبْلَغْتُكُم مَّآ أُرْسِلْتُ بِهِۦٓ إِلَيْكُمْ وَيَسْتَخْلِفُ رَبِّى قَوْمًا غَيْرَكُمْ وَلَا تَضُرُّونَهُۥ شَيْـًٔا إِنَّ رَبِّى عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ حَفِيظٌ
Innī tawakkaltu ʻalallāhi rabbī wa rabbikum, mā min dābbatin illā huwa ākhiżun bi-nāṣiyatihā, inna rabbī ʻalā ṣirāṭin mustaqīm · Fa-in tawallau fa-qad ablagtukum mā ursiltu bihī ilaikum, wa yastakhlifu rabbī qauman gairakum wa lā taḍurrūnahū syaiʼā, inna rabbī ʻalā kulli syaiʼin ḥafīẓ
"'Sesungguhnya aku bertawakal kepada Allah, Tuhanku dan Tuhan kalian. Tidak ada satu makhluk melata pun melainkan Dialah yang memegang ubun-ubunnya. Sesungguhnya Tuhanku berada di atas jalan yang lurus.' · 'Jika kalian berpaling, maka sungguh aku telah menyampaikan kepada kalian apa yang karenanya aku diutus kepada kalian. Tuhanku akan mendatangkan sebuah kaum yang lain sebagai pengganti kalian, dan kalian tidak dapat memudaratkan-Nya sedikit pun. Sesungguhnya Tuhanku Maha Memelihara atas segala sesuatu.'"
Dan ayat kelima puluh enam memakai pola yang sama dengan ayat keenam surah ini. Saya letakkan kedua kalimat itu berdampingan:
| Ayat | Ungkapan | Yang diberitakannya |
|---|---|---|
| 6 | Wa mā min dābbatin fil-arḍi illā ʻalallāhi rizquhā | Rezeki |
| 56 | Mā min dābbatin illā huwa ākhiżun bi-nāṣiyatihā | Keadaan dipegang |
Pola yang sama (mā min … illā), kata yang sama (dābbah), dua predikat yang berlainan. Ini adalah sebuah kesesuaian yang dapat diverifikasi dari teks.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri dan sandarannya adalah bertemunya lafal kedua ayat itu: surah ini mengatakan dua hal dengan pola kalimat yang sama — pemberian makan adalah milik-Nya, demikian pula keadaan dipegang. Dan yang kedua datang di mulut Hud, tepat sesudah sebuah tantangan: inilah alasan bagi kalimat "susunlah tipu daya terhadapku".
Akar ن-ص-و: nāṣiyah — rambut di atas dahi, ubun-ubun. Kata ini telah dibahas pada Al-'Alaq 96/15-16 (la-nasfaʻan bin-nāṣiyah · nāṣiyatin kāżibatin khāṭiʼah) dan saya bersandar pada pembahasan itu.
Dan latar konkret ungkapan itu harus dicatat: dalam bahasa Arab, memegang ubun-ubun seseorang berarti menguasainya sepenuhnya; di medan perang ubun-ubun tawanan dipegang, pada hewan ubun-ubun tunggangan dipegang. Yakni ungkapan itu memberitakan sebuah kekuasaan yang mutlak.
Dan pekerjaan ungkapan itu di sini: Hud menjawab dakwaan kaumnya bahwa tuhan-tuhan mereka dapat berbuat sesuatu terhadap dirinya, dengan mengatakan bahwa ubun-ubun semua makhluk yang melata itu sedang dipegang. Ini adalah sebuah pertalian yang dapat dibaca dari teks.
Kalimat ini hanya muncul di sini dalam bentuk seperti ini di dalam Al-Qur'an dan ia menarik perhatian.
| Penjelasan | Apa yang dikatakannya |
|---|---|
| 1 | "Tuhanku berada di atas keadilan" — tidak ada penyimpangan dalam putusan-Nya |
| 2 | "Tuhanku berada di pangkal jalan yang ditempuh" — setiap orang sampai kepada-Nya; tidak seorang pun dapat lari |
| 3 | "Urusan Tuhanku berada di atas kebenaran" — tidak ada keluar dari hikmah dalam perbuatan-perbuatan-Nya |
Ketiganya sama-sama diriwayatkan; saya tidak memaksakan pilihan. Sesuai metode (Metode): dari sini tidak ditarik sebuah penggambaran tempat; prinsip Asy-Syura 42/11 tetap berlaku.
Rangkaian ṣirāṭin mustaqīm telah diuraikan pada Al-Fatihah.
Dan digariskannya batas sang utusan dengan kata balāg telah dibahas pada Al-Ahqaf 46/35 dan saya bersandar pada pembahasan itu.
Dan bentuk kata kerjanya harus dicatat: qad ablagtukum — māḍī + qad. Dalam bahasa Arab qad + māḍī mempertegas selesainya sebuah pekerjaan. Yakni Hud memberitakan bahwa tugasnya telah selesai.
Akar خ-ل-ف: datang sesudahnya, menggantikan tempatnya. Akar ini telah dibahas pada Sad 38/26 dan An-Nur 24/55.
Dan sisi kalimat ini yang perlu dicatat adalah ini: pergantian tempat itu diberikan bukan sebagai sebuah ancaman, melainkan sebagai sebuah cara kerja. Dan garis yang sama telah dibahas pada Muhammad 47/38 (wa in tatawallau yastabdil qauman gairakum). Saya bersandar pada pembahasan itu.