وَإِنِّى عُذْتُ بِرَبِّى وَرَبِّكُمْ أَن تَرْجُمُونِ
"Aku telah berlindung kepada Dia yang menjadi Tuhanku dan Tuhan kamu, dari kemungkinan kamu merajamku."
Akar ini telah dibahas secara luas pada Al-Falaq dan An-Nas (lewat pola aʻūżu), dan ia muncul pula pada Al-Jinn dan Nuh. Saya tidak mengulanginya di sini. Ringkasannya: ʻauż — merapat ke sebuah tempat yang kukuh untuk melindungi diri dari sebuah bahaya, berlindung.
Pada Al-Falaq dan An-Nas kata kerjanya muḍāriʻ: aʻūżu — "aku berlindung". Di sini ia māḍī: ʻużtu — "aku telah berlindung".
| Pola | Di mana | Apa yang diberitakannya |
|---|---|---|
| Aʻūżu (muḍāriʻ) | Al-Falaq 113/1, An-Nas 114/1 | Perlindungan yang terus-menerus dan berulang |
| ʻUżtu (māḍī) | Ad-Dukhan 44/20 | Sebuah perlindungan yang telah dikerjakan dan telah selesai |
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: kalimat itu bukanlah sebuah doa, melainkan sebuah pemberitaan. Sang utusan tidak berkata "aku berlindung"; ia berkata "aku telah berlindung" — yakni penjagaan itu telah diambil sebelum ancamannya datang.
Dan hal ini menentukan nada perkataannya: di hadapan kemungkinan diancam tidak ada kepanikan, yang ada adalah sebuah persiapan yang telah selesai.
| Ayat | Ungkapan | Siapa yang mengatakan |
|---|---|---|
| 8 | Rabbukum wa rabbu ābā'ikumul-awwalīn | Teks — kepada Mekah |
| 20 | Bi-rabbī wa rabbikum | Musa — kepada keluarga Fir'aun |
Kedua kalimat itu mengerjakan hal yang sama: keduanya tidak meninggalkan lawan bicaranya di luar hubungan ketuhanan tersebut.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: sang utusan berlindung dari orang-orang yang mengancamnya kepada Dia yang menjadi Tuhan mereka juga. Yakni kedudukan tempat ia berlindung adalah kedudukan yang menjadi milik pihak lawan pula. Hal ini sejak awal mencegah ancaman itu berubah menjadi sebuah perlombaan "tuhan kami lebih kuat daripada tuhan kamu".
Akar ini muncul pada Al-Mulk dan At-Takwir (dalam pembahasan rujūmal lisy-syayāṭīn). Makna konkretnya: melempar batu, merajam.
Cabang-cabang akar itu dalam bahasa Arab harus dicatat, sebab perbedaan pendapatnya lahir dari sini:
- رَجْم — merajam, membunuh dengan batu.
- رَجْم بِالغَيْب — melempar tanpa tahu, berbicara seperti melempar batu ke dalam gelap. Al-Qur'an memakainya: "menerka-nerka tentang sesuatu yang tidak mereka lihat" (Al-Kahf 18/22).
- رَجِيم — yang dirajam, yang terusir.
- Dan para ahli bahasa mencatat satu cabang lagi: mencaci, mengucapkan perkataan yang kasar — "melempar perkataan seperti melempar batu".
| Bacaan | Makna | Alasannya |
|---|---|---|
| Membunuh dengan batu | Sebuah ancaman pembunuhan yang nyata | Makna asal akar itu dan yang paling lazim |
| Mencaci, menghina | Serangan dengan kata-kata | Cabang kiasan akar itu; dan ayat berikutnya (faʻtazilūni) lebih meminta pemutusan hubungan daripada serangan yang nyata |
Dan luruhnya yā pada ujung kata kerja itu (tarjumūni, bukan tarjumūnī) harus dicatat: dalam bahasa Arab pelesapan ini lazim pada ujung-ujung ayat dan ia memelihara penutup ayat. Pada Qaf kenyataan yang sama telah dicatat untuk kata waʻīd. Pada ayat berikutnya pun ada pelesapan yang sama: faʻtazilūni.