وَإِن كَادُوا۟ لَيَسْتَفِزُّونَكَ مِنَ ٱلْأَرْضِ
Wa in kādū la-yastafizzūnaka minal-arḍi li-yukhrijūka minhā wa iżal-lā yalbaṡūna khilāfaka illā qalīlā · Sunnata man qad arsalnā qablaka min rusulinā, wa lā tajidu li-sunnatinā taḥwīlā
"Dan hampir saja mereka mencabutmu dari tanah ini untuk mengusirmu darinya; dan kalau begitu, mereka tidak akan tinggal sesudahmu kecuali sebentar saja. Itulah sunah yang berlaku pada para rasul Kami yang telah Kami utus sebelummu; dan engkau tidak akan menemukan perubahan arah pada sunah Kami."
Kata kerja yang sama telah muncul pada ayat keenam puluh empat (wastafziz manistaṭaʻta minhum) dan akan datang sekali lagi pada ayat keseratus tiga (untuk Fir'aun). Tabel bertiganya telah diberikan pada ayat keenam puluh empat.
Perbedaan di sini harus dicatat: pada kata kerja itu ditambahkan minal-arḍ — yakni bukan kiasan, melainkan pengeluaran yang bersifat geografis.
Akarnya: mengalirkan sesuatu dengan rapi, membuka jalan. Sunnah — jalan yang ditempuh, cara sesuatu berjalan.
Akar ini telah dibahas pada Al-Fath 48/23 (sunnatallāhillatī qad khalat min qabl) dan pada Fatir (Al-Mala'ikah) 35/43 (fa-lan tajida li-sunnatillāhi tabdīlā). Saya bersandar pada pembahasan itu.
| Tempat | Yang dinafikan | Kata |
|---|---|---|
| Fatir 35/43 | Tabdīl — menggantinya dengan yang lain | ب-د-ل |
| Al-Isra' 17/77 | Taḥwīl — mengubah arahnya | ح-و-ل |
Pada Fatir 35/43 taḥwīl pun dinafikan; Al-Isra' hanya memakai yang kedua.
Saya catat ini sebagai pengamatan kebahasaan: tabdīl adalah penggantian, sedangkan taḥwīl adalah memalingkan hal yang sama ke arah yang lain. Kata yang dipilih Al-Isra' sama persis dengan kata yang dipakai untuk hal-hal yang disembah pada ayat kelima puluh enam.
| Ayat | Taḥwīl | Siapa yang tidak sanggup |
|---|---|---|
| 56 | Memalingkan kesusahan ke arah lain | Hal-hal yang disembah |
| 77 | Mengubah sunah | Tidak seorang pun |
Kata yang sama, pada dua tempat di dalam surah, dan pada keduanya dinafikan. Ini adalah pengulangan yang dapat diverifikasi di dalam surah.