لِّئَلَّا يَعْلَمَ أَهْلُ ٱلْكِتَٰبِ أَلَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَىْءٍ مِّن فَضْلِ ٱللَّهِ ۙ وَأَنَّ ٱلْفَضْلَ بِيَدِ ٱللَّهِ يُؤْتِيهِ مَن يَشَآءُ ۚ وَٱللَّهُ ذُو ٱلْفَضْلِ ٱلْعَظِيمِ
Li-allā yaʻlama ahlul-kitābi allā yaqdirūna ʻalā syaiʼim min faḍlillāhi wa annal-faḍla bi-yadillāhi yuʼtīhi may yasyāʼ; wallāhu żul-faḍlil-ʻaẓīm "Agar Ahli Kitab mengetahui bahwa mereka tidak berkuasa sedikit pun atas karunia Allah; dan bahwa karunia itu berada di tangan Allah, Dia memberikannya kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah adalah pemilik karunia yang besar."
Ayat penutup surah ini, dan salah satu kalimat Al-Qur'an yang paling banyak diperdebatkan dari sisi tata bahasa.
Tetapi lanjutan ayat itu membuat bacaan tersebut mustahil: "agar mereka tidak mengetahui… bahwa karunia itu berada di tangan Allah." Ini tidak bermakna — Al-Qur'an tidak menghendaki agar sebuah pengetahuan tidak diketahui.
Jalan keluar yang lazim adalah: لا di sini adalah zāʼidah — yakni sebuah huruf yang diletakkan untuk penegasan, yang tidak memberitakan kenegatifan. Dalam hal itu maknanya menjadi: "agar mereka mengetahui."
Sebuah jalan keluar yang kedua juga ada dalam sumber-sumber: lā adalah kenegatifan yang sebenarnya dan kalimatnya disambungkan kepada ayat sebelumnya. Maknanya menjadi begini: "…(karunia itu diberikan agar) Ahli Kitab tidak tinggal dalam keadaan tidak mengetahui bahwa mereka tidak akan dapat memiliki apa pun dari karunia Allah" — yakni sebuah penetapan yang tidak langsung.
Sebuah bacaan yang ketiga: lā memikul sebuah kenegatifan dalam arti "agar mereka tidak mengira", dan kalimatnya dipahami dalam bentuk "agar mereka tidak mengira bahwa karunia itu berada dalam genggaman mereka sendiri".
Dalam tafsir ini saya mengambil jalan keluar yang pertama sebagai dasar — bahwa lā itu zāʼidah dan maknanya adalah "agar mereka mengetahui". Ini adalah bacaan yang paling lazim diterima dalam sumber-sumber klasik. Pilihan itu tidak mengikat.
Maknanya di sini: berkuasa, bertindak atas. "Mereka tidak berkuasa sedikit pun atas karunia itu" — yakni mereka tidak punya kewenangan untuk membagi-bagikan, membatasi, atau memonopoli karunia tersebut.
Pada ayat sebelumnya (28) sebuah janji diberikan: rahmat dua kali lipat, cahaya, ampunan. Dan lawan bicara janji itu — menurut bacaan pertama — adalah orang-orang yang beriman dari kalangan Ahli Kitab.
Sebuah janji semacam itu secara alami melahirkan sebuah bantahan: "kenabian dan karunia itu milik kami; mengapa ia diberikan kepada orang lain?"
Al-Qur'an mencatat bantahan itu di tempat lain: "Ataukah mereka dengki kepada manusia atas apa yang telah diberikan Allah kepada mereka dari karunia-Nya?" (An-Nisa' 4/54). Dan pada Al-Baqarah 2/109: terhadap kedengkian diperintahkan pemaafan.
Ayat terakhir ini menjawab bantahan tersebut secara langsung: karunia tidak berada dalam genggaman siapa pun.
Dan ia melakukannya dalam dua langkah: 1. Negatif: mereka tidak punya kekuasaan atas karunia itu. 2. Positif: karunia itu berada di tangan Allah, Dia memberikannya kepada siapa yang Dia kehendaki.
Akar: ف-ض-ل — telah ditangani pada ayat ke-21: bertambah, berlebih. Faḍl adalah kelebihan yang ditambahkan di atas apa yang diperlukan.
Kata ini muncul tiga kali dalam ayat ini dan ia menjadi salah satu kata terakhir surah: faḍlillāh, al-faḍl, żul-faḍlil-ʻaẓīm.
Dan pada ayat ke-21 ia pun muncul tiga kali: żālika faḍlullāhi yuʼtīhi may yasyāʼ; wallāhu żul-faḍlil-ʻaẓīm.
Kalimat terakhir kedua ayat itu persis sama: "Allah pemilik karunia yang besar." Surah ini memakai kalimat tersebut dua kali, pada ayat ke-21 dan ke-29.
Dan kedua kemunculan itu mengerjakan pekerjaan yang sama: sesudah sebuah bahasa tentang hak, ia mencegah hak itu menjadi mutlak.
- Pada ayat ke-21 perintah berlomba telah diberikan; lalu dengan dikatakannya "itulah karunia Allah", hadiah perlombaan itu dikeluarkan dari keadaannya sebagai hak.
- Pada ayat ke-29 sebuah janji telah diberikan; lalu kalimat yang sama datang.
| Ayat | Apa yang ditegakkan | Bagaimana ia diseimbangkan |
|---|---|---|
| 10 | Perbedaan derajat (yang terdahulu lebih unggul) | "Kepada mereka semua Allah telah menjanjikan yang terbaik" |
| 21 | Perintah berlomba | "Itulah karunia Allah" |
| 29 | Janji | "Karunia itu berada di tangan Allah" |
Inilah jalinan surah ini yang paling taat asas: setiap pembedaan, persis sesudahnya, dibatasi oleh sebuah catatan.
يد — tangan. Ini adalah salah satu ungkapan mutasyābih (yang maknanya tidak dapat ditetapkan dengan pasti) di dalam Al-Qur'an, dan sikap yang dicatat pada perkara istiwa (57/4) berlaku di sini juga.
Dalam bahasa Arab ungkapan bi-yadi fulān mapan dalam arti "dalam kuasanya, di tangannya, dalam kewenangannya" dan dalam bahasa sehari-hari ia dipakai dengan makna itu. Ungkapan "di tangan" dalam bahasa Indonesia pun sama.
Dalam tafsir ini ungkapan tersebut dibaca di dalam batas yang diletakkan Asy-Syura 42/11 dan tidak dimasuki perdebatan kalam.
Surah ini telah dibuka dengan kata مُلْك (kerajaan) — lebih tepatnya, dua kali, pada ayat kedua dan kelima: "Milik-Nyalah kerajaan langit dan bumi."
Kedua kata itu memegang kedua ujung surah. Dan keduanya mengatakan hal yang sama: apa yang ada di tanganmu bukan milikmu.
Surah ini menegakkan ketetapan itu mula-mula melalui harta (7, 10, 11), lalu melalui kekuatan (25), dan pada akhirnya melalui kedudukan rohani (29). Tiga lapangan, satu gagasan.