إِذْ قَالَتِ ٱمْرَأَتُ عِمْرَٰنَ رَبِّ إِنِّى نَذَرْتُ لَكَ مَا فِى بَطْنِى مُحَرَّرًا · فَلَمَّا وَضَعَتْهَا قَالَتْ رَبِّ إِنِّى وَضَعْتُهَآ أُنثَىٰ وَٱللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا وَضَعَتْ وَلَيْسَ ٱلذَّكَرُ كَٱلْأُنثَىٰ
Iż qālatimraʼatu ʻImrāna rabbi innī nażartu laka mā fī baṭnī muḥarraran fa-taqabbal minnī, innaka antas-samīʻul-ʻalīm · Fa-lammā waḍaʻathā qālat rabbi innī waḍaʻtuhā unṡā wallāhu aʻlamu bimā waḍaʻat, wa laisaż-żakaru kal-unṡā, wa innī sammaituhā Maryama wa innī uʻīżuhā bika wa żurriyyatahā minasy-syaiṭānir-rajīm
"Ingatlah ketika istri Imran berkata: 'Tuhanku! Sesungguhnya aku menazarkan kepada-Mu apa yang ada di dalam kandunganku — sebagai yang dimerdekakan. Maka terimalah dariku; sesungguhnya Engkau Maha Mendengar, Maha Mengetahui.' · Maka ketika ia melahirkannya, ia berkata: 'Tuhanku! Sesungguhnya aku melahirkannya seorang perempuan.' — dan Allah lebih mengetahui apa yang ia lahirkan — 'dan laki-laki tidaklah seperti perempuan. Aku menamainya Maryam, dan aku memohon perlindungan kepada-Mu untuknya dan untuk keturunannya dari setan yang terkutuk.'"
Kedua ayat ini akan dibahas dengan cermat. Khususnya kalimat wa laisaż-żakaru kal-unṡā adalah salah satu kalimat yang paling banyak dijadikan alas bagi hukum yang keliru. Sesuai metode (Metode) saya akan lebih dahulu menyelesaikan persoalan milik siapa kalimat itu, baru kemudian menyajikan penjelasan-penjelasan klasik dengan sebuah tabel.
Makna konkret akarnya: ح-ر-ر — panas; dan menjadi merdeka, terlepas dari ikatan. Ḥurr — merdeka; taḥrīr — pembebasan. Akar ini telah dibahas di Al-Balad pada 90/13 (fakku raqabah) dan di Al-Mujadalah pada 58/3 (taḥrīru raqabah).
| # | Muḥarrar artinya apa | Penjelasan |
|---|---|---|
| 1 | Diwakafkan untuk rumah ibadah | Dilepaskan dari urusan dunia dan dikhususkan untuk pelayanan rumah ibadah |
| 2 | Dimurnikan | Hanya untuk Allah, tanpa tercampur maksud yang lain |
| 3 | Dibebaskan dari pelayanan | Dimerdekakan dari kewajiban melayani ayah dan ibunya |
Dan di dalam kata itu sendiri ada sebuah ketegangan, dan saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: muḥarrar berarti "yang dimerdekakan"; tetapi di dalam kalimat itu kemerdekaan tersebut diberikan dengan sebuah nazar. Artinya, terlepas dari segala sesuatu yang lain dengan cara terikat kepada satu hal. Kata itu memikul logika nazar seorang diri.
Akar و-ض-ع: meletakkan sesuatu, menaruh. Pemakaiannya untuk melahirkan datang dari sini — dalam bahasa Arab waḍaʻatil-marʼah berarti "perempuan itu melahirkan"; gambaran akarnya adalah diletakkannya sebuah beban yang dipikul.
| Urutan | Kalimat | Siapa yang mengatakan |
|---|---|---|
| 1 | Fa-lammā waḍaʻathā | Pencerita |
| 2 | Innī waḍaʻtuhā unṡā | Perempuan itu |
| 3 | Wallāhu aʻlamu bimā waḍaʻat | Pencerita — menyela |
| 4 | (mā fī baṭnī, 35 — secara tidak langsung) | Perempuan itu |
Di dalam ayat itu ada sebuah kalimat sisipan (iʻtirāḍiyyah), dan hal ini dicatat dengan terang dalam tafsir-tafsir klasik:
Kalimat yang di tengah (wallāhu aʻlamu bimā waḍaʻat — "dan Allah lebih mengetahui apa yang ia lahirkan") bukanlah perkataan perempuan itu; ia adalah selaan si pencerita. Dalam hal ini ada kesepakatan yang luas di antara sumber-sumber.
Dan perbedaan pendapat yang sesungguhnya adalah pada kalimat sesudahnya: wa laisaż-żakaru kal-unṡā. Kalimat ini adalah kelanjutan perkataan siapa?
| Bacaan | Kalimat itu milik siapa | Arah kalimat |
|---|---|---|
| A | Kelanjutan perkataan perempuan itu — sesudah kalimat sisipan ia kembali kepada perkataannya | Perempuan itu mengungkapkan harapannya sendiri: "aku menginginkan laki-laki, dan ia tidak akan seperti perempuan" — sebuah perhitungan manusia |
| B | Perkataan Allah — kelanjutan kalimat sisipan | Jawaban atas perhitungan perempuan itu: "laki-laki tidaklah seperti perempuan ini" — artinya, yang diharapkan tidaklah sepadan dengan yang diberikan |
Dan perlu dilihat betapa besar kedua bacaan itu mengubah maknanya — hal ini memperlihatkan mengapa kalimat yang kita hadapi ini harus dibahas dengan cermat:
| Bacaan A | Bacaan B | |
|---|---|---|
| Pemilik kalimat | Manusia | Pencerita / Allah |
| Apa yang dikerjakan kalimat | Mencatat sebuah harapan | Membetulkan sebuah harapan |
| Aż-Żakar itu apa | Yang diharapkan, yang didambakan | Yang diharapkan, yang lebih rendah |
| Kepada siapa ia memberi keutamaan | Kepada tidak seorang pun — sebuah catatan keadaan | Kepada anak perempuan itu — sebab kal-unṡā dijadikan ukuran |
Dan sekarang saya membubuhkan sebuah catatan sesuai metode (Metode), sebab kalimat ini kerap disalahgunakan:
Satu. Bacaan mana pun yang diambil, kalimat itu bukanlah kalimat hukum umum. Ia diucapkan di dalam sebuah adegan, pada saat kelahiran, dalam konteks sebuah nazar tertentu. Setiap unsur di sekeliling kalimat itu bersifat tunggal: seorang perempuan, sebuah nazar, sebuah kelahiran, sebuah nama.
Dua. Susunan kalimat itu tidak mendukung pembacaan yang merendahkan, melainkan menghalanginya. Dalam bahasa Arab, pada pola laisa A ka-B, ukurannya adalah B — yang diserupakan adalah A, dan yang menjadi tempat penyerupaan adalah B. Artinya, kalimat itu menjadikan unṡā sebagai ukuran dan żakar sebagai yang diukur. Ini adalah fakta susunan kata yang keluar dari lafalnya sendiri dan telah dicatat pula dalam tafsir-tafsir klasik.
Tiga. Dan kelanjutan ayat itu membenarkannya. Apa yang terjadi persis sesudah kalimat tersebut: anak perempuan itu diberi nama (Maryam), dimohonkan perlindungan, lalu pada ayat 37 dikatakan "Tuhannya menerimanya dengan penerimaan yang baik". Artinya, nazar itu diterima — padahal yang diharapkan dalam nazar tersebut adalah anak laki-laki. Alur teks menuturkan bukan sebuah kekurangan, melainkan sebuah pergantian tempat.
Empat. Dan ayat keenam surah ini telah meletakkan ketetapan adegan ini lebih dahulu: huwallażī yuṣawwirukum fil-arḥāmi kaifa yasyāʼ — "Dialah yang membentuk kamu di dalam rahim menurut kehendak-Nya." Berselang tiga puluh ayat, di dalam surah yang sama. Ini adalah pertalian yang dapat diverifikasi dari teks.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri dan hal itu tidak mengikat: pekerjaan yang dilakukan kedua ayat itu bersama-sama adalah memperlihatkan perbedaan antara rencana manusia dan apa yang terwujud. Perempuan itu telah menyusun sebuah rencana; rencananya terlaksana, tetapi bukan dalam bentuk yang ia harapkan. Dan surah ini akan menuturkannya bukan sebagai sebuah kehilangan, melainkan sebagai sebuah hasil yang lebih besar daripada rencana itu sendiri — sebab anak yang dilahirkan itu akan menempati pusat keluarga yang darinya nama surah ini datang.
Dan saya catat dengan terang: dari kalimat ini tidak dapat ditarik hukum yang merendahkan perempuan; dalam tafsir ini hal itu tidak ditarik. Yang disasar kalimat tersebut bukanlah sebuah jenis kelamin, melainkan sebuah harapan.
Kata kerja pemberian nama itu layak dicatat: sammaituhā — "aku yang menamainya". Kata gantinya ditekankan (innī).
Dan nama itu akan muncul lima kali lagi di seperempat pertama surah. Di Maryam sebuah surah memikul nama ini, dan di sana kisah Maryam telah dibahas secara terperinci.
Sesuai metode (Metode) saya mencatat: mengenai makna nama itu, sumber-sumber klasik meriwayatkan pendapat yang berbeda-beda dan tidak ada keterangan yang pasti. Dalam tafsir ini saya tidak membangun klaim makna.
ٱلشَّيْطَٰنِ ٱلرَّجِيمِ — rajīm: dari akar ر-ج-م, yang dilempari batu, yang diusir. Akar ini telah dibahas di As-Saffat pada 37/7 dan di Al-Mulk pada 67/5 (rujūmal-lisy-syayāṭīn).
Dan cakupan permohonan itu perlu dicatat: uʻīżuhā bika wa żurriyyatahā — "untuknya dan untuk keturunannya". Artinya, permohonan perlindungan itu dijulurkan satu generasi lebih jauh. Dan keturunan tersebut, di bagian selanjutnya surah ini, akan terdiri atas satu orang saja.