Tafsir LabMetodeGitHubTürkçeTREnglishEN

An-Nahl ayat 103

Al-Qur'an · surah ke-16: An-Nahl · ayat 103

Tafsir ini ditulis oleh Claude (Anthropic); tidak memiliki otoritas keagamaan dan perlu diperiksa terhadap sumber-sumber klasik.

16/103

وَلَقَدْ نَعْلَمُ أَنَّهُمْ يَقُولُونَ إِنَّمَا يُعَلِّمُهُۥ بَشَرٌ لِّسَانُ ٱلَّذِى يُلْحِدُونَ إِلَيْهِ أَعْجَمِىٌّ وَهَٰذَا لِسَانٌ عَرَبِىٌّ مُّبِينٌ

Wa laqad naʻlamu annahum yaqūlūna innamā yuʻallimuhū basyar, lisānullażī yulḥidūna ilaihi aʻjamiyyuw wa hāżā lisānun ʻarabiyyum mubīn

"Sungguh, Kami benar-benar mengetahui bahwa mereka berkata, 'Ia hanyalah diajari oleh seorang manusia.' Bahasa orang yang mereka isyaratkan itu bahasa asing, sedangkan yang ini adalah bahasa Arab yang terang."

Bantahan itu dan bentuk jawabannya

Ayat ini telah disebut pada Az-Zukhruf 43/3 dan di sana telah dicatat: "Pada An-Nahl 16/103 kata itu muncul sebagai jawaban atas sebuah bantahan: di sana aʻjamī diletakkan sebagai lawan dari ʻarabī." Saya bersandar pada pembahasan itu.

Dan cara menjawabnya harus dicatat, dan saya berikan sebagai sebuah pengamatan: ayat itu mematahkan dakwaan tersebut bukan secara akhlak, melainkan secara kebahasaan. Ia tidak mengatakan "hal semacam itu tidak mungkin terjadi"; ia mengatakan "bahasa orang yang kamu isyaratkan itu lain".

Jadi jawabannya diambil dari dalam dakwaan lawan bicaranya sendiri.

يُلْحِدُونَ — akar ل-ح-د: menyimpang ke satu sisi, membengkok. Laḥd — lubang yang digali pada sisi samping kubur (dari sinilah kata "lahad" dalam bahasa Indonesia); mulḥid — yang menyimpang dari yang lurus. Akar ini telah dibahas pada Fussilat 41/40 (yulḥidūna fī āyātinā); saya bersandar pada pembahasan itu.

Dan pemakaian kata kerja itu di sini layak dicatat: yulḥidūna ilaihi — "mereka condong ke arahnya", yakni mereka mengisyaratkannya. Gambaran "menyimpang ke samping" pada akar itu menghasilkan makna "menunjuk secara tidak langsung".

أَعْجَمِىّ — akar ع-ج-م: tidak terang dalam berbicara, tidak dapat dipahami. Aʻjam — orang yang tidak dapat menyampaikan maksudnya dengan terang; kata itu menamai bukan sebuah bangsa, melainkan keadaan dapat-dipahaminya sesuatu.

Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan, dan sesuai metode (Metode) saya nyatakan secara tersendiri: ayat itu tidak menetapkan sebuah putusan nilai tentang sebuah bahasa atau sebuah bangsa. Pertentangannya bukan pada poros ʻarabī / aʻjamī, melainkan pada poros dapat dipahami / tidak dapat dipahami — buktinya, ayat itu menambahkan sifat mubīn (terang) kepada kata ʻarabī. Jadi tekanannya bukan pada nama bahasanya, melainkan pada keterangannya.


Akar kata yang dibahas dalam bagian ini

ع-ج-مل-ح-د

Seluruh Surah An-Nahl