هُوَ ٱلَّذِىٓ أَنزَلَ ٱلسَّكِينَةَ فِى قُلُوبِ ٱلْمُؤْمِنِينَ لِيَزْدَادُوٓا۟ إِيمَٰنًا مَّعَ إِيمَٰنِهِمْ ۗ وَلِلَّهِ جُنُودُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا
Huwallażī anzalas-sakīnata fī qulūbil-muʼminīna li-yazdādū īmānan maʻa īmānihim; wa lillāhi junūdus-samāwāti wal-arḍ; wa kānallāhu ʻalīman ḥakīmā
"Dialah yang menurunkan sakīnah ke dalam hati orang-orang mukmin agar mereka menambahkan iman di atas iman mereka. Milik Allahlah bala tentara langit dan bumi. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana."
Tiga ayat pertama tertuju kepada lawan bicara yang tunggal: laka, żanbika, ʻalaika, yahdiyaka, yanṣuraka. Bersamaan dengan ayat keempat, sapaan itu terbuka ke bentuk jamak: qulūbil-muʼminīn.
Jadi surah ini berjalan begini: mula-mula sebuah penaklukan diberikan kepada satu orang (1-3), lalu diceritakanlah apa yang dikerjakan penaklukan itu pada sebuah jemaah (4-7). Dan nama dari apa yang diberikan kepada jemaah itu tidak berkaitan dengan kemenangan: sakīnah.
Hal ini memperlihatkan keajekan surah ini dalam memilih kata. Jika fatḥ berarti "terbuka", maka padanannya pada diri manusia pun haruslah sebuah pengenduran, sebuah ketenangan. Dan kata itu persis demikian.
Akar ini telah dibahas pada As-Saff (maskan) serta pada Al-Hasyr dan Al-Ma'un (miskīn). Rincian yang menjadi milik tempat ini saya tambahkan.
| Kata | Makna |
|---|---|
| سُكُون (sukūn) | Ketidakbergerakan. Dalam tata bahasa Arab, tidak berharakatnya sebuah huruf pun disebut demikian — berhentinya bunyi |
| مَسْكَن (maskan) | Tempat berhenti. Bukan "rumah", melainkan tempat berakhirnya gerak |
| سَاكِن (sākin) | Yang berhenti, yang duduk; sekaligus "tidak bergerak" dan "yang berdiam di suatu tempat" |
| مِسْكِين (miskīn) | Orang yang tidak digerakkan lagi oleh kemiskinannya — yang tidak dapat beranjak |
| سِكِّين (sikkīn) | Pisau. Penjelasan yang diberikan para ahli bahasa: karena ia menghentikan gerak hewan yang disembelihnya |
| سَكِينَة (sakīnah) | Ketenangan batin, keadaan menetap |
Di pusat kata ini hanya ada satu gagasan: berhentinya gerak. Dan gagasan ini dapat bernilai positif maupun negatif — pada miskīn ia adalah ketidakberdayaan, pada maskan ia adalah perlindungan, pada sakīnah ia adalah ketenteraman. Bedanya terletak pada mengapa gerak itu berhenti: karena dihalangi dari luar, ataukah karena ia sudah tidak diperlukan lagi.
Pola: فَعِيلَة. Dalam bahasa Arab pola ini kebanyakan menunjukkan sebuah keadaan, sebuah sifat yang menetap (ṭabīʻah, garīzah, ṣarīḥah). Jadi sakīnah bukanlah sebuah perasaan sesaat, melainkan sebuah keadaan yang ditegakkan.
Kata ini sukar dipindahkan ke dalam bahasa Indonesia. "Ketenangan", "ketenteraman", "kelegaan batin", "rasa aman" — masing-masing memegang satu sisinya, tidak satu pun memikulnya secara penuh.
Lebih tepat dikatakan begini: sakīnah adalah berhentinya gejolak di dalam diri seseorang. Bukan lenyapnya rasa takut — melainkan sebuah bobot yang, sekalipun rasa takut itu ada, tidak menggeser orang itu dari tempatnya. Buktinya, dalam keadaan yang diceritakan surah ini hal yang ditakuti tidak lenyap; yang lenyap adalah gerak yang mengempaskan orang itu sendiri.
