فَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِۦٓ إِلَّآ أَن قَالُوا۟ ٱقْتُلُوهُ أَوْ حَرِّقُوهُ … وَقَالَ إِنَّمَا ٱتَّخَذْتُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ أَوْثَٰنًا مَّوَدَّةَ بَيْنِكُمْ فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا
"Jawaban kaumnya hanyalah ini: 'Bunuhlah dia atau bakarlah dia!'… Ibrahim berkata: 'Kamu menjadikan berhala-berhala selain Allah hanyalah demi ikatan kasih sayang di antara kamu dalam kehidupan dunia ini.'"
Kalimat Ibrahim mendiagnosis penyembahan berhala bukan sebagai perkara keyakinan, melainkan sebagai perkara ikatan.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah kalimat itu sendiri: ayat ini menamai fungsi kemasyarakatan dari penyembahan bersama — sebuah keterikatan yang mengikat manusia satu sama lain. Dan lanjutan kalimatnya menyebutkan masa berlakunya ikatan itu: fil-ḥayātid-dunyā — hanya di sini.
Memang kalimat berikutnya memberitakan apa yang akan terjadi pada ikatan itu: ṡumma yaumal-qiyāmati yakfuru baʻḍukum bibaʻḍin wa yalʻanu baʻḍukum baʻḍā — saling mengingkari dan saling melaknat.
Pembalikan yang sama telah dibahas pada Al-Ahqaf 46/6 dan Az-Zukhruf 43/67 (al-akhillāʼu yaumaiżin baʻḍuhum libaʻḍin ʻaduww). Tiga surah menceritakan pembalikan yang sama.
ٱقْتُلُوهُ أَوْ حَرِّقُوهُ — dan jawaban kaum itu harus dicatat: bukan sebuah dalil, melainkan dua cara eksekusi.
Bahwa Fir'aun menempuh jalan yang sama telah dibahas pada Gafir (Al-Mu'min) 40/26 (żarūnī aqtul Mūsā) dan di sana telah dicatat: apa yang dikerjakan di tempat jawaban tidak dapat diberikan dengan kata-kata. Saya bersandar pada pembahasan itu.