قَالَ رَبِّ ٱلسِّجْنُ أَحَبُّ إِلَىَّ مِمَّا يَدْعُونَنِىٓ إِلَيْهِ وَإِلَّا تَصْرِفْ عَنِّى كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ وَأَكُن مِّنَ ٱلْجَٰهِلِينَ
Qāla rabbis-sijnu aḥabbu ilayya mimmā yadʻūnanī ilaih · Wa illā taṣrif ʻannī kaidahunna aṣbu ilaihinna wa akun minal-jāhilīn · Fastajāba lahū rabbuhū fa-ṣarafa ʻanhu kaidahunna innahū huwas-samīʻul-ʻalīm
"Ia berkata: 'Tuhanku! Penjara lebih aku sukai daripada apa yang mereka serukan kepadaku. Dan jika Engkau tidak memalingkan tipu daya mereka dariku, aku akan condong kepada mereka dan aku termasuk orang-orang yang bodoh.' Tuhannya mengabulkan doanya dan memalingkan tipu daya mereka darinya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Dan ini adalah salah satu jalinan kata surah ini yang paling layak diperhatikan: pola aḥabb (lebih dicintai) muncul dua kali di dalam surah, dan keduanya menamai sebuah pilihan:
| Ayat | Ungkapan | Siapa yang mengatakan | Apa yang dipilih |
|---|---|---|---|
| 8 | La-Yūsufu wa akhūhu aḥabbu ilā abīnā minnā | Saudara-saudaranya | Pembagian kasih sang ayah — sebuah keluhan |
| 33 | As-sijnu aḥabbu ilayya mimmā yadʻūnanī ilaih | Yusuf | Penjara — sebuah pilihan |
Dan perbandingannya layak dicatat, saya berikan sebagai bacaan saya sendiri: pada ayat kedelapan, aḥabb adalah ukuran bagi seberapa besar kasih yang diperlihatkan orang lain kepada dirinya — dan ia melahirkan permusuhan. Pada ayat ketiga puluh tiga, pola yang sama memberitakan pilihan orang itu sendiri, dan sebuah penjara diterima. Kata yang sama, dalam dua pekerjaan yang berbeda: yang satu tuntutan hak, yang lain sebuah pilihan.
Dan kehalusan susunan katanya adalah ini, dan ia harus dicatat: kalimat tersebut tidak berkata "penjara itu baik". Ia memperbandingkan dua hal dan tidak menamai pihak yang satunya dalam perbandingan itu: mimmā yadʻūnanī ilaih — "apa yang mereka serukan kepadaku".
Saya berikan ini sebagai sebuah pengamatan: teksnya menghindar dari menamai ajakan tersebut. Inilah sikap umum surah ini pada bagian tersebut — sepanjang adegan itu, di mana pun perbuatannya tidak pernah dinamai secara terang; yang dipakai adalah ungkapan-ungkapan tertutup seperti sūʼ, faḥsyāʼ, dan mā yadʻūnanī ilaih.
Dan kalimat doa yang paling berat ada di sini. Aṣbu — akar ص-ب-و: condong, terbawa oleh keinginan yang kekanak-kanakan. Dari akar yang sama ṣabī — anak kecil.
Bangun kalimatnya harus dicatat: orang itu tidak bersandar pada kekuatannya sendiri. Ia menegakkan sebuah kalimat syarat: "jika Engkau tidak memalingkannya, aku akan condong."
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah partikel syaratnya (illā = in lā): kalimat itu bukanlah pengumuman perlawanan, melainkan pengakuan atas ketidakberdayaan. Dan hal ini datang dari tempat yang sama dengan kalimat wa mā ubarriʼu nafsī pada ayat ke-53. Kedua kalimat itu dapat diperbandingkan:
| Ayat | Ungkapan | Apa yang diberitakannya |
|---|---|---|
| 33 | Illā taṣrif ʻannī … aṣbu ilaihinn | Jika penjagaan itu tidak datang dari luar, aku tidak sanggup bertahan |
| 53 | Wa mā ubarriʼu nafsī | Aku tidak membersihkan diriku sendiri |
وَأَكُن مِّنَ ٱلْجَٰهِلِين — di sini jahl memberitakan bukan ketidaktahuan melainkan perilaku. Makna yang sama telah dibahas pada Al-Qasas 28/52-55 (lā nabtagil-jāhilīn): dalam bahasa Arab, lawan jahl bukan hanya ʻilm, melainkan dapat pula ḥilm (sikap menahan diri). Saya bersandar pada pembahasan itu.
Dan ayat ketiga puluh empat layak dicatat: dikabulkannya doa itu dikatakan dengan terang — dan isi pengabulannya adalah padanan persis dari apa yang diminta: fa-ṣarafa ʻanhu kaidahunna.
Saya berikan ini sebagai pengamatan atas susunan kata: permintaan pada ayat ke-33 (taṣrif ʻannī kaidahunna) dan jawabannya pada ayat ke-34 (ṣarafa ʻanhu kaidahunna) ditegakkan dengan kata-kata yang sama. Jadi teksnya memperlihatkan pengabulan itu dengan mengulangi lafal yang sama.
Dan sebuah ketegangan harus dicatat, sebagai bacaan saya sendiri: yang datang persis sesudah dikabulkannya doa itu adalah penjara (35). Teks ini tidak menyambungkan dikabulkannya doa dengan membaiknya keadaan — yang diminta adalah "dipalingkannya tipu daya" dan hal itu terwujud; penjara adalah akibat yang berada di luar permintaan tersebut.