| Tempat | Kepada siapa | Kapan |
|---|---|---|
| Al-Baqarah 2/248 | Kepada sebuah jemaah — "sebuah sakīnah dari Tuhanmu" yang datang di dalam tābūt | Ketika tanda kerajaan diminta |
| At-Taubah 9/26 | Kepada Nabi dan orang-orang mukmin | Sesudah saat kekacauan |
| At-Taubah 9/40 | Kepada Nabi — dalam konteks "janganlah bersedih, Allah bersama kita" | Di tempat berlindung, pada saat terdesak |
| Al-Fath 48/4 | Ke dalam hati orang-orang mukmin | Bersamaan dengan pengumuman penaklukan |
| Al-Fath 48/18 | Ke atas mereka yang berbaiat | Pada saat baiat di bawah pohon |
| Al-Fath 48/26 | Ke atas Nabi dan orang-orang mukmin | Ketika pada pihak lawan ada ḥamiyyah |
Titik bersamanya adalah: setiap kali, sakīnah turun pada saat ketegangan. Ia adalah kata milik masa-masa terdesak, bukan masa-masa lapang.
Dan pemakaian pada Al-Baqarah 2/248 membuat kita berpikir bahwa kata itu punya pula fungsi menyatukan sebuah jemaah: di sana sakīnah berada di dalam tanda yang membuat sebuah klaim kerajaan dapat diterima. Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan; ayat itu sendiri hanya mengatakan sejauh itu.
Akar kata ن-ز-ل. Pemakaian kata kerja ini untuk hal-hal yang abstrak telah dibahas secara terperinci pada Al-Hadid (dalam pembahasan tentang besi), dan di sana justru ayat inilah yang ditunjukkan sebagai dalil: sakīnah bukanlah benda fisik, tetapi kata kerjanya anzala.
Catatan yang ada di sana berlaku pula di sini: dalam bahasa Arab, inzāl menunjukkan sebuah pemindahan dari yang tinggi ke yang rendah, dan pemindahan itu dapat bersifat fisik maupun berkaitan dengan kedudukan. Berpindahnya sesuatu dari yang tinggi kepada yang lebih rendah.
Yang menjadi milik tempat ini adalah: pilihan kata kerjanya mengatakan bahwa sakīnah itu tidak diproduksi. Seseorang tidak menegakkan ketenangan batinnya dengan usahanya sendiri; ketenangan itu turun kepadanya. Susunan kalimat ayat ini menegaskan hal tersebut sekali lagi.
Kalimat ini bisa saja disusun sebagai "Allah menurunkan sakīnah". Tetapi tidak demikian. Yang dipakai adalah pola هُوَ ٱلَّذِىٓ — "Dialah yang".
Dalam bahasa Arab pola ini menunjukkan pengkhususan: yang mengerjakan perbuatan itu hanyalah Dia, bukan yang lain. Seperti ketika dalam bahasa Indonesia kita berkata "Dialah yang menurunkannya" dan tekanan jatuh pada "Dia".
| Ayat | Ungkapan | Apa yang dikhususkannya bagi Allah |
|---|---|---|
| 4 | Huwallażī anzalas-sakīnata | Sumber ketenangan batin |
| 24 | Wa huwallażī kaffa aidiyahum | Berhentinya pertempuran |
| 28 | Huwallażī arsala rasūlahū | Diutusnya sang utusan |
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: tiga kalimat itu membentuk tiga unsur dari peristiwa yang diceritakan surah ini — ketenangan di dalam, gencatan senjata di luar, dan sumber dari seluruh urusan itu. Ketiganya disambungkan dengan pola yang sama ke alamat yang sama. Sembari membiarkan adanya bagian yang menjadi milik manusia dalam peristiwa itu, surah ini mengulang tiga kali di mana putusan itu diambil.
Rincian ini penting karena pada dua pemakaian yang lain dalam surah ini partikelnya berbeda: pada ayat kedelapan belas ʻalaihim (ke atas mereka), pada ayat kedua puluh enam ʻalā rasūlihī wa ʻalal-muʼminīn (ke atas). Hanya di sinilah dikatakan "ke dalam hati".
Dalam tafsir-tafsir klasik perbedaan ini tidak selalu dibahas tersendiri. Saya mencatatnya sebagai sebuah pengamatan, dan pada ayat kedua puluh enam saya akan memperbandingkan ketiga pemakaian itu: ayat keempat adalah satu-satunya ayat yang mengatakan ke mana sakīnah itu turun.
Salah satu ungkapan yang paling banyak diperdebatkan dalam surah ini, dan ia perlu ditangani dengan hati-hati.
ازداد — akar kata ز-ي-د: bertambah, menjadi banyak. Ia adalah turunan dari bab iftiʻāl (izdāda; bunyi żāl berubah menjadi dāl karena penyesuaian). Bab iftiʻāl di sini menunjukkan sebuah pertambahan yang terjadi pada diri orangnya sendiri: "bertambah, memperoleh tambahan".
Kalimat itu mengatakan: iman itu memang sudah ada; lalu sesuatu ditambahkan di atasnya. Jadi fungsi sakīnah diperikan bukan sebagai memberikan iman, melainkan sebagai menambah iman yang sudah ada.
Ayat ini berdiri di pusat salah satu perdebatan tertua dalam sejarah ilmu kalam. Saya menyampaikannya tanpa menyembunyikan perbedaan pendapat dan tanpa memihak.
| Pendapat | Definisi iman | Perkara pertambahan | Sandaran |
|---|---|---|---|
| Bertambah dan berkurang | Iman terdiri atas pembenaran dengan hati, pengakuan dengan lisan, dan amal | Karena amal adalah bagian dari iman, semakin bertambah amal bertambah pula iman | Ayat ini; Al-Anfal 8/2; At-Taubah 9/124; Al-Muddassir 74/31; Al-Ahzab 33/22; Ali 'Imran 3/173 |
| Tidak bertambah dan tidak berkurang | Iman adalah pembenaran hati; amal bukan bagian dari iman, melainkan tuntutannya | Pembenaran adalah sesuatu yang tidak terbagi; ia ada atau tidak ada | Hakikat pembenaran itu sendiri; seringnya iman dan amal disebut terpisah di dalam Al-Qur'an (āmanū wa ʻamiluṣ-ṣāliḥāt) |
- Yang bertambah adalah objek iman. Karena wahyu turun sepotong demi sepotong, jumlah hal yang harus dibenarkan pun bertambah — imannya tidak melemah, cakupannya yang meluas.
- Yang bertambah adalah mutu iman. Kemantapannya, cahayanya, ketidakgoyahannya yang bertambah; bukan pembenarannya sendiri.
- Yang bertambah adalah buah iman. Amal dan ketaatan bertambah; dalam bahasa, hal itu dinisbatkan kepada iman.
Saya tidak memihak dalam perdebatan ini. Kedua pendapat itu sejak masa awal telah dibela oleh ulama-ulama besar, dan persoalannya adalah sebuah perdebatan definisi: kedua pihak menyebut "iman" untuk hal yang berbeda, lalu memperdebatkan apakah ia bertambah atau tidak. Sesuai metode (Metode), tidak ada keberpihakan dalam ilmu kalam.
Mari kita catat apa yang dikatakan ayat itu pada tatarannya sendiri; hal-hal ini terlepas dari perdebatan tersebut:
Satu. Ayat itu mengatakan bahwa iman tidak statis. Ia tidak diperikan sebagai sesuatu yang sekali ditegakkan lalu ditinggalkan.
Dua. Yang ditunjukkan sebagai sebab pertambahan itu bukanlah sebuah pengetahuan, melainkan sebuah keadaan: sakīnah. Yakni ayat itu tidak berkata "mereka melihat dalil, lalu iman mereka bertambah"; ia berkata "batin mereka menjadi tenang, lalu iman mereka bertambah".
Tiga. Pertambahan itu diberikan dengan sebuah kalimat tujuan (li-yazdādū). Yakni yang ditunjukkan sebagai maksud turunnya sakīnah bukanlah menjadi lega, melainkan bertambah. Ketenangan diletakkan bukan sebagai titik tiba, melainkan sebagai sebuah kemungkinan.
Saya catat ini sebagai bacaan saya sendiri: butir ketiga inilah sisi ayat yang paling menarik perhatian. Ketenangan umumnya dipikirkan sebagai sebuah akhir — "sekarang aku sudah lega". Ayat ini menegakkan kebalikannya: ketenangan adalah landasan yang diperlukan agar sesuatu dapat tumbuh. Di dalam wadah yang terus diguncang, tidak ada apa pun yang dapat mengendap.
Untuk melihat pokok ini secara utuh, saya urutkan tempat-tempat munculnya kata kerja yang sama. Semuanya menyambungkan pertambahan itu kepada sebuah peristiwa:
- "Apabila ayat-ayat-Nya dibacakan kepada mereka, ayat-ayat itu menambah iman mereka" (Al-Anfal 8/2) — teks yang dibacakan.
- "Apabila diturunkan suatu surah… ia telah menambah iman orang-orang yang beriman, dan mereka bergembira" (At-Taubah 9/124) — wahyu yang baru.
- "Agar iman orang-orang yang beriman bertambah" (Al-Muddassir 74/31) — dalam konteks diberitakannya sebuah bilangan.
- "Hal itu tidak lain hanyalah menambah iman dan kepasrahan mereka" (Al-Ahzab 33/22) — pada saat kesulitan di bawah pengepungan.
- "Orang-orang berkata kepada mereka, 'Manusia telah berkumpul untuk menyerangmu, maka takutlah'; hal itu justru menambah iman mereka dan mereka berkata, 'Cukuplah Allah bagi kami'" (Ali 'Imran 3/173) — sebuah kabar ancaman.
Ketika daftar itu dipandang, satu hal terlihat: sebagian dari hal yang memicu pertambahan itu adalah kabar baik, sebagian lagi kabar buruk. Pada Al-Ahzab 33/22 dan Ali 'Imran 3/173, yang menjadi sebab pertambahan itu langsung berupa sebuah ancaman. Saya catat ini sebagai sebuah pengamatan: pertambahan yang diperikan Al-Qur'an tidak bergantung pada membaiknya keadaan.
جُنْد — akar kata ج-ن-د. Para ahli bahasa berhenti pada makna konkret akar ini: jund pada asalnya berarti tanah yang keras, berbatu, dan padat; dari sinilah dikatakan ia beralih ke makna "kumpulan yang terhimpun, rapat, dan berdiri bersama". Makna "bala tentara" pada kata itu lahir dari kebersamaan tersebut.
Kata ini tidak berarti "prajurit". Jund mencakup segala macam kekuatan yang dihimpun untuk sebuah tujuan — ia tidak harus berupa manusia. Al-Qur'an memperlihatkan hal ini secara terang: "Lalu Kami kirimkan kepada mereka angin dan bala tentara yang tidak kamu lihat" (Al-Ahzab 33/9). Yang disebut junūd di sana adalah angin.
Di dalam surah ini kata itu muncul dua kali: pada ayat keempat dan ketujuh, dengan lafal yang persis sama. Pengulangan itu akan saya bahas pada ayat ketujuh.
Fungsi kalimat ini di sini: ia diletakkan persis di belakang kalimat sakīnah. Jadi dua hal berdiri berdampingan — ketenangan yang turun ke dalam dan kekuatan yang siap sedia di luar. Dan dengan menyebut yang kedua, ayat ini memberikan alasan bagi yang pertama: sandaran sakīnah bukanlah sikap optimistis, melainkan pengetahuan tentang siapa pemiliknya.
Sebuah catatan tanzih: "bala tentara itu milik Allah" tidak berarti bahwa Dia membutuhkan sebuah bala tentara. Sebaliknya — ayat itu memberitakan kepemilikan, bukan kebutuhan. Buktinya, ketika surah ini mengulang kalimat yang sama pada ayat ketujuh, ia akan meletakkan nama ʻazīz di ujungnya: yang tidak dapat dihadapi.
كَانَ — bentuk lampau di sini tidak memberitakan waktu; menurut penjelasan klasik ia memberitakan ketetapan sebuah sifat: "sejak dahulu, selalu demikian". Catatan ini telah dibubuhkan pada An-Nasr untuk kāna tawwābā.
عَلِيم — akar kata ع-ل-م: mengetahui. Pola faʻīl memberitakan menetapnya sebuah sifat. حَكِيم — akar kata ح-ك-م: mengukuhkan sesuatu, meletakkannya pada tempatnya. Dari akar yang sama datang hikmah, hukum, dan — dan ini menarik perhatian — ḥakamah, sejenis لِجَام: bagian kekang yang memalingkan kepala hewan. Di pusat akar ini terdapat memegang dengan kukuh dan mengarahkan.
Datangnya kedua nama itu bersama-sama, dan tempatnya di sini. Konteks surah ini adalah sebuah putusan yang tidak dipahami manusia: mereka pulang, mereka tidak dapat masuk, umrah tidak terlaksana. Dua nama yang diletakkan di ujung ayat itu menjawab persis hal tersebut — Dia mengetahui (apa yang tidak kamu ketahui) dan Dia meletakkan pada tempatnya (tatanan yang tidak dapat kamu lihat).
Inilah benih, pada ayat keempat, bagi kalimat fa-ʻalima mā lam taʻlamū pada ayat kedua puluh tujuh. Sejak awal, surah ini menyiapkan kalimat pusatnya dengan sepasang nama.