أَمْ يَقُولُونَ ٱفْتَرَىٰ عَلَى ٱللَّهِ كَذِبًا ۖ فَإِن يَشَإِ ٱللَّهُ يَخْتِمْ عَلَىٰ قَلْبِكَ ۗ وَيَمْحُ ٱللَّهُ ٱلْبَٰطِلَ وَيُحِقُّ ٱلْحَقَّ بِكَلِمَٰتِهِۦٓ ۚ إِنَّهُۥ عَلِيمٌۢ بِذَاتِ ٱلصُّدُورِ
Am yaqūlūnaftarā ʻalallāhi każibā; fa iy yasyaʼillāhu yakhtim ʻalā qalbik; wa yamḥullāhul-bāṭila wa yuḥiqqul-ḥaqqa bikalimātih; innahū ʻalīmum biżātiṣ-ṣudūr
"Ataukah mereka mengatakan, 'Ia mengada-adakan kedustaan terhadap Allah'? Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia mengunci hatimu. Allah menghapus yang batil dan meneguhkan yang hak dengan kalimat-kalimat-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui apa yang ada di dalam dada."
Sesudah ayat kesembilan dan ayat kedua puluh satu, inilah pertanyaan am yang ketiga. Dan pokoknya berubah: mengambil pelindung (9), menetapkan agama (21), mengada-adakan perkataan (24).
افْتَرَىٰ — akar kata ف-ر-ي: memotong dan membentuk sesuatu, membelah kulit. Kata kerja farā berarti "ia membelah kulit itu, memotongnya"; dan dari sana diturunkan makna mengada-ada. Perpindahan yang dicatat para ahli bahasa adalah: mengada-ada berarti memotong dan membentuk perkataan sehingga menjadi sesuatu yang tidak pernah ada.
Dari akar yang sama lahir fariyyā (Maryam 19/27) — "sebuah perkara yang belum pernah terlihat, yang dipotong dan dibentuk".
Apa yang dikatakan kalimat ini perlu dibahas, sebab ketika diterjemahkan secara langsung ia tampak mengatakan sesuatu yang tidak terduga.
| Bacaan | Bagaimana ia dipahami |
|---|---|
| 1 | Sebuah syarat pengandaian — "Sekiranya engkau benar-benar mengada-ada, Allah jika Dia menghendaki akan mengunci hatimu dan memutus wahyu." Yaitu yang diperlihatkan adalah mustahilnya tuduhan mengada-ada itu: seandainya ia karangan, sumbernya akan diputus |
| 2 | Konteks kesabaran — "Allah jika Dia menghendaki akan mengunci hatimu", yaitu mengikatnya kepada kesabaran, menjadikannya tahan terhadap kesulitan. Khatm di sini bermakna "pengukuhan" |
| 3 | Pemberitaan kekuasaan secara umum — Yang dibicarakan bukanlah sebuah ancaman, melainkan ungkapan tentang tiadanya batas bagi kekuasaan |
Khatm — akar kata خ-ت-م: memeteraikan, menutup mulut sesuatu lalu membubuhkan meterai padanya. Telah dibahas pada Al-Mutaffifin dalam konteks raḥīqim makhtūm. Di dalam akar itu ada dua hal: penutupan dan penandaan.
Kata kerja ini ditulis dalam mushaf-mushaf tanpa huruf wāw di ujungnya: وَيَمْحُ. Bacaannya adalah wa yamḥū.
Ini adalah ciri rasmul-mushaf (penulisan) yang dikenal dan ada padanannya di dalam Al-Qur'an (seperti sanadʻu — Al-'Alaq 96/18). Saya mencatatnya; dari sini saya tidak mengeluarkan makna ataupun hitungan apa pun. Ia adalah kenyataan yang termasuk tradisi penulisan.
مَحْو — akar kata م-ح-و: menghapus, melenyapkan tanpa meninggalkan bekas. Dan pembedaan yang dicatat pada Al-Mujadalah bekerja di sini: gufrān menutupi, maḥw menghapus. Yang batil tidak ditutupi, ia dihapus.
Dan alatnya sama: bikalimātihī — "dengan kalimat-kalimat-Nya". Jadi kedua pekerjaan itu dikerjakan pada tataran perkataan. Hal ini berkaitan dengan tuduhan di awal ayat: tuduhan itu tentang sebuah perkataan (apakah ia mengada-adakannya?); dan jawabannya pun diberikan lewat perkataan.
ʻAlīmum biżātiṣ-ṣudūr — "Maha Mengetahui isi dada". Susunan ini telah dibahas pada Al-Hadid 57/6. Żāt di sini bermakna "yang dimiliki, yang ada di dalamnya"; żātuṣ-ṣudūr — apa yang ada di dalam dada.
Dan penempatannya bermakna: tuduhan itu adalah tuduhan tentang niat ("ia mengada-adakannya"). Jawabannya ditutup dengan siapa yang mengetahui niat itu.