ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Ẓaharal-fasādu fil-barri wal-baḥri bimā kasabat aidin-nāsi li-yużīqahum baʻḍallażī ʻamilū laʻallahum yarjiʻūn
"Kerusakan telah tampak di darat dan di laut — disebabkan apa yang dikerjakan tangan manusia. Agar Dia merasakan kepada mereka sebagian dari apa yang telah mereka kerjakan; mudah-mudahan mereka kembali."
Dan ini adalah pengulangan yang dapat diverifikasi di dalam surah — akar itu muncul untuk ketiga kalinya:
| Ayat | Kata | Apa yang "tampak" |
|---|---|---|
| 7 | Yaʻlamūna ẓāhiram minal-ḥayātid-dunyā | Sisi luar kehidupan dunia — yang diketahui |
| 18 | Ḥīna tuẓhirūn | Waktu tengah hari — pertengahan hari |
| 41 | Ẓaharal-fasād | Kerusakan — yang muncul ke luar |
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri, dan sandarannya adalah ketiga kemunculan itu: pada ayat ketujuh pihak lawan mencukupkan diri dengan pengetahuan yang berhenti di bagian luar. Pada ayat keempat puluh satu yang muncul ke luar adalah sebuah kerusakan. Akar yang sama: pada yang satu tersangkut dan berhenti pada permukaan yang terlihat, pada yang lain membaca apa yang naik ke permukaan. Surah ini memakai "yang tampak" dua kali dalam nilai yang berlawanan.
فَسَاد — akar ف-س-د: keluarnya sesuatu dari tatanannya sendiri, rusaknya sesuatu. Lawan dari ṣalāḥ (berada pada tempatnya yang semestinya). Kata itu memberitakan bukan sebuah kehancuran yang datang dari luar, melainkan kerusakan dari dalam.
Satu. Sebabnya dengan terang disambungkan kepada manusia — dan kata aidī (tangan-tangan) memberikan sebuah gambaran yang konkret: pekerjaan yang dikerjakan.
Dua. Rangkaian yang sama telah muncul pula pada ayat ketiga puluh enam: bimā qaddamat aidīhim. Perbedaan antara kedua ayat itu: di sana ada kata ganti (aidīhim — tangan mereka), di sini ada kata benda (aidin-nās — tangan manusia). Yakni cakupannya terbuka dari sebuah kelompok tertentu kepada seluruh manusia.
بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ — "sebagian dari apa yang telah mereka kerjakan". Harus dicatat: bukan seluruhnya.
Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: ayat itu tidak memberikan balasannya secara penuh, dan ia sendiri mengatakan hal itu. Dan kalimat tujuannya melengkapinya: laʻallahum yarjiʻūn — mudah-mudahan mereka kembali. Yakni akibatnya diletakkan bukan sebagai sebuah putusan, melainkan sebagai sebuah peringatan.
Susunan yang sama telah dibahas pada As-Sajdah 32/21 (wa la-nużīqannahum minal-ʻażābil-adnā dūnal-ʻażābil-akbari laʻallahum yarjiʻūn) dan di sana telah dicatat bahwa "yang lebih kecil itu bukanlah sebuah akhir, melainkan sebuah panggilan". Kedua ayat itu berbagi kata kerja yang sama (ażāqa — merasakan), catatan kepartitifan yang sama, dan kalimat tujuan yang sama. Ini adalah pertemuan yang dapat diverifikasi antara kedua surah.
Sesuai metode (Metode), lebih dahulu saya menuliskan batasnya: dari ayat ini saya tidak menarik sebuah kebijakan lingkungan masa kini, sebuah tesis ilmiah, ataupun sebuah agenda yang konkret. Ayat ini meletakkan sebuah diagnosis; ia tidak memberikan sebuah program. Dan kata fasād dalam Al-Qur'an tidak dipakai hanya untuk kerusakan fisik — ia dipakai pula untuk kerusakan akhlak dan kerusakan masyarakat. Menyempitkan kata itu ke satu lapangan saja berarti menyempitkan cakupan teksnya.
| Penjelasan | Fasād itu apa |
|---|---|
| 1 | Kerusakan akhlak dan masyarakat — kezaliman, ketidakadilan, hilangnya kepercayaan |
| 2 | Akibat-akibat yang kebendaan — paceklik, tertariknya keberkahan, berkurangnya hasil |
| 3 | Keduanya sekaligus — yang satu melahirkan yang lain |
Dan pesannya untuk hari ini saya tegakkan tanpa dipaksakan, dengan catatan bahwa itu adalah satu cara pandang:
Dalam susunan kalimat ayat ini ada tiga unsur yang dapat diverifikasi: (a) kerusakan itu di darat dan di laut — yakni pada dua lapangan sekaligus; (b) sebabnya adalah apa yang dikerjakan dengan tangan manusia; (c) akibatnya adalah kembalinya sebagian dari apa yang dikerjakan itu kepada manusia.
Ketiga unsur itu memberikan sebuah kerangka yang dapat dibaca pada setiap keadaan ketika pekerjaan manusia kembali kepada dirinya sendiri. Saya catat ini sebagai satu cara pandang, bukan sebagai sebuah ketetapan. Ayat ini tidak menyebut nama satu pun kebijakan, pengukuran, atau pihak pada hari ini; dan saya pun tidak menyebutnya.
Satu-satunya hal yang layak dicatat adalah tempat kalimat itu meletakkan tanggung jawab: bimā kasabat aidin-nās. Dan asas pikulan beban yang dibahas pada Fatir (Al-Mala'ikah) 35/18 tampak di sini pada skala masyarakat: akibatnya dituliskan pada lajur si pelaku